Simulasi CAT – Transformasi besar manajemen ASN yang dicapai oleh BKN menjelang semester IV 2025 telah dilaporkan di hadapan Komite I DPD RI.
Pembangunan birokrasi yang modern, profesional, dan berintegritas menjadi agenda besar pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Sejalan dengan itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), kembali memaparkan sejumlah capaian penting. Dalam rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan perkembangan signifikan pengelolaan ASN nasional menjelang semester IV tahun 2025.
Rapat yang digelar pada Senin, 10 November 2025 di Jakarta ini tidak hanya menjadi forum evaluasi tahunan, tetapi juga wadah untuk memperkuat sinergi kebijakan antara BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Kementerian Keuangan. Ketiga lembaga ini memainkan peran strategis dalam memastikan tata kelola ASN berjalan sesuai amanat Undang-Undang ASN dan visi reformasi birokrasi nasional.
Lonjakan Implementasi Sistem Manajemen Talenta ASN Nasional
Salah satu poin utama yang disampaikan Prof. Zudan adalah kemajuan penerapan Manajemen Talenta Nasional (MTN) di berbagai instansi pemerintah. MTN merupakan sistem pengelolaan pegawai yang berfokus pada pemetaan potensi dan kinerja ASN secara terintegrasi, sehingga pengembangan karier tidak lagi bergantung pada senioritas semata, tetapi juga pada merit, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.
Menurut Prof. Zudan, penerapan sistem ini mengalami pertumbuhan signifikan selama dua tahun terakhir. Pada tahun 2024, baru terdapat 42 instansi yang menerapkan sistem manajemen talenta secara penuh. Namun pada tahun 2025, jumlah tersebut melonjak menjadi 87 instansi, atau meningkat lebih dari dua kali lipat.
Tidak hanya itu, terdapat 538 instansi pemerintah lainnya — baik pusat maupun daerah — yang sedang berada dalam proses implementasi. Artinya, hampir seluruh instansi di Indonesia sedang bergerak menuju penerapan merit system secara utuh.
Prof. Zudan menegaskan bahwa BKN ingin memastikan manajemen talenta menjadi budaya birokrasi, bukan hanya proyek kebijakan yang bersifat administratif. “Penerapan sistem merit harus tertanam dalam setiap proses pengambilan keputusan, mulai dari rekrutmen, mutasi, promosi, hingga pengembangan kompetensi,” ujarnya.
Dengan adanya MTN, diharapkan pemerintah mampu mengoptimalkan potensi ASN, menempatkan pegawai terbaik pada posisi strategis, dan mengurangi potensi praktik non-merit seperti nepotisme atau keputusan berbasis kedekatan personal.
Percepatan Layanan Administrasi ASN: Kenaikan Pangkat 12 Kali Setahun
Selain memaparkan capaian penerapan manajemen talenta, Prof. Zudan juga membahas upaya percepatan layanan administrasi kepegawaian. Salah satu indikator kemajuan yang disebutkan adalah peningkatan drastis layanan pencantuman gelar akademik ASN, yang naik hingga 234 persen dibanding periode sebelumnya.
Lonjakan ini tidak hanya menunjukkan antusiasme ASN untuk meningkatkan kompetensi, tetapi juga mencerminkan kecepatan dan ketepatan layanan digital BKN melalui portal kepegawaiannya.
Perubahan besar lainnya adalah percepatan proses kenaikan pangkat. Jika sebelumnya kenaikan pangkat hanya diproses empat kali dalam setahun, kini BKN mempercepat hingga 12 kali dalam setahun. Artinya, terdapat proses kenaikan pangkat setiap bulan, sehingga hambatan administrasi dapat diminimalkan dan hak ASN bisa dipenuhi lebih cepat.
Prof. Zudan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen BKN untuk memastikan layanan kepegawaian menjadi lebih efisien, cepat, akuntabel, dan sesuai standar good governance.
Perkembangan Rekrutmen CASN 2024: Hampir Tuntas tetapi Masih Dihadapkan Kendala Daerah
Dalam rapat tersebut, Prof. Zudan turut menyampaikan perkembangan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, yang mencakup CPNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.
1. CPNS 2024
Dari seluruh formasi yang dibuka pada tahun 2024, 74 persen posisi CPNS telah terisi, dan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi para peserta yang lulus mencapai angka 99 persen. Artinya, hampir seluruh peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir telah menerima SK penetapan dan dinyatakan resmi menjadi CPNS.
2. PPPK Penuh Waktu
Untuk PPPK penuh waktu, capaian yang dicatat jauh lebih tinggi:
-
Tahap I: Penyelesaian mencapai 99,7 persen
-
Tahap II: Tuntas hingga 85 persen
Proses ini masih berlangsung di beberapa daerah, namun secara umum berjalan signifikan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
3. PPPK Paruh Waktu: Kendala Besar di Daerah
Berbeda dengan PPPK penuh waktu, rekrutmen PPPK paruh waktu masih menghadapi tantangan kompleks. Dari total 1,24 juta usulan formasi PPPK paruh waktu yang diajukan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, baru 15 persen SK yang berhasil diterbitkan.
Prof. Zudan menyebut bahwa lambatnya proses ini disebabkan oleh berbagai kendala, antara lain:
- keterbatasan anggaran pemerintah daerah
- dinamika kebijakan di tingkat lokal, termasuk politik dan birokrasi internal
- belum siapnya sebagian daerah menggunakan sistem manajemen ASN berbasis digital
- kelengkapan data kepegawaian yang belum sepenuhnya sesuai standar nasional
Meski begitu, BKN tetap menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses, terutama karena PPPK paruh waktu menyangkut tenaga fungsional pendidikan, kesehatan, dan teknis yang sangat dibutuhkan.
Jumlah ASN Nasional Meningkat Tajam: 5,58 Juta ASN per November 2025
Dalam paparannya, Prof. Zudan juga menyampaikan perkembangan terbaru mengenai jumlah ASN nasional. Per November 2025, total ASN di Indonesia tercatat mencapai 5,58 juta orang. Angka ini naik sekitar 1,3 juta dibandingkan data Februari 2025.
Peningkatan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor:
- penyerapan besar-besaran formasi PPPK paruh waktu dan penuh waktu
- peningkatan kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan di daerah
- kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan status honorer secara bertahap hingga 2025
Jika dirinci dari segi distribusi instansi, 76 persen ASN bertugas di instansi pemerintah daerah, sedangkan 24 persen berada di instansi pusat. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan publik pada level daerah masih menjadi fokus utama pemerintah, mengingat sebagian besar layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan berada pada ranah pemerintah daerah.
Dari sisi komposisi gender, ASN Indonesia didominasi oleh perempuan sebesar 56 persen, sementara laki-laki mencakup 44 persen. Proporsi ini menunjukkan adanya peningkatan partisipasi perempuan dalam birokrasi negara.
Prof. Zudan menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi kuat antara:
- KemenPAN-RB sebagai penyusun formasi,
- Kementerian Keuangan sebagai lembaga penyedia anggaran,
- dan BKN sebagai pengelola administrasi kepegawaian.
Apresiasi Komite I DPD RI: Selangkah Lebih Dekat dengan Asta Cita Presiden dan Reformasi Birokrasi
Komite I DPD RI menyampaikan apresiasi atas capaian BKN dalam memperkuat tata kelola ASN nasional. Dalam pandangan komite, transformasi layanan ASN yang dilakukan BKN telah sejalan dengan amanat UU 20/2023 tentang ASN, khususnya dalam hal penerapan sistem merit, digitalisasi layanan, dan percepatan penyelesaian administrasi.
Komite I DPD RI juga menyoroti bahwa langkah-langkah BKN turut mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden, yang mencakup program reformasi birokrasi, pembangunan SDM unggul, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Di akhir pembahasan, BKN, Komite I DPD RI, dan KemenPAN-RB mencapai sejumlah kesepakatan penting untuk memperkuat tata kelola ASN, yaitu:
- Dukungan penuh terhadap transformasi manajemen ASN nasional berbasis digital dan sistem merit.
- Percepatan pengisian formasi tenaga kesehatan dan pendidikan, terutama PPPK, mengingat kebutuhan SDM pada sektor ini sangat mendesak.
- Peningkatan pengawasan independen terhadap penerapan merit system di seluruh instansi, termasuk menghindari intervensi politik dalam proses mutasi, promosi, dan rekrutmen ASN.
Pertemuan tersebut juga dihadiri jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama BKN yang turut memberikan masukan terkait implementasi kebijakan dan strategi percepatan layanan ASN di seluruh wilayah Indonesia.
Penutup: Menuju Birokrasi Modern 2025 yang Profesional dan Transparan
Rapat kerja antara BKN dan Komite I DPD RI ini menandai langkah penting menuju birokrasi modern Indonesia. Dengan percepatan layanan digital, optimalisasi manajemen talenta, dan penyelesaian rekrutmen ASN secara masif, pemerintah semakin mendekati visi mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang unggul, kompeten, dan berintegritas.
Tantangan masih ada, terutama dalam pengelolaan PPPK paruh waktu dan kesiapan daerah. Namun dengan sinergi antar kementerian dan lembaga, serta dukungan politik dari DPD RI, transformasi ASN menuju 2025 dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!
