SimulasiCAT.IDSimulasiCAT.ID
  • LOGIN MEMBER
  • DAFTAR AKUNfree
Reading: Pemerintah Genjot Proses Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024: Lebih dari 61.000 NIP Sudah Diterbitkan
Share
SimulasiCAT.IDSimulasiCAT.ID
  • Latihan SKD Gratis
  • Jadwal Tryout Nasional Gratis
  • Paket TO Prediksi
  • Paket TO Prediksi PPPKbaru
  • Bimbel TO Intensif SKD
  • Login
  • Buat Akun
© 2025 simulasiCAT.ID Powered By PT Bimjar Indonesia. All Rights Reserved
SimulasiCAT.ID > CPNS > Pemerintah Genjot Proses Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024: Lebih dari 61.000 NIP Sudah Diterbitkan
CPNSPPPK

Pemerintah Genjot Proses Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024: Lebih dari 61.000 NIP Sudah Diterbitkan

bloggerscat
Last updated: April 17, 2025 9:26 pm
bloggerscat
Share
9 Min Read
SimulasiCAT.ID - Mengenal Seputar NIP CPNS: Pengertian, Proses Penetapan, dan Kendala yang Sering Dihadapi
SimulasiCAT.ID - Mengenal Seputar NIP CPNS: Pengertian, Proses Penetapan, dan Kendala yang Sering Dihadapi
SHARE

Simulasi CAT – Berikut adalah progress penerbitan NIP CPNS dan PPPK 2024

Contents
Dorongan untuk Menyelesaikan Pemberkasan dan Penetapan NIPCapaian Penerbitan NIP dan SK Secara NasionalApresiasi dari Kantor Staf PresidenCara Mengecek Status Penetapan NIP/NI Secara MandiriPenutup: Kolaborasi adalah KunciMengenal apa itu TMT dan SPMT1. Terhitung Mulai Tanggal (TMT)Ketentuan dalam TMT:2. Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT)Fungsi dan Kegunaan SPMT:

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Saat ini, ratusan instansi pusat dan daerah di seluruh Indonesia sedang berupaya menyelesaikan proses administrasi yang menjadi syarat mutlak sebelum para aparatur sipil negara baru bisa mulai bekerja.

Proses ini menjadi prioritas nasional yang melibatkan koordinasi intensif antarinstansi. Hal ini terlihat dari pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 yang digelar secara daring pada Rabu, 16 April 2025.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto. Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah yang membuka formasi CASN tahun anggaran 2024.

Dorongan untuk Menyelesaikan Pemberkasan dan Penetapan NIP

Dalam rapat tersebut, Menteri Rini Widyantini menegaskan pentingnya komitmen pimpinan instansi dalam mempercepat seluruh proses pengangkatan CASN. Salah satu langkah krusial adalah percepatan pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS maupun Nomor Induk (NI) untuk PPPK.

“Kami mendorong seluruh kepala instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk segera menyelesaikan pemberkasan dan penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024. Ini penting agar para pegawai dapat segera menjalankan tugasnya,” ujar Rini.

Rini juga mengingatkan agar instansi tidak hanya fokus pada proses administratif, tetapi juga menyiapkan anggaran, sarana, dan prasarana yang memadai untuk mendukung keberlangsungan tugas para ASN yang akan diangkat.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya kesamaan persepsi antarinstansi mengenai urgensi percepatan ini. Tanpa koordinasi dan pemahaman yang sama, proses pengangkatan dikhawatirkan akan tersendat, padahal kehadiran ASN baru sangat dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.

Capaian Penerbitan NIP dan SK Secara Nasional

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan data terbaru mengenai progres penetapan NIP dan penerbitan SK pengangkatan. Dari total 542 instansi yang mengikuti seleksi CPNS 2024, sebanyak 374 instansi telah berhasil menerbitkan NIP, sementara 32 instansi telah melanjutkan ke tahap penerbitan SK pengangkatan.

Untuk PPPK tahap 1, dari 612 instansi yang membuka formasi, 436 di antaranya telah menerbitkan Nomor Induk PPPK, dan 44 instansi sudah mengeluarkan SK pengangkatan. Ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh instansi telah menjalankan kewajiban administratifnya.

Zudan juga menambahkan bahwa proses penetapan NIP terus berlangsung bahkan saat masa libur nasional Idulfitri 2025. “Selama sembilan hari libur, kami tetap bekerja dan berhasil menerbitkan lebih dari 61.000 NIP untuk CPNS dan PPPK 2024,” ungkapnya melalui akun Instagram resmi BKN.

Langkah luar biasa ini menjadi bukti bahwa BKN berupaya maksimal untuk memastikan para CASN bisa segera bertugas tanpa menunggu terlalu lama.

Apresiasi dari Kantor Staf Presiden

Kepala Staf Kepresidenan, AM Putranto, memberikan apresiasi kepada Kementerian PANRB dan BKN atas percepatan yang telah dilakukan dalam proses pengangkatan CPNS dan PPPK ini. Ia menekankan bahwa percepatan ini merupakan langkah penting yang perlu dilandasi dengan kebijakan yang matang, termasuk pengaturan fiskal dan perencanaan yang memadai agar pengangkatan ASN tidak membebani keuangan negara dan tetap sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Putranto juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam proses ini, mengingat skala besar dari pengangkatan ASN tahun ini yang bisa berdampak langsung pada sistem birokrasi nasional.

Cara Mengecek Status Penetapan NIP/NI Secara Mandiri

Bagi para peserta yang telah lulus seleksi CPNS maupun PPPK 2024, pengecekan status penetapan NIP atau NI kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem MOLA BKN. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

  1. Buka laman resmi monitoring-siasn.bkn.go.id
  2. Pilih menu Cek Layanan
  3. Pada kategori Layanan, pilih Penetapan NIP/NI PPPK
  4. Di kategori Tahun Periode, masukkan Tahun Seleksi sesuai tahun pendaftaran
  5. Masukkan Nomor Peserta
  6. Ketik Kode Pengaman yang tertera pada layar
  7. Klik Monitoring Usulan

Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, notifikasi status layanan akan dikirimkan langsung ke email yang sudah terdaftar di sistem. Dengan adanya layanan ini, peserta seleksi tidak perlu menunggu pengumuman manual dari instansi terkait untuk mengetahui apakah NIP atau NI mereka sudah diterbitkan.

Penutup: Kolaborasi adalah Kunci

Percepatan proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 merupakan langkah strategis dalam mendukung penguatan birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia. Namun demikian, keberhasilan langkah ini sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi antara BKN, Kementerian PANRB, KSP, dan seluruh instansi yang membuka formasi CASN.

Keterlibatan aktif kepala instansi sebagai pengambil kebijakan di masing-masing lembaga sangat menentukan cepat atau lambatnya proses pengangkatan pegawai. Dengan semangat gotong royong, diharapkan seluruh proses dapat diselesaikan tepat waktu dan para pegawai yang baru diangkat dapat segera berkontribusi dalam membangun negeri.

Bagi para CASN yang saat ini masih menanti penetapan NIP atau NI, tetaplah bersabar dan terus ikuti informasi resmi dari instansi terkait maupun dari BKN. Progres sudah berjalan, dan pengangkatan bukan lagi sekadar wacana, tetapi sedang berlangsung nyata.

Mengenal apa itu TMT dan SPMT

Dalam proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terdapat beberapa istilah administratif yang sangat penting, di antaranya Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Kedua dokumen ini merupakan bagian dari prosedur resmi sebelum seorang pegawai dapat mulai bekerja secara sah di instansi pemerintahan.


1. Terhitung Mulai Tanggal (TMT)

TMT adalah tanggal resmi dimulainya masa kerja seseorang sebagai CPNS atau PPPK setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi tempatnya bekerja. TMT menjadi dasar bagi pegawai untuk mulai menjalankan tugasnya dan juga digunakan sebagai acuan dalam perhitungan masa kerja untuk berbagai keperluan administratif, seperti kenaikan pangkat, tunjangan, dan pensiun.

Ketentuan dalam TMT:

  • Ditentukan dalam SK pengangkatan yang diterbitkan oleh kepala daerah atau pejabat berwenang.
  • Menjadi dasar perhitungan masa kerja bagi CPNS atau PPPK.
  • TMT CPNS berbeda dengan TMT PNS karena CPNS harus menjalani masa percobaan selama satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS.
  • TMT PPPK biasanya langsung berlaku setelah SK pengangkatan diterbitkan tanpa adanya masa percobaan seperti CPNS.

Contoh dalam berita:
Pemerintah Kabupaten Tanggamus menetapkan TMT bagi CPNS yang akan diangkat pada 1 April 2025. Artinya, sejak tanggal tersebut, CPNS yang telah menerima SK pengangkatan resmi dianggap telah mulai bekerja dan menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

2. Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT)

SPMT adalah dokumen yang berisi perintah kepada seorang CPNS atau PPPK untuk mulai melaksanakan tugasnya di unit kerja yang telah ditentukan. SPMT merupakan bagian dari administrasi kepegawaian yang dikeluarkan setelah SK pengangkatan terbit dan sebelum TMT berlaku.

Fungsi dan Kegunaan SPMT:

  • Dokumen resmi yang menginstruksikan pegawai untuk mulai bekerja.
  • Menjadi syarat untuk mulai menerima gaji dan tunjangan sebagai CPNS atau PPPK.
  • Digunakan dalam pencatatan kepegawaian di BKN dan instansi masing-masing.
  • Harus ditandatangani oleh pejabat berwenang di instansi tempat pegawai ditugaskan.

Contoh dalam berita:
Setelah SK pengangkatan diterbitkan oleh Bupati Tanggamus, maka dokumen SPMT akan segera dikeluarkan agar CPNS dapat mulai bekerja secara resmi. Tanpa SPMT, meskipun seseorang telah mendapatkan SK pengangkatan, ia belum bisa mulai bekerja dan menerima hak kepegawaiannya.

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

    • Grup WhatsApp Persiapan Seleksi PPPK 2024
    • Paket Tryout PPPK Premium
    • Daftar Tryout Online PPPK Gratis
    • Instagram Simulasi CAT

You Might Also Like

Peluang Baru Bagi Peserta Gagal CPNS 2024: Seleksi PPPK Tahap 2

Rencana Jadwal CPNS 2023 Resmi

Honorer Wajib Tahu! BKN Jelaskan Aturan Terbaru Pendaftaran CPNS 2024. Mau Jadi PNS atau PPPK?

Panduan Daftar CPNS 2024, Simak Info Selengkapnya Disini

Pendaftaran Tahap II Seleksi PPPK 2024 Dimulai, Honorer Wajib Tahu Hal-Hal Berikut

TAGGED:cpnsNIP CPNS dan PPPK 2024pppk
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article SimulasiCAT.ID - Tahapan Setelah SKD CPNS 2024, Beserta Passing Grade SKD BKN Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap II: Ujian Dimulai 22 April 2025
Next Article SimulasiCAT.ID - Mengenal Jabatan Fungsional Dosen Lektor pada Seleksi PPPK 2024 CPNS dan PPPK 2024 Siap Dilantik: Ini Jadwal, Syarat Pencairan Gaji, dan Besaran yang Diterima
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest News

SimulasiCAT.ID - Mengenal Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): Syarat Pendaftaran, Program Studi, dan Jadwal Seleksi 2025
Mengenal Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): Syarat Pendaftaran, Program Studi, dan Jadwal Seleksi 2025
Kedinasan Berita
Juni 2, 2025
SimulasiCAT.ID - Tahapan Setelah SKD CPNS 2024, Beserta Passing Grade SKD
Pemerintah Fokus Selesaikan ASN Formasi 2024, Seleksi CPNS 2025 Ditiadakan Sementara
CPNS
Mei 31, 2025
SimulasiCAT.ID - Cek Rincian Formasi Pendaftaran CPNS Kemenhan 2024, Ada 6000 Lebih Formasi CPNS 2024.
Sanksi Blacklist untuk Pelamar CPNS dan PPPK 2024 yang Tidak Bertanggung Jawab
CPNS PPPK
Mei 31, 2025
SimulasiCAT.ID - Mengenal STPN: Panduan Lengkap Pendaftaran Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Tahun 2025
Mengenal STPN: Panduan Lengkap Pendaftaran Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Tahun 2025
Kedinasan
Mei 31, 2025
SimulasiCAT.ID

PT. BIMJAR INOVASI INDONESIA

Penyedia platform simulasi CAT SKD untuk Calon CPNS dan Sekolah Kedinasan
SimulasiCAT.ID - New Homepage
SimulasiCAT.ID - homepage update

Layanan

  • Jadwal Tryout Online Gratis Se-indonesia
  • Paket Tryout Prediksi SKD
  • Paket Tryout Prediksi PPPK Baru
  • Bimbel Online Intensif SKD

Layanan

  • Kerja Sama
  • Program Santunan
  • Tentang Kami
© 2025 simulasiCAT.ID Powered By PT. BIMJAR INOVASI INDONESIA. All Rights Reserved
  • LOGIN MEMBER
  • DAFTAR AKUNfree
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?