Simulasi CAT – Berikut kabar terbaru terkait pendaftaran CPNS 2025 hingga penyelesaian pendaftaran PPPK 2024
Setiap tahun, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi momen yang dinanti oleh jutaan masyarakat Indonesia. Tidak hanya fresh graduate dari jenjang SMA, sarjana, magister, hingga doktoral, tetapi juga para peserta yang belum berhasil pada seleksi sebelumnya kembali mempersiapkan diri untuk mengikuti peluang emas ini. Tahun 2025 pun tidak berbeda. Antusiasme masyarakat sudah mulai terasa bahkan sebelum pengumuman resmi pembukaan seleksi dirilis.
Namun, muncul satu pertanyaan besar di benak para calon pelamar: kapan sebenarnya pendaftaran CPNS 2025 akan dibuka?
Masih Menunggu Persetujuan Presiden
Hingga pertengahan April 2025, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum mengumumkan jadwal resmi seleksi CPNS 2025. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyatakan bahwa pembukaan pendaftaran CPNS tahun ini masih menunggu persetujuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Belum ada pengumuman resmi untuk pendaftaran CPNS 2025 karena proses pengangkatan CPNS 2024 masih berjalan,” ujar Rini seperti dikutip dari laman resmi KemenPAN-RB.
Menurut Rini, keberadaan 14 kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih turut mempengaruhi proses seleksi CPNS. Pemerintah harus melakukan penataan ulang kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk memetakan jabatan yang diperlukan di masing-masing instansi.
“Jadi, kami harus menyelesaikan dulu seluruh proses CPNS 2024 agar tidak terjadi penumpukan. Kami juga ingin menghindari kebingungan di kalangan pelamar,” imbuh Rini pada Desember 2024 lalu, dikutip dari Kompas.com.
Belum Ada Jadwal Resmi dari BKN
Senada dengan KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga belum menerbitkan surat edaran atau jadwal resmi terkait tahapan seleksi CPNS 2025. Meski demikian, para calon pelamar disarankan untuk tetap mempersiapkan diri sejak dini agar tidak kewalahan ketika pengumuman pendaftaran benar-benar dirilis.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Mempersiapkan dokumen sejak awal akan sangat membantu memperlancar proses pendaftaran. Beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar
- Transkrip nilai
- Pas foto terbaru
- Dokumen pendukung lainnya (sertifikat keahlian, surat keterangan pengalaman kerja, dan sebagainya)
Dokumen-dokumen tersebut nantinya harus diunggah secara digital dalam portal resmi SSCASN saat proses pendaftaran.
Cara Membuat Akun SSCASN
Sambil menanti pembukaan seleksi CPNS 2025, Anda bisa mulai dengan membuat akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi SSCASN.
- Klik menu “Registrasi” atau akses langsung melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
- Isi data pribadi seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor HP aktif, dan email pribadi.
- Masukkan kode CAPTCHA yang ditampilkan.
- Jika muncul pesan galat, ikuti petunjuk yang tersedia.
- Lanjutkan proses registrasi hingga selesai.
- Unggah swafoto sesuai ketentuan.
- Klik “Proses Pendaftaran Akun” dan pastikan semua data sudah benar.
- Cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah mendaftar.
Panduan Pendaftaran CPNS 2025
Jika sudah memiliki akun, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran saat seleksi dibuka dengan mengikuti alur berikut:
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
- Lengkapi biodata diri secara lengkap.
- Pilih jenis seleksi (CPNS).
- Tentukan instansi dan jenis formasi yang ingin dilamar.
- Sesuaikan pilihan jabatan dengan pendidikan terakhir.
- Pilih lokasi formasi dan lokasi ujian.
- Lengkapi data pendidikan, termasuk nama institusi, jurusan, dan IPK.
- Isi riwayat pekerjaan dan publikasi ilmiah (jika ada).
- Unggah semua dokumen yang disyaratkan, pastikan ada materai jika diperlukan.
- Tinjau resume pendaftaran Anda. Jika ada kesalahan, klik “Sebelumnya” untuk memperbaiki.
- Setelah yakin, centang semua pernyataan dan klik “Akhiri Proses Pendaftaran”.
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran CPNS.
Setelah proses pendaftaran selesai, pelamar tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.
Saran untuk Para Calon Peserta
Menghadapi persaingan yang semakin ketat setiap tahunnya, para calon pelamar sebaiknya tidak hanya fokus pada dokumen administratif, tetapi juga mulai mempersiapkan diri menghadapi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Belajar dari soal-soal tahun sebelumnya, mengikuti tryout online, serta memahami kisi-kisi soal CPNS yang dikeluarkan oleh BKN akan sangat membantu meningkatkan peluang lolos seleksi.
Selain itu, pantau terus informasi resmi dari kanal-kanal pemerintah seperti situs BKN, KemenPAN-RB, serta akun media sosial resmi mereka. Hindari informasi dari sumber yang tidak kredibel untuk menghindari hoaks atau informasi palsu.
Penutup
Meski jadwal resmi pembukaan CPNS 2025 belum diumumkan, antusiasme masyarakat sudah terlihat nyata. Pemerintah melalui KemenPAN-RB dan BKN terus berupaya menyelesaikan seleksi CPNS dan PPPK 2024 agar pelaksanaan seleksi berikutnya berjalan lancar. Bagi para calon pelamar, persiapan sejak dini adalah kunci utama untuk bersaing dalam seleksi yang ketat ini. Tetap semangat, terus berlatih, dan jangan lewatkan setiap informasi resmi yang dirilis pemerintah.
Jadwal Pengangkatan CASN 2024
Sebagai bagian dari kebijakan nasional untuk mempercepat pengangkatan ASN, pemerintah telah menetapkan jadwal resmi terkait proses pengangkatan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024. Jadwal ini diharapkan menjadi panduan bagi seluruh instansi pemerintah dalam merencanakan dan menyelesaikan proses administrasi kepegawaian.
Berikut ini adalah jadwal terbaru pengangkatan CASN 2024:
1. CPNS 2024:
-
Usulan penetapan NIP: Paling lambat 10 Mei 2025
-
Tanggal Mulai Tugas (TMT): 1 Juni 2025
2. PPPK 2024 Tahap I dan II:
-
Usulan penetapan Nomor Induk PPPK: Paling lambat 10 September 2025
-
Tanggal Mulai Tugas (TMT): 1 Oktober 2025
Khusus untuk instansi yang telah mengajukan usulan penetapan NIP atau NI PPPK sebelum akhir Februari 2025 namun belum memperoleh Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN, maka pengangkatan akan diberlakukan dengan TMT pada 1 Maret 2025.
Pemerintah Serius Tangani Penetapan ASN
Langkah-langkah yang diambil BKN menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen di atas kertas. Mereka secara aktif memastikan bahwa proses administrasi, mulai dari penetapan NIP hingga penerbitan SK pengangkatan, berjalan tepat waktu dan efisien. Bahkan pada masa libur nasional, layanan kepegawaian tetap berjalan dan sistem daring seperti SIASN (Sistem Informasi ASN Nasional) terus beroperasi melayani masyarakat dan instansi.
Selain penerbitan NIP, BKN juga terus memperbarui progres penyelesaian Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk PPPK. Berdasarkan data terakhir per 9 April 2025, sebanyak 91.000 Pertek untuk instansi pusat telah selesai diproses. Ini menunjukkan komitmen BKN dalam menjaga kualitas layanan kepegawaian sekaligus mendukung target pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan ASN secara nasional.
Akses Mudah dan Transparan untuk Peserta
Di tengah upaya percepatan ini, peserta seleksi CPNS dan PPPK juga diberi kemudahan untuk memantau status administrasi mereka. Melalui aplikasi MOLA BKN yang berbasis web, peserta bisa memeriksa progres penetapan NIP atau NI hanya dengan memasukkan nomor peserta dan kode keamanan pada halaman monitoring-siasn.bkn.go.id.
Sistem ini memungkinkan transparansi proses sekaligus meminimalisasi kebutuhan tatap muka, yang selama ini menjadi tantangan tersendiri bagi peserta yang tinggal jauh dari kantor BKN. Dengan notifikasi otomatis yang dikirimkan melalui email, peserta dapat mengetahui apakah berkas mereka sedang diverifikasi, telah disetujui, perlu perbaikan, atau sudah dalam tahap penerbitan SK.
Harapan Pemerintah: ASN Siap Bertugas Tepat Waktu
Dengan semakin dekatnya batas waktu pengangkatan, pemerintah berharap seluruh instansi segera menyelesaikan tanggung jawab administratif mereka. Jika proses berjalan sesuai jadwal, maka seluruh CPNS 2024 diharapkan dapat mulai bertugas pada 1 Juni 2025, sementara PPPK Tahap I dan II akan mulai aktif pada 1 Oktober 2025.
Upaya percepatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat kualitas pelayanan publik, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan kepastian pekerjaan bagi para peserta seleksi yang telah lama menantikan pengangkatan resmi mereka.
Sumber : TribunGayo.com
Mengenal apa itu TMT dan SPMT
Dalam proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terdapat beberapa istilah administratif yang sangat penting, di antaranya Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Kedua dokumen ini merupakan bagian dari prosedur resmi sebelum seorang pegawai dapat mulai bekerja secara sah di instansi pemerintahan.
1. Terhitung Mulai Tanggal (TMT)
TMT adalah tanggal resmi dimulainya masa kerja seseorang sebagai CPNS atau PPPK setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi tempatnya bekerja. TMT menjadi dasar bagi pegawai untuk mulai menjalankan tugasnya dan juga digunakan sebagai acuan dalam perhitungan masa kerja untuk berbagai keperluan administratif, seperti kenaikan pangkat, tunjangan, dan pensiun.
Ketentuan dalam TMT:
- Ditentukan dalam SK pengangkatan yang diterbitkan oleh kepala daerah atau pejabat berwenang.
- Menjadi dasar perhitungan masa kerja bagi CPNS atau PPPK.
- TMT CPNS berbeda dengan TMT PNS karena CPNS harus menjalani masa percobaan selama satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS.
- TMT PPPK biasanya langsung berlaku setelah SK pengangkatan diterbitkan tanpa adanya masa percobaan seperti CPNS.
Contoh dalam berita:
Pemerintah Kabupaten Tanggamus menetapkan TMT bagi CPNS yang akan diangkat pada 1 April 2025. Artinya, sejak tanggal tersebut, CPNS yang telah menerima SK pengangkatan resmi dianggap telah mulai bekerja dan menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
2. Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT)
SPMT adalah dokumen yang berisi perintah kepada seorang CPNS atau PPPK untuk mulai melaksanakan tugasnya di unit kerja yang telah ditentukan. SPMT merupakan bagian dari administrasi kepegawaian yang dikeluarkan setelah SK pengangkatan terbit dan sebelum TMT berlaku.
Fungsi dan Kegunaan SPMT:
- Dokumen resmi yang menginstruksikan pegawai untuk mulai bekerja.
- Menjadi syarat untuk mulai menerima gaji dan tunjangan sebagai CPNS atau PPPK.
- Digunakan dalam pencatatan kepegawaian di BKN dan instansi masing-masing.
- Harus ditandatangani oleh pejabat berwenang di instansi tempat pegawai ditugaskan.
Contoh dalam berita:
Setelah SK pengangkatan diterbitkan oleh Bupati Tanggamus, maka dokumen SPMT akan segera dikeluarkan agar CPNS dapat mulai bekerja secara resmi. Tanpa SPMT, meskipun seseorang telah mendapatkan SK pengangkatan, ia belum bisa mulai bekerja dan menerima hak kepegawaiannya.
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!