SimulasiCAT.IDSimulasiCAT.ID
  • LOGIN MEMBER
  • DAFTAR AKUNfree
Reading: Taspen Tegaskan Skema Gaji Pensiunan PNS Tetap Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024, Tidak Ada Perubahan Hingga Awal 2026
Share
SimulasiCAT.IDSimulasiCAT.ID
  • Latihan SKD Gratis
  • Jadwal Tryout Nasional Gratis
  • Paket TO Prediksi
  • Paket TO Prediksi PPPKbaru
  • Bimbel TO Intensif SKD
  • Login
  • Buat Akun
© 2025 simulasiCAT.ID Powered By PT Bimjar Indonesia. All Rights Reserved
SimulasiCAT.ID > Berita > Taspen Tegaskan Skema Gaji Pensiunan PNS Tetap Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024, Tidak Ada Perubahan Hingga Awal 2026
Berita

Taspen Tegaskan Skema Gaji Pensiunan PNS Tetap Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024, Tidak Ada Perubahan Hingga Awal 2026

Redaksi
Last updated: Desember 26, 2025 7:06 pm
Redaksi
Share
13 Min Read
SimulasiCAT.ID - Penjelasan Lengkap tentang Isu Taspen Tak Lagi Membayar Pensiun PNS: Fakta, Mekanisme Baru, dan Kepastian Hak Pensiunan
SimulasiCAT.ID - Penjelasan Lengkap tentang Isu Taspen Tak Lagi Membayar Pensiun PNS: Fakta, Mekanisme Baru, dan Kepastian Hak Pensiunan
SHARE

Simulasi CAT – Berikut informasi seputar skema gaji pensiunan PNS.

Contents
Kepastian Hukum dan Kepastian Pembayaran bagi PensiunanPP Nomor 8 Tahun 2024 sebagai Dasar Hukum UtamaRincian Gaji Pensiunan Berdasarkan GolonganGolongan IGolongan IIGolongan IIIGolongan IVKomponen Tambahan dalam Gaji PensiunanMekanisme Pembayaran dan Kewajiban Verifikasi DataPenegasan Pemerintah: Tidak Ada Kenaikan di Luar Regulasi1. Apa Itu PT Taspen?Dasar Hukum Operasional Taspen2. Peran dan Fungsi Utama PT Taspen3. Mekanisme Pemberian Gaji Pensiunan oleh Taspena. Sumber Pembiayaan Pensiunb. Penetapan Hak Pensiunc. Penentuan Besaran Gaji Pensiund. Mekanisme Pembayaran Bulanan4. Penyesuaian dan Kenaikan Gaji Pensiunan5. KesimpulanPenutup

PT Taspen (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan keberlanjutan pembayaran manfaat pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa purnabakti. Dalam pernyataan resmi terbaru, Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat perubahan kebijakan terkait besaran gaji pensiunan PNS, dan seluruh pembayaran tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Penegasan ini disampaikan untuk merespons berbagai spekulasi dan informasi yang beredar di masyarakat mengenai kemungkinan adanya kenaikan gaji pensiun atau perubahan skema pembayaran pada tahun 2026. Taspen memastikan bahwa seluruh mekanisme pembayaran masih berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan tidak terdapat kebijakan baru yang mengubah struktur hak pensiunan.

Kepastian Hukum dan Kepastian Pembayaran bagi Pensiunan

Sebagai badan usaha milik negara yang ditugaskan secara khusus untuk mengelola program jaminan sosial bagi aparatur sipil negara, PT Taspen menegaskan bahwa kepastian pembayaran pensiun merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, seluruh proses pembayaran dilakukan secara konsisten, terjadwal, dan mengacu pada payung hukum yang sah.

Dalam keterangan resminya, Taspen menegaskan bahwa pencairan gaji pensiunan tetap dilakukan setiap awal bulan, termasuk untuk periode Januari 2026 yang dijadwalkan cair tepat pada tanggal 1 Januari 2026. Skema pembayaran ini berlaku bagi seluruh penerima pensiun PNS di Indonesia tanpa terkecuali, baik pensiunan pusat maupun daerah.

Taspen juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat kebijakan baru mengenai kenaikan gaji pensiunan, tambahan rapel, maupun penyesuaian nominal di luar ketentuan PP Nomor 8 Tahun 2024. Dengan demikian, setiap informasi yang menyebutkan adanya kenaikan gaji pensiunan di luar regulasi tersebut dapat dipastikan tidak benar.

PP Nomor 8 Tahun 2024 sebagai Dasar Hukum Utama

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 menjadi dasar hukum utama dalam pengaturan gaji pensiunan PNS. Regulasi ini mengatur secara rinci mengenai struktur penghasilan pensiunan, mulai dari besaran gaji pokok, tunjangan keluarga, hingga mekanisme pembayaran dan penyesuaian.

Melalui PP tersebut, pemerintah menetapkan standar nasional yang bersifat mengikat bagi seluruh instansi pemerintah dan lembaga pengelola pensiun, termasuk PT Taspen. Dengan demikian, tidak ada ruang interpretasi sepihak dalam penetapan hak keuangan pensiunan.

Taspen menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan di masa mendatang hanya dapat dilakukan apabila terdapat regulasi baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Selama regulasi tersebut belum diterbitkan, maka seluruh mekanisme pembayaran tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini.

Rincian Gaji Pensiunan Berdasarkan Golongan

Besaran gaji pensiunan PNS yang berlaku saat ini disusun berdasarkan golongan terakhir sebelum memasuki masa purna tugas. Sistem ini bertujuan mencerminkan jenjang karier, masa kerja, serta tanggung jawab jabatan yang pernah diemban selama aktif sebagai ASN.

Berikut gambaran umum besaran gaji pensiunan sesuai golongan berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024:

Golongan I

  • Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

  • Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.954.800
  • Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
  • Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Besaran tersebut merupakan nilai maksimal yang diterima sesuai masa kerja dan golongan terakhir sebelum pensiun, dengan komponen gaji pokok sebagai dasar perhitungan.

Komponen Tambahan dalam Gaji Pensiunan

Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga berhak menerima sejumlah komponen tambahan yang bersifat reguler. Komponen ini bertujuan untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan dasar para pensiunan, terutama di tengah fluktuasi biaya hidup.

Beberapa komponen tambahan tersebut antara lain:

  1. Tunjangan Suami/Istri, yang diberikan kepada pensiunan yang masih memiliki pasangan sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
  2. Tunjangan Anak, diberikan kepada pensiunan yang memiliki anak dengan batas usia dan status pendidikan tertentu.
  3. Tunjangan Pangan atau Beras, yang nilainya telah dikonversi ke dalam bentuk uang dan disalurkan bersamaan dengan gaji bulanan.

Seluruh komponen tersebut disalurkan secara terintegrasi melalui sistem pembayaran Taspen, sehingga pensiunan tidak perlu mengurus administrasi tambahan selama data kepesertaan tetap valid dan mutakhir.

Mekanisme Pembayaran dan Kewajiban Verifikasi Data

Taspen juga menekankan pentingnya proses verifikasi dan pemutakhiran data peserta secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembayaran gaji pensiun tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan administratif yang dapat menghambat pencairan.

Proses verifikasi dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi, termasuk layanan digital Taspen, kantor cabang, maupun mitra pembayaran seperti perbankan nasional. Pensiunan diimbau untuk rutin melakukan pembaruan data, terutama terkait status keluarga, alamat, serta identitas kependudukan.

Kegagalan melakukan verifikasi secara berkala berpotensi menyebabkan penundaan sementara pembayaran hingga data dinyatakan valid kembali. Oleh karena itu, Taspen terus mengedukasi para pensiunan agar proaktif menjaga kelengkapan data mereka.

Penegasan Pemerintah: Tidak Ada Kenaikan di Luar Regulasi

Menutup penjelasannya, Taspen kembali menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat kebijakan kenaikan gaji pensiunan di luar ketentuan PP Nomor 8 Tahun 2024. Pemerintah belum menerbitkan peraturan baru yang mengatur penyesuaian besaran pensiun, baik dalam bentuk kenaikan rutin maupun kebijakan khusus lainnya.

Dengan demikian, seluruh informasi yang menyebut adanya kenaikan gaji pensiunan di luar ketentuan resmi perlu disikapi secara hati-hati. Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya para pensiunan, untuk hanya merujuk pada sumber informasi resmi seperti situs dan kanal komunikasi Taspen serta kementerian terkait.

1. Apa Itu PT Taspen?

PT Taspen (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang secara khusus ditugaskan oleh pemerintah untuk mengelola program jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pejabat Negara, serta pensiunan dan ahli warisnya.

Taspen berdiri sejak tahun 1963 dan berfungsi sebagai lembaga pengelola dana pensiun dan tabungan hari tua bagi ASN. Keberadaan Taspen menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan sosial negara, karena menjamin kesejahteraan aparatur negara setelah memasuki masa purna tugas.

Dasar Hukum Operasional Taspen

Beberapa regulasi utama yang menjadi dasar operasional Taspen antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  • Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS
  • Berbagai Peraturan Menteri Keuangan dan peraturan teknis lainnya

Dalam sistem ini, Taspen bertindak sebagai pengelola dan penyalur manfaat, sementara pemerintah bertindak sebagai penentu kebijakan dan penjamin keberlanjutan pembiayaan.

2. Peran dan Fungsi Utama PT Taspen

Secara umum, tugas utama PT Taspen meliputi:

  1. Mengelola Program Pensiun PNS
    Menyalurkan pembayaran pensiun bulanan kepada pensiunan PNS, janda/duda pensiunan, dan ahli waris sesuai ketentuan perundang-undangan.

  2. Mengelola Program Tabungan Hari Tua (THT)
    THT merupakan simpanan wajib yang dipotong dari gaji PNS selama masa aktif kerja dan dibayarkan sekaligus saat pensiun atau berhenti bekerja.

  3. Menyalurkan Manfaat Jaminan Kematian (JKM)
    Diberikan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia sebelum atau setelah pensiun.

  4. Memberikan Layanan Administratif dan Digital
    Termasuk layanan klaim, verifikasi data, autentikasi berkala, serta layanan informasi bagi peserta dan pensiunan.

Dengan fungsi tersebut, Taspen berperan sebagai institusi pengelola keuangan negara yang secara langsung bersentuhan dengan kesejahteraan jutaan ASN dan pensiunan di Indonesia.

3. Mekanisme Pemberian Gaji Pensiunan oleh Taspen

a. Sumber Pembiayaan Pensiun

Gaji pensiunan PNS bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam sistem yang berlaku saat ini, skema pensiun PNS masih menggunakan skema pay-as-you-go, di mana pembayaran pensiun dilakukan dari anggaran negara yang berjalan, bukan dari dana iuran individu sepenuhnya.

Taspen berperan sebagai pengelola dan penyalur, bukan sebagai penanggung pembiayaan utama.

b. Penetapan Hak Pensiun

Saat seorang PNS memasuki masa pensiun (usia pensiun atau kondisi tertentu), instansi kepegawaian akan memproses:

  • Riwayat kepangkatan dan masa kerja
  • Gaji pokok terakhir
  • Status keluarga (istri/suami dan anak)

Data tersebut kemudian diverifikasi dan ditetapkan sebagai dasar perhitungan hak pensiun oleh instansi terkait dan Taspen.

c. Penentuan Besaran Gaji Pensiun

Besaran gaji pensiun ditentukan berdasarkan:

  1. Golongan terakhir sebelum pensiun
  2. Masa kerja golongan
  3. Ketentuan yang diatur dalam PP tentang pensiun

Sebagai contoh, seorang PNS golongan III dengan masa kerja tertentu akan menerima gaji pensiun sesuai rentang nominal yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.

Selain gaji pokok, pensiunan juga menerima:

  • Tunjangan pasangan (istri/suami)
  • Tunjangan anak (dengan batasan tertentu)
  • Tunjangan pangan/beras

d. Mekanisme Pembayaran Bulanan

Pembayaran gaji pensiunan dilakukan secara rutin setiap awal bulan, biasanya tanggal 1, melalui:

  • Rekening bank mitra Taspen (seperti BRI, BNI, Mandiri, dan mitra lainnya)
  • Sistem transfer otomatis (auto credit)

Untuk memastikan pembayaran tepat sasaran, pensiunan diwajibkan melakukan autentikasi atau verifikasi data berkala, baik secara digital (aplikasi Taspen) maupun melalui mitra pembayaran.

Jika verifikasi tidak dilakukan dalam periode tertentu, pembayaran dapat ditangguhkan sementara sampai data kembali dinyatakan valid.

4. Penyesuaian dan Kenaikan Gaji Pensiunan

Perlu ditegaskan bahwa:

  • Kenaikan gaji pensiunan tidak bersifat otomatis setiap tahun.
  • Penyesuaian hanya dapat dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) baru yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Artinya, meskipun terjadi kenaikan gaji PNS aktif, hal tersebut tidak otomatis berdampak pada pensiunan kecuali diatur secara khusus melalui regulasi resmi.

Oleh karena itu, Taspen tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan besaran pensiun tanpa dasar hukum yang jelas.

5. Kesimpulan

PT Taspen merupakan institusi strategis yang memegang peran vital dalam menjamin keberlanjutan kesejahteraan pensiunan PNS di Indonesia. Melalui pengelolaan dana pensiun yang terstruktur, transparan, dan berbasis regulasi, Taspen memastikan bahwa hak para pensiunan tetap terpenuhi secara tepat waktu dan akuntabel.

Mekanisme pemberian gaji pensiun dilakukan berdasarkan:

  • Dasar hukum yang jelas (PP dan peraturan terkait),
  • Data kepegawaian yang tervalidasi,
  • Sistem pembayaran terintegrasi dan terjadwal.

Dengan demikian, selama tidak ada perubahan regulasi resmi, seluruh pembayaran gaji pensiunan akan tetap mengikuti skema yang telah ditetapkan, dan masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari Taspen maupun pemerintah pusat.

Penutup

Melalui penegasan ini, PT Taspen kembali meneguhkan perannya sebagai pengelola dana pensiun yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kepastian hukum, keteraturan pembayaran, serta perlindungan hak pensiunan menjadi prinsip utama yang terus dijaga.

Di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional, kepastian bagi para pensiunan menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap negara. Oleh karena itu, selama belum ada perubahan kebijakan resmi, skema gaji pensiunan PNS akan tetap berjalan sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024, dengan pembayaran yang aman, terjadwal, dan terjamin oleh negara.

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

  • Daftar Tryout SKD Gratis
  • Beli Paket Tryout Borongan 7
  • Daftar Tryout Online PPPK Gratis
  • Paket Tryout SKD Premium
  • Paket Tryout PPPK Premium Lengkap

You Might Also Like

Siapkan Diri! Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham (Poltekip & Poltekim) Tahun Akademik 2025/2026 Segera Dibuka

5 Contoh Soal Materi Kompetensi Manajerial Seleksi PPPK 2024, Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasannya (Bagian 2)

Informasi Penting untuk PPPK yang Ingin Mendaftar CPNS 2024 Provinsi Bangka Belitung, Terkait Batas Waktu Persetujuan PPK.

Syarat Penggunaan SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024 dan Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2024

Sanksi Blacklist untuk Pelamar CPNS dan PPPK 2024 yang Tidak Bertanggung Jawab

TAGGED:Gaji ASNGaji PensiunanGaji PNSPensiunanTASPEN
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article SimulasiCAT.ID - Daftar Kampus yang Menerima Nilai UTBK SNBT 2025 untuk Seleksi Mandiri, dari PTN hingga Sekolah Kedinasan Proses Seleksi PPPK Paruh Waktu di Probolinggo Diperketat, Enam Calon Tak Lolos Tahapan Akhir
Next Article SimulasiCAT.ID - Pengamanan Data ASN: Aktivasi MFA Jadi Wajib, Ini Panduan Lengkapnya Penguatan Manajemen Talenta ASN Jadi Pilar Reformasi Birokrasi: BKN Dorong Konsistensi, Data Akurat, dan Kepemimpinan Berbasis Kompetensi
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest News

SimulasiCAT.ID - Pengamanan Data ASN: Aktivasi MFA Jadi Wajib, Ini Panduan Lengkapnya
Pemerintah Pastikan Tidak Ada Seleksi CPNS 2025, Fokus Tuntaskan CASN 2024 dan Siapkan Rekrutmen Terbatas 2026
Berita CPNS Info CPNS
Desember 27, 2025
SimulasiCAT.ID - Pengamanan Data ASN: Aktivasi MFA Jadi Wajib, Ini Panduan Lengkapnya
Penguatan Manajemen Talenta ASN Jadi Pilar Reformasi Birokrasi: BKN Dorong Konsistensi, Data Akurat, dan Kepemimpinan Berbasis Kompetensi
Berita
Desember 26, 2025
SimulasiCAT.ID - Daftar Kampus yang Menerima Nilai UTBK SNBT 2025 untuk Seleksi Mandiri, dari PTN hingga Sekolah Kedinasan
Proses Seleksi PPPK Paruh Waktu di Probolinggo Diperketat, Enam Calon Tak Lolos Tahapan Akhir
Berita P3K PPPK
Desember 26, 2025
SimulasiCAT.ID - ASN Diberi Fleksibilitas Kerja Akhir Desember 2025: WFA Tiga Hari, Layanan Publik Tetap Prioritas
ASN Diberi Fleksibilitas Kerja Akhir Desember 2025: WFA Tiga Hari, Layanan Publik Tetap Prioritas
Berita
Desember 22, 2025
SimulasiCAT.ID

PT. BIMJAR INOVASI INDONESIA

Penyedia platform simulasi CAT SKD untuk Calon CPNS dan Sekolah Kedinasan
SimulasiCAT.ID - New Homepage
SimulasiCAT.ID - homepage update

Layanan

  • Jadwal Tryout Online Gratis Se-indonesia
  • Paket Tryout Prediksi SKD
  • Paket Tryout Prediksi PPPK Baru
  • Bimbel Online Intensif SKD

Layanan

  • Kerja Sama
  • Program Santunan
  • Tentang Kami
© 2025 simulasiCAT.ID Powered By PT. BIMJAR INOVASI INDONESIA. All Rights Reserved
  • LOGIN MEMBER
  • DAFTAR AKUNfree
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?