Simulasi CAT – Berikut pendapat BKN terkait pengelolaan ASN di Jawa Tengah yang berpotensi menjadi rujukan nasional.
Pendapat BKN Terkait Pengelolaan ASN di Jawa Tengah
Penerapan sistem merit dan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah kembali mendapat sorotan positif dari pemerintah pusat. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, memberikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam membangun tata kelola sumber daya manusia aparatur yang profesional, objektif, dan berbasis kompetensi. Menurutnya, kebijakan tersebut membuka peluang besar bagi Jawa Tengah untuk menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan ASN yang modern dan berkelanjutan.
Apresiasi tersebut disampaikan Zudan dalam acara Penandatanganan Komitmen Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta bagi seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tingkat provinsi serta kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada Kamis (8/1/2025), dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah serta pejabat kepegawaian dari berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Zudan menegaskan bahwa penguatan sistem merit dan manajemen talenta merupakan kunci utama dalam membangun birokrasi yang adaptif, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di era yang semakin kompleks. Ia menyampaikan harapan agar Jawa Tengah dapat menjadi barometer nasional dalam pengembangan ASN yang berkualitas.
“Saya ingin Jawa Tengah menjadi rujukan dan barometer dalam pengembangan ASN. Institusi pemerintahan tidak boleh bergantung pada figur atau individu tertentu, tetapi harus bertumpu pada sistem yang kuat, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Zudan.
Bagaimana Birokrasi Seharusnya Diterapkan?
Menurutnya, birokrasi modern harus dibangun dengan pendekatan sistemik, bukan personalistik. Ketika sistem telah berjalan dengan baik, maka pergantian pimpinan tidak akan mengganggu kinerja organisasi. Sebaliknya, jika organisasi terlalu bergantung pada individu, maka kesinambungan program dan pelayanan publik akan rentan terganggu.
Zudan kemudian menjelaskan secara mendalam konsep meritokrasi yang menjadi dasar dari sistem merit ASN. Ia menegaskan bahwa meritokrasi menuntut penempatan pegawai berdasarkan kelayakan, kompetensi, dan kinerja, bukan karena faktor kedekatan, loyalitas personal, atau pertimbangan non-profesional lainnya.
“Merit itu berarti layak, sementara kratos berarti kekuasaan. Meritokrasi adalah prinsip menempatkan orang yang paling pantas pada posisi kekuasaan atau jabatan tertentu. Dalam konteks ASN, ini berarti hanya mereka yang kompeten dan berprestasi yang seharusnya menduduki jabatan strategis,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan kompleks, pemerintah tidak lagi memiliki ruang untuk mempertahankan ASN yang lamban, tidak adaptif, atau tidak berorientasi pada kinerja. ASN yang tidak mampu mengikuti ritme kerja akan berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Di era sekarang, kita tidak bisa lagi mengangkat ASN yang lambat dan tidak responsif. Jika itu dilakukan, maka yang dirugikan adalah masyarakat dan pembangunan daerah,” tegas Zudan.
Lebih lanjut, Kepala BKN menyoroti pentingnya manajemen talenta sebagai instrumen strategis dalam menyiapkan kader-kader ASN terbaik. Menurutnya, manajemen talenta bukan hanya soal promosi jabatan, tetapi merupakan sistem menyeluruh untuk memetakan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN sejak dini.
“Manajemen talenta memungkinkan organisasi menyiapkan calon pemimpin dan pejabat pengganti jauh sebelum jabatan itu kosong. Ketika kita memilih pejabat, kuncinya adalah kinerja, dan manajemen talenta membantu kita memastikan bahwa orang yang dipilih memang yang paling siap,” ungkapnya.
Zudan menilai bahwa penerapan manajemen talenta akan memberikan kepastian dalam pengembangan karier ASN sekaligus memperkuat kesinambungan kepemimpinan birokrasi. Dengan sistem ini, proses regenerasi pejabat dapat berjalan secara objektif dan terencana, tanpa harus menunggu terjadinya kekosongan jabatan secara mendadak.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan bagian integral dari agenda besar reformasi birokrasi di Jawa Tengah. Ia menilai bahwa pengelolaan ASN yang profesional dan berbasis merit merupakan fondasi utama dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Momentum ini sangat penting dan krusial bagi Jawa Tengah. Kita ingin menciptakan sumber daya manusia ASN yang benar-benar mampu menjadi motor penggerak pembangunan di wilayah kita,” ujar Ahmad Luthfi.
Ia menekankan bahwa paradigma pengelolaan ASN telah berubah secara signifikan. Jika di masa lalu pengisian jabatan kerap diwarnai oleh pendekatan subjektif, kini Jawa Tengah berkomitmen untuk meninggalkan praktik tersebut dan menggantinya dengan sistem yang terukur dan transparan.
“Pengelolaan ASN tidak lagi didasarkan pada like and dislike, atau suka dan tidak suka. Semua harus melalui mekanisme manajemen yang objektif, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa komitmen Jawa Tengah terhadap manajemen talenta bukanlah hal baru. Sejak tahun 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan kebijakan manajemen talenta melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Manajemen Talenta bagi Pegawai Negeri Sipil.
Regulasi tersebut menjadi payung hukum dalam pelaksanaan manajemen talenta di lingkungan Pemprov Jawa Tengah. Kebijakan ini kemudian diperkuat dengan pembentukan tim khusus yang bertugas mengelola dan mengawal implementasi manajemen talenta secara konsisten.
Selain itu, Pemprov Jawa Tengah juga memanfaatkan aplikasi dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi untuk memastikan bahwa seluruh proses manajemen talenta berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Pemanfaatan teknologi ini memungkinkan pemetaan kompetensi dan kinerja ASN dilakukan secara lebih akurat dan terintegrasi.
Manfaat yang dapat dirasakan
Dampak dari penerapan kebijakan manajemen talenta tersebut mulai terlihat secara nyata, khususnya dalam pengisian jabatan-jabatan strategis di lingkungan Pemprov Jawa Tengah. Sejak tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan empat kali pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui skema manajemen talenta.
Hasilnya, sebanyak 27 pejabat memperoleh promosi jabatan, sementara 28 pejabat lainnya mengalami mutasi. Seluruh proses tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemetaan kompetensi dan kinerja, bukan atas dasar pertimbangan subjektif. Dengan demikian, pengisian jabatan strategis dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan organisasi.
Ahmad Luthfi menilai bahwa capaian ini menjadi bukti bahwa manajemen talenta bukan sekadar konsep, tetapi telah memberikan dampak nyata dalam tata kelola birokrasi di Jawa Tengah. Ia berharap penerapan sistem ini dapat terus diperluas dan disempurnakan.
Ke depan, Pemprov Jawa Tengah berencana memperluas penerapan manajemen talenta hingga ke jenjang jabatan administrator dan pengawas. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesinambungan reformasi birokrasi sekaligus menciptakan jalur karier ASN yang lebih jelas, terencana, dan berbasis merit.
“Dengan memperluas manajemen talenta hingga level administrator dan pengawas, kita ingin memastikan bahwa seluruh jenjang birokrasi memiliki SDM yang kompeten dan siap menghadapi tantangan ke depan,” jelasnya.
Tidak hanya di tingkat provinsi, Pemprov Jawa Tengah juga активно melakukan asistensi dan pendampingan penerapan sistem merit kepada pemerintah kabupaten dan kota. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa reformasi birokrasi berjalan secara merata di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa hasil asistensi tersebut menunjukkan tren yang positif. Sejumlah daerah telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam penerapan sistem merit, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun implementasi teknis.
“Capaian di Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Magelang, dan Kota Tegal menjadi contoh nyata bahwa sistem merit dapat dilaksanakan dengan baik di tingkat pemerintah daerah,” ungkapnya.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan jumlah daerah yang masuk dalam kategori “baik” dan “sangat baik” dalam penerapan sistem merit. Sebaliknya, jumlah daerah yang berada dalam kategori “kurang” dan “buruk” terus menurun. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pembinaan dan asistensi yang dilakukan Pemprov Jawa Tengah mulai membuahkan hasil.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh juga menyerahkan Piagam Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta kepada enam pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan kebijakan tersebut dengan baik. Keenam penerima penghargaan tersebut adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kota Tegal, Pemerintah Kota Magelang, Pemerintah Kota Pekalongan, dan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pengelolaan ASN. Zudan berharap capaian ini tidak berhenti pada penghargaan semata, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
Secara keseluruhan, penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Jawa Tengah mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil. Dengan dukungan regulasi yang kuat, komitmen pimpinan daerah, serta pendampingan dari BKN, Jawa Tengah dinilai memiliki modal besar untuk menjadi contoh nasional dalam reformasi pengelolaan ASN.
Ke depan, tantangan yang dihadapi adalah memastikan konsistensi implementasi serta menjaga integritas sistem agar tidak kembali terdistorsi oleh kepentingan non-profesional. Namun dengan fondasi yang telah dibangun, Jawa Tengah dinilai berada di jalur yang tepat untuk mewujudkan ASN yang berdaya saing, berintegritas, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah dan nasional.
Sumber: bloranews.com
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!
