SimulasiCAT.IDSimulasiCAT.ID
  • LOGIN MEMBER
  • DAFTAR AKUNfree
Reading: Wacana Kenaikan Penghasilan ASN Kementerian Keuangan & Rincian Gaji–Tunjangan Terbaru Berdasarkan Regulasi
Share
SimulasiCAT.IDSimulasiCAT.ID
  • Latihan SKD Gratis
  • Jadwal Tryout Nasional Gratis
  • Paket TO Prediksi
  • Paket TO Prediksi PPPKbaru
  • Bimbel TO Intensif SKD
  • Login
  • Buat Akun
© 2025 simulasiCAT.ID Powered By PT Bimjar Indonesia. All Rights Reserved
SimulasiCAT.ID > Berita > Wacana Kenaikan Penghasilan ASN Kementerian Keuangan & Rincian Gaji–Tunjangan Terbaru Berdasarkan Regulasi
Berita

Wacana Kenaikan Penghasilan ASN Kementerian Keuangan & Rincian Gaji–Tunjangan Terbaru Berdasarkan Regulasi

bloggerscat
Last updated: November 26, 2025 7:16 pm
bloggerscat
Share
9 Min Read
SimulasiCAT.ID - Kemenkeu Pastikan Buka Rekrutmen CPNS 2026: Formasi Melonjak Tajam, Target 19.500 Pegawai Baru hingga 2029
SimulasiCAT.ID - Kemenkeu Pastikan Buka Rekrutmen CPNS 2026: Formasi Melonjak Tajam, Target 19.500 Pegawai Baru hingga 2029
SHARE

Simulasi CAT – Berikut informasi terkait wacana kenaikan penghasilan ASN Kemenkeu dan rincian gaji-tunjangannya.

Contents
Kondisi Penghasilan Pegawai Kemenkeu Saat IniRegulasi Tunjangan Kinerja di KemenkeuRincian Tunjangan Kinerja Pegawai KemenkeuGaji Pokok PNS Kemenkeu Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024Rincian gaji pokok PNS:Golongan IGolongan IIGolongan IIIGolongan IVKomponen Tunjangan Lain untuk PNS Kemenkeu1. Tunjangan Istri/Suami2. Tunjangan Anak3. Tunjangan Makan4. Tunjangan Jabatan Struktural (Eselon)5. Tunjangan Lain yang RelevanTotal Penghasilan: Kombinasi Gaji Pokok dan TunjanganPenutup: Apakah Gaji ASN Kemenkeu Akan Naik?

Dalam beberapa hari terakhir, ruang publik diramaikan oleh pembahasan terkait isu adanya rencana kenaikan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Informasi ini cepat menyebar dan menimbulkan berbagai spekulasi, mulai dari kemungkinan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) hingga penambahan komponen penghasilan lainnya.

Menanggapi ramainya kabar tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi yang cukup tegas. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini, Kemenkeu belum memiliki rencana konkret untuk melakukan kenaikan tunjangan kinerja pegawainya dalam waktu dekat. Purbaya mengungkapkan, isu kenaikan tukin ASN memang kerap muncul, karena pada dasarnya setiap kementerian dan lembaga memiliki peluang atau ruang untuk melakukan evaluasi terhadap kesejahteraan pegawai. Namun, keputusan akhir selalu berada di tangan Presiden Prabowo Subianto sebagai pimpinan eksekutif tertinggi.

Dengan kata lain, meski peluang kenaikan penghasilan selalu terbuka sepanjang memenuhi kondisi fiskal dan reformasi birokrasi nasional, Kemenkeu sendiri belum menyiapkan kebijakan baru terkait penyesuaian tukin ASN.

Kondisi Penghasilan Pegawai Kemenkeu Saat Ini

Bagi masyarakat umum, penghasilan ASN di Kementerian Keuangan sering menjadi topik pembicaraan karena dinilai lebih tinggi dibanding instansi lain. Hal tersebut bukan tanpa alasan, mengingat Kemenkeu adalah kementerian yang memegang kendali pengelolaan keuangan negara, sehingga perlu memiliki standar profesionalisme dan kualitas SDM yang tinggi.

Besaran penghasilan yang diterima seorang pegawai Kemenkeu sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:

  1. Direktorat tempat pegawai ditempatkan (seperti DJP, DJBC, DJA, DJPPR, dan lainnya),
  2. Masa kerja pegawai,
  3. Jenis jabatan, baik itu jabatan pelaksana, jabatan struktural, maupun jabatan fungsional tertentu.

Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenkeu mendapatkan berbagai komponen penghasilan seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan makan, serta yang paling menonjol adalah tunjangan kinerja atau tukin.

Regulasi Tunjangan Kinerja di Kemenkeu

Tunjangan kinerja di Kemenkeu secara umum diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan. Aturan ini mengatur tukin bagi seluruh direktorat di Kemenkeu kecuali Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Untuk DJP, tunjangan kinerja diatur terpisah melalui Perpres Nomor 96 Tahun 2017, yang memberikan nilai tukin lebih besar karena beban kerja dan target penerimaan yang sangat strategis bagi negara.

Dalam Perpres 156/2014, ditetapkan bahwa pembayaran tukin mempertimbangkan capaian kinerja individual setiap pegawai setiap bulan. Artinya, tunjangan ini tidak otomatis diberikan secara penuh apabila pegawai tidak memenuhi indikator kinerja yang ditetapkan.

Tukin Kemenkeu dibagi ke dalam 27 kelas jabatan. Semakin tinggi kelas jabatan, semakin besar pula nilai tukin yang diterima.

Rincian Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenkeu

Berikut daftar lengkap besaran tunjangan kinerja Kemenkeu berdasarkan kelas jabatan (kelas 1–27):

  • Kelas Jabatan 27: Rp 46.950.000
  • Kelas Jabatan 26: Rp 41.550.000
  • Kelas Jabatan 25: Rp 36.770.000
  • Kelas Jabatan 24: Rp 32.540.000
  • Kelas Jabatan 23: Rp 24.100.000
  • Kelas Jabatan 22: Rp 21.330.000
  • Kelas Jabatan 21: Rp 18.880.000
  • Kelas Jabatan 20: Rp 16.700.000
  • Kelas Jabatan 19: Rp 13.670.000
  • Kelas Jabatan 18: Rp 12.370.000
  • Kelas Jabatan 17: Rp 10.947.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp 8.458.000
  • Kelas Jabatan 15: Rp 7.474.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp 6.349.000
  • Kelas Jabatan 13: Rp 5.079.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp 4.837.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp 4.607.000
  • Kelas Jabatan 10: Rp 4.388.000
  • Kelas Jabatan 9: Rp 4.179.000
  • Kelas Jabatan 8: Rp 3.980.000
  • Kelas Jabatan 7: Rp 3.864.000
  • Kelas Jabatan 6: Rp 3.611.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp 3.375.000
  • Kelas Jabatan 4: Rp 3.154.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp 2.948.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp 2.755.000
  • Kelas Jabatan 1: Rp 2.575.000

Dari data tersebut, tampak bahwa selisih antara kelas jabatan terendah dan tertinggi cukup signifikan. Hal ini sejalan dengan prinsip sistem merit di birokrasi, di mana posisi dengan tanggung jawab lebih besar mendapatkan kompensasi lebih tinggi.

Gaji Pokok PNS Kemenkeu Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

Selain tunjangan, setiap PNS—including PNS Kemenkeu—juga menerima gaji pokok. Besarnya gaji pokok PNS diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 mengenai struktur gaji ASN.

Gaji pokok ini ditentukan berdasarkan:

  • Golongan (I–IV)
  • Masa kerja golongan (MKG) yang dimulai dari <1 tahun hingga 27 tahun.

Saat pegawai masih berstatus Calon PNS (CPNS), gaji pokok yang diterima baru 80% dari nilai seharusnya.

Rincian gaji pokok PNS:

Golongan I

  • IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.000
  • IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

  • IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • IID: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

  • IIIA: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • IIIB: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • IIIC: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • IIID: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

  • IVA: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IVB: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IVC: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IVD: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Jika digabungkan dengan tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan-tunjangan lain, total penghasilan pegawai Kemenkeu bisa jauh lebih besar dari gaji pokoknya.

Komponen Tunjangan Lain untuk PNS Kemenkeu

Selain tukin, Kemenkeu juga memberikan berbagai tunjangan tambahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan:

1. Tunjangan Istri/Suami

Besarannya 5% dari gaji pokok.

Namun, apabila suami-istri sama-sama PNS, tunjangan hanya diberikan kepada salah satu pihak, yaitu yang memiliki gaji pokok lebih tinggi.

2. Tunjangan Anak

Nilainya sebesar 2% dari gaji pokok per anak, dengan batas maksimal 3 anak.

Syarat anak penerima tunjangan:

  • Berusia < 18 tahun
  • Belum menikah
  • Tidak memiliki penghasilan sendiri

3. Tunjangan Makan

Besarnya:

  • Golongan I dan II: Rp 35.000 per hari
  • Golongan III: Rp 37.000 per hari
  • Golongan IV: Rp 41.000 per hari

Tunjangan makan menjadi salah satu komponen yang cukup terasa karena diberikan harian sesuai jumlah kehadiran.

4. Tunjangan Jabatan Struktural (Eselon)

Untuk pegawai yang berada pada jabatan struktural seperti Eselon III dan Eselon IV, terdapat tunjangan tambahan sesuai jabatan. Nilainya bervariasi namun cukup signifikan.

5. Tunjangan Lain yang Relevan

Selain komponen wajib, pegawai Kemenkeu juga berpotensi menerima tunjangan lain, misalnya:

  • Tunjangan kemahalan (sesuai daerah penugasan)
  • Tunjangan operasional tertentu (khusus unit tertentu)
  • Insentif prestasi (jika ada kebijakan khusus)

Total Penghasilan: Kombinasi Gaji Pokok dan Tunjangan

Untuk menghitung total penghasilan seorang pegawai Kemenkeu, seluruh komponen tersebut harus dijumlahkan, terdiri dari:

  1. Gaji pokok
  2. Tunjangan kinerja
  3. Tunjangan keluarga
  4. Tunjangan anak
  5. Tunjangan jabatan (bagi yang menjabat)
  6. Tunjangan makan
  7. Tunjangan tambahan lainnya

Karena itulah, total take-home pay pegawai Kemenkeu bisa sangat bervariasi. Misalnya, PNS golongan III awal dengan kelas jabatan tukin 9 bisa menerima total di atas Rp 10 juta, sedangkan pejabat eselon dengan kelas tukin tinggi dapat memperoleh total puluhan juta rupiah per bulan.

Penutup: Apakah Gaji ASN Kemenkeu Akan Naik?

Meskipun isu kenaikan gaji pegawai Kemenkeu beredar luas belakangan ini, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa belum ada kebijakan baru yang disiapkan. Peluang kenaikan penghasilan ASN selalu ada, namun realisasinya sangat bergantung pada:

  • Keputusan Presiden Prabowo Subianto
  • Kondisi fiskal negara
  • Hasil evaluasi reformasi birokrasi
  • Kebutuhan peningkatan layanan publik

Artinya, hingga saat ini tidak ada keputusan resmi mengenai kenaikan tukin atau penghasilan lainnya bagi ASN Kemenkeu.

Namun, pembahasan mengenai peningkatan kesejahteraan PNS tetap terus berjalan, terutama dalam konteks penyusunan kebijakan gaji ASN 2026 bersama Kementerian PANRB dan Presiden.

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

    • Grup WhatsApp Persiapan Seleksi PPPK 2024
    • Paket Tryout PPPK Premium
    • Daftar Tryout Online PPPK Gratis

You Might Also Like

Kemenpan-RB: PPPK Bisa Daftar CPNS 2024 Asal Penuhi Ketentuan Berikut!

Peserta Tak Lolos Administrasi CPNS 2024, Bisa Daftar PPPK 2024? Simak Penjelasannya Berikut!

20 Contoh Soal TWK SKD CPNS 2024, Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasannya (Bagian 1)

15 Contoh Soal SKB Tes Bidang Analisis Keimigrasian CPNS 2024, Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasannya

Jadwal Perpanjangan Pendaftaran CPNS 2024 untuk Instansi Kemendikbudristek dan Kemenag

TAGGED:ASNASN KemenkeuGaji ASNGaji PNSKemenkeu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article SimulasiCAT.ID - Transformasi Besar Manajemen ASN Menjelang Semester IV 2025: BKN Laporkan Capaian Strategis di Hadapan Komite I DPD RI Revisi UU ASN: Dari Penguatan Sistem Merit hingga Penyesuaian Pola Penghasilan
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest News

SimulasiCAT.ID - Transformasi Besar Manajemen ASN Menjelang Semester IV 2025: BKN Laporkan Capaian Strategis di Hadapan Komite I DPD RI
Revisi UU ASN: Dari Penguatan Sistem Merit hingga Penyesuaian Pola Penghasilan
Berita
November 26, 2025
SimulasiCAT.ID - Tahapan Setelah SKD CPNS 2024, Beserta Passing Grade SKD
Mengulik Sistem CAT: Sistem yang Digunakan dalam Seleksi CASN.
Berita
November 25, 2025
SimulasiCAT.ID - Kemenpan-RB: PPPK Bisa Daftar CPNS 2024 Asal Penuhi Ketentuan Berikut!
Gelombang Pengunduran Diri PPPK Paruh Waktu di Lombok Tengah: Beban Kerja Tinggi, Gaji Tak Seimbang, dan Realitas Baru Penataan ASN
P3K PPPK
November 25, 2025
SimulasiCAT.ID - Kenaikan Gaji ASN 2026 Mulai Dibahas: Kemenkeu Terima Usulan Resmi dari Kementerian PAN-RB dan Masuk Tahap Pengkajian
Penerapan Single Salary ASN Masih Belum Final: Kemenkeu Minta Pembahasan Dirampungkan BKN dan KemenPAN-RB Sebelum Diputuskan
Berita
November 25, 2025
SimulasiCAT.ID

PT. BIMJAR INOVASI INDONESIA

Penyedia platform simulasi CAT SKD untuk Calon CPNS dan Sekolah Kedinasan
SimulasiCAT.ID - New Homepage
SimulasiCAT.ID - homepage update

Layanan

  • Jadwal Tryout Online Gratis Se-indonesia
  • Paket Tryout Prediksi SKD
  • Paket Tryout Prediksi PPPK Baru
  • Bimbel Online Intensif SKD

Layanan

  • Kerja Sama
  • Program Santunan
  • Tentang Kami
© 2025 simulasiCAT.ID Powered By PT. BIMJAR INOVASI INDONESIA. All Rights Reserved
  • LOGIN MEMBER
  • DAFTAR AKUNfree
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?