Simulasi CAT – Berikut informasi seputar pembukaan CPNS dan PPPK 2026
Kementerian Agama (Kemenag) kembali menegaskan kepada publik bahwa hingga saat ini tidak ada pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 di lingkungan Kemenag. Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas maraknya informasi menyesatkan yang beredar di media sosial dan berpotensi merugikan masyarakat luas.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah konten digital yang mengatasnamakan Kementerian Agama ramai tersebar di berbagai platform media sosial, terutama TikTok. Konten tersebut secara sepihak mengklaim bahwa Kemenag telah membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2026. Bahkan, informasi tersebut kerap disertai dengan ajakan untuk segera mendaftar melalui tautan tertentu serta narasi yang menjanjikan kemudahan proses seleksi.
Fenomena ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para pencari kerja dan lulusan baru yang tengah menantikan pembukaan seleksi aparatur sipil negara. Menyikapi kondisi tersebut, Kemenag merasa perlu memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi palsu atau hoaks.
Klarifikasi Resmi dari Kementerian Agama
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada pengumuman resmi terkait pembukaan rekrutmen CPNS maupun PPPK tahun 2026 di lingkungan Kemenag. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di Jakarta pada Rabu, 21 Januari 2026.
“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” tegas Wawan.
Ia menekankan bahwa setiap informasi yang menyebutkan adanya pembukaan seleksi CPNS atau PPPK di Kemenag pada tahun 2026 adalah tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun kebijakan resmi dari pemerintah.
Pola Hoaks Rekrutmen ASN yang Kian Marak
Wawan menjelaskan bahwa hoaks terkait rekrutmen ASN bukanlah fenomena baru. Setiap tahun, terutama saat isu CPNS dan PPPK ramai diperbincangkan, selalu muncul pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan antusiasme masyarakat untuk kepentingan pribadi. Modus yang digunakan pun semakin beragam dan terlihat meyakinkan.
Dalam kasus terbaru, informasi palsu tersebut disebarluaskan melalui konten video pendek yang dikemas secara profesional, lengkap dengan logo instansi, potongan dokumen palsu, hingga narasi seolah-olah berasal dari sumber internal Kemenag. Tidak jarang, konten tersebut juga menyertakan tautan pendaftaran yang mengarahkan korban ke situs tidak resmi.
“Biasanya hoaks semacam ini disertai ajakan untuk segera mendaftar, mengisi data pribadi, bahkan ada yang meminta sejumlah biaya dengan dalih administrasi. Ini sangat berbahaya dan merugikan masyarakat,” ujar Wawan.
Ia menambahkan bahwa praktik penipuan rekrutmen ASN dapat berdampak serius, mulai dari kebocoran data pribadi hingga kerugian finansial.
Mekanisme Resmi Rekrutmen ASN di Kemenag
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ASN di lingkungan Kementerian Agama selalu dilakukan secara resmi, transparan, dan terkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, Kemenag tidak pernah membuka pendaftaran CPNS atau PPPK secara sepihak tanpa adanya kebijakan nasional. Selain itu, pengumuman rekrutmen ASN tidak pernah disampaikan melalui pesan pribadi, grup tidak resmi, atau tautan yang tidak jelas asal-usulnya.
“Jika suatu saat ada kebijakan pembukaan rekrutmen CPNS atau PPPK di Kemenag, pasti akan kami umumkan melalui website resmi Kemenag.go.id, akun media sosial resmi Kementerian Agama, serta kanal resmi pemerintah lainnya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat seharusnya hanya merujuk pada sumber-sumber resmi pemerintah untuk memperoleh informasi terkait seleksi ASN.
Imbauan Kewaspadaan kepada Masyarakat
Seiring maraknya penyebaran hoaks, Kemenag mengimbau masyarakat agar lebih kritis dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama jika informasi tersebut tidak disertai rujukan resmi. Wawan secara khusus mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap konten yang menjanjikan kelulusan, kemudahan seleksi, atau jalur khusus yang tidak sesuai dengan mekanisme resmi.
“Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah tergiur. Seleksi CPNS dan PPPK tidak pernah memungut biaya dan tidak ada jaminan kelulusan dari pihak mana pun,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, atau dokumen penting lainnya kepada pihak yang tidak jelas.
Pentingnya Literasi Digital dalam Seleksi ASN
Kasus hoaks rekrutmen CPNS dan PPPK di Kemenag kembali menegaskan pentingnya literasi digital di era informasi saat ini. Kemudahan akses informasi melalui media sosial memang membawa banyak manfaat, namun di sisi lain juga membuka ruang bagi penyebaran informasi palsu yang sulit dibedakan oleh masyarakat awam.
Wawan menilai bahwa peningkatan literasi digital menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah berupaya menyediakan informasi resmi yang mudah diakses, sementara masyarakat diharapkan lebih aktif melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan suatu informasi.
“Jangan langsung percaya hanya karena informasinya viral atau banyak dibagikan. Pastikan cek ke sumber resmi terlebih dahulu,” ujarnya.
Ajakan Melaporkan Konten Mencurigakan
Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Agama juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan penyebaran hoaks. Jika menemukan konten atau informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal resmi Kementerian Agama.
“Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, silakan laporkan melalui akun resmi Kemenag agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tambah Wawan.
Laporan dari masyarakat dinilai sangat membantu dalam upaya pemerintah menelusuri dan menghentikan penyebaran informasi palsu, sekaligus melindungi masyarakat lain agar tidak menjadi korban.
Menanti Kebijakan Resmi Pemerintah Terkait CPNS dan PPPK
Terkait isu pembukaan CPNS dan PPPK secara umum, Wawan mengingatkan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai pembukaan seleksi ASN tahun 2026, baik untuk Kemenag maupun instansi lainnya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta bersabar dan tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Setiap kebijakan resmi terkait rekrutmen ASN, kata Wawan, pasti akan diumumkan secara terbuka dan serentak melalui kanal resmi pemerintah.
Penegasan Komitmen Kemenag
Melalui klarifikasi ini, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Kemenag juga memastikan bahwa setiap proses rekrutmen ASN di lingkungan kementerian tersebut akan selalu mengedepankan prinsip merit system, tanpa pungutan liar dan tanpa praktik percaloan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak dirugikan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan nama Kemenag,” pungkas Wawan.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dan fokus mempersiapkan diri sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Di tengah derasnya arus informasi digital, sikap kritis dan kehati-hatian menjadi kunci utama agar tidak terjebak dalam hoaks, khususnya yang berkaitan dengan rekrutmen CPNS dan PPPK.
Sumber: aceh.tribunnews.com
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!
