SimulasiCAT.IDSimulasiCAT.ID
  • LOGIN MEMBER
  • DAFTAR AKUNfree
Reading: Pemkab Pasuruan Berhasil Menyerahkan 620 SK Pengangkatan PPPK Waktu dan 35 SK Pensiun TMT 1 Januari 2026
Share
SimulasiCAT.IDSimulasiCAT.ID
  • Latihan SKD Gratis
  • Jadwal Tryout Nasional Gratis
  • Paket TO Prediksi
  • Paket TO Prediksi PPPKbaru
  • Bimbel TO Intensif SKD
  • Login
  • Buat Akun
© 2025 simulasiCAT.ID Powered By PT Bimjar Indonesia. All Rights Reserved
SimulasiCAT.ID > Berita > Pemkab Pasuruan Berhasil Menyerahkan 620 SK Pengangkatan PPPK Waktu dan 35 SK Pensiun TMT 1 Januari 2026
BeritaP3KPPPK

Pemkab Pasuruan Berhasil Menyerahkan 620 SK Pengangkatan PPPK Waktu dan 35 SK Pensiun TMT 1 Januari 2026

Redaksi
Last updated: Desember 30, 2025 8:39 pm
Redaksi
Share
9 Min Read
SimulasiCAT.ID - Pemkab Pasuruan Berhasil Menyerahkan 620 SK Pengangkatan PPPK Waktu dan 35 SK Pensiun TMT 1 Januari 2026
SimulasiCAT.ID - Pemkab Pasuruan Berhasil Menyerahkan 620 SK Pengangkatan PPPK Waktu dan 35 SK Pensiun TMT 1 Januari 2026
SHARE

Simulasi CAT – Berikut informasi seputar keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menyerahkan sejumlah SK PPPK Paruh Waktu dan SK Pensiun ASN.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali mencatatkan langkah penting dalam penataan dan reformasi manajemen aparatur sipil negara di daerah. Melalui sebuah prosesi resmi yang digelar di halaman Kantor Bupati Pasuruan, Kompleks Perkantoran Kabupaten Pasuruan, pemerintah daerah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ratusan pegawai yang sebelumnya berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas (THL). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan kepegawaian dengan regulasi nasional sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi para pegawai non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 620 pegawai resmi menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu. Ratusan pegawai ini berasal dari berbagai formasi dan latar belakang tugas, mulai dari tenaga teknis, tenaga pendidik, hingga tenaga kesehatan, yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Pengangkatan ini sekaligus menandai peralihan status kepegawaian dari tenaga honorer atau THL menjadi bagian dari sistem aparatur sipil negara dengan skema perjanjian kerja paruh waktu.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, kepada tiga perwakilan PPPK Paruh Waktu dari formasi yang berbeda. Ketiganya merepresentasikan sektor strategis yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik daerah. Mereka adalah Alamudin Hilal, yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu Teknis pada Sub Bagian Protokol di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan; Eka Novianti Imanda, yang menempati formasi PPPK Paruh Waktu Guru di UPT Satuan Pendidikan SDN Tanggulangin Kejayan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; serta Meika Laras Purwanti, PPPK Paruh Waktu Tenaga Kesehatan yang bertugas di Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Grati di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, jajaran pejabat struktural, kepala OPD, serta ratusan pegawai penerima SK. Dalam sambutannya, Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa momen tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan tonggak penting dalam perjalanan karier dan pengabdian para pegawai kepada daerah dan masyarakat.

Menurut Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi itu, pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan negara dan pemerintah daerah atas kontribusi para pegawai honorer yang selama ini telah bekerja dan mengabdi di berbagai lini pelayanan publik. Ia menekankan bahwa alih status dari THL menjadi PPPK Paruh Waktu harus dimaknai sebagai amanah sekaligus tanggung jawab yang lebih besar.

“Selamat kepada panjenengan semua yang hari ini menerima SK sebagai pegawai PPPK Paruh Waktu. Ini adalah alih status dari pegawai honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. Panjenengan semua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Ke depan, kita harus bahu-membahu, saling bersinergi, dan bekerja sama untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Mas Rusdi di hadapan para pegawai.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap pekerjaan, apapun bentuk dan posisinya, selalu memiliki tantangan masing-masing. Tidak ada satu pun bidang kerja yang benar-benar bebas dari tekanan dan tuntutan kinerja. Oleh karena itu, ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk tidak mencari zona nyaman, melainkan terus berupaya meningkatkan kualitas diri dan profesionalisme dalam bekerja, di manapun OPD tempat mereka bertugas.

Mas Rusdi juga menegaskan bahwa sistem kepegawaian di daerah tidak berdiri sendiri, melainkan mengikuti kebijakan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu, maupun PPPK Paruh Waktu, semuanya berada dalam satu kerangka besar aparatur negara yang dituntut untuk memberikan kinerja terbaik.

“Kita semua mengacu pada peraturan pemerintah pusat. Mau kita PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu, pada prinsipnya kita adalah abdi negara dan pelayan masyarakat. Setinggi apapun status kepegawaian seseorang, semuanya sangat bergantung pada kinerja masing-masing individu. Karena itu, bekerjalah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, bantu pimpinan, dan berikan kontribusi nyata di setiap bidang,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pasuruan juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjadikan momentum penerimaan SK sebagai titik awal perubahan ke arah yang lebih baik. Ia menekankan pentingnya membangun etos kerja yang lebih disiplin, kreatif, dan inovatif, sejalan dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis.

Menurutnya, aparatur pemerintah dituntut tidak hanya sekadar hadir dan menjalankan rutinitas, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan, memanfaatkan teknologi, serta memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Nilai-nilai dasar ASN yang dikenal dengan akronim BerAKHLAK juga kembali ditekankan sebagai pedoman sikap dan perilaku kerja.

“Rasa syukur atas diterimanya SK ini harus diwujudkan dalam bentuk kinerja yang lebih baik. Jadilah aparatur yang berakhlak, berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Nilai-nilai inilah yang harus hidup dalam keseharian kita sebagai pelayan publik,” imbuh Mas Rusdi.

Selain penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, pada kesempatan yang sama Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga menyerahkan Surat Keputusan Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki masa purna tugas. Tercatat sebanyak 35 PNS menerima SK Pensiun dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2026. Penyerahan SK ini menjadi bentuk penghargaan dan penghormatan pemerintah daerah atas dedikasi serta pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya.

Secara simbolis, SK Pensiun diserahkan kepada beberapa pejabat senior di lingkungan Pemkab Pasuruan. Mereka di antaranya adalah Ninuk Ida Suryani, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, serta Eddy Supriyanto, Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan. Selain itu, SK Purna Tugas juga diberikan kepada Setiawan Adi Purwanto, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, yang juga akan memasuki masa pensiun.

Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN yang akan purna tugas. Ia menilai bahwa dedikasi dan kontribusi para ASN senior tersebut telah menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pasuruan.

“Terima kasih kepada seluruh ASN yang akan memasuki masa purna tugas. Pengabdian panjenengan semua tentu meninggalkan jejak dan kontribusi besar bagi Kabupaten Pasuruan,” ucapnya.

Secara khusus, Mas Rusdi memberikan apresiasi kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani, yang dinilainya memiliki peran strategis dalam membangun fondasi manajemen kepegawaian yang lebih profesional dan berbasis merit system. Ia berharap berbagai capaian dan legacy yang telah dibangun dapat terus dilanjutkan dan disempurnakan oleh generasi berikutnya.

“Terutama kepada Bu Ninuk selaku Kepala BKPSDM, legacy-nya insyaallah sangat terasa. Kita sudah berada pada jalur penerapan merit system dalam manajemen kepegawaian di Kabupaten Pasuruan. Ini adalah modal penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas,” tambahnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dan SK Pensiun PNS dalam satu rangkaian acara mencerminkan dinamika regenerasi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Di satu sisi, pemerintah daerah memberikan ruang dan kepastian bagi pegawai non-ASN untuk tetap berkontribusi melalui skema PPPK Paruh Waktu. Di sisi lain, pemerintah juga melepas para ASN senior yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya dengan penuh penghormatan.

Kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pelayanan publik, terutama di sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis pemerintahan. Dengan status yang lebih jelas dan sistem kerja yang terstruktur, para pegawai diharapkan dapat bekerja lebih fokus, profesional, dan bertanggung jawab.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus menyesuaikan kebijakan kepegawaian daerah dengan arah kebijakan nasional, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur. Melalui sinergi antara PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK Paruh Waktu, Pemkab Pasuruan optimistis mampu meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Sumber: radarbromo.com dan pasuruankab.go.id

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

    • Website Resmi SimulasiCat.id
    • Program Jaminan Lulus Passing Grade SKD
    • Daftar Tryout Online SKD
    • Instagram Simulasi CAT

You Might Also Like

Kunci Sukses Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2025: Dari Dokumen hingga Trik Tes

Rekrutmen P3K Paruh Waktu: Harapan Baru atau Sekadar Wacana?

BKN Percepat Proses Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024: Lebih dari 161 Ribu Berkas Diproses, Layanan Tetap Jalan saat Libur Lebaran

Seleksi Sekolah Kedinasan Masih Jadi Incaran Lulusan SMA: Simak Persiapan dan Syarat Masuk IPDN 2025

Perubahan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024: Pemerintah Pastikan Proses Tetap Transparan dan Akuntabel

TAGGED:Berita PPPKpengangkatan PPPKpppkPPPK paruh waktu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article SimulasiCAT.ID - Kemenpan-RB: PPPK Bisa Daftar CPNS 2024 Asal Penuhi Ketentuan Berikut! Menuju Status Penuh, PPPK Paruh Waktu Mulai Dievaluasi: Pemerintah Siapkan Mekanisme Kenaikan Bertahap
Next Article SimulasiCAT.ID - Mengenal Jabatan Fungsional Pranata Pencarian dan Pertolongan pada Seleksi PPPK 2024 Kejelasan Seleksi PPPK 2026: Apakah Benar Akan Dihentikan?
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest News

SimulasiCAT.ID - Usulan Penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk Seleksi Akpol, Akmil, dan Sekolah Kedinasan Tahun 2025: Standarisasi Nilai dan Upaya Mencegah Praktik "Sedekah Nilai"
Daya Tarik Sekolah Kedinasan: Mengapa Peminatnya Selalu Membludak?
Berita
Desember 31, 2025
SimulasiCAT.ID - Sekilas tentang Poltekpin: Sekolah Kedinasan Kemenkumham yang Menjadi Pilihan Menarik Lulusan SMA
Bersiap Sejak Dini! Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham (Poltekip & Poltekim) TA 2025/2026 Segera Dibuka
Uncategorized
Desember 31, 2025
SimulasiCAT.ID - Informasi Lengkap Pendaftaran STIS 2025: Jadwal, Persyaratan, dan Tahapan Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan Statistik
Mengenal Polstat STIS: Kampus Statistik Unggulan di Indonesia
Kedinasan Berita
Desember 31, 2025
SimulasiCAT.ID - Tips dan Trik Persiapan Tes Kesehatan dan Kebugaran Seleksi Masuk PKN STAN 2025
Alasan Penerapan Sistem Gugur: Panduan Menyeluruh Sekolah Kedinasan dan Dinamika PKN STAN
Uncategorized
Desember 31, 2025
SimulasiCAT.ID

PT. BIMJAR INOVASI INDONESIA

Penyedia platform simulasi CAT SKD untuk Calon CPNS dan Sekolah Kedinasan
SimulasiCAT.ID - New Homepage
SimulasiCAT.ID - homepage update

Layanan

  • Jadwal Tryout Online Gratis Se-indonesia
  • Paket Tryout Prediksi SKD
  • Paket Tryout Prediksi PPPK Baru
  • Bimbel Online Intensif SKD

Layanan

  • Kerja Sama
  • Program Santunan
  • Tentang Kami
© 2025 simulasiCAT.ID Powered By PT. BIMJAR INOVASI INDONESIA. All Rights Reserved
  • LOGIN MEMBER
  • DAFTAR AKUNfree
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?