Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

SimulasiCAT.ID - 8 Contoh Soal Seleksi Kompetensi Jabatan Analis Pemanfaatan IPTEK Ahli Pertama PPPK 2024, Lengkap Beserta Kunci Jawaban dan PembahasannyaSimulasi CAT – Inilah beberapa contoh soal Materi Kompetensi Teknis Seleksi PPPK 2024, beserta kunci jawaban dan pembahasannya.

Materi seleksi PPPK 2024

  1. Kompetensi Teknis: 90-100 soal dengan ambang batas yang berbeda-beda (nilai maksimal 450).
    Seleksi Kompetensi Teknis meliputi penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan, yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
  2. Kompetensi Manajerial: 25 soal, ambang batas minimal 130 dari maksimal 200.
    Seleksi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi:
    – Integritas
    – Kerja sama
    – Komunikasi
    – Orientasi pada hasil
    – Pelayanan publik
    – Pengembangan diri dan orang lain
    – Mengelola perubahan
    – Pengambilan keputusan
  3. Kompetensi Sosio Kultural: 20 soal, ambang batas minimal 130 dari maksimal 200.
    Seleksi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat yang beragam dalam agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip; meliputi:
    – Kepekaan terhadap keberagaman
    – Kemampuan berhubungan sosial
    – Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
    – Empati
  4. Wawancara: 10 soal, ambang batas 24, nilai maksimal 40
    Tahap wawancara menggali informasi nonkognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas yang meliputi kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.

Materi Pokok Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2024 Jabatan Administrasi Kesehatan Ahli Pertama

  1. Kompetensi Umum:
    1. Perencanaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek)
    2. Pemanfaatan Iptek
    3. Manajemen Kekayaan Intelektual
    4. Alih Teknologi
  2. Kompetensi Khusus:
    1. Intermediasi Iptek
    2. Difusi Iptek
    3. Komersialisasi Teknologi

Kompetensi Umum

  1. Soal: Apa langkah pertama dalam menyusun perencanaan pemanfaatan Iptek di suatu instansi pemerintah?
    • A. Identifikasi kebutuhan teknologi
    • B. Penyusunan anggaran proyek
    • C. Implementasi teknologi
    • D. Evaluasi keberhasilan teknologi

    Jawaban: A. Identifikasi kebutuhan teknologi Pembahasan: Penyusunan rencana pemanfaatan Iptek diawali dengan mengidentifikasi kebutuhan teknologi untuk memastikan solusi yang diambil relevan dengan tujuan instansi.

  2. Soal: Dalam manajemen kekayaan intelektual, hak cipta atas suatu teknologi diatur dalam bentuk:
    • A. Lisensi
    • B. Paten
    • C. Hak distribusi
    • D. Sertifikasi

    Jawaban: B. Paten Pembahasan: Paten melindungi penemuan atau teknologi baru dari penggunaan tanpa izin pihak lain.

  3. Soal: Apa tujuan utama dari alih teknologi dalam organisasi?
    • A. Mengembangkan kapasitas teknologi internal
    • B. Meningkatkan jumlah tenaga kerja
    • C. Mengurangi biaya operasional
    • D. Memenuhi target produksi

    Jawaban: A. Mengembangkan kapasitas teknologi internal Pembahasan: Alih teknologi bertujuan memperkuat kemampuan teknologi internal melalui transfer pengetahuan.

  4. Soal: Faktor yang paling penting dalam menentukan keberhasilan pemanfaatan Iptek adalah:
    • A. Besarnya anggaran yang dialokasikan
    • B. Kesesuaian teknologi dengan kebutuhan pengguna
    • C. Dukungan kebijakan pemerintah
    • D. Jumlah tenaga kerja yang tersedia

    Jawaban: B. Kesesuaian teknologi dengan kebutuhan pengguna Pembahasan: Pemanfaatan Iptek harus sesuai dengan kebutuhan agar memberikan hasil yang optimal.

  5. Soal: Berikut ini yang bukan merupakan manfaat manajemen kekayaan intelektual adalah:
    • A. Melindungi inovasi
    • B. Menjamin akses terbuka untuk semua pihak
    • C. Meningkatkan daya saing
    • D. Memberikan keuntungan finansial

    Jawaban: B. Menjamin akses terbuka untuk semua pihak Pembahasan: Manajemen kekayaan intelektual bertujuan melindungi inovasi, bukan memberikan akses terbuka.

Kompetensi Khusus

  1. Soal: Apa yang dimaksud dengan intermediasi Iptek?
    • A. Penyampaian informasi Iptek kepada masyarakat
    • B. Fasilitasi antara penghasil teknologi dan pengguna
    • C. Pendistribusian hasil penelitian
    • D. Evaluasi dampak Iptek

    Jawaban: B. Fasilitasi antara penghasil teknologi dan pengguna Pembahasan: Intermediasi Iptek menjembatani antara pihak penghasil teknologi dan pengguna untuk meningkatkan penerapannya.

  2. Soal: Aktivitas difusi Iptek melibatkan:
    • A. Penyesuaian teknologi untuk pengguna tertentu
    • B. Penyebaran teknologi ke masyarakat luas
    • C. Pemrosesan paten
    • D. Pengembangan software baru

    Jawaban: B. Penyebaran teknologi ke masyarakat luas Pembahasan: Difusi Iptek bertujuan menyebarkan teknologi ke pengguna akhir agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.

  3. Soal: Apa tujuan utama komersialisasi teknologi?
    • A. Meningkatkan akses terhadap teknologi
    • B. Menghasilkan keuntungan finansial
    • C. Melindungi hak kekayaan intelektual
    • D. Meningkatkan efisiensi proses produksi

    Jawaban: B. Menghasilkan keuntungan finansial Pembahasan: Komersialisasi teknologi bertujuan mengubah hasil inovasi menjadi produk bernilai ekonomi.

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer

Bagi para honorer yang masuk dalam database BKN, pendaftaran akan dibuka lebih awal, yakni mulai 1 hingga 20 Oktober 2024. Sementara itu, untuk honorer yang belum masuk database BKN serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), pendaftaran baru bisa dilakukan mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Perbedaan jadwal ini sengaja diberlakukan oleh BKN untuk mengakomodasi berbagai kategori pelamar.

“Jadwal pendaftaran dibedakan karena ada pelamar prioritas seperti eks honorer Kategori II (K2) dan honorer yang terdata di BKN, yang diberikan kesempatan lebih dahulu untuk mendaftar,” tambah Suharmen.

Berikut adalah jadwal resmi seleksi PPPK 2024 untuk Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Database BKN:

  • Pengumuman seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
  • Masa sanggah: 2 – 4 November 2024
  • Jawab sanggah: 2 – 6 November 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5 – 11 November 2024
  • Penarikan data final: 12 – 14 November 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 – 25 November 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 – 21 Desember 2024
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 – 28 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025
Pelamar Non-Database BKN dan Lulusan PPG

Pelamar dari kategori honorer non-database BKN, termasuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan lulusan PPG untuk formasi guru, diberikan waktu pendaftaran yang lebih panjang. Hal ini bertujuan untuk memberikan kelonggaran bagi mereka yang belum terdata di BKN. Menurut Suharmen, BKN belum memiliki data lengkap terkait kategori pelamar ini, sehingga waktu pendaftaran diperpanjang hingga akhir Desember 2024.

Selain itu, beberapa alasan lain turut menjadi pertimbangan BKN dalam memperpanjang masa pendaftaran bagi pelamar non-database dan lulusan PPG. Di antaranya adalah:

  1. Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Masih Berjalan
    Saat ini, instansi pemerintah masih melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 untuk kategori pelamar prioritas, termasuk eks honorer K2 dan non-ASN yang masuk dalam database BKN.
  2. Keterbatasan Data Pelamar Non-Database BKN
    Karena BKN belum memiliki data lengkap terkait honorer non-database dan lulusan PPG, waktu pendaftaran diperpanjang guna memberikan kesempatan bagi mereka untuk melengkapi dokumen sesuai ketentuan.
  3. Keterbatasan Infrastruktur Teknologi dan Komunikasi
    Sebaran calon pelamar di seluruh wilayah Indonesia, serta keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, menjadi pertimbangan BKN untuk memberikan waktu yang lebih fleksibel dalam proses pendaftaran.

Adapun berikut adalah jadwal untuk Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansai Pemerintah:

  • Pengumuman seleksi: 1 – 30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 – 18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20 – 27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22 – 28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1 – 7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 – 16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copyright[at]2022 simulasicat.id | Powered by SimulasiCat.ID