Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Simulasi Cat – Seleksi administrasi CPNS 2024 adalah tahapan awal seleksi CPNS 2024 setelah melakukan pendaftaran.

Tahap ini adalah verifikasi dokumen yang telah diunggah oleh pelamar. Panitia seleksi akan mengecek kesesuaian data dengan persyaratan yang telah ditentukan. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui portal SSCASN dan berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya. Jika pelamar tidak lolos, biasanya diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan dalam waktu yang telah ditentukan.

Pada tahap awal dalam proses rekrutmen CPNS, dokumen-dokumen yang diunggah oleh pelamar, seperti surat lamaran kerja, ijazah, pas foto, daftar riwayat hidup, KTP, dan dokumen pendukung lainnya, akan melalui proses pemeriksaan yang ketat. Tujuan dari tahap ini adalah untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diserahkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Seleksi administrasi tidak hanya berlaku dalam proses penerimaan CPNS, tetapi juga sering digunakan dalam berbagai proses seleksi lainnya, seperti pemilihan calon pegawai, peserta pelatihan, atau siswa yang berpotensi. Tahap ini menjadi filter awal yang sangat penting karena tidak semua pelamar otomatis lolos seleksi administrasi. Hanya mereka yang memenuhi semua kriteria dan persyaratan administrasi yang berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Dalam konteks seleksi CPNS, seleksi administrasi merupakan gerbang pertama yang harus dilalui pelamar sebelum dapat mengikuti tahapan-tahapan seleksi berikutnya, seperti ujian kompetensi. Setelah tahap ini selesai, hasil seleksi administrasi biasanya diumumkan dalam kurun waktu tertentu, memberikan kesempatan bagi pelamar yang lolos untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Bagi pelamar, memahami proses seleksi administrasi dan persyaratan yang harus dipenuhi sangatlah penting. Selain itu, mereka perlu memastikan bahwa semua dokumen yang diunggah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar dapat meningkatkan peluang untuk lolos seleksi administrasi dan melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya.

Menurut informasi dari SSCASN BKN, proses seleksi administrasi dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terdiri dari beberapa tahapan penting yang harus dilalui oleh setiap pelamar:

Pendaftaran

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh calon pelamar CPNS adalah mendaftar melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran ini merupakan awal dari seluruh rangkaian proses rekrutmen dan membutuhkan persiapan dokumen serta informasi pribadi yang akurat. Sebelum mendaftar, calon pelamar harus memastikan bahwa mereka telah memahami dengan baik semua persyaratan dan prosedur pendaftaran yang ditetapkan oleh BKN.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, berikut ini persyaratan pendaftaran CPNS 2024:

  1. Usia 18-35 tahun pada saat melamar.
    Ketentuan ini berlaku kecuali untuk dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis. Sedangkan dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doctor hingga usia 40 tahun pada saat melamar.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
    • Bagi Pelamar dengan kualifikasi SMA/ sederajat harus memiliki ijazah SMA/ sederajat yang terdaftar di Kementerian terkait.
    • Bagi pelamar Strata 1 dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Ketentuan ini dikecualikan untuk lulusan luar negeri.
    • Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
    • Adapun akreditasi lulusan luar negeri harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
    • Informasi Akreditasi program studi/perguruan tinggi luar negri dapat diakses pada pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau diakses pada pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  7. Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
  10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Sebelum melamar, sebaiknya pastikan terlebih dahulu apakah kamu bisa mendaftar CPNS 2024, karena BKN membuat aturan siapa saja yang bisa melamar CPNS 2024. Yakni:

  1. Setiap warga NKRI berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun KECUALI bagi jabatan tertentu memiliki batas usia berbeda, contoh: Dokter Spesialis
  2. Tidak pernah DIPIDANA penjara*
  3. TIDAK PERNAH melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
  4. Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS dan/atau prajurit TNI/Polri
  5. Tidak pernah DIBERHENTIKAN sebagai PNS/PPPK, prajurit TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis
  7. Memenuhi KUALIFIKASI kesehatan, pendidikan dan kompetensi sesuai syarat jabatan yang dilamar
  8. Bersedia DITEMPATKAN di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi Pemerintah

Selain itu, perhatikan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Yakni :

  1. Jika PPPK MELAMAR pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, WAJIB memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb Instansi.
  2. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai atau NIP.
  3. Pelamar hanya dapat melamar pada SATU jenis pengadaan ASN, yakni PNS atau PPPK pada periode tahun anggaran yang sama.
  4. Pelamar hanya dapat melamar pada SATU instansi dan SATU jenis Jabatan dalam SATU periode seleksi.

Serta catatan lainnya :

  1. Jika Pelamar CPNS, ternyata melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan;
  2. Menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan atau NIK yang berbeda;
  3. Terlibat melakukan tindakan pelanggaran seleksi;

Maka, dianggap GUGUR dan/atau dapat dikenakan SANKSI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seleksi Administrasi

Setelah pendaftaran, tahap berikutnya adalah seleksi administrasi, yang juga dilakukan secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id. Pada tahap ini, pelamar diwajibkan untuk membuat akun SSCASN guna menyelesaikan proses pendaftaran secara lengkap. Dalam seleksi administrasi, BKN akan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen serta informasi yang telah disampaikan oleh pelamar. Tujuan dari seleksi administrasi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap pelamar memenuhi kriteria dasar yang telah ditetapkan oleh instansi yang membuka lowongan CPNS. Untuk dapat lolos tahap awal seleksi administrasi, pelamar harus mempersiapkan sejumlah dokumen. Beberapa di antaranya adalah:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto dengan latar belakang merah
  • Swafoto
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah beserta Sertifikat Pendidikan (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR)
  • Transkrip Nilai
  • Surat Penugasan Guru bagi peserta dari Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2)

Untuk memastikan kelancaran proses unggah, setiap pelamar harus mematuhi ketentuan berikut:

  • Pas foto berlatar belakang merah harus dalam format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 Kb
  • Swafoto juga harus berformat JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 Kb
  • KTP dalam format JPEG/JPG, tidak melebihi 200 Kb
  • Ijazah beserta Serdik/STR harus dalam format PDF dengan ukuran maksimal 800 Kb
  • Transkrip Nilai dalam format PDF dengan batas ukuran maksimal 500 Kb
  • Surat Penugasan Guru bagi THK-2 dalam format PDF dengan ukuran maksimal 500 Kb
  • Setiap instansi dapat memiliki persyaratan tambahan yang berbeda, sehingga pelamar disarankan untuk selalu memeriksa pengumuman resmi dari instansi yang dituju.

Menariknya, selama proses unggah, dokumen yang telah diunggah masih dapat diganti selama pelamar belum menekan tombol “Akhiri Pendaftaran” di laman resmi. Fitur ini memberi pelamar kesempatan untuk memastikan semua berkas yang diunggah telah benar dan sesuai dengan ketentuan.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Setelah seleksi administrasi selesai, BKN akan mengumumkan hasil dari tahap ini. Pengumuman hasil seleksi administrasi menjadi momen penting yang menentukan apakah pelamar dapat melanjutkan ke tahap rekrutmen berikutnya. Informasi mengenai hasil seleksi biasanya disampaikan melalui situs resmi BKN atau portal SSCASN. Oleh karena itu, calon pelamar harus terus memantau pengumuman ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Untuk memastikan kelulusan, pastikan bahwa saat mendaftar, dokumen yang diunggah telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah dokumen diperiksa, Anda hanya perlu menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Berikut adalah cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2024:

  1. Kunjungi portal SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
  2. Login menggunakan akun yang telah dibuat saat pendaftaran.
  3. Pilih menu “Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil”.
  4. Klik “Pendaftaran CPNS”.
  5. Pilih “Hasil Seleksi”.
  6. Masukkan nomor NIK Anda.
  7. Hasil kelulusan akan muncul di layar.

Setelah melewati seleksi administrasi, pelamar yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahapan-tahapan berikutnya dalam proses rekrutmen CPNS. Pada setiap tahap, penting bagi pelamar untuk mengikuti semua instruksi dan informasi yang diberikan oleh BKN dengan cermat serta memastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan tetap tersedia dan siap untuk diserahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelamar dapat meningkatkan peluang mereka untuk berhasil dalam seluruh proses seleksi.

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copyright[at]2022 simulasicat.id | Powered by SimulasiCat.ID