Simulasi CAT – Pemerintah Kabupaten Pekalongan Lantik 10 Pejabat Pratama, ada yang dari jalur IPDN.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan melantik 10 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Senin, 28 September 2026. Pelantikan yang berlangsung di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi sekaligus upaya memperkuat kinerja perangkat daerah dalam menghadapi agenda pemerintahan dan pembangunan ke depan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, melantik dan mengambil sumpah atau janji jabatan terhadap 10 pejabat yang sebelumnya telah mengikuti proses seleksi JPT Pratama. Dari 11 formasi yang sebelumnya dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan, baru 10 jabatan yang dapat diisi. Satu jabatan, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri.
Pelantikan ini menjadi perhatian karena sejumlah pejabat yang mengisi posisi strategis tersebut memiliki latar belakang pendidikan dan karier pemerintahan, termasuk dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Namun, Plt. Bupati Pekalongan menegaskan bahwa proses pengisian jabatan tidak didasarkan semata-mata pada asal institusi pendidikan. Menurutnya, hasil seleksi dan kinerja secara objektif menjadi pertimbangan dalam menentukan pejabat yang dilantik.
10 Pejabat yang Dilantik
Sepuluh pejabat yang dilantik terdiri atas tiga staf ahli bupati dan tujuh kepala perangkat daerah.
Tiga pejabat yang dipercaya sebagai staf ahli bupati adalah:
- Eka Iman Prabawa, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan.
- Ari Arfianto, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
- Fuadi Jaman, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Sementara itu, tujuh pejabat lainnya ditempatkan sebagai kepala perangkat daerah, yaitu:
- Indria Madyawati, sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan.
- Budi Raharjo, sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
- Abdul Azis, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- Argo Yuda Ismoyo, sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja.
- Farid Abdul Hakim, sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
- Tuti Haryati, sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
- Rian Ardana Putra, sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan.
Para pejabat tersebut sebelumnya menduduki berbagai jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Misalnya, Eka Iman Prabawa sebelumnya menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Fuadi Jaman merupakan Camat Kesesi, sedangkan Argo Yuda Ismoyo sebelumnya menjabat Camat Talun. Rian Ardana Putra sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Kesmas dan Informasi Kesehatan pada Dinas Kesehatan.
Dari 11 Formasi, Baru 10 Jabatan Terisi
Pengisian 10 JPT Pratama ini merupakan bagian dari proses seleksi terbuka yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sebelumnya, Pemkab Pekalongan membuka 11 formasi JPT Pratama untuk mengisi jabatan yang mengalami kekosongan. Namun, pada pelantikan 28 September 2026, hanya 10 pejabat yang dapat dilantik.
Jabatan yang belum terisi adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan. Pengisian jabatan tersebut masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pengisian JPT Pratama tidak seluruhnya berada pada kewenangan pemerintah kabupaten. Untuk jabatan tertentu seperti kepala Dinas Dukcapil, terdapat mekanisme dan persetujuan dari pemerintah pusat yang perlu dipenuhi sebelum pejabat dapat ditetapkan.
Pelantikan Dilakukan Setelah Proses Seleksi
Sukirman menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan hasil dari proses yang telah berlangsung cukup panjang. Pelaksanaan pelantikan juga telah memperoleh persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.
Sebelum dilantik, para calon pejabat mengikuti proses seleksi JPT Pratama. Pemerintah Kabupaten Pekalongan sebelumnya bahkan harus memperpanjang pendaftaran pada sejumlah formasi karena beberapa jabatan tidak memenuhi persyaratan minimal jumlah pelamar yang lolos seleksi administrasi.
Dokumen panitia seleksi Pemkab Pekalongan pada Maret 2026 mencatat terdapat enam formasi yang saat itu belum memenuhi persyaratan minimal jumlah pelamar dan harus dilakukan perpanjangan pendaftaran. Enam formasi tersebut meliputi Kepala Bakesbangpol, Kepala DPMPTSP, Kepala Dindukcapil, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, serta Kepala Dinas Kesehatan.
Setelah melalui rangkaian proses seleksi, akhirnya 10 pejabat ditetapkan dan dilantik pada September 2026.
Mayoritas Memiliki Pengalaman di Lingkungan Pemerintah Daerah
Jika melihat latar belakang jabatan sebelum pelantikan, para pejabat yang baru dilantik sebagian besar telah memiliki pengalaman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Misalnya, beberapa pejabat berasal dari jabatan camat, kepala bagian, sekretaris perangkat daerah, hingga kepala bidang. Hal tersebut memperlihatkan bahwa pengisian JPT Pratama dilakukan terhadap aparatur yang telah memiliki pengalaman dalam menjalankan fungsi pemerintahan di tingkat daerah.
Dalam konteks birokrasi, pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak yang dapat dipertimbangkan dalam proses seleksi. Namun, pengalaman atau latar belakang tertentu tidak secara otomatis menentukan seseorang memperoleh jabatan karena pengisian JPT Pratama tetap melalui proses seleksi.
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman juga secara eksplisit menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak membedakan calon berdasarkan apakah mereka berasal dari IPDN atau bukan. Ia menekankan bahwa hasil seleksi dan kinerja objektif di lapangan menjadi pertimbangan.
Apa Peran JPT Pratama dalam Pemerintahan?
JPT Pratama merupakan salah satu jenjang jabatan strategis dalam struktur birokrasi pemerintahan. Pejabat pada posisi ini memimpin perangkat daerah atau menjalankan fungsi strategis sebagai staf ahli kepala daerah.
Karena berada pada level pimpinan perangkat daerah, pejabat JPT Pratama memiliki peran dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah daerah menjadi program kerja pada bidang masing-masing.
Dalam kasus Kabupaten Pekalongan, tujuh pejabat yang baru dilantik akan memimpin perangkat daerah dengan bidang yang cukup beragam, mulai dari kesehatan, koperasi dan tenaga kerja, penanaman modal, olahraga dan pariwisata, kesatuan bangsa dan politik, pemberdayaan perempuan, hingga kearsipan dan perpustakaan.
Sementara tiga staf ahli bertugas memberikan masukan dan pertimbangan kepada kepala daerah sesuai bidangnya.
Dengan demikian, pengisian jabatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pergantian pejabat, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan fungsi pemerintahan pada masing-masing perangkat daerah.
Ada Sejumlah Agenda yang Harus Segera Dikerjakan
Setelah pelantikan, para pejabat baru tidak diberikan waktu panjang untuk beradaptasi. Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah memasuki periode penting karena harus menyelesaikan berbagai agenda anggaran dan pembangunan.
Sukirman menyampaikan bahwa Pemkab Pekalongan sedang mempersiapkan pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta segera memahami kondisi perangkat daerah yang dipimpinnya.
Para pejabat juga diminta melakukan pemetaan kondisi di lapangan, memahami persoalan yang dihadapi perangkat daerah, mendengarkan jajaran di bawahnya, serta memperhatikan aspirasi masyarakat.
Program yang sudah berjalan dengan baik diminta untuk dilanjutkan, sedangkan persoalan yang masih menjadi kendala perlu segera dicari solusinya sesuai aturan.
Persiapan APBD 2027 Menjadi Perhatian
Salah satu agenda yang cukup ditekankan dalam pelantikan tersebut adalah persiapan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurut Sukirman, waktu menuju tahun anggaran 2027 sudah semakin dekat. Karena itu, pejabat yang baru dilantik harus segera berkoordinasi dan memastikan program kerja perangkat daerah dapat disiapkan dengan baik.
Program antarsektor juga tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Misalnya, program kesehatan dapat berkaitan dengan pengentasan kemiskinan, program pemberdayaan masyarakat, maupun kebijakan perlindungan sosial. Begitu pula pengembangan UMKM dapat berkaitan dengan penanaman modal, tenaga kerja, pariwisata, dan sektor lainnya.
Karena itu, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah menjadi salah satu aspek yang ditekankan pemerintah daerah.
Sukirman menyebut proses evaluasi akan dilakukan pada September hingga Desember 2026 sehingga pada awal 2027 berbagai program yang telah direncanakan diharapkan sudah dapat berjalan.
Tujuh Perangkat Daerah Menjadi Perhatian
Dari 10 pejabat yang dilantik, tujuh di antaranya memimpin perangkat daerah yang disebut menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Bidang tersebut mencakup:
- Kepemudaan, olahraga, dan pariwisata;
- Kesehatan;
- Penanaman modal dan pelayanan terpadu;
- Koperasi, UKM, dan ketenagakerjaan;
- Pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
- Kesatuan bangsa dan politik;
- Kearsipan dan perpustakaan.
Masing-masing perangkat daerah memiliki tantangan yang berbeda.
Untuk Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, misalnya, salah satu agenda yang disoroti adalah persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi Jawa Tengah. Pada bidang kesehatan, perhatian diarahkan antara lain pada Universal Health Coverage (UHC).
Sementara pada Dinas PPPA-PPKB terdapat persoalan stunting yang perlu mendapatkan perhatian. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan juga didorong untuk meningkatkan capaian literasi.
Penataan Birokrasi Tidak Berhenti pada JPT Pratama
Pelantikan 10 pejabat JPT Pratama juga menjadi bagian dari agenda penataan birokrasi yang lebih luas di Kabupaten Pekalongan.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyampaikan bahwa setelah penataan JPT Pratama, pemerintah daerah akan melanjutkan penataan jabatan administrator dan jabatan pengawas.
Per 1 Oktober 2026, terdapat 48 jabatan administrator dan 139 jabatan pengawas yang mengalami kekosongan. Pemerintah daerah menyatakan penataan diperlukan agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Artinya, pelantikan 10 pejabat JPT Pratama bukan merupakan akhir dari proses penataan organisasi birokrasi di Pemkab Pekalongan. Masih terdapat posisi lain yang perlu diisi agar struktur organisasi pemerintahan dapat berjalan secara optimal.
Jabatan sebagai Amanah, Bukan Sekadar Posisi
Dalam arahannya, Sukirman juga mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan kepada para pejabat baru merupakan amanah sekaligus tanggung jawab.
Ia meminta para pejabat segera bekerja, memetakan kondisi di lapangan, memahami persoalan, dan mendengarkan jajaran serta masyarakat. Jika terdapat persoalan, pejabat diminta tidak membiarkannya berlarut-larut dan mencari solusi sesuai ketentuan.
Pesan tersebut berkaitan dengan fungsi JPT Pratama sebagai pimpinan perangkat daerah. Seorang kepala perangkat daerah tidak hanya bertanggung jawab terhadap administrasi internal, tetapi juga terhadap pencapaian program dan kualitas pelayanan publik pada bidang yang menjadi tanggung jawabnya.
Karena itu, ukuran keberhasilan pejabat baru tidak berhenti pada proses pelantikan. Kinerja setelah menduduki jabatan akan menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana program pemerintah daerah dapat dilaksanakan.
Pelantikan Pejabat IPDN Bukan Berarti Jabatan Dikhususkan untuk Lulusan IPDN
Pemberitaan mengenai sejumlah pejabat berlatar belakang IPDN dapat menjadi gambaran mengenai salah satu jalur pendidikan yang menghasilkan aparatur dengan pengalaman pemerintahan. Namun, perlu dibedakan antara fakta bahwa terdapat pejabat berlatar belakang IPDN dengan anggapan bahwa jabatan tersebut hanya diperuntukkan bagi lulusan IPDN.
Dalam pelantikan kali ini, Sukirman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melihat apakah calon pejabat berasal dari IPDN ataupun non-IPDN. Menurutnya, yang menjadi pertimbangan adalah hasil seleksi dan kinerja secara objektif.
Hal tersebut juga sejalan dengan proses seleksi JPT Pratama yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Sebelum pelantikan, para peserta harus melalui rangkaian seleksi yang ditetapkan oleh panitia seleksi.
Dengan demikian, keberadaan sejumlah pejabat berlatar belakang IPDN dalam jajaran baru Pemkab Pekalongan dapat dilihat sebagai bagian dari perjalanan karier masing-masing aparatur, bukan sebagai ketentuan bahwa lulusan IPDN secara otomatis memperoleh jabatan tertentu.
Gambaran Karier Lulusan IPDN di Pemerintahan
Bagi calon peserta sekolah kedinasan, khususnya yang tertarik dengan bidang pemerintahan, pelantikan pejabat di Kabupaten Pekalongan juga memperlihatkan salah satu bentuk perjalanan karier aparatur di pemerintahan daerah.
IPDN merupakan perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang menyelenggarakan pendidikan bagi calon aparatur pemerintahan. Lulusan IPDN kemudian dapat menjalani karier sebagai ASN dan ditempatkan sesuai ketentuan serta kebutuhan organisasi.
Namun, perjalanan karier seorang ASN tidak berhenti ketika menyelesaikan pendidikan kedinasan. Untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi, terdapat proses pengembangan karier dan seleksi yang harus dilalui.
Kasus di Kabupaten Pekalongan menunjukkan bahwa sejumlah pejabat yang dilantik telah melewati berbagai posisi sebelumnya, seperti camat, kepala bagian, sekretaris perangkat daerah, maupun kepala bidang.
Dengan kata lain, pendidikan merupakan salah satu bagian dari perjalanan karier, sementara pengalaman, kompetensi, kinerja, dan proses seleksi menjadi bagian lain yang turut menentukan perjalanan seorang aparatur.
Kesimpulan
Pemkab Pekalongan melantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Senin, 28 September 2026. Mereka terdiri atas tiga staf ahli bupati dan tujuh kepala perangkat daerah. Sementara satu dari 11 formasi JPT Pratama yang dibuka, yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri.
Pelantikan tersebut berlangsung ketika Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah mempersiapkan APBD Perubahan 2026 dan penyusunan APBD 2027. Karena itu, para pejabat baru diminta segera memahami persoalan di perangkat daerah masing-masing, membangun koordinasi, serta memastikan program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan.
Sejumlah bidang juga menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk kesehatan, olahraga dan pariwisata, UMKM dan ketenagakerjaan, penanaman modal, pemberdayaan perempuan, kesatuan bangsa dan politik, serta kearsipan dan perpustakaan.
Adapun kaitannya dengan IPDN, sejumlah pejabat yang dilantik memang memiliki latar belakang yang berkaitan dengan pendidikan dan karier pemerintahan. Namun, Plt. Bupati Pekalongan menegaskan bahwa proses pengisian jabatan tidak didasarkan pada asal institusi pendidikan. Hasil seleksi dan kinerja objektif menjadi pertimbangan dalam penetapan pejabat.
Bagi masyarakat maupun calon peserta sekolah kedinasan, kabar ini dapat menjadi gambaran mengenai salah satu bentuk perjalanan karier aparatur di pemerintahan daerah. Pendidikan kedinasan dapat menjadi bagian dari perjalanan tersebut, tetapi setelah memasuki dunia birokrasi, pengembangan karier tetap berkaitan dengan kompetensi, pengalaman, kinerja, dan mekanisme seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: regional.kompas.com
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!
