Daftar Isi Postingan :
Tutorial Daftar CPNS Polri 2021 Lengkap Dengan Link dan Persyaratannya – Salah satu dari sederet Lembaga yang paling banyak dicari adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan 2021 ini Polri melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tahun ini, pemerintah akan melakukan rekrutmen serentak secara nasional dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk untuk CPNS Polri 2021. Dan menghimbau situasi saat ini masih pandemic maka rekrutmen ini diadakan secara online, yaitu prosedur pendaftaran, unggah berkas, hingga pengolahan nilai seleksi kompetensi dilakukan melalui system terintegrasi.
Dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempersiapkan satu portal bernama Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Pendaftaran CPNS Polri 2021 dan CASN lainnya dilakukan melalui laman SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id. Mei lalu pemerintah telah merilis alur pendaftaran CPNS Polri 2021 dalam rapat virtual.
Berikut alur pendaftaran CPNS Polri 2021:
1. Peserta seleksi mendaftar secara online di laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Panitia penerimaan CPNS Polri 2021 akan melakukan verifikasi data peserta seleksi
3. Peserta memantau pengumuman hasil verifikasi sebagai seleksi administrasi
4. Peserta yang tidak lolos verifikasi dapat mengajukan sanggah seleksi administrasi
5. Peserta yang lolos seleksi administrasi dan sanggah melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi dasar (SKD)
6. Panitia mengumumkan hasil SKD
7. Peserta yang tidak lolos SKD dapat mengajukan sanggah Peserta yang lolos SKD dan sanggah melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB)
8. Peserta yang tidak lolos SKB dapat mengajukan sanggah
9. Panitia mengumumkan hasil akhir yang tidak dapat diganggu gugat
10. Peserta yang lolos CPNS Polri akan melakukan pemberkasan dan ditetapkan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP).
Cara daftar CPNS Polri 2021
Pendaftaran CPNS Polri 2021 akan melalui dua tahap yang dilakukan secara online melaluui SSCAN. Dimana tahap pertama yakni pembuatan akun, dan kemudian dilanjutkan dengan tahap pendaftaran formasi. Formasi CPNS Polri 2021 ada di Link berikut.
Tahap pertama adalah pembuatan akun. Pelamar wajib mengisi data diri untuk membuat akun SSACN. Berikutnya, di tahap pendaftaran formasi pelamar juga diharuskan melengkapi data diri dan menggugah sejumlah berkas persyaratan untuk seleksi administrasi.
Berikut ini adalah tatacara mendaftar CPNS Polri 2021, seperti yang dikutip dari SSCAN:
1. Pelamar membuat akun SSCASNÂ
- Pelamar membuka portal SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id.
- Pelamar membuat akun SSCASN dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK), data diri, email, dan password. Dilanjutkan dengan mengunggah pas foto berlatar belakang merah
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun
- Pelamar melakukan login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah dibuat
- Pelamar melengkapi biodata dan mengunggah swafoto dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
2. Pendaftaran Formasi
- Pelamar melakukan login di SSCASN
- Pelamar memilih jenis seleksi
- Pelamar memilih formasi apabila formasi kosong
- Untuk pelamar formasi PPPK guru, lengkapi data Dapodik dan/atau THK II dan data pendidikan jika kolom masih kosong
- Pelamar melakukan unggah dokumen
- Pelamar melakukan cek resume dan mengakhiri pendaftaran
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Pendaftaran Akun.
Syarat mendaftar CPNS Polri 2021
Terdapat dua syarat dalam mendaftar CPNS Polri 2021, yaitu syarat kelengkapan dokumen dan syarat umum. Pemerintah saat ini telah merilis sejumlah dokumen-dokumen yang disyaratkan untuk mendaftar CPNS 2022 melalui SSCASN, yaitu:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb
- Scan Swafoto maksimal dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb
- Scan KTP dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb
- Scan Surat Lamaran dalam format pdf maksimal 300 Kb
- Scan Ijazah dan Serdik/STR dalam format pdf maksimal 800 Kb
- Scan Transkrip Nilai dalam format pdf maksimal 500 Kb
- Scan Dokumen Pendukung lainnya dalam format pdf maksimal 800 Kb.
- Sementara, menurut BKN syarat umum pelamar CPNS, meliputi:
Warga Negara Indonesia (WNI) - Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau dengan hormat sebagai PNS, aggota TNI maupun Polri.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, anggota TNI ataupun Polri
- Pelamar bukan menjadi anggota maupun pengurus partai politik ataupun terlibat politik praktis
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar
- Pelamar bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri sesuai dengan yang ditetapkan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Semoga info bermanfaat ya 🙂 salam NIP