Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

SimulasiCAT.ID - Terkait PPPK 2024, Guru Swasta Bisa Daftar Juga? Simak Penjelasannya Berikut!

Simulasi Cat – Ini ketentuan guru swasta bisa daftar PPPK 2024.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah resmi mengumumkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, termasuk untuk jabatan guru. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan guru swasta mengenai ketentuan dan peluang mereka dalam seleksi PPPK kali ini.

Formasi PPPK menjadi salah satu jalur penting bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer untuk menjadi bagian dari ASN. Program ini juga mencakup seleksi bagi jabatan fungsional PPPK guru, yang menjadi perhatian utama bagi para tenaga pendidik di sektor swasta.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 ini, pemerintah akan membuka 1.031.554 formasi PPPK. Jumlah ini merupakan bagian dari upaya untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang bertujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah.

“Formasi PPPK ini disiapkan sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN, yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah,” ujar Anas, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Jumat (30/8/2024).

Namun, tidak semua guru dapat langsung mendaftar dalam seleksi PPPK 2024 ini. Ada ketentuan tertentu serta kelompok prioritas yang harus diperhatikan. Seleksi ini diutamakan bagi mereka yang sudah memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah, terutama bagi mereka yang telah mengabdi lama dan belum mendapatkan kesempatan menjadi ASN.

Selain itu, kriteria lainnya juga mencakup kelengkapan administrasi, kualifikasi pendidikan, serta kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan. Guru-guru swasta yang ingin berpartisipasi dalam seleksi ini perlu memahami bahwa mereka harus bersaing dengan calon lainnya yang berasal dari latar belakang yang sama maupun dari instansi pemerintah.

Dengan pengumuman ini, diharapkan para guru, baik yang berasal dari instansi pemerintah maupun swasta, dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk mengikuti seleksi PPPK 2024. Kementerian PANRB sendiri terus berupaya untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan adil, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua guru swasta bisa mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK 2024 kali ini. Lantas apa yang menjadi syarat dan ketentuan bagi mereka (guru swasta) yang ingin mendaftar PPPK 2024?

SimulasiCAT.ID - Terkait PPPK 2024, Guru Swasta Bisa Daftar Juga? Simak Penjelasannya Berikut!

Ketentuan Guru Swasta untuk Mendaftar PPPK Guru 2024

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Temu Ismail, menegaskan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru di tahun 2024 memiliki aturan ketat yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 348 Tahun 2024. Aturan ini mengatur mekanisme seleksi PPPK Guru di instansi daerah selama Tahun Anggaran 2024.

Dalam pernyataannya, Temu Ismail menjelaskan bahwa tidak semua guru dari sekolah swasta berhak mendaftar dalam seleksi PPPK tahun ini. Hanya beberapa kelompok tertentu yang masuk dalam kategori pelamar prioritas yang diizinkan untuk mengikuti seleksi.

“Berdasarkan regulasi dari KemenPANRB terkait mekanisme PPPK Guru, hanya pelamar dari sekolah swasta yang masuk dalam kategori prioritas P1 yang bisa melamar,” ujar Temu Ismail, dalam unggahan bertajuk “Capaian Merdeka Belajar dan Seleksi ASN PPPK Guru 2024” di akun Instagram resmi Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, @nunuksuryani, yang dikutip pada Jumat (30/8/2024).

Pelamar prioritas P1 yang dimaksud adalah mereka yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021 di instansi daerah dan belum pernah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK Guru pada periode sebelumnya. Kelompok ini mendapat prioritas dalam mengikuti seleksi PPPK 2024 karena sudah memiliki rekam jejak prestasi dalam seleksi sebelumnya.

Namun, Temu Ismail menekankan bahwa pelamar dari sekolah swasta hanya bisa mengikuti seleksi jika mendapatkan persetujuan dari ketua yayasan tempat mereka mengajar. Selain itu, syarat lain yang harus dipenuhi adalah bahwa guru tersebut masih aktif mengajar di sekolah swasta yang bersangkutan.

“Persetujuan dari ketua yayasan menjadi penting karena ada kekhawatiran dari yayasan-yayasan yang kehilangan guru-guru terbaiknya setelah mereka berhasil lolos dalam seleksi PPPK dan ditempatkan di sekolah negeri,” jelasnya.

Kekhawatiran tersebut muncul karena perpindahan guru ke sekolah negeri dianggap mengganggu proses pembelajaran di sekolah swasta, yang sering kali sangat bergantung pada keberadaan guru-guru berkualitas.

Dengan ketentuan yang ada, seleksi PPPK 2024 untuk guru swasta menjadi seleksi yang cukup selektif dan terbatas pada kelompok pelamar yang telah memiliki pengalaman dan prestasi dalam seleksi sebelumnya, serta yang masih aktif mengajar dan mendapatkan dukungan dari pihak yayasan. Hal ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan kebutuhan guru baik di sekolah negeri maupun swasta.

Seleksi Kompetensi Guru PPPK 2024

Guru swasta yang telah memenuhi kriteria sebagai pelamar prioritas dalam seleksi PPPK 2024 dan lolos tahap seleksi administrasi akan diizinkan untuk mengikuti seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi ini menggunakan hasil seleksi tahun 2021 sebagai dasar penilaian.

Bagi pelamar yang memiliki sertifikat pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar dan telah terdaftar dalam pangkalan data Kemendikbudristek, mereka berpeluang besar untuk meraih nilai tertinggi. Pelamar dengan kualifikasi ini akan secara otomatis mendapatkan nilai kompetensi teknis sebesar 100 persen dari nilai tertinggi yang ditetapkan.

Namun, pelamar tidak hanya diukur berdasarkan kelengkapan administrasi dan kualifikasi akademik. Mereka juga harus memiliki peringkat yang terbaik di antara sesama peserta seleksi. Pelamar dengan peringkat tertinggi akan dinyatakan lolos dan berhak mendapatkan penempatan sesuai kebutuhan instansi pemerintah.

Jika seorang pelamar telah melalui semua tahapan seleksi PPPK 2024 tetapi tidak mendapatkan kesempatan untuk mengisi lowongan yang tersedia, ada alternatif lain yang bisa dipertimbangkan. Pelamar tersebut dapat diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Usulan ini diajukan oleh pembina kepegawaian (PPK) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Mekanisme ini memberikan peluang tambahan bagi pelamar yang tidak berhasil mendapatkan posisi penuh waktu, namun masih berpotensi berkontribusi sebagai tenaga pendidik di bawah status PPPK paruh waktu. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa tenaga pendidik yang berkualitas tetap dapat diserap oleh sistem pendidikan, meskipun dalam kapasitas yang berbeda.

Langkah-Langkah Pendaftaran PPPK 2024

Secara singkat, berikut adalah langkah-langkah pembuatan akun SSCASN untuk pelamar PPPK 2024:

  1. Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
  3. Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
  4. Melengkapi biodata
  5. Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
  6. Melengkapi data pendidikan
  7. Mengunggah dokumen persyaratan.
  8. Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
  9. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
  10. Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
  11. Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN

Materi seleksi PPPK 2024

  1. Kompetensi Teknis: 90-100 soal dengan ambang batas yang berbeda-beda (nilai maksimal 450).
    Seleksi Kompetensi Teknis meliputi penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan, yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
  2. Kompetensi Manajerial: 25 soal, ambang batas minimal 130 dari maksimal 200.
    Seleksi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi:
    – Integritas
    – Kerja sama
    – Komunikasi
    – Orientasi pada hasil
    – Pelayanan publik
    – Pengembangan diri dan orang lain
    – Mengelola perubahan
    – Pengambilan keputusan
  3. Kompetensi Sosio Kultural: 20 soal, ambang batas minimal 130 dari maksimal 200.
    Seleksi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat yang beragam dalam agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip; meliputi:
    – Kepekaan terhadap keberagaman
    – Kemampuan berhubungan sosial
    – Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
    – Empati
  4. Wawancara: 10 soal, ambang batas 24, nilai maksimal 40
    Tahap wawancara menggali informasi nonkognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas yang meliputi kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.

Poin-poin penting yang perlu diperhatikan

  1. Jadwal Seleksi CPNS 2024: Rekrutmen CPNS 2024 akan dimulai dari pengumuman hingga penerimaan, berlangsung dari Agustus 2024 hingga April 2025. Proses pendaftaran akan dimulai pada 20 Agustus 2024 dengan penetapan NIP CPNS dijadwalkan selesai pada Maret 2025.
  2. Seleksi PPPK Dimulai Setelah CPNS: Berdasarkan hasil rapat dan pernyataan sebelumnya dari MenPAN RB Abdullah Azwar Anas, seleksi PPPK akan dilaksanakan setelah proses seleksi CPNS 2024. Ini berarti pemerintah akan membuka seleksi CPNS lebih dahulu sebelum memulai seleksi PPPK.
  3. NIK untuk Pendaftaran: Pelamar hanya bisa mendaftar satu kali dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama, sehingga harus memilih antara CPNS atau PPPK. Jika mendaftar CPNS, maka tidak bisa mendaftar PPPK, begitu pula sebaliknya.
  4. Persyaratan Daftar PPPK: Ada tiga poin utama dalam persyaratan mendaftar PPPK, yaitu: (1) tenaga honorer kategori 2 (K2) yang belum menjadi ASN, (2) non-ASN yang sudah masuk dalam database BKN tahun 2022, dan (3) telah bekerja di instansi pemerintah minimal satu tahun.
  5. PPPK Boleh Daftar CPNS: ASN PPPK yang sudah bekerja minimal satu tahun bisa mendaftar CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri dari status PPPK. Ini membuka peluang bagi mereka yang ingin beralih dari PPPK ke CPNS.
  6. Fokus pada Reformasi Birokrasi: Rekrutmen CASN tahun ini juga difokuskan pada reformasi birokrasi menuju E-Government, dengan banyak formasi di bidang teknologi informasi untuk mendukung upaya tersebut.

Tips agar lolos seleksi PPPK 2024

  • Pahami dan Penuhi Syarat Pendaftaran:
    Bacalah dengan teliti persyaratan pendaftaran yang diumumkan, termasuk kualifikasi pendidikan, sertifikasi, dan pengalaman kerja yang dibutuhkan. Pastikan semua dokumen yang diminta, seperti ijazah dan sertifikat, lengkap dan sesuai dengan persyaratan. Ketidakcocokan atau kekurangan dokumen dapat menghambat proses pendaftaran Anda.
  • Persiapkan Tes dengan Matang:
    Identifikasi jenis tes yang akan dihadapi, seperti tes kompetensi dasar (TKD), tes kompetensi bidang (TKB), dan tes wawancara. Gunakan berbagai sumber belajar seperti buku, materi online, dan latihan soal untuk memahami format dan jenis soal yang akan diujikan. Berlatih dengan simulasi tes dapat membantu Anda menghadapi tes dengan lebih percaya diri dan mengurangi rasa gugup.
  • Ikuti Informasi Terbaru dan Jaga Kesehatan:
    Selalu update dengan informasi terbaru mengenai jadwal pendaftaran dan tes melalui situs resmi SSCASN atau Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jangan sampai Anda melewatkan deadline atau perubahan informasi penting. Selain itu, jaga kesehatan fisik dan mental Anda selama proses persiapan dan pelaksanaan tes. Kondisi tubuh dan pikiran yang optimal akan mempengaruhi performa Anda dalam ujian.

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copyright[at]2022 simulasicat.id | Powered by SimulasiCat.ID