Simulasi CAT – Pendaftaran PPPK 2024 masih terbuka untuk tenaga non-ASN
Pada tahun 2024, pemerintah mengalokasikan jumlah formasi terbesar untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yaitu sebanyak 1.017.967 formasi (data per 20 Oktober 2024). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menyelesaikan penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah.
Proses penataan tenaga non-ASN dilakukan melalui dua tahap seleksi PPPK. Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data (database) BKN Tahun Anggaran 2024 diterbitkan untuk mempercepat penyerapan tenaga non-ASN menjadi PPPK. Bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi tahap pertama, disediakan kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap kedua.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menyatakan bahwa instansi pemerintah harus memastikan seluruh tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN mendaftar dan mengikuti seleksi. Kategori tenaga non-ASN yang dimaksud meliputi mereka yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I; mereka yang TMS pada seleksi administrasi CPNS; serta tenaga non-ASN yang belum mendaftar pada seleksi pengadaan ASN.
“Mohon bantuan kepada Bapak/Ibu untuk mengklarifikasi, mengonfirmasi data, dan memastikan tenaga non-ASN khususnya yang terdata dalam database BKN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK,” ujar Aba dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II yang digelar secara daring pada Senin (30/12).
Pada seleksi tahap kedua ini, instansi pemerintah diminta memastikan kesesuaian data sesuai kebijakan yang tertuang dalam KepmenPANRB No. 634/2024. Empat jabatan pelaksana yang dapat dilamar oleh peserta adalah Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional. Selain itu, instansi harus menjamin ketersediaan anggaran untuk PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, melalui alokasi Belanja Pegawai maupun Non-Belanja Pegawai.
“Kebijakan ini memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal atau pengurangan penghasilan yang merugikan pegawai, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Aba. Ia juga menambahkan bahwa pelamar yang diterima akan ditempatkan pada jabatan yang mendukung peningkatan layanan kepada masyarakat. Perencanaan dan implementasi pengangkatan ini harus dilakukan dengan prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna.
Proses pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK akan diikuti dengan pengembangan pola karier dan pengelolaan kinerja. Hal ini bertujuan untuk mendukung program reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Tahapan ini tidak hanya berhenti pada pengangkatan, tetapi harus berlanjut untuk memastikan optimalisasi program birokrasi yang lebih baik,” pungkas Aba.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menginformasikan bahwa pendaftaran PPPK Tahap II diperpanjang hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Perpanjangan ini memberikan kesempatan luas bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN untuk menyelesaikan status mereka dari tenaga honorer atau tenaga harian lepas menjadi pegawai ASN dengan status PPPK.
Suharmen juga memaparkan progres konfirmasi instansi pemerintah terhadap tenaga non-ASN yang belum mendaftar atau dinyatakan TMS pada seleksi CPNS/PPPK Tahun Anggaran 2024. Beberapa alasan penolakan dalam pendaftaran termasuk tenaga non-ASN yang tidak lagi aktif bekerja, tidak direkomendasikan, memasuki usia pensiun, meninggal dunia, sedang berproses menjadi ASN, atau tidak memiliki ijazah yang relevan.
“Untuk alasan ‘Tidak Direkomendasikan’, perlu dirincikan apakah ketidaksesuaian disebabkan oleh kualifikasi pendidikan. Jika demikian, pelamar dapat diarahkan untuk melamar pada salah satu dari empat jabatan pelaksana sesuai KepmenPANRB No. 634/2024,” jelas Suharmen.
Dengan langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah, proses penataan tenaga non-ASN diharapkan dapat terselesaikan secara efektif dan efisien, mendukung terciptanya birokrasi yang lebih profesional dan pelayanan publik yang berkualitas.
Langkah-langkah Pendaftaran
Untuk mendaftar, pelamar dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Buat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email aktif.
- Login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.
- Isi biodata dan informasi pendidikan.
- Pilih jenis seleksi “PPPK,” lalu tentukan instansi dan formasi yang diinginkan.
- Masukkan riwayat pekerjaan jika diperlukan.
- Pastikan semua data sudah benar, lalu cetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah mendaftar.
Optimisme dalam Seleksi Periode II
Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung tenaga non-ASN untuk memperoleh kesempatan karier yang lebih baik di sektor publik. Dengan kriteria yang telah diperluas, diharapkan lebih banyak tenaga non-ASN dapat bergabung sebagai PPPK di tahun 2024.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi SSCASN atau pantau akun media sosial KemenPan-RB. Jangan lupa untuk segera melengkapi dokumen dan mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan.
Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2024
Berikut adalah jadwal resmi seleksi PPPK 2024 untuk Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Database BKN:
- Pengumuman seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
- Masa sanggah: 2 – 4 November 2024
- Jawab sanggah: 2 – 6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5 – 11 November 2024
- Penarikan data final: 12 – 14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 – 25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 – 21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 – 28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025
Adapun berikut adalah jadwal untuk Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansai Pemerintah:
- Pengumuman seleksi: 1 – 30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November – 07 Januari 2025
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 – 18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1 – 7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 – 16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Tips dan Trik agar Lolos Seleksi PPPK 2024
1. Pahami Persyaratan dan Kualifikasi
- Teliti Persyaratan: Bacalah dan pahami dengan baik syarat-syarat yang diperlukan. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan administrasi dan kualifikasi yang diminta.
- Kualifikasi Pendidikan: Periksa kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang Anda lamar. Misalnya, formasi untuk guru harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran atau jenjang yang ditentukan.
2. Persiapan Dokumen yang Lengkap
- Siapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat kompetensi, KTP, dan dokumen lain yang relevan.
- Pastikan Keaslian Dokumen: Pastikan semua dokumen asli dan valid untuk menghindari diskualifikasi akibat ketidaksesuaian dokumen.
3. Pahami Alur dan Jadwal Seleksi
- Pantau Pengumuman Resmi: Ikuti informasi terbaru dari situs resmi seperti https://sscasn.bkn.go.id dan media resmi instansi terkait agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran, tes, maupun pengumuman hasil.
- Pahami Tahapan Seleksi: Biasanya seleksi PPPK mencakup verifikasi administrasi, tes seleksi kompetensi, dan wawancara. Kenali setiap tahapan tersebut agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.
4. Belajar Materi Tes Seleksi Kompetensi
- Tes Kompetensi Teknis: Materi ujian teknis biasanya berkaitan dengan formasi yang dilamar. Untuk guru, pelajari silabus dan materi pelajaran yang akan diajarkan. Bagi formasi lain, pelajari standar keahlian yang relevan.
- Tes Kompetensi Manajerial: Biasanya meliputi kemampuan mengelola, berorganisasi, membuat keputusan, dan bekerja dalam tim. Pelajari prinsip-prinsip manajemen dan kepemimpinan.
- Tes Sosio-Kultural: Ini mencakup wawasan kebangsaan, etika sosial, dan budaya kerja dalam konteks ASN. Pelajari Pancasila, UUD 1945, serta aturan dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
- Tes Wawancara: Latih kemampuan komunikasi Anda dengan fokus pada sikap profesional, pemahaman tentang posisi yang dilamar, dan komitmen dalam melayani masyarakat.
5. Gunakan Sumber Belajar yang Tepat
- Pelajari Modul Resmi: Banyak instansi pemerintah atau lembaga pendidikan yang menyediakan modul atau buku panduan resmi terkait materi ujian PPPK.
- Latihan Soal: Cari contoh-contoh soal dari tes tahun sebelumnya atau tes CPNS untuk memperdalam pemahaman Anda terhadap tipe soal yang akan dihadapi.
- Simulasi CAT (Computer Assisted Test): Familiarisasi diri dengan sistem CAT yang digunakan dalam tes seleksi. Ada banyak simulasi online yang bisa diakses untuk berlatih.
6. Ikuti Bimbingan atau Pelatihan
- Bimbingan Teknis: Beberapa lembaga menawarkan pelatihan atau bimbingan teknis khusus untuk mempersiapkan peserta menghadapi seleksi PPPK. Ini dapat membantu dalam memetakan materi yang penting dan sering keluar di ujian.
- Grup Diskusi: Bergabung dengan grup diskusi atau komunitas calon pelamar PPPK bisa membantu Anda mendapatkan informasi terbaru serta berbagi tips dan pengalaman dengan sesama pelamar.
7. Manajemen Waktu Saat Tes
- Baca Soal dengan Teliti: Hindari terburu-buru. Baca soal dengan cermat agar tidak salah mengartikan pertanyaan.
- Kerjakan yang Mudah Terlebih Dahulu: Prioritaskan mengerjakan soal yang Anda yakin bisa menjawabnya dengan benar. Soal yang sulit bisa dikerjakan belakangan agar waktu tidak terbuang.
- Tetap Tenang: Saat menghadapi tes, jangan panik jika menemui soal sulit. Tetap tenang dan fokus pada setiap tahapan soal yang dihadapi.
8. Jaga Kesehatan dan Kondisi Fisik
- Kesehatan Mental dan Fisik: Pastikan Anda dalam kondisi fisik dan mental yang prima sebelum menghadapi seleksi. Tidur yang cukup dan menjaga pola makan adalah bagian penting agar dapat berkonsentrasi penuh saat ujian.
9. Selalu Jaga Integritas
- Hindari cara-cara curang atau tidak etis dalam menghadapi seleksi. Jaga kejujuran dan moralitas selama mengikuti setiap tahapan seleksi.
10. Bersikap Konsisten dan Pantang Menyerah
- Seleksi PPPK bisa jadi sangat kompetitif. Jika gagal di satu kesempatan, jangan putus asa. Evaluasi kelemahan, belajar dari pengalaman, dan coba lagi di kesempatan berikutnya.
Dengan mempersiapkan diri secara matang dan mengikuti langkah-langkah di atas, peluang Anda untuk lolos seleksi PPPK 2024 akan semakin besar.
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!