Simulasi CAT – Setelah melalui berbagai tahapan seleksi yang panjang, para peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 harus kembali bersabar. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan penundaan pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Keputusan ini didasarkan pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, KemenPAN-RB, dan BKN pada 5 Maret 2025, serta tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang dirilis pada 7 Maret 2025.
Penundaan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah berupaya untuk melakukan penyelarasan data dan optimalisasi kebijakan pengangkatan ASN, sehingga prosesnya lebih tertata dan seragam di semua instansi.
Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, berikut adalah jadwal terbaru pengangkatan ASN 2024:
1. Jadwal Pengangkatan CPNS 2024
Berdasarkan Surat Menteri PANRB dan Surat BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025, pengangkatan CPNS 2024 akan mengikuti tahapan berikut:
📌 Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Pengangkatan: 1 Oktober 2025
📌 Batas Akhir Usul Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 30 Juni 2025
📌 Batas Akhir Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS: 1 September 2025
📌 Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) Terbit: 1 Oktober 2025
2. Jadwal Pengangkatan PPPK 2024
Bagi peserta yang telah lulus seleksi PPPK formasi tahun 2024, berikut jadwal pengangkatannya:
📌 Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Pengangkatan: 1 Maret 2026
📌 Batas Akhir Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 30 November 2025
📌 Batas Akhir Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan: 1 Februari 2026
Kebijakan Tambahan Terkait Penundaan Pengangkatan ASN
Pemerintah juga menerapkan sejumlah kebijakan tambahan untuk mengakomodasi berbagai situasi yang muncul akibat penundaan ini, antara lain:
🔹 Penyesuaian TMT bagi CPNS dan PPPK yang Sudah Ditentukan NIP-nya
- Bagi CPNS yang telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebelum surat keputusan ini diterbitkan, maka TMT-nya akan disesuaikan menjadi 1 Oktober 2025.
- Untuk PPPK yang telah memiliki Nomor Induk, masa perjanjian kerja akan dimulai pada 1 Maret 2026.
- Jika ada instansi yang telah menetapkan pengangkatan dengan TMT berbeda dari jadwal di atas, maka mereka wajib melakukan penyesuaian sesuai ketetapan BKN.
🔹 Pengecualian Batas Usia bagi Pelamar PPPK
Bagi pelamar PPPK yang telah melewati batas usia pengangkatan pada 1 Maret 2026 tetapi masih memenuhi syarat usia dalam jabatan yang dilamar, mereka tetap dapat diangkat dengan masa perjanjian kerja satu tahun.
🔹 Kewajiban Penganggaran Gaji bagi Pegawai Non-ASN
Instansi pemerintah wajib tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang masih dalam proses seleksi hingga mereka resmi diangkat sebagai ASN.
🔹 Larangan Pengangkatan Pegawai Non-ASN Baru
Pemerintah menegaskan bahwa penataan pegawai non-ASN ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Setelah ini, tidak diperbolehkan lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
🔹 Proses Pengadaan CASN ke Depan
Pemerintah memastikan bahwa pengadaan CASN di masa mendatang akan dilaksanakan secara lebih ketat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Menurut Menteri PANRB Rini Widyantini, keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa pengangkatan serentak dilakukan secara lebih cermat dan tertata, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam distribusi ASN ke berbagai instansi.
Berikut beberapa alasan utama yang mendasari penundaan pengangkatan ASN tahun 2024:
1. Penyelarasan dan Penyeragaman TMT Pengangkatan ASN
Sebelumnya, pengangkatan ASN di setiap instansi memiliki jadwal yang berbeda-beda, menyebabkan perbedaan dalam penggajian dan administrasi kepegawaian. Dengan penyesuaian ini, pemerintah ingin menata ulang sistem pengangkatan agar lebih seragam, sehingga lebih efektif dalam pengelolaan ASN secara nasional.
2. Penyelarasan Data Formasi, Jabatan, dan Penempatan
Pemerintah masih memerlukan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan lokasi penempatan ASN yang akan diangkat. Penyelarasan ini bertujuan untuk:
✔ Menghindari kesalahan dalam distribusi ASN di instansi yang membutuhkan.
✔ Menyesuaikan formasi dengan kebutuhan riil di setiap lembaga pemerintah.
✔ Memastikan bahwa pegawai yang diangkat memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
3. Beberapa Instansi Masih Memerlukan Waktu untuk Menyelesaikan Proses Pengadaan
Sejumlah instansi pemerintah masih berada dalam proses menyelesaikan pengadaan ASN, terutama dalam hal:
✔ Penetapan NIP oleh BKN.
✔ Verifikasi dan validasi dokumen administrasi peserta seleksi.
✔ Penyusunan anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai yang akan diangkat.
4. Optimalisasi Formasi dari Instansi Pemerintah
Pemerintah masih dalam tahap mengevaluasi kembali usulan formasi dari instansi pemerintah, guna memastikan bahwa:
✔ Formasi yang telah diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pegawai di instansi terkait.
✔ ASN yang diangkat dapat langsung ditempatkan di posisi yang membutuhkan tenaga kerja baru.
✔ Tidak ada kelebihan pegawai di satu instansi dan kekurangan di instansi lainnya.
Kesimpulan
Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dilakukan bukan tanpa alasan, tetapi sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menata sistem kepegawaian secara lebih baik dan terstruktur.
📌 CPNS 2024 akan diangkat mulai 1 Oktober 2025, sementara PPPK akan mulai bekerja pada 1 Maret 2026.
📌 Pemerintah memastikan anggaran bagi pegawai non-ASN tetap tersedia selama masa transisi ini berlangsung.
📌 Proses penyelarasan data dan kebijakan pengangkatan ASN yang lebih seragam menjadi alasan utama di balik keputusan ini.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pengangkatan ASN dapat berjalan lebih optimal, efisien, dan sesuai kebutuhan nasional.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan seleksi CPNS dan PPPK 2024, peserta dapat mengakses situs resmi SSCASN BKN.
Klarifikasi Menpan-RB: Bukan Penundaan, tapi Penyesuaian Jadwal
Menpan-RB membantah bahwa pengangkatan CASN 2024 ditunda karena alasan efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh peserta yang lulus seleksi mendapatkan tempat yang sesuai dalam penataan ASN secara nasional.
“Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya,” ungkap Rini.
Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa keputusan penyesuaian ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, di antaranya:
- Kebutuhan Penataan dan Penempatan ASN
- Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap ASN yang diangkat benar-benar ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.
- Mendukung Program Prioritas Pembangunan Nasional
- ASN yang diangkat akan memiliki tugas strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan yang sedang berjalan, terutama di kementerian dan lembaga yang baru dibentuk dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
- Mengatasi Tantangan dalam Pengadaan CASN
- Pemerintah masih menghadapi beberapa tantangan administratif dan teknis dalam proses pengadaan CASN, termasuk pengolahan data dan kesiapan instansi dalam menerima ASN baru.
- Usulan Penundaan Seleksi dari Beberapa Daerah
- Beberapa daerah mengusulkan penundaan seleksi CASN karena masih dalam proses menyesuaikan alokasi anggaran dan kebutuhan pegawai.
Dampak Penyesuaian Jadwal bagi Peserta Lulus CASN 2024
Keputusan ini tentu berdampak langsung pada ribuan peserta yang telah lulus seleksi CPNS dan PPPK 2024. Salah satu konsekuensinya adalah penundaan dalam memulai tugas sebagai ASN, yang juga mempengaruhi rencana karier sebagian besar pelamar.
Beberapa peserta yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi menjadi ASN kini menghadapi dilema, apakah harus mencari pekerjaan sementara atau tetap menunggu hingga pengangkatan resmi dilakukan pada akhir 2025 atau awal 2026.
Salah satu peserta seleksi CPNS 2024 yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kebimbangannya:
“Saya sudah resign dari pekerjaan lama karena yakin akan segera diangkat sebagai ASN. Sekarang, saya harus menunggu lebih lama, dan ini membuat saya bingung apakah harus mencari pekerjaan sementara atau bertahan menunggu pengangkatan.”
Meski demikian, pemerintah telah memastikan bahwa tidak ada peserta yang lulus seleksi CASN 2024 yang akan kehilangan haknya untuk diangkat menjadi ASN.
“Kami memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” tegas Rini.
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!