Simulasi CAT – Berikut informasi seputar pembukaan CPNS 2026
Pemerintah Matangkan Konsep CPNS 2026, Fresh Graduate Berpeluang Besar di Tengah Lonjakan Jumlah ASN
Meski hingga kini pemerintah belum secara resmi mengumumkan tanggal pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026, sinyal kuat bahwa rekrutmen akan kembali dibuka mulai terlihat. Pemerintah pusat disebut tengah merancang secara serius konsep seleksi CPNS 2026, seiring dengan dinamika jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025.
Wacana pembukaan CPNS 2026 mencuat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan pernyataan yang menegaskan perhatian pemerintah terhadap lulusan baru atau fresh graduate. Kelompok ini dinilai memiliki peluang besar dalam seleksi CPNS mendatang, mengingat kebutuhan regenerasi birokrasi dan tuntutan transformasi digital di sektor pemerintahan.
“Tentunya saya concern terhadap teman-teman dari fresh graduate,” ujar Rini saat ditemui di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Radar Kediri, Rabu (21/1/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal penting bahwa arah kebijakan CPNS 2026 tidak hanya berorientasi pada pemenuhan jumlah pegawai, tetapi juga pada pembaruan kualitas dan komposisi sumber daya manusia aparatur negara.
Pemerintah Masih Hitung Kebutuhan CPNS 2026
Terkait perkembangan seleksi CPNS 2026, Rini menjelaskan bahwa pemerintah masih berada pada tahap penghitungan kebutuhan formasi terbaru. Proses ini dilakukan dengan menunggu dan mengompilasi data usulan kebutuhan pegawai dari seluruh kementerian dan lembaga (K/L), baik di tingkat pusat maupun daerah.
Penghitungan kebutuhan CPNS menjadi tahapan krusial karena akan menentukan jumlah formasi nasional yang dibuka, jenis jabatan, serta kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. Pemerintah, melalui Kementerian PANRB, tidak ingin membuka seleksi secara tergesa-gesa tanpa didukung perencanaan kebutuhan yang matang.
Pendekatan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menerapkan strategic workforce planning, yaitu perencanaan sumber daya manusia aparatur yang berbasis kebutuhan nyata organisasi, bukan sekadar penambahan jumlah pegawai.
Jumlah ASN Melonjak Tajam Sepanjang 2025
Di tengah perencanaan CPNS 2026, pemerintah juga dihadapkan pada realitas melonjaknya jumlah ASN secara nasional. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa hingga November 2025, total populasi ASN di Indonesia telah mencapai sekitar 5,6 juta orang. Angka ini diperkirakan masih akan bertambah hingga akhir tahun, seiring dengan proses pengangkatan ASN yang masih berjalan.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, memaparkan data tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (25/11/2025). Menurutnya, komposisi ASN saat ini terdiri atas sekitar 3,59 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1,98 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Insyaallah per 1 Desember nanti angkanya bertambah lagi. Proses penetapan Surat Keputusan (SK) baik untuk PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu masih terus berjalan,” ujar Zudan di Jakarta.
Lonjakan jumlah ASN ini menjadi salah satu faktor penting yang dipertimbangkan pemerintah dalam merancang kebijakan CPNS 2026. Pemerintah harus memastikan bahwa penambahan ASN tetap sejalan dengan kemampuan fiskal negara serta kebutuhan riil pelayanan publik.
Dampak Kebijakan Penuntasan Tenaga Honorer
Kenaikan signifikan jumlah ASN sepanjang 2025 tidak terjadi secara kebetulan. Zudan menjelaskan bahwa lonjakan tersebut merupakan dampak langsung dari kebijakan pemerintah dalam menuntaskan status tenaga honorer atau non-ASN. Sejak Januari 2025, ketika jumlah ASN masih berada di kisaran 4,2 juta orang, terjadi penambahan sekitar 1,4 juta pegawai baru hingga November 2025.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menghapus praktik tenaga honorer yang selama bertahun-tahun menimbulkan persoalan ketidakpastian status, kesejahteraan, dan perlindungan hukum bagi para pekerja di sektor publik.
Mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, menjadi solusi utama untuk mengakomodasi tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi pada tahun 2024. Melalui skema ini, pemerintah berupaya memberikan kepastian status kerja tanpa harus membebani anggaran negara secara berlebihan.
Hambatan Administratif dalam Penetapan SK PPPK
Meski kebijakan penuntasan honorer dinilai progresif, implementasinya di lapangan tidak sepenuhnya berjalan mulus. Zudan menyoroti adanya hambatan administratif, terutama dalam proses penetapan Surat Keputusan (SK) untuk PPPK Paruh Waktu.
Dari total usulan formasi PPPK Paruh Waktu yang mencapai sekitar 1,24 juta, realisasi penerbitan SK hingga saat ini baru mencapai 23,88 persen atau setara dengan 251.961 orang. Keterlambatan ini memicu banyak pertanyaan dari peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, namun belum juga menerima SK atau dilantik secara resmi.
“Banyak yang bertanya kenapa belum dikukuhkan. Masalahnya ada pada SK di instansi masing-masing yang belum dibuat. Data yang masuk ke sistem BKN baru 251 ribu, padahal seharusnya sudah di kisaran 1,1 juta,” tegas Zudan.
Ia secara khusus mengingatkan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah agar segera menyelesaikan proses administrasi tersebut. Menurutnya, keterlambatan penetapan SK tidak hanya merugikan peserta, tetapi juga menghambat konsolidasi data ASN secara nasional.
Progres CPNS 2024 dan PPPK Penuh Waktu Hampir Rampung
Di sisi lain, Zudan menyampaikan kabar positif terkait penyelesaian administrasi CPNS 2024 dan PPPK Penuh Waktu Tahap I. Hingga saat ini, progres penetapan SK untuk kedua kategori tersebut telah mencapai lebih dari 97 persen.
Capaian ini menunjukkan bahwa secara umum sistem rekrutmen ASN nasional telah berjalan semakin baik, meskipun masih terdapat tantangan pada skema PPPK Paruh Waktu. Penyelesaian administrasi tahun berjalan menjadi prioritas pemerintah sebelum melangkah ke pembukaan seleksi baru pada tahun 2026.
BKN Mulai Menyusun Peta Kebutuhan CASN 2026
Tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi tahun 2025, BKN bersama Kementerian PANRB juga mulai menatap ke depan dengan menyusun peta kebutuhan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026. Penyusunan peta ini akan menjadi dasar utama dalam penentuan kuota CPNS dan PPPK di tahun mendatang.
Zudan meminta seluruh pimpinan instansi pusat dan daerah untuk segera menyampaikan rincian kebutuhan formasi ASN di lingkungan masing-masing. Data tersebut akan dikompilasi dan dianalisis untuk menentukan kebutuhan nasional secara keseluruhan.
“Data dari instansi pusat dan daerah sangat penting. Dari situlah nanti Menteri PANRB akan menetapkan kuota nasional sesuai dengan visi dan arah kebijakan pemerintah,” jelas Zudan.
Fresh Graduate Jadi Fokus Regenerasi ASN
Pernyataan Menteri PANRB mengenai perhatian terhadap fresh graduate tidak terlepas dari tantangan demografis ASN saat ini. Dalam beberapa tahun ke depan, pemerintah diproyeksikan akan menghadapi gelombang pensiun ASN dalam jumlah besar. Kondisi ini menuntut adanya regenerasi aparatur yang berkelanjutan.
Fresh graduate dinilai memiliki potensi besar untuk mengisi kebutuhan tersebut, terutama pada jabatan-jabatan yang membutuhkan kemampuan adaptasi teknologi, pemikiran inovatif, dan energi kerja yang tinggi. Namun demikian, pemerintah tetap menegaskan bahwa seleksi CPNS akan dilakukan secara ketat dan berbasis merit.
Prediksi Jadwal CPNS 2026
Meski belum diumumkan secara resmi, sejumlah pihak memprediksi tahapan seleksi CPNS 2026 akan berlangsung dengan pola sebagai berikut:
- Mei–Juni 2026: Pengumuman formasi dan kuota nasional
- Juni–Juli 2026: Pendaftaran online melalui portal SSCASN
- Agustus 2026: Seleksi administrasi dan masa sanggah
- September 2026: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem CAT BKN
Prediksi ini masih bersifat indikatif dan sepenuhnya bergantung pada kebijakan resmi pemerintah pusat.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2026
Secara umum, persyaratan pendaftaran CPNS 2026 diperkirakan tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan administrasi instansi.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai tuntutan jabatan.
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara minimal dua tahun.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi mana pun.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
- Tidak terlibat politik praktis atau menjadi pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Menanti Keputusan Resmi Pemerintah
Dengan berbagai dinamika tersebut, pembukaan CPNS 2026 diperkirakan akan menjadi salah satu agenda besar pemerintah di tahun mendatang. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap menunggu pengumuman resmi dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait CPNS akan diumumkan secara terbuka, transparan, dan serentak melalui kanal resmi. Bagi para pencari kerja, khususnya fresh graduate, momen ini dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan diri secara matang, baik dari sisi kompetensi maupun pemahaman terhadap sistem seleksi ASN yang terus berkembang.
Sumber: kendaripos.fajar.co.id
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!
