Simulasi CAT – Pemerintah tegaskan terkait penyelesaian tenaga honorer jadi PPPK sesuai amanat UU
Pemerintah terus mempercepat penyelesaian penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui berbagai kebijakan strategis. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang mengharuskan penyelesaian status tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah.
Formasi Khusus untuk Honorer Tanpa Formasi Tetap
Dalam upaya tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, mengungkapkan rencana terbaru pemerintah. Ia menyatakan bahwa formasi tampungan akan disiapkan bagi tenaga honorer yang tidak memiliki formasi di seleksi PPPK 2024. Kebijakan ini memungkinkan tenaga honorer tetap berkesempatan mengikuti seleksi dan berpotensi diangkat sebagai ASN.
“Dalam sistem seleksi PPPK 2024, tenaga honorer yang mengikuti seleksi, baik pada tahap 1 maupun tahap 2, dipastikan lulus dengan status sebagai PPPK penuh waktu atau paruh waktu,” ungkap Rini dalam konferensi pers, Kamis (23/1/2025).
Langkah Konkret Penataan Honorer
Pemerintah memiliki dua alasan utama dalam mempercepat penataan tenaga honorer. Pertama, langkah ini merupakan implementasi langsung dari perintah UU ASN yang menargetkan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah. Saat ini, data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat sekitar 1,7 juta tenaga honorer yang masih terdaftar.
Kedua, mulai tahun 2025, pemerintah secara resmi tidak akan mengangkat tenaga honorer atau non-ASN baru. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa hanya ada tiga jenis pegawai di instansi pemerintah: Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.
“Saya mengingatkan agar kita semua konsisten melaksanakan amanat UU No. 20/2023 ini. Termasuk kepada kepala daerah yang dilantik nanti, mereka harus berkomitmen untuk tidak lagi mengangkat tenaga non-ASN,” tegas Rini.
Teguran Mendagri dan Ancaman Kasus Hukum
Senada dengan MenPAN RB, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menegaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer di instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan. Ia menyebutkan bahwa pembayaran gaji kepada tenaga honorer dapat berujung menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berpotensi menimbulkan kasus hukum.
“UU ASN melarang keberadaan tenaga honorer. Jika tetap dipekerjakan dan digaji, hal itu menjadi temuan hukum oleh BPK,” ujar Tito dalam pernyataannya.
Langkah Akhir: ASN Sesuai Undang-Undang
Berdasarkan aturan pemerintah, tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam sistem kepegawaian negara. Seluruh pegawai di instansi pemerintah akan berstatus ASN yang terdiri dari tiga kategori: PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu. Semua kategori tersebut diakui dan dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan sistem kepegawaian yang lebih terstruktur, transparan, dan sesuai dengan amanat undang-undang. Dengan penghapusan tenaga honorer, pemerintah juga berupaya memastikan bahwa ASN yang diangkat memiliki kepastian hukum dan perlindungan hak yang lebih baik.
Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2024
Berikut adalah jadwal resmi seleksi PPPK 2024 untuk Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Database BKN:
- Pengumuman seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
- Masa sanggah: 2 – 4 November 2024
- Jawab sanggah: 2 – 6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5 – 11 November 2024
- Penarikan data final: 12 – 14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 – 25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 – 21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 – 28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025
Adapun berikut adalah jadwal untuk Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansai Pemerintah:
- Pengumuman seleksi: 1 – 30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November – 20 Januari 2025
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 – 18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1 – 7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 – 16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Tips dan Trik agar Lolos Seleksi PPPK 2024
1. Pahami Persyaratan dan Kualifikasi
- Teliti Persyaratan: Bacalah dan pahami dengan baik syarat-syarat yang diperlukan. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan administrasi dan kualifikasi yang diminta.
- Kualifikasi Pendidikan: Periksa kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang Anda lamar. Misalnya, formasi untuk guru harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran atau jenjang yang ditentukan.
2. Persiapan Dokumen yang Lengkap
- Siapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat kompetensi, KTP, dan dokumen lain yang relevan.
- Pastikan Keaslian Dokumen: Pastikan semua dokumen asli dan valid untuk menghindari diskualifikasi akibat ketidaksesuaian dokumen.
3. Pahami Alur dan Jadwal Seleksi
- Pantau Pengumuman Resmi: Ikuti informasi terbaru dari situs resmi seperti https://sscasn.bkn.go.id dan media resmi instansi terkait agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran, tes, maupun pengumuman hasil.
- Pahami Tahapan Seleksi: Biasanya seleksi PPPK mencakup verifikasi administrasi, tes seleksi kompetensi, dan wawancara. Kenali setiap tahapan tersebut agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.
4. Belajar Materi Tes Seleksi Kompetensi
- Tes Kompetensi Teknis: Materi ujian teknis biasanya berkaitan dengan formasi yang dilamar. Untuk guru, pelajari silabus dan materi pelajaran yang akan diajarkan. Bagi formasi lain, pelajari standar keahlian yang relevan.
- Tes Kompetensi Manajerial: Biasanya meliputi kemampuan mengelola, berorganisasi, membuat keputusan, dan bekerja dalam tim. Pelajari prinsip-prinsip manajemen dan kepemimpinan.
- Tes Sosio-Kultural: Ini mencakup wawasan kebangsaan, etika sosial, dan budaya kerja dalam konteks ASN. Pelajari Pancasila, UUD 1945, serta aturan dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
- Tes Wawancara: Latih kemampuan komunikasi Anda dengan fokus pada sikap profesional, pemahaman tentang posisi yang dilamar, dan komitmen dalam melayani masyarakat.
5. Gunakan Sumber Belajar yang Tepat
- Pelajari Modul Resmi: Banyak instansi pemerintah atau lembaga pendidikan yang menyediakan modul atau buku panduan resmi terkait materi ujian PPPK.
- Latihan Soal: Cari contoh-contoh soal dari tes tahun sebelumnya atau tes CPNS untuk memperdalam pemahaman Anda terhadap tipe soal yang akan dihadapi.
- Simulasi CAT (Computer Assisted Test): Familiarisasi diri dengan sistem CAT yang digunakan dalam tes seleksi. Ada banyak simulasi online yang bisa diakses untuk berlatih.
6. Ikuti Bimbingan atau Pelatihan
- Bimbingan Teknis: Beberapa lembaga menawarkan pelatihan atau bimbingan teknis khusus untuk mempersiapkan peserta menghadapi seleksi PPPK. Ini dapat membantu dalam memetakan materi yang penting dan sering keluar di ujian.
- Grup Diskusi: Bergabung dengan grup diskusi atau komunitas calon pelamar PPPK bisa membantu Anda mendapatkan informasi terbaru serta berbagi tips dan pengalaman dengan sesama pelamar.
7. Manajemen Waktu Saat Tes
- Baca Soal dengan Teliti: Hindari terburu-buru. Baca soal dengan cermat agar tidak salah mengartikan pertanyaan.
- Kerjakan yang Mudah Terlebih Dahulu: Prioritaskan mengerjakan soal yang Anda yakin bisa menjawabnya dengan benar. Soal yang sulit bisa dikerjakan belakangan agar waktu tidak terbuang.
- Tetap Tenang: Saat menghadapi tes, jangan panik jika menemui soal sulit. Tetap tenang dan fokus pada setiap tahapan soal yang dihadapi.
8. Jaga Kesehatan dan Kondisi Fisik
- Kesehatan Mental dan Fisik: Pastikan Anda dalam kondisi fisik dan mental yang prima sebelum menghadapi seleksi. Tidur yang cukup dan menjaga pola makan adalah bagian penting agar dapat berkonsentrasi penuh saat ujian.
9. Selalu Jaga Integritas
- Hindari cara-cara curang atau tidak etis dalam menghadapi seleksi. Jaga kejujuran dan moralitas selama mengikuti setiap tahapan seleksi.
10. Bersikap Konsisten dan Pantang Menyerah
- Seleksi PPPK bisa jadi sangat kompetitif. Jika gagal di satu kesempatan, jangan putus asa. Evaluasi kelemahan, belajar dari pengalaman, dan coba lagi di kesempatan berikutnya.
Dengan mempersiapkan diri secara matang dan mengikuti langkah-langkah di atas, peluang Anda untuk lolos seleksi PPPK 2024 akan semakin besar.
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!