Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

SimulasiCAT.ID - Kabar Terbaru Terkait Materai yang Akan Digunakan untuk Seleksi CPNS 2024: Boleh Pakai Materai Tempel?

Simulasi CAT – Apakah diperbolehkan menggunakan materai tempel untuk persyaratan seleksi administrasi CPNS 2024?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Dalam periode perpanjangan ini, pelamar diberikan kemudahan untuk menggunakan meterai tempel sebagai alternatif dari E-Meterai, yang sebelumnya diwajibkan sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas.

Keputusan untuk memperpanjang masa pendaftaran diambil setelah banyak pelamar mengalami kesulitan dalam mendapatkan E-Meterai, padahal dokumen ini menjadi syarat penting untuk proses pendaftaran. Awalnya, pendaftar CPNS 2024 diminta untuk melampirkan dokumen dengan E-Meterai yang bisa dibeli melalui beberapa situs resmi.

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) bersama BKN telah meluncurkan situs resmi untuk pembelian E-Meterai di alamat https://meterai-elektronik.com/. Namun, tingginya jumlah pelamar yang mengakses situs ini menyebabkan masalah teknis, sehingga situs tersebut mengalami gangguan dan membuat banyak pendaftar kesulitan mendapatkan E-Meterai tepat waktu.

Melalui akun Instagram resminya, BKN mengumumkan bahwa mulai hari ini pukul 20.00 WIB, para pelamar CPNS 2024 diperbolehkan untuk menggunakan meterai tempel sebagai alternatif. Pengumuman ini disambut baik oleh banyak pelamar yang sebelumnya terhambat oleh gangguan pada layanan pembelian E-Meterai. Kebijakan ini memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi para calon pelamar untuk melengkapi berkas administrasi mereka.

BKN juga mengingatkan para pelamar agar memeriksa kembali seluruh dokumen dengan teliti sebelum melakukan submit atau resume pendaftaran. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan yang bisa merugikan pelamar di kemudian hari. Pemeriksaan dokumen yang cermat diharapkan dapat menghindari potensi masalah dalam proses verifikasi.

Jangan Pakai Materai Palsu atau Materai Bekas Pakai

Selanjutnya, Panitia Seleksi Instansi akan melakukan verifikasi terhadap keabsahan dan validitas meterai yang digunakan oleh para pelamar pada dokumen yang mereka kirimkan. BKN memperingatkan agar pelamar tidak menggunakan meterai palsu atau meterai bekas pakai, karena tindakan tersebut dapat menyebabkan pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.

Dengan adanya perpanjangan waktu dan kelonggaran ini, diharapkan para pelamar dapat menyiapkan berkas dengan lebih baik dan mengikuti seluruh tahapan pendaftaran dengan lancar.

Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2024

1. Jadwal Pendataan Administrasi
  • Pengumuman Seleksi: Tanggal 19 Agustus – 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: Tanggal 20 Agustus – 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi: Tanggal 20 Agustus – 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Tanggal 14 – 19 September 2024
2. Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: Tanggal 18 – 28 September 2024
  • Masa Sanggah: Tanggal 20 – 22 September 2024
  • Jawab Sanggah: Tanggal 20 – 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: Tanggal 23 – 29 September 2024.
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
3. Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
4. Pengumuman Hasil CPNS Final
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Jika Anda ingin mendaftar CPNS 2024, Anda dapat mengakses portal resmi tersebut melalui link berikut:

SimulasiCAT.ID - Kabar Terbaru Terkait Materai yang Akan Digunakan untuk Seleksi CPNS 2024: Boleh Pakai Materai Tempel?

sscasn.bkn.go.id

Namun, ada baiknya kamu juga memperhatikan beberapa persyaratan sebelum melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2024. Berikut ini persyaratan CPNS 2024

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, berikut ini persyaratan pendaftaran CPNS 2024:

  1. Usia 18-35 tahun pada saat melamar.
    Ketentuan ini berlaku kecuali untuk dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis. Sedangkan dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doctor hingga usia 40 tahun pada saat melamar.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
    • Bagi Pelamar dengan kualifikasi SMA/ sederajat harus memiliki ijazah SMA/ sederajat yang terdaftar di Kementerian terkait.
    • Bagi pelamar Strata 1 dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Ketentuan ini dikecualikan untuk lulusan luar negeri.
    • Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
    • Adapun akreditasi lulusan luar negeri harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
    • Informasi Akreditasi program studi/perguruan tinggi luar negri dapat diakses pada pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau diakses pada pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  7. Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
  10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Aturan Bagi Pelamar CPNS 2024

Sebelum melamar, sebaiknya pastikan terlebih dahulu apakah kamu bisa mendaftar CPNS 2024, karena BKN membuat aturan siapa saja yang bisa melamar CPNS 2024. Yakni:

  1. Setiap warga NKRI berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun KECUALI bagi jabatan tertentu memiliki batas usia berbeda, contoh: Dokter Spesialis
  2. Tidak pernah DIPIDANA penjara*
  3. TIDAK PERNAH melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
  4. Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS dan/atau prajurit TNI/Polri
  5. Tidak pernah DIBERHENTIKAN sebagai PNS/PPPK, prajurit TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis
  7. Memenuhi KUALIFIKASI kesehatan, pendidikan dan kompetensi sesuai syarat jabatan yang dilamar
  8. Bersedia DITEMPATKAN di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi Pemerintah

Selain itu, perhatikan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Yakni :

  1. Jika PPPK MELAMAR pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, WAJIB memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb Instansi.
  2. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai atau NIP.
  3. Pelamar hanya dapat melamar pada SATU jenis pengadaan ASN, yakni PNS atau PPPK pada periode tahun anggaran yang sama.
  4. Pelamar hanya dapat melamar pada SATU instansi dan SATU jenis Jabatan dalam SATU periode seleksi.

Serta catatan lainnya :

  1. Jika Pelamar CPNS, ternyata melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan;
  2. Menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan atau NIK yang berbeda;
  3. Terlibat melakukan tindakan pelanggaran seleksi;

Maka, dianggap GUGUR dan/atau dapat dikenakan SANKSI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cara Daftar CPNS 2024

1. Persiapkan Dokumen Persyaratan

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan sudah mempersiapkan semua dokumen dan memenuhi syarat yang dibutuhkan, seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Pas foto terbaru
  • Surat lamaran CPNS atau PPPK 2024
  • Surat pernyataan CPNS atau PPPK 2024
  • Surat keterangan pengalaman kerja (untuk PPPK)
  • Dokumen lain yang mungkin dibutuhkan sesuai formasi yang dilamar
2. Kunjungi Situs SSCASN BKN

Pendaftaran untuk seleksi PPPK dan CPNS dilakukan melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id. Terdapat dua tahapan yang harus dilakukan untuk mendaftar CPNS 2024 yakni membuat akun terlebih dahulu dan melamar formasi yang diinginkan. Berikut langkah-langkah lebih detailnya:

1. Buat Akun
  • Buat akun pendaftaran CPNS di sscasn.bkn.go.id
  • Masukkan identitas sampai tahapan swafoto
  • Pengecekan ulang data
  • Pendaftran selesai dilakukan
  • Catat username dan password akun CPNS
  • Unduh informasi pendaftaran
2. Daftar Formasi CPNS
  • Login kembali menggunakan username dan password yang telah dibuat
  • Lengkapi data diri
  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi yang dilamar : pemeriksa keimigrasian atau penjaga tahanan
  • Upload/unggah dokumen sesuai syarat
  • Menceklis resume pendaftaran
  • Mengakhiri proses pendaftaran
  • Cetak kartu CPNS dan cetak kartu informasi akun

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copyright[at]2022 simulasicat.id | Powered by SimulasiCat.ID