Simulasi CAT – Berikut informasi terkait STIS atau Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
Tak sedikit siswa SMA/sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan. Pasalnya, perguruan tinggi naungan pemerintah ini membebaskan mahasiswanya dari biaya kuliah. Bahkan, lulusan sekolah kedinasan juga tak perlu pusing mencari kerja sendiri. Hal ini dikarenakan mereka bakal diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) usai menyelesaikan pendidikan. Salah satu institusi yang termasuk sekolah kedinasan ialah Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS). Peguruan tinggi yang juga disebut Politeknik Statistika ini berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Kepala BPS sebagai pembinanya. Bagi Sobat Medcom yang tertarik melanjutkan pendidikan di STIS, ada baiknya mengenal perguruan tinggi ini lebih lanjut. Dikutip dari Ruangguru, berikut ulasan sejarah, jurusan, serta syarat dan pendaftaran STIS 2022:
Sejarah STIS
STIS pertama kali dibentuk pada 11 Agustus 1958 melalui Surat Keputusan Nomor 377/PM/1958. Sekolah dinas ini mulanya bernama Akademi Ilmu Statistik (AIS). Pelaksanaan pendidikan di AIS kala itu mendapatkan bantuan dana dan tenaga ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bantuan ini disalurkan melalui Statistical Research and Development Centre. Pada 1964, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama mahasiswa lulusan AIS dan dosen dari PBB membuka Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS). Pembentukan PTIS ini bertujuan meningkatkan pendidikan bagi lulusan AIS. Namun, bantuan ini terhenti akibat Indonesia yang keluar dari PBB pada 1965. Sejak saat itu pula, PTIS ditutup meskipun AIS masih melaksanakan proses akademi. Barulah pada 24 Februari 1997, AIS mulai memiliki program studi Diploma IV dengan jurusan Statistik dan jurusan Komputasi Statistik. Setahun setelahnya, Keppres Nomor 163 Tahun 1998 terbit sebagai tanda resmi berdirinya AIS dengan dua jurusan. Pada 3 Oktober 2016, AIS berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS). Sekolah dinasi ini kemudian berubah bentuk lagi menjadi Politeknik Statistika melalui Surat Nomor B/479/M.KT.01 2017 yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Setahun setelahnya, tepatnya pada 28 Maret 2018, Politeknik Statistika STIS baru diresmikan.
Jurusan di STIS
STIS menyediakan tiga jurusan, yaitu D3 Statistika, D4 Statistika, dan D4 Komputasi Statistik. Lulusan jenjang D3 akan mendapat gelar Ahli Madya Statistik (A.Md.Stat), sedangkan lulusan D4 mendapat gelar Sarjana Terapan Statistik (S.Tr.Stat). Jurusan D3 Statistik memiliki bobot 111 SKS. Jurusan ini hanya memiliki peminatan Statistika Ekonomi yang mempelajari statistika dari sisi ekonomi, seperti mikro dan makro, statistik neraca nasional, dan sebagainya. Sedangkan, D4 Statistik setara dengan 145 SKS. Jurusan ini juga memiliki satu peminatan, yaitu Statistika Sosial dan Kependudukan yang mempelajari berbagai macam teknik pengolahan data demografi, sosiometri, dan sebagainya. Adapun jurusan D4 Komputasi Statistik memiliki bobot 144 SKS. Jurusan ini mempelajari tentang jaringan dan pemrograman komputer, serta pengolahan data dengan mengombinasikan metode statistik dan algoritma data mining.
Syarat dan Pendaftaran STIS 2025
Berikut sejumlah syarat masuk Politeknik Statistika STIS 2025 yang sudah dirilis pihak kampus:
- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK semua jurusan
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2025
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
- Tidak buta warna
- Jika rabun jauh/dekat, diberi toleransi di bawah minus/plus 6
- Nilai Matematika kelompok A/umum dan Bahasa Inggris minimal 80.00 dari 100 pada ijazah/nilai rapor semester ganjil kelas 12
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai pengangkatan PNS
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain
- Tidak pernah menjadi mahasiswa Politeknik Statistika STIS
- Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lolos seleksi
- Wajib menjalani ikatan dinas selama 2 kali masa pendidikan + 1 tahun (2n+1)
- Bersedia ditempatkan setelah lulus sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran, tidak mengajukan pindah minimal 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali ada kebutuhan organisasi
- Khusus pendaftar jalur afirmasi Papua, Papua Barat, dan wilayah pemekarannya wajib merupakan Orang Asli Papua (OAP), dibuktikan dengan surat keterangan OAP (SKOAP) dari Majelis Rakyat Papua atau Masyarakat Adat Papua
- Khusus pendaftar jalur pembibitan dengan mekanisme kerja sama dengan pemerintah daerah, maka harus memenuhi persyaratan:
- Berdomisili di kota/kabupaten mitra dengan bukti KTP/KK daerah berikut:
- Kabupaten Kampar
- Kabupaten Mesuji
- Kabupaten Tapin
- Kabupaten Tabalong
- Kabupaten Tanah Laut
- Kabupaten Indragiri Hilir
- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
- Orang tua (ayah/ibu kandung) lahir di kota/kabupaten mitra di atas, dibuktikan dengan akta kelahiran peserta dan KTP/KK orang tua
Pelamar diwajibkan untuk melampirkan sejumlah dokumen. Di antaranya Pas Foto Kartu Identitas (KTP/KIA), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah dan Transkrip Nilai/Rapor Kelas 12 Semester Ganjil untuk siswa kelas 12. Untuk pendaftar program afirmasi, juga harus menyertakan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari pemerintah daerah setempat.
Prospek Kerja Lulusan STIS
Sebagaimana yang disebutkan di awal pembahasan, lulusan STIS tak perlu repot-repot mencari pekerjaan sendiri. Sebab, mereka akan langsung menjadi calon pegawai pegeri sipil (CPNS) hingga diangkat secara resmi sebagai PNS.
Lulusan D3 Statistika akan diangkat sebagai Statistisi Terampil dengan golongan II/c, D4 Statistika diangkat sebagai Statistisi Ahli Pertama dengan golongan III/a, sedangkan D4 Komputasi Statistik diangkat sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama dengan golongan III/a.
Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Jalur Reguler
Jalur ini terbuka bagi seluruh lulusan SMA/MA/SMK/MAK sederajat dari berbagai provinsi di Indonesia. Peserta yang diterima melalui jalur reguler akan dipersiapkan untuk mengisi formasi sebagai aparatur sipil negara, baik di lingkungan BPS pusat dan daerah maupun instansi pemerintah lainnya seperti Kementerian, Lembaga, atau Dinas Pemerintah Daerah. -
Jalur Afirmasi Kewilayahan
Diperuntukkan khusus bagi putra-putri asal wilayah Papua dan Papua Barat serta wilayah pemekarannya. Jalur ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan tinggi kedinasan yang lebih merata dan mengisi kebutuhan tenaga statistik di wilayah tersebut, terutama di unit kerja BPS setempat. -
Jalur Pembibitan
Jalur ini dilakukan melalui skema kerja sama antara STIS dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Mahasiswa yang diterima melalui jalur pembibitan akan diikat perjanjian untuk kembali dan bertugas di daerah asal sesuai dengan formasi yang telah disepakati dengan Pemda mitra.
Persyaratan Pendaftaran
A. Persyaratan Umum (Berlaku untuk Semua Jalur)
Untuk dapat mengikuti proses seleksi masuk, peserta wajib memenuhi sejumlah kriteria dasar berikut:
- Sehat secara fisik dan mental, serta bebas dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
- Tidak mengalami buta warna, baik total maupun parsial. Penggunaan kacamata atau lensa kontak masih diperbolehkan, selama ukuran minus atau plus tidak melebihi 6 dioptri.
- Merupakan lulusan atau siswa kelas 12 dari semua jurusan di SMA/MA/SMK/MAK.
- Memiliki nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80 (skala 100) atau 3,20 (skala 4,00), baik berdasarkan ijazah maupun rapor semester ganjil kelas 12.
- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per tanggal 1 September 2025.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti masa pendidikan hingga resmi diangkat menjadi PNS.
- Tidak sedang terikat ikatan dinas dengan instansi lain.
- Belum pernah terdaftar sebagai mahasiswa Politeknik Statistika STIS sebelumnya.
- Bersedia menaati semua peraturan yang berlaku di STIS, termasuk menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) setelah dinyatakan lulus seleksi.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai formasi yang dipilih saat pendaftaran, dan tidak diperkenankan mengajukan pindah penempatan selama minimal 7 tahun setelah diangkat menjadi PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
B. Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan
Calon peserta yang ingin mendaftar melalui jalur ini harus merupakan Orang Asli Papua (OAP), yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Majelis Rakyat Papua (MRP) atau pihak berwenang yang ditunjuk.
C. Persyaratan Khusus Jalur Pembibitan
-
Peserta wajib berdomisili di kabupaten yang telah menjalin kerja sama pembibitan dengan STIS, dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK).
-
Peserta juga harus memiliki orang tua kandung (ayah dan/atau ibu) yang lahir dan/atau berdomisili di kabupaten mitra, yang dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau KTP/KK orang tua.
Tahapan Seleksi Masuk
Mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB No. 20 Tahun 2021, proses seleksi penerimaan mahasiswa Politeknik Statistika STIS dilakukan secara berjenjang dan menggunakan sistem gugur, yang terdiri atas beberapa tahapan utama:
-
Pengumuman resmi penerimaan mahasiswa baru.
-
Pendaftaran dan seleksi administrasi.
-
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
-
Seleksi Lanjutan yang terdiri atas:
-
Seleksi Lanjutan I: Ujian Matematika.
-
Seleksi Lanjutan II: Psikotes dan wawancara langsung.
-
Seleksi Lanjutan III: Pemeriksaan kesehatan fisik dan tes kebugaran.
-
-
Pengumuman hasil akhir sebagai penentuan kelulusan secara keseluruhan.
Biaya dan Panduan Pembayaran
Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp300.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2024. Biaya tersebut sudah mencakup pelaksanaan SKD, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan BKN.
Ketentuan Lain:
- Pembayaran dapat dilakukan melalui bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA.
- Panduan teknis pembayaran akan tersedia di laman resmi pendaftaran.
- Setelah membayar, peserta wajib mengunggah bukti pembayaran di portal https://spmb.stis.ac.id.
- Biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan, dalam kondisi atau alasan apa pun.
- STIS tidak memungut biaya lain di luar dari biaya pendaftaran resmi tersebut.
Langkah-langkah Pendaftaran Online
Berikut adalah tahapan rinci dalam proses pendaftaran daring untuk masuk ke Politeknik Statistika STIS:
-
Menyiapkan dokumen pendukung, seperti:
-
Pas Foto
-
KTP atau KIA
-
Kartu Keluarga
-
Akta Kelahiran
-
Ijazah atau Rapor Semester Ganjil Kelas 12
-
Surat Keterangan OAP (untuk jalur afirmasi)
-
KTP/KK/Akta Kelahiran orang tua (untuk jalur pembibitan)
-
-
Mendaftar akun di portal DIKDIN SSCASN melalui alamat https://dikdin.bkn.go.id menggunakan NIK dan nomor KK.
-
Login kembali ke portal tersebut untuk memilih instansi “Politeknik Statistika STIS” dan mengisi data yang dibutuhkan.
-
Melakukan pemeriksaan resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
-
Masuk ke portal SPMB STIS di https://spmb.stis.ac.id dengan NIK dan password yang sama seperti di portal DIKDIN.
-
Verifikasi email, lengkapi data, dan unggah dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.
-
Menunggu hasil seleksi administrasi.
-
Jika lulus administrasi, peserta akan memperoleh kode billing untuk melakukan pembayaran.
-
Setelah pembayaran, unggah bukti pembayaran dan tunggu proses verifikasi dari panitia.
-
Setelah verifikasi berhasil, cetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) melalui portal SPMB STIS.
-
Cetak Kartu Ujian SKD melalui portal DIKDIN SSCASN pada waktu yang ditentukan dan diumumkan di laman STIS.
-
Mengikuti seluruh rangkaian seleksi sesuai jadwal dan lokasi yang ditetapkan, dengan membawa KTPUM dan Kartu Ujian SKD.
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!