Daftar Isi Postingan :
Simulasi CATÂ – Seleksi CPNS 2024 telah memasuki tahap SKD, ini penjelasan terkait kode P, P/L, TL, TH dalam SKD
Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini tengah berlangsung, dengan para peserta berada di tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Para pelamar dapat segera mengetahui apakah mereka lolos tahap ini melalui kode kelulusan yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan pada 17-19 November 2024.
Kode kelulusan ini nantinya tercantum di samping nama peserta dalam dokumen pengumuman hasil SKD CPNS. Kode tersebut penting untuk dipahami agar para peserta mengetahui status kelulusan mereka dengan jelas.
Kode Kelulusan SKD CPNS 2024 dan Maknanya
Berikut ini arti dari masing-masing kode yang digunakan dalam pengumuman kelulusan SKD:
- Kode P: Peserta memenuhi nilai ambang batas (passing grade) SKD, tetapi tidak berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
- Kode P/L: Peserta memenuhi nilai ambang batas SKD dan dinyatakan berhak melanjutkan seleksi ke tahap SKB. Kode ini menjadi harapan utama bagi peserta CPNS untuk terus melanjutkan proses seleksi.
- Kode TL: Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas SKD, sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahap SKB.
- Kode TH: Peserta tidak hadir saat pelaksanaan SKD dan otomatis gugur dari proses seleksi.
Peserta yang memperoleh kode P/L akan berlanjut ke tahap SKB dengan jadwal dan lokasi yang akan diumumkan pada laman resmi Kementerian terkait.
Passing Grade SKD CPNS 2024 Berdasarkan Formasi
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024, berikut adalah nilai ambang batas SKD untuk kategori umum dan formasi tertentu:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Nilai kumulatif dan ketentuan passing grade berbeda untuk formasi kebutuhan khusus, seperti putra/putri Kalimantan, lulusan terbaik (cumlaude), diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan daerah tertinggal. Misalnya:
- Formasi lulusan cumlaude dan diaspora: Nilai kumulatif minimal 311, nilai TIU minimal 85.
- Formasi disabilitas, putra/putri Papua, dan daerah tertinggal: Nilai kumulatif minimal 286, nilai TIU minimal 60.
Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS 2024
Peserta SKD CPNS juga diharuskan menaati tata tertib yang diatur oleh BKN untuk menjaga ketertiban dan integritas pelaksanaan tes. Beberapa aturan yang perlu diperhatikan adalah:
- Peserta hadir 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi.
- Membawa dokumen asli seperti KTP, kartu keluarga, dan kartu peserta seleksi.
- Memakai pakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan.
- Dilarang membawa barang-barang seperti kalkulator, gawai, catatan, serta alat tulis kecuali pensil kayu.
- Tidak diperkenankan berbicara atau berinteraksi dengan peserta lain selama tes berlangsung.
Sanksi Bagi Pelanggar Tata Tertib
Peserta yang melanggar tata tertib akan dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga diskualifikasi. Contohnya, peserta yang terlambat hadir atau tidak membawa dokumen yang diperlukan akan langsung dianggap gugur. Pelanggaran serius, seperti menyebarkan soal atau kecurangan lainnya, juga akan berujung pada diskualifikasi.
Seluruh aturan tersebut bertujuan memastikan proses seleksi berjalan dengan jujur dan tertib. Para pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan demi kelancaran seleksi CPNS 2024.
Mengenal Sistem Peringkat SKD: Peringkat Tertinggi 3 Kali Jumlah Kebutuhan Formasi
Istilah “peringkat tiga kali formasi” berarti setiap instansi akan menyaring peserta yang meraih nilai tertinggi dalam SKD hingga sebanyak tiga kali lipat dari jumlah formasi yang tersedia. Sebagai contoh, jika suatu instansi membuka 100 formasi untuk jabatan tertentu, maka 300 peserta dengan nilai SKD tertinggi di jabatan tersebut akan diundang untuk mengikuti SKB.
Cara Melihat Peringkat SKD CPNS 2024
Bagi para peserta yang ingin mengetahui peringkat mereka dalam SKD, terdapat beberapa cara yang dapat digunakan:
- Melalui Live Score di YouTube BKNPeserta dapat memantau peringkat mereka secara langsung melalui live score yang disiarkan di kanal YouTube resmi CAT BKN. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka kanal YouTube Official CAT BKN.
- Cari sesi live score sesuai dengan instansi, lokasi, dan sesi ujian yang relevan.
- Temukan nama peserta dan lihat peringkatnya di dalam sesi tersebut.
Perlu diperhatikan bahwa live score ini hanya menampilkan peringkat berdasarkan titik lokasi dan sesi ujian yang berlangsung, sehingga tidak mencerminkan peringkat secara keseluruhan.
- Melalui Laman Instansi yang DilamarPeserta juga dapat mengecek peringkat mereka melalui laman resmi instansi tempat mereka melamar. Instansi terkait akan mempublikasikan peringkat hasil SKD pada tanggal yang telah dijadwalkan, yaitu antara 17 dan 19 November 2024.
Cara Melihat Jumlah Pesaing CPNS 2024
Peserta dapat mengetahui jumlah pesaing yang melamar pada formasi tertentu, berikut adalah beberapa caranya:
- Melalui Portal SSCASNPada laman SSCASN, peserta dapat mengecek jumlah pesaing untuk formasi yang dilamar dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih “Jenjang Pendidikan”, “Program Studi”, “Instansi”, dan “Jenis Pengadaan”.
- Masukkan jenjang pendidikan yang digunakan untuk mendaftar.
- Pilih program studi dan instansi, lalu klik “Cari”.
- Sistem akan menampilkan formasi yang tersedia beserta jumlah pesaing yang telah lolos seleksi administrasi.
- Melalui Pengumuman Resmi InstansiSelain portal SSCASN, pengumuman mengenai jumlah pesaing di setiap instansi juga akan dirilis oleh instansi masing-masing. Informasi ini akan meliputi jumlah formasi yang tersedia dan daftar peserta yang berhak mengikuti tes SKD di instansi tersebut.
Cara Melihat Pengumuman Kelulusan SKD CPNS 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 dapat diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Berikut cara mengeceknya:
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id.
- Klik “Masuk” dan login menggunakan NIK dan password.
- Pada halaman “Resume Pendaftaran”, pemberitahuan kelulusan SKD akan muncul jika peserta dinyatakan lulus. Jika tidak, notifikasi akan menunjukkan bahwa peserta tidak lolos dan tidak bisa melanjutkan ke tahap SKB.
Dengan pengumuman ini, para peserta diharapkan untuk segera mengecek status mereka dan bersiap-siap untuk tahap selanjutnya. Hasil dari SKB nantinya akan menentukan apakah peserta tersebut dapat diterima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tahapan Seleksi CPNS 2024
Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS Final
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!