Simulasi CAT – Berikut informasi seputar pendaftaran PPPK Kementerian HAM 2026.
Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2026. Pembukaan seleksi ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di sektor pelayanan publik, khususnya di lingkungan kementerian dan lembaga negara.
Rekrutmen PPPK 2026 secara resmi diawali oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM). Instansi ini menjadi salah satu lembaga pertama yang membuka pendaftaran seleksi PPPK di awal tahun 2026. Berdasarkan informasi resmi, pendaftaran PPPK KemenHAM telah dimulai sejak 7 Januari 2026 dan akan berlangsung hingga 23 Januari 2026.
Dalam seleksi PPPK KemenHAM 2026, pemerintah menyediakan sekitar 500 formasi untuk berbagai jenis jabatan. Formasi tersebut tersebar di kantor pusat maupun unit kerja KemenHAM yang berada di berbagai wilayah Indonesia. Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan administratif, pendidikan, serta pengalaman kerja sesuai dengan kebutuhan jabatan yang tersedia.
Informasi mengenai pengadaan PPPK KemenHAM 2026 tertuang dalam Pengumuman Sekretariat Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025. Pengumuman tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan seleksi PPPK di instansi tersebut.
Melalui rekrutmen ini, KemenHAM berupaya memperkuat kualitas sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian, terutama di bidang perlindungan, pemajuan, dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Pemerintah berharap seleksi ini dapat menjaring tenaga profesional yang kompeten dan berintegritas tinggi.
Jadwal Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026
Berdasarkan pengumuman resmi, pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 dibuka mulai Rabu, 7 Januari 2026 dan berakhir pada Jumat, 23 Januari 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Calon pelamar diimbau untuk memperhatikan tenggat waktu pendaftaran agar tidak melewatkan kesempatan mengikuti seleksi. Selain itu, peserta juga disarankan mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak awal guna menghindari kendala teknis saat proses pendaftaran berlangsung.
Persyaratan Umum PPPK 2026
Untuk dapat mengikuti seleksi PPPK KemenHAM 2026, pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum yang telah ditetapkan pemerintah. Persyaratan ini bertujuan memastikan bahwa calon pegawai memiliki kualifikasi dasar sebagai aparatur negara. Adapun syarat umum yang harus dipenuhi meliputi:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada saat mendaftar.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan tuntutan jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai di instansi pemerintah maupun swasta.
Persyaratan umum ini bersifat wajib dan harus dipenuhi oleh seluruh pelamar tanpa terkecuali.
Persyaratan Khusus PPPK KemenHAM 2026
Selain persyaratan umum, pelamar juga harus memenuhi persyaratan khusus sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar. Persyaratan khusus PPPK KemenHAM 2026 antara lain:
- Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun yang relevan dengan bidang jabatan yang dilamar.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 bagi lulusan S1, D-IV, maupun D-III.
- Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang tersedia. Beberapa jurusan yang dibutuhkan meliputi Administrasi Publik, Administrasi Negara, Hukum, Manajemen, serta jurusan lain yang relevan.
- Belum pernah mendaftar sebagai pelamar PPPK di instansi lain pada periode seleksi tahun 2025.
Persyaratan khusus ini bertujuan memastikan bahwa pelamar memiliki kompetensi dan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk mendukung proses pendaftaran, pelamar wajib menyiapkan sejumlah dokumen dalam bentuk digital. Dokumen tersebut meliputi:
- Surat lamaran yang ditulis tangan dan dibubuhi materai Rp10.000.
- Surat pernyataan berisi 16 poin pernyataan, diketik dan ditandatangani di atas materai Rp10.000.
- Surat keterangan pengalaman kerja dari instansi atau perusahaan sebelumnya. Jika pernah bekerja di lebih dari satu tempat, pelamar wajib melampirkan seluruh surat pengalaman kerja yang relevan.
- Hasil pindai (scan) KTP elektronik atau surat keterangan perekaman e-KTP.
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah, mengenakan kemeja, dan diambil maksimal enam bulan terakhir.
- Ijazah asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
- Transkrip nilai asli sesuai dengan ijazah.
- Surat Tanda Registrasi (STR) asli bagi pelamar jabatan apoteker.
Seluruh dokumen tersebut harus diunggah melalui portal SSCASN sesuai dengan format dan ukuran file yang telah ditentukan.
Tahapan Pendaftaran Akun SSCASN
Sebelum mendaftar PPPK, pelamar wajib membuat akun di laman resmi SSCASN. Proses pembuatan akun dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
- Mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id menggunakan perangkat komputer atau laptop agar tampilan lebih optimal.
- Memilih menu “Buat Akun”.
- Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Mengisi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nomor telepon aktif.
- Melakukan swafoto untuk keperluan verifikasi wajah.
- Mencetak Kartu Informasi Akun sebagai arsip.
Setelah akun dibuat, pelamar dapat masuk kembali menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Pengisian Biodata dan Pemilihan Formasi
Pada tahap selanjutnya, pelamar harus melengkapi biodata secara lengkap dan akurat, termasuk riwayat pendidikan dan gelar akademik. Setelah itu, pelamar memilih jenis seleksi PPPK, menentukan instansi tujuan yaitu KemenHAM, serta memilih jabatan dan lokasi formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Proses Unggah Dokumen
Pelamar diwajibkan mengunggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF atau JPG sesuai ketentuan. Dokumen sebaiknya dipindai menggunakan scanner agar hasilnya jelas dan terbaca. Setelah semua berkas diunggah, pelamar harus memeriksa kembali data pada halaman resume, menyetujui pernyataan yang tersedia, lalu mengakhiri pendaftaran. Bukti pendaftaran berupa Kartu Pendaftaran SSCASN harus dicetak sebagai arsip pribadi.
Tips Agar Unggah Dokumen Tidak Gagal
Agar proses unggah dokumen berjalan lancar, pelamar disarankan memperhatikan beberapa hal penting:
- Memastikan format dan ukuran file sesuai dengan ketentuan.
- Mengunggah dokumen asli, bukan hasil fotokopi.
- Memeriksa kembali hasil unggahan melalui fitur “Lihat”.
- Menggunakan koneksi internet yang stabil.
- Memastikan e-materai tidak menutupi informasi penting pada surat lamaran maupun surat pernyataan.
Jadwal Seleksi PPPK KemenHAM 2026
Tahapan seleksi PPPK KemenHAM 2026 telah ditetapkan oleh panitia seleksi. Jadwal tersebut meliputi:
- Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
- Pendaftaran seleksi: 7 – 23 Januari 2026
- Seleksi administrasi: 8 – 29 Januari 2026
- Pengumuman hasil administrasi: 30 Januari 2026
- Masa sanggah: 31 Januari – 2 Februari 2026
- Pengumuman pasca sanggah: 4 Februari 2026
Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT)
Tahapan seleksi kompetensi meliputi:
- Pengumuman jadwal CAT: 8 – 10 Februari 2026
- Pelaksanaan CAT BKN: 11 – 17 Februari 2026
- Pengumuman hasil CAT: 24 – 26 Februari 2026
Selain itu, terdapat seleksi kompetensi teknis tambahan berupa tes tertulis dengan jadwal:
- Pengumuman jadwal: 7 – 16 Maret 2026
- Pelaksanaan tes: 27 – 31 Maret 2026
- Pengumuman hasil akhir: 11 April 2026
- Masa sanggah hasil akhir: 12 – 14 April 2026
- Pengumuman pasca sanggah: 26 April 2026
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 27 April – 11 Mei 2026
- Usul penetapan Nomor Induk PPPK: 12 – 25 Mei 2026
Penyebab Umum Gagal Seleksi Administrasi
Kegagalan dalam seleksi administrasi umumnya disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Ketidaksesuaian ijazah atau transkrip nilai dengan kualifikasi jabatan.
- Pengalaman kerja kurang dari dua tahun atau tidak relevan dengan jabatan.
- Kesalahan pada surat lamaran dan surat pernyataan.
- Kesalahan teknis saat memindai atau mengunggah dokumen.
- Ketidaksesuaian data pribadi seperti NIK atau nama.
Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masih memiliki kesempatan mengajukan sanggahan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Penutup
Seleksi PPPK KemenHAM 2026 menjadi peluang besar bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pelayanan publik di bidang hak asasi manusia. Dengan jumlah formasi yang cukup signifikan serta proses seleksi yang transparan, diharapkan rekrutmen ini mampu menghasilkan aparatur negara yang profesional dan berintegritas.
Calon pelamar diimbau untuk mempelajari seluruh ketentuan dengan cermat, mempersiapkan dokumen sejak dini, serta mengikuti setiap tahapan seleksi sesuai jadwal. Dengan persiapan yang matang dan kepatuhan terhadap prosedur, peluang untuk lolos seleksi PPPK KemenHAM 2026 akan semakin terbuka lebar.
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!
