Simulasi CAT – Simak berita berikut untuk mengetahui nasib R2 dan R3 usai pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dipercepat.
Pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan mempercepat proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pengangkatan CPNS direncanakan selesai paling lambat pada bulan Juni 2025, sementara pengangkatan seluruh PPPK diproyeksikan rampung selambat-lambatnya pada Oktober 2025. Kebijakan ini diambil guna memberikan kepastian kepada para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi serta menjawab berbagai tuntutan masyarakat mengenai percepatan pengangkatan ASN.
Namun, muncul pertanyaan besar mengenai nasib tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang tidak lulus dalam seleksi PPPK tahap pertama tahun 2024. Apakah mereka masih memiliki peluang untuk diangkat menjadi ASN, atau justru akan mengalami ketidakpastian status kepegawaian mereka?
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa ketentuan percepatan pengangkatan CASN 2024 tidak berlaku secara umum untuk semua peserta seleksi. Ia menjelaskan bahwa keputusan percepatan pengangkatan yang dijadwalkan hingga Oktober 2025 hanya berlaku bagi peserta PPPK yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi tahap pertama.
Sementara itu, bagi peserta seleksi PPPK tahap kedua, penyelesaian proses pengangkatannya belum dapat dipastikan akan selesai pada bulan Oktober 2025. Saat ini, proses seleksi tahap kedua masih berjalan dan membutuhkan waktu untuk penyelesaian yang sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku. Oleh karena itu, penyelesaian bagi tenaga honorer kategori R2 dan R3 kemungkinan besar akan membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan mereka yang sudah lolos dalam seleksi tahap pertama.
Kepastian Pengangkatan PPPK Tahap 2 dan Nasib R2-R3
Dalam keterangannya, Fakrulloh menegaskan bahwa meskipun ada target penyelesaian hingga Oktober 2025, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta PPPK tahap kedua masih berlangsung dan belum dapat dipaksakan selesai dalam waktu dekat. Proses administrasi ini memerlukan berbagai tahapan, termasuk verifikasi dan validasi dokumen yang tidak dapat dilakukan secara instan. Oleh karena itu, tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang masih berada dalam tahap seleksi kedua harus bersabar menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menuntaskan permasalahan pengangkatan ASN tahun 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, akan menerbitkan surat edaran terkait penyelesaian pengangkatan PPPK tahap kedua serta mekanisme seleksi bagi tenaga honorer kategori R2 dan R3. Setelah surat edaran tersebut diterbitkan, BKN akan segera menyesuaikan jadwal terbaru tahapan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024, mengingat adanya perubahan jadwal akibat kebijakan percepatan pengangkatan yang baru diumumkan.
Arahan Presiden Prabowo Subianto Terkait Pengangkatan ASN 2024
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa kebijakan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diambil sebagai respons atas banyaknya aspirasi masyarakat, khususnya para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang telah lulus tahap pertama dan menolak adanya penyesuaian atau penundaan jadwal pengangkatan mereka.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 17 Maret 2025, Mensesneg menegaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan sejumlah arahan penting terkait pengangkatan ASN tahun 2024, di antaranya:
- Percepatan Pengangkatan CASN 2024Pemerintah memutuskan bahwa pengangkatan CPNS harus diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan seluruh pengangkatan PPPK harus dituntaskan paling lambat Oktober 2025. Presiden menekankan bahwa proses penyelesaian pengangkatan ini harus dilakukan secara sistematis dan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Dengan demikian, setiap instansi diharapkan dapat bekerja lebih efisien dalam memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses pengangkatan ASN.
- Analisis dan Simulasi Kesiapan InstansiPresiden juga menginstruksikan kepada setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis serta simulasi kesiapan pengangkatan CASN. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap instansi mampu memenuhi semua persyaratan administrasi dan teknis sebelum jadwal pengangkatan yang telah ditentukan. Dengan adanya simulasi ini, diharapkan proses pengangkatan ASN dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
- Menjaga Prinsip Meritokrasi dalam Manajemen CASNPresiden Prabowo juga menegaskan bahwa proses seleksi dan pengangkatan ASN harus tetap berpegang pada prinsip meritokrasi. Dengan kata lain, setiap peserta yang dinyatakan lolos harus berdasarkan kualifikasi dan kompetensi mereka, bukan atas dasar kebijakan afirmasi semata. Oleh karena itu, pemerintah memastikan bahwa seleksi PPPK tahun 2024 menjadi kebijakan afirmasi terakhir yang diterapkan. Ke depannya, seluruh proses rekrutmen ASN akan dilakukan secara normal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan kebutuhan riil di masing-masing instansi.
- Rekrutmen ASN Bukan Sekadar Pembukaan Lapangan KerjaPresiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan rekrutmen ASN tidak semata-mata bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan, melainkan untuk memastikan bahwa kebutuhan layanan publik dapat berjalan secara optimal. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pegawai yang diangkat benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, proses seleksi harus dilakukan secara ketat dan transparan, sehingga ASN yang terpilih dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan publik.
Dalam konteks seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), istilah R2 dan R3 merujuk pada kategori tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK berdasarkan prioritas dalam pengangkatan. Berikut penjelasan lebih rinci:
1. Kategori R2 (Prioritas Kedua)
Tenaga honorer yang masuk dalam kategori R2 adalah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK di tahun sebelumnya, tetapi tidak lulus passing grade dalam ujian kompetensi. Namun, mereka masih memiliki peluang untuk mengikuti seleksi ulang pada tahap berikutnya.
Karakteristik R2:
-
Sudah pernah mengikuti seleksi PPPK, tetapi tidak memenuhi nilai ambang batas (passing grade).
-
Memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga honorer dalam instansi pemerintah.
-
Berpeluang mengikuti seleksi PPPK kembali pada tahap 2 atau tahap-tahap selanjutnya.
2. Kategori R3 (Prioritas Ketiga)
Sementara itu, R3 adalah kelompok tenaga honorer yang belum pernah mengikuti seleksi PPPK sebelumnya atau tenaga honorer yang baru mendaftar sebagai calon peserta seleksi.
Karakteristik R3:
-
Belum pernah mengikuti seleksi PPPK pada tahun sebelumnya.
-
Baru pertama kali mengikuti tes PPPK 2024.
-
Tidak mendapatkan prioritas afirmasi dibandingkan dengan R1 (prioritas utama) dan R2.
Bagaimana Nasib R2 dan R3 Jika Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024?
Berdasarkan pernyataan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, penyelesaian untuk R2 dan R3 belum dapat dipastikan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:
- Batas akhir pengangkatan PPPK 2024 tahap 1 hanya sampai Oktober 2025 – Artinya, hanya peserta yang lulus tahap pertama yang dijamin penyelesaiannya dalam tenggat waktu tersebut.
- R2 dan R3 masih dalam proses seleksi tahap 2 – Sehingga penyelesaian status mereka belum bisa dipastikan hingga seluruh tahapan seleksi selesai.
- Tidak semua R2 dan R3 bisa diangkat sebagai PPPK – Jika tidak memenuhi syarat formasi, mereka harus mencari alternatif lain, seperti seleksi ulang di tahun mendatang atau mekanisme outsourcing.
Dengan adanya kebijakan penghapusan afirmasi dalam seleksi PPPK tahun 2025, peluang bagi R2 dan R3 akan semakin terbatas, karena seleksi berikutnya akan dilakukan secara kompetitif tanpa adanya afirmasi khusus bagi tenaga honorer.
Kesimpulan
Dengan adanya percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024, pemerintah berupaya untuk memberikan kepastian kepada para peserta seleksi, khususnya mereka yang telah dinyatakan lolos dalam tahap pertama. Namun, bagi tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang masih dalam proses seleksi tahap kedua, penyelesaian pengangkatannya belum dapat dipastikan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan oleh proses administratif yang masih berjalan serta adanya penyesuaian kebijakan di tingkat kementerian dan lembaga.
Keputusan percepatan pengangkatan ASN tahun 2024 diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan kepastian dalam proses seleksi dan pengangkatan pegawai negeri. Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam rekrutmen ASN serta memastikan bahwa setiap pegawai yang diangkat benar-benar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pelayanan publik.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah merancang strategi untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang tidak lolos seleksi PPPK tahap pertama. Dengan adanya surat edaran dari MenPAN-RB dan penyesuaian jadwal oleh BKN, diharapkan tenaga honorer yang belum mendapatkan kepastian dapat memperoleh solusi terbaik terkait status kepegawaian mereka di masa mendatang.
Masyarakat, khususnya peserta seleksi PPPK 2024 tahap kedua, diimbau untuk terus memantau informasi terbaru dari BKN dan instansi terkait agar dapat mempersiapkan diri menghadapi tahapan seleksi berikutnya. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses ini secara transparan dan profesional demi menciptakan sistem kepegawaian negara yang lebih baik di masa depan.
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!