Simulasi CAT – Pemda Klungkung ajukan CASN Guru 2026 karena kekurangan ratusan guru.
Ketersediaan tenaga pendidik yang memadai masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali. Hingga awal 2026, daerah ini tercatat masih mengalami kekurangan ratusan guru di berbagai jenjang pendidikan. Kondisi tersebut tidak hanya menjadi persoalan administratif semata, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik apabila tidak segera ditangani dengan langkah yang terencana dan berkelanjutan.
Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan tenaga pendidik yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung, jumlah kekurangan guru saat ini mencapai 373 orang. Kekosongan formasi tersebut tersebar di sejumlah jenjang pendidikan, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah, serta mencakup berbagai mata pelajaran strategis.
Kepala Disdikpora Kabupaten Klungkung, Ketut Sujana, menegaskan bahwa angka kekurangan tersebut bukan sekadar estimasi kasar, melainkan hasil perhitungan yang telah melalui proses analisis yang cermat. Menurutnya, kekurangan guru yang cukup signifikan ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah agar mutu pendidikan di Klungkung tetap terjaga.
“Berdasarkan hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang telah kami lakukan, secara keseluruhan Kabupaten Klungkung masih kekurangan sekitar 373 guru. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” ungkap Ketut Sujana saat ditemui pada Senin (5/1/2026).
Usulan Pemenuhan Guru Melalui CASN Tahun Anggaran 2026
Untuk menutup kekurangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Disdikpora telah mengusulkan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik melalui mekanisme pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru pada Tahun Anggaran 2026. Skema pengadaan yang diajukan mencakup dua jalur utama, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketut Sujana menjelaskan bahwa pengusulan formasi CASN guru ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik melalui jalur ASN, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan riil di daerah. Menurutnya, kombinasi CPNS dan PPPK menjadi pilihan strategis untuk memastikan keberlanjutan layanan pendidikan, terutama di tengah dinamika jumlah guru yang terus berubah akibat faktor usia dan kebijakan kepegawaian.
“Pengusulan CASN guru ini kami rancang untuk menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Baik CPNS maupun PPPK sama-sama memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses belajar mengajar di sekolah-sekolah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemenuhan tenaga pendidik melalui jalur CASN dinilai lebih memberikan kepastian dibandingkan skema non-ASN, karena memiliki landasan hukum dan jaminan keberlanjutan yang lebih kuat dalam jangka panjang.
Berdasarkan Anjab dan ABK, Bukan Sekadar Perkiraan
Disdikpora Kabupaten Klungkung menegaskan bahwa usulan formasi guru tidak dilakukan secara sembarangan. Seluruh kebutuhan yang diajukan telah melalui proses Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang dilakukan secara menyeluruh di masing-masing satuan pendidikan.
Melalui Anjab, pemerintah daerah memetakan kebutuhan jabatan guru berdasarkan tugas, fungsi, serta kompetensi yang diperlukan. Sementara itu, ABK digunakan untuk menghitung beban kerja aktual yang harus ditangani oleh tenaga pendidik di setiap sekolah, termasuk rasio guru dan siswa, jumlah jam mengajar, serta cakupan mata pelajaran.
Dari hasil analisis tersebut, Disdikpora menemukan adanya kekurangan signifikan pada sejumlah formasi guru tertentu. Beberapa mata pelajaran mengalami kekosongan tenaga pendidik yang cukup besar, sementara di jenjang pendidikan tertentu jumlah guru yang tersedia belum sebanding dengan kebutuhan ideal.
“Kami memastikan bahwa angka 373 guru yang kami usulkan itu benar-benar hasil analisis kebutuhan yang objektif. Ini bukan sekadar angka perkiraan, melainkan hasil kajian teknis yang mempertimbangkan kondisi riil di lapangan,” tegas Sujana.
Faktor Penyebab Kekurangan Guru di Klungkung
Lebih lanjut, Ketut Sujana memaparkan bahwa kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Klungkung dipicu oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan. Salah satu faktor utama adalah tingginya jumlah guru yang memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun terakhir.
Gelombang pensiun guru terjadi seiring dengan banyaknya tenaga pendidik yang direkrut pada periode sebelumnya dan kini telah mencapai batas usia pensiun. Kondisi ini menyebabkan jumlah guru aktif berkurang secara signifikan, sementara rekrutmen pengganti tidak selalu berjalan seimbang.
Selain itu, keterbatasan rekrutmen guru pada tahun-tahun sebelumnya juga turut memperparah kondisi. Kebijakan moratorium penerimaan CPNS di masa lalu, serta pembatasan formasi ASN di sektor tertentu, membuat pengisian kekosongan guru tidak dapat dilakukan secara optimal.
Faktor lainnya adalah distribusi guru yang belum sepenuhnya merata. Meskipun secara total jumlah guru mungkin mencukupi di tingkat kabupaten, penyebarannya antarwilayah belum ideal. Sekolah-sekolah di wilayah tertentu, terutama di daerah kepulauan dan wilayah yang relatif terpencil, masih mengalami kekurangan guru yang cukup serius.
“Distribusi guru masih menjadi tantangan. Ada sekolah yang relatif cukup, tetapi ada juga yang sangat kekurangan, terutama di wilayah kepulauan. Ini yang terus kami upayakan untuk ditata secara bertahap,” ujar Sujana.
Dampak Langsung Terhadap Proses Pembelajaran
Kekurangan tenaga pendidik tersebut berdampak langsung terhadap proses pembelajaran di sekolah-sekolah. Di beberapa satuan pendidikan, guru yang masih aktif harus menanggung beban mengajar yang lebih besar dari ketentuan ideal. Bahkan, tidak jarang seorang guru harus mengampu lebih dari satu mata pelajaran atau mengajar di beberapa kelas sekaligus.
Untuk menjaga agar proses belajar mengajar tetap berjalan, sejumlah sekolah terpaksa melakukan penyesuaian jam mengajar. Meski langkah tersebut bersifat solutif dalam jangka pendek, namun dalam jangka panjang berpotensi memengaruhi kualitas pembelajaran dan tingkat kelelahan guru.
“Kami menyadari bahwa kondisi ini tidak ideal. Guru memiliki batas kemampuan, dan jika beban mengajar terlalu berat, tentu akan berdampak pada efektivitas pembelajaran,” kata Sujana.
Oleh karena itu, pemenuhan tenaga pendidik menjadi kebutuhan mendesak agar proses pendidikan dapat berjalan sesuai dengan kurikulum dan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan pemerintah.
CASN Guru untuk Kepastian dan Keberlanjutan Pendidikan
Disdikpora Kabupaten Klungkung menilai bahwa pemenuhan kebutuhan guru melalui jalur CASN merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian dan keberlanjutan layanan pendidikan. Dengan terpenuhinya formasi guru yang dibutuhkan, sekolah-sekolah diharapkan dapat menjalankan proses pembelajaran secara optimal, stabil, dan berkesinambungan.
Kehadiran guru ASN, baik CPNS maupun PPPK, dinilai mampu memberikan jaminan kontinuitas pengajaran. Selain itu, status kepegawaian yang jelas juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.
“Dengan adanya guru ASN, sekolah memiliki kepastian tenaga pendidik dalam jangka menengah dan panjang. Ini sangat penting untuk menjaga mutu pendidikan,” jelas Sujana.
Fokus Tidak Hanya Kuantitas, tetapi Juga Kualitas
Selain menyoroti aspek kuantitas, Pemerintah Kabupaten Klungkung juga menaruh perhatian besar pada kualitas tenaga pendidik. Rekrutmen guru melalui jalur CPNS dan PPPK diharapkan dapat menghadirkan pendidik yang profesional, kompeten, dan memiliki komitmen tinggi dalam mencerdaskan generasi muda Klungkung.
Seleksi CASN yang ketat dan berbasis kompetensi diyakini mampu menyaring calon guru yang tidak hanya memiliki kualifikasi akademik, tetapi juga kemampuan pedagogik, sosial, dan kepribadian yang baik.
“Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pendidik karakter. Oleh karena itu, kualitas menjadi aspek yang sangat kami perhatikan,” tegas Sujana.
Koordinasi dengan Pemerintah Pusat Terus Diperkuat
Pemkab Klungkung memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya kementerian dan lembaga terkait, agar usulan formasi CASN guru Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui sesuai dengan kebutuhan daerah.
Koordinasi tersebut mencakup sinkronisasi data kebutuhan guru, penyesuaian dengan kebijakan nasional, serta penguatan dukungan anggaran. Pemerintah daerah berharap dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, persoalan kekurangan guru dapat diatasi secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kami optimistis dengan koordinasi yang baik, usulan ini bisa direalisasikan. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang harus didukung bersama,” ujar Sujana.
Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Secara Menyeluruh
Lebih jauh, Ketut Sujana menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Klungkung tidak hanya bertumpu pada pemenuhan tenaga pendidik. Pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai strategi pendukung lainnya, seperti peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, penguatan pendidikan karakter, serta peningkatan kapasitas guru melalui program pelatihan dan pengembangan profesional berkelanjutan.
Pelatihan guru diarahkan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, serta penguatan nilai-nilai karakter dan budaya lokal. Dengan demikian, kualitas pendidikan di Klungkung diharapkan dapat meningkat secara holistik.
“Ke depan, kami ingin membangun pendidikan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga membentuk karakter dan daya saing generasi muda Klungkung,” pungkas Sujana.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional. Dengan penanganan yang sistematis dan berkelanjutan, persoalan kekurangan guru diharapkan tidak lagi menjadi hambatan utama dalam mewujudkan pendidikan berkualitas di Kabupaten Klungkung.
Sumber: wartabalionline.com
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!
