SimulasiCAT.IDSimulasiCAT.ID
  • LOGIN MEMBER
  • DAFTAR AKUNfree
Reading: PPPK Paruh Waktu: Kebijakan Baru Pemerintah untuk Menjawab Ketidakpastian Nasib Tenaga Honorer
Share
SimulasiCAT.IDSimulasiCAT.ID
  • Latihan SKD Gratis
  • Jadwal Tryout Nasional Gratis
  • Paket TO Prediksi
  • Paket TO Prediksi PPPKbaru
  • Bimbel TO Intensif SKD
  • Login
  • Buat Akun
© 2025 simulasiCAT.ID Powered By PT Bimjar Indonesia. All Rights Reserved
SimulasiCAT.ID > Honorer > PPPK Paruh Waktu: Kebijakan Baru Pemerintah untuk Menjawab Ketidakpastian Nasib Tenaga Honorer
HonorerP3KPPPK

PPPK Paruh Waktu: Kebijakan Baru Pemerintah untuk Menjawab Ketidakpastian Nasib Tenaga Honorer

bloggerscat
Last updated: Oktober 26, 2025 6:31 am
bloggerscat
Share
11 Min Read
SimulasiCAT.ID - Kepman PANRB: Honorer yang Gagal PPPK 2024 Berpeluang Jadi Pegawai Paruh Waktu.
SimulasiCAT.ID - Kepman PANRB: Honorer yang Gagal PPPK 2024 Berpeluang Jadi Pegawai Paruh Waktu.
SHARE

Simulasi CAT – Berikut informasi seputar PPPK dan kebijakan baru pemerintah dalam menjawab ketidakpastian nasib tenaga honorer.

Contents
Gambaran Umum Program PPPK Paruh WaktuSiapa yang Berhak Menjadi PPPK Paruh Waktu?Mekanisme dan Proses PengangkatanHak, Gaji, dan Fasilitas PPPK Paruh WaktuDampak Sosial dan AdministratifCatatan dan Hal yang Perlu DiperhatikanKonteks Reformasi ASN dan Penyelesaian Honorer NasionalRespons Publik dan Tantangan ImplementasiPenutup: Harapan Baru bagi Honorer Indonesia

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang telah lama menggantung. Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sebuah kebijakan baru resmi diumumkan sebagai bentuk solusi transisi bagi ribuan pegawai non-ASN yang belum berhasil lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang memperkenalkan skema PPPK Paruh Waktu (Part-Time PPPK). Program ini diharapkan menjadi jembatan antara status tenaga honorer menuju kepegawaian formal, sekaligus langkah konkret dalam penataan tenaga non-ASN yang telah lama menjadi isu nasional.

Langkah ini bukan hanya sekadar kebijakan administratif, tetapi juga wujud empati pemerintah terhadap tenaga honorer yang selama ini memberikan kontribusi besar dalam pelayanan publik, meskipun tanpa status kepegawaian yang jelas. Melalui skema baru ini, pemerintah ingin memastikan tidak ada tenaga honorer yang benar-benar kehilangan penghidupan setelah proses seleksi CPNS dan PPPK 2024 berakhir.

Gambaran Umum Program PPPK Paruh Waktu

Program PPPK Paruh Waktu dirancang secara khusus untuk menampung tenaga honorer yang sudah terdaftar di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN), pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024, namun belum mendapatkan formasi karena keterbatasan kuota atau faktor persaingan.

Kebijakan ini merupakan bentuk afirmasi terhadap prinsip “tidak meninggalkan yang tertinggal” — di mana pemerintah memastikan semua tenaga honorer yang sudah berjuang mengikuti seleksi tetap memiliki kesempatan untuk bekerja dalam payung hukum yang lebih jelas.

Dalam skema ini, tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, yakni bekerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel dibanding PPPK penuh waktu, namun tetap memiliki legalitas formal sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Siapa yang Berhak Menjadi PPPK Paruh Waktu?

Berdasarkan keputusan menteri tersebut, ada beberapa kategori utama tenaga honorer yang berhak mendapatkan prioritas untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, yakni:

  1. Honorer terdata di BKN dan masih aktif bekerja di instansinya.
    Mereka yang namanya sudah tercantum dalam database resmi non-ASN BKN dan masih menjalankan tugas di instansi pemerintah berpeluang besar untuk diangkat.

  2. Peserta seleksi CPNS/PPPK 2024 yang tidak mendapatkan formasi.
    Termasuk peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi — mulai dari administrasi, ujian kompetensi, hingga wawancara — tetapi belum berhasil memperoleh penempatan karena keterbatasan kuota formasi.

  3. Tenaga non-ASN dengan masa kerja minimal dua tahun.
    Bagi mereka yang belum terdata dalam database BKN, tetapi memiliki masa kerja dan rekam kinerja yang baik di instansi, pemerintah memberikan peluang selama instansi dapat membuktikan kebutuhan dan mengusulkan secara resmi.

Dengan demikian, skema ini memberikan jalan tengah antara tuntutan tenaga honorer yang menginginkan kepastian status, dan keterbatasan pemerintah dalam menyediakan formasi ASN penuh waktu setiap tahun.

Mekanisme dan Proses Pengangkatan

Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan secara berjenjang dan terkoordinasi antarinstansi.

  1. Tahap Pengusulan dari Instansi
    Instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), wajib mengajukan daftar tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

  2. Verifikasi oleh KemenPAN-RB dan BKN
    Setelah menerima usulan, KemenPAN-RB melakukan verifikasi administratif dan teknis untuk memastikan kesesuaian data, kebutuhan formasi, dan beban kerja. Selanjutnya, BKN akan memberikan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu (NIPPK-PW) sebagai tanda sah pengangkatan.

  3. Penetapan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja
    Setelah mendapatkan nomor induk, tenaga honorer akan menandatangani perjanjian kerja dengan instansi masing-masing. Masa kontrak awal biasanya ditetapkan antara satu hingga dua tahun, dengan opsi perpanjangan berdasarkan kinerja dan kebutuhan instansi.

Hak, Gaji, dan Fasilitas PPPK Paruh Waktu

Salah satu poin penting yang diatur dalam kebijakan ini adalah jaminan gaji dan hak dasar kepegawaian.

  • Gaji Minimum:
    PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji minimal setara upah terakhir saat menjadi honorer, atau tidak boleh lebih rendah dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku.

  • Tunjangan:
    Meskipun belum setara dengan PPPK penuh waktu, tenaga paruh waktu dapat menerima tunjangan tertentu yang ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah atau instansi.

  • Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan:
    Pemerintah juga menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu berhak mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, sebagai bentuk jaminan kesejahteraan dasar.

  • Evaluasi dan Kesempatan Kenaikan Status:
    Salah satu aspek menarik dari program ini adalah kesempatan konversi menjadi PPPK penuh waktu. Jika selama masa kontrak tenaga paruh waktu menunjukkan kinerja unggul dan formasi tersedia, instansi dapat mengusulkan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus melalui seleksi ulang yang rumit.

Dampak Sosial dan Administratif

Kebijakan PPPK Paruh Waktu memiliki dampak signifikan, baik bagi tenaga honorer, instansi pemerintah, maupun sistem kepegawaian nasional secara keseluruhan.

  1. Memberi Kepastian Hukum bagi Honorer
    Selama bertahun-tahun, tenaga honorer bekerja tanpa status kepegawaian yang sah. Mereka kerap menghadapi ketidakpastian upah dan ancaman pemutusan kerja. Dengan skema ini, mereka akhirnya mendapatkan dasar hukum yang lebih kuat.

  2. Mengurangi Beban Anggaran Instansi
    Karena statusnya paruh waktu, beban belanja pegawai bagi pemerintah daerah atau instansi pusat menjadi lebih ringan dibandingkan merekrut pegawai penuh waktu. Ini membuat skema tersebut lebih fiskal-sustainable tanpa mengorbankan perlindungan sosial bagi pekerja.

  3. Menjadi Solusi Transisi dalam Reformasi ASN
    Pemerintah menargetkan penyelesaian penataan tenaga non-ASN paling lambat hingga akhir 2025, sebagaimana amanat revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. PPPK Paruh Waktu menjadi instrumen penting agar tidak terjadi kekosongan layanan publik selama proses transisi.

Catatan dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Walaupun memberi harapan besar, kebijakan ini tetap memiliki sejumlah batasan dan catatan penting bagi calon peserta:

  1. Tidak Bersifat Otomatis
    Tidak semua tenaga honorer akan langsung diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Prosesnya tetap selektif dan disesuaikan dengan kebutuhan riil instansi.

  2. Keterbatasan Jam Kerja dan Penghasilan
    Karena statusnya paruh waktu, jam kerja yang ditetapkan lebih pendek dan konsekuensinya gaji pun tidak sebesar PPPK penuh waktu. Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa sistem pengupahan akan tetap adil dan proporsional.

  3. Perlunya Kelengkapan Data di BKN
    Banyak tenaga honorer yang belum masuk ke dalam database resmi BKN. Kondisi ini menjadi hambatan utama karena hanya mereka yang terdaftar yang dapat dipertimbangkan. Oleh karena itu, seluruh instansi diimbau segera memperbarui data kepegawaian.

  4. Kinerja Sebagai Penentu Nasib Ke Depan
    Pemerintah menegaskan bahwa peluang naik status menjadi PPPK penuh waktu sangat bergantung pada evaluasi kinerja. Artinya, tenaga paruh waktu harus tetap menunjukkan profesionalisme dan komitmen kerja tinggi.

Konteks Reformasi ASN dan Penyelesaian Honorer Nasional

Kebijakan PPPK Paruh Waktu tidak lahir dalam ruang hampa. Ia merupakan bagian dari agenda besar reformasi ASN yang tengah dijalankan pemerintah. Dalam konteks ini, KemenPAN-RB bersama BKN menargetkan penataan seluruh tenaga non-ASN — yang jumlahnya masih mencapai lebih dari 1 juta orang di seluruh Indonesia — selesai sebelum tahun 2026.

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya seperti:

  • Penetapan formasi prioritas PPPK 2024 untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
  • Pemberlakuan sistem Digital Talent Pool untuk memetakan kebutuhan tenaga ASN secara nasional.
  • Penyusunan Revisi Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang memungkinkan model kerja lebih fleksibel.

Namun, karena keterbatasan anggaran dan formasi, tidak semua honorer dapat diangkat sekaligus. Oleh sebab itu, PPPK Paruh Waktu menjadi strategi antara agar mereka tetap terlindungi secara hukum dan sosial.

Respons Publik dan Tantangan Implementasi

Kehadiran skema PPPK Paruh Waktu mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama asosiasi tenaga honorer di daerah. Banyak yang menilai bahwa kebijakan ini memberikan “angin segar” setelah penantian panjang terhadap status kepegawaian mereka.

Namun demikian, sejumlah tantangan tetap perlu diantisipasi:

  • Koordinasi lintas instansi antara pemerintah pusat, daerah, dan BKN agar proses pengusulan berjalan cepat.
  • Kepastian anggaran bagi daerah untuk membayar gaji PPPK Paruh Waktu, terutama di daerah dengan fiskal terbatas.
  • Keadilan antarinstansi, karena potensi perbedaan penerapan gaji dan jam kerja di tiap daerah bisa menimbulkan ketimpangan.

KemenPAN-RB telah menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan akan diawasi oleh tim pengendali nasional, bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal, BKN, dan BPKP agar berjalan sesuai ketentuan.

Penutup: Harapan Baru bagi Honorer Indonesia

Kebijakan PPPK Paruh Waktu melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 merupakan langkah strategis yang menyeimbangkan antara keterbatasan fiskal negara dan kebutuhan keadilan sosial bagi tenaga honorer.

Walaupun belum menjadi solusi final, program ini menandai fase baru dalam perjalanan panjang penataan tenaga non-ASN di Indonesia. Ia memberi kepastian hukum, perlindungan sosial, dan peluang karier bagi mereka yang telah lama berbakti di garda terdepan pelayanan publik.

Bagi para tenaga honorer yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi namun tanpa status jelas, kebijakan ini bukan sekadar “pekerjaan sambilan,” tetapi titik awal menuju kepegawaian yang lebih manusiawi, profesional, dan terukur.

Dengan konsistensi pelaksanaan dan evaluasi yang baik, PPPK Paruh Waktu diharapkan menjadi fondasi penting menuju sistem ASN yang lebih inklusif, efisien, dan berkeadilan di masa depan.a

Sumber: netralnews.com

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

    • Website Resmi SimulasiCat.id
    • Program Jaminan Lulus Passing Grade SKD
    • Daftar Tryout Online SKD
    • Instagram Simulasi CAT

You Might Also Like

Perbandingan Gaji PNS dan PPPK 2024: Mana yang Lebih Menguntungkan?

Kemensetneg Buka Seleksi PPPK 2024 Gelombang Kedua, Berikut Informasi Lengkap Formasi yang Tersedia

Pemerintah Siapkan Estimasi Formasi untuk Seleksi CPNS 2025, Tunggu Persetujuan Presiden

Penyesuaian Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tahun 2024: Peserta Diminta Segera Cek Pengumuman Resmi

Membedah Aturan Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2025: Rahasia di Balik Istilah 8 dan 6 serta Persyaratan Wajib Peserta

TAGGED:ASNcasnCPNS 2025honorerpppk 2024
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article SimulasiCAT.ID - Usulan Penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk Seleksi Akpol, Akmil, dan Sekolah Kedinasan Tahun 2025: Standarisasi Nilai dan Upaya Mencegah Praktik "Sedekah Nilai" Efisiensi Anggaran di Era Prabowo: Sebuah Pisau Bermata Dua bagi Sekolah Kedinasan dan Keadilan Mandatory Spending
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest News

SimulasiCAT.ID - Usulan Penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk Seleksi Akpol, Akmil, dan Sekolah Kedinasan Tahun 2025: Standarisasi Nilai dan Upaya Mencegah Praktik "Sedekah Nilai"
Efisiensi Anggaran di Era Prabowo: Sebuah Pisau Bermata Dua bagi Sekolah Kedinasan dan Keadilan Mandatory Spending
Kedinasan
Oktober 28, 2025
SimulasiCAT.ID - Panduan Lengkap Persiapan Daftar Ulang Calon Mahasiswa PKN STAN 2025 – Jangan Sampai Gagal di Garis Akhir!
Panduan Lengkap Persiapan Daftar Ulang Calon Mahasiswa PKN STAN 2025 – Jangan Sampai Gagal di Garis Akhir!
Kedinasan
Oktober 28, 2025
SimulasiCAT.ID - SPMB PKN STAN: Mengupas Tuntas Perbedaan Jalur Masuk Pendidikan Keuangan Negara (SPMB-PM vs SPMB-PT)
SPMB PKN STAN: Mengupas Tuntas Perbedaan Jalur Masuk Pendidikan Keuangan Negara (SPMB-PM vs SPMB-PT)
Kedinasan
Oktober 27, 2025
SimulasiCAT.ID - Mengurai Kegagalan di Garis Akhir: Analisis Mendalam Penyebab Peserta Gagal dalam Tes Wawancara SPMB-PM PKN STAN 2025
Mengurai Kegagalan di Garis Akhir: Analisis Mendalam Penyebab Peserta Gagal dalam Tes Wawancara SPMB-PM PKN STAN 2025
Kedinasan
Oktober 27, 2025
SimulasiCAT.ID

PT. BIMJAR INOVASI INDONESIA

Penyedia platform simulasi CAT SKD untuk Calon CPNS dan Sekolah Kedinasan
SimulasiCAT.ID - New Homepage
SimulasiCAT.ID - homepage update

Layanan

  • Jadwal Tryout Online Gratis Se-indonesia
  • Paket Tryout Prediksi SKD
  • Paket Tryout Prediksi PPPK Baru
  • Bimbel Online Intensif SKD

Layanan

  • Kerja Sama
  • Program Santunan
  • Tentang Kami
© 2025 simulasiCAT.ID Powered By PT. BIMJAR INOVASI INDONESIA. All Rights Reserved
  • LOGIN MEMBER
  • DAFTAR AKUNfree
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?