Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Simulasi CAT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan jadwal pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 yang sangat dinanti oleh para peserta. Sesuai dengan timeline seleksi CPNS 2024, hasil SKD akan diumumkan mulai tanggal 17 hingga 19 November 2024.

Bagi peserta yang lolos SKD dan memenuhi syarat, mereka berkesempatan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Terdapat dua syarat utama yang harus dipenuhi untuk dapat melangkah ke tahap SKB ini, yaitu mencapai nilai ambang batas (passing grade) pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan Tes Intelegensi Umum (TIU), serta masuk dalam peringkat tertinggi tiga kali jumlah kebutuhan formasi yang dilamar.

Mengenal Sistem Peringkat SKD: Peringkat Tertinggi 3 Kali Jumlah Kebutuhan Formasi

Istilah “peringkat tiga kali formasi” berarti setiap instansi akan menyaring peserta yang meraih nilai tertinggi dalam SKD hingga sebanyak tiga kali lipat dari jumlah formasi yang tersedia. Sebagai contoh, jika suatu instansi membuka 100 formasi untuk jabatan tertentu, maka 300 peserta dengan nilai SKD tertinggi di jabatan tersebut akan diundang untuk mengikuti SKB.

Cara Melihat Peringkat SKD CPNS 2024

Bagi para peserta yang ingin mengetahui peringkat mereka dalam SKD, terdapat beberapa cara yang dapat digunakan:

  1. Melalui Live Score di YouTube BKN

    Peserta dapat memantau peringkat mereka secara langsung melalui live score yang disiarkan di kanal YouTube resmi CAT BKN. Berikut langkah-langkahnya:

    • Buka kanal YouTube Official CAT BKN.
    • Cari sesi live score sesuai dengan instansi, lokasi, dan sesi ujian yang relevan.
    • Temukan nama peserta dan lihat peringkatnya di dalam sesi tersebut.

    Perlu diperhatikan bahwa live score ini hanya menampilkan peringkat berdasarkan titik lokasi dan sesi ujian yang berlangsung, sehingga tidak mencerminkan peringkat secara keseluruhan.

  2. Melalui Laman Instansi yang Dilamar

    Peserta juga dapat mengecek peringkat mereka melalui laman resmi instansi tempat mereka melamar. Instansi terkait akan mempublikasikan peringkat hasil SKD pada tanggal yang telah dijadwalkan, yaitu antara 17 dan 19 November 2024.

Cara Melihat Jumlah Pesaing CPNS 2024

Peserta dapat mengetahui jumlah pesaing yang melamar pada formasi tertentu, berikut adalah beberapa caranya:

  1. Melalui Portal SSCASN

    Pada laman SSCASN, peserta dapat mengecek jumlah pesaing untuk formasi yang dilamar dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

    • Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
    • Pilih “Jenjang Pendidikan”, “Program Studi”, “Instansi”, dan “Jenis Pengadaan”.
    • Masukkan jenjang pendidikan yang digunakan untuk mendaftar.
    • Pilih program studi dan instansi, lalu klik “Cari”.
    • Sistem akan menampilkan formasi yang tersedia beserta jumlah pesaing yang telah lolos seleksi administrasi.
  2. Melalui Pengumuman Resmi Instansi

    Selain portal SSCASN, pengumuman mengenai jumlah pesaing di setiap instansi juga akan dirilis oleh instansi masing-masing. Informasi ini akan meliputi jumlah formasi yang tersedia dan daftar peserta yang berhak mengikuti tes SKD di instansi tersebut.

Cara Melihat Pengumuman Kelulusan SKD CPNS 2024

Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 dapat diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Berikut cara mengeceknya:

  1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik “Masuk” dan login menggunakan NIK dan password.
  3. Pada halaman “Resume Pendaftaran”, pemberitahuan kelulusan SKD akan muncul jika peserta dinyatakan lulus. Jika tidak, notifikasi akan menunjukkan bahwa peserta tidak lolos dan tidak bisa melanjutkan ke tahap SKB.

Dengan pengumuman ini, para peserta diharapkan untuk segera mengecek status mereka dan bersiap-siap untuk tahap selanjutnya. Hasil dari SKB nantinya akan menentukan apakah peserta tersebut dapat diterima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tahapan Seleksi CPNS 2024

Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS Final
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Materi seleksi CPNS 2024

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
    • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal, ambang batas 65, nilai maksimal 150.
      TWK bertujuan untuk mengukur penguasaan dan pemahaman calon PNS terhadap wawasan kebangsaan yang mencakup Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tes ini juga melibatkan pemahaman tentang sejarah nasional, peran Indonesia dalam dunia internasional, serta wawasan mengenai isu-isu kebangsaan yang sedang berkembang.
      Dalam TWK, peserta akan dihadapkan pada berbagai jenis soal, seperti pemahaman teks, analisis pernyataan, dan soal-soal yang memerlukan penalaran terkait nilai-nilai kebangsaan. Untuk sukses dalam TWK, peserta perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang dasar-dasar negara dan isu-isu nasional yang aktual:

      • Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional
      • Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional
      • Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19145, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika
      • Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
      • Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
    • Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal, ambang batas 80, nilai maksimal 175.
      TIU mengukur kemampuan intelektual peserta dalam aspek verbal, numerik, dan logika. Aspek verbal mencakup kemampuan memahami dan menganalisis teks, serta penggunaan bahasa yang efektif. Aspek numerik menguji kemampuan dalam memahami dan menganalisis data numerik, seperti perhitungan aritmetika, deret angka, dan soal matematika dasar. Aspek logika mengukur kemampuan berpikir logis dan analitis melalui soal-soal yang melibatkan penalaran, perbandingan, dan pengambilan kesimpulan.TIU sering dianggap sebagai salah satu komponen paling menantang dalam SKD karena membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam menjawab soal-soal yang seringkali kompleks. Latihan secara rutin dengan soal-soal tipe TIU sangat penting untuk meningkatkan kemampuan ini

      • kemampuan Verbal, yang meliputi:
        1. analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
        2. silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
        3. analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;;
      • kemampuan Numerik, yang meliputi:
        1. berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana
        2. deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;
        3. perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
        4. soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan
      • kemampuan figural, yang meliputi:
        1. analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
        2. ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
        3. serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
    • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal, ambang batas 165, nilai maksimal 225.
      TKP bertujuan untuk mengukur karakteristik pribadi dan kepribadian peserta yang dianggap penting dalam menjalankan tugas sebagai PNS. Tes ini mencakup aspek-aspek seperti integritas, kerja sama tim, orientasi pelayanan, dan kemampuan beradaptasi dalam berbagai situasi kerja.Tidak seperti TWK dan TIU yang memiliki jawaban benar atau salah, TKP lebih bersifat evaluatif, di mana setiap jawaban peserta memberikan skor berdasarkan seberapa sesuai jawaban tersebut dengan profil PNS yang diharapkan. Untuk sukses dalam TKP, peserta harus memahami nilai-nilai etika kerja yang baik, kepemimpinan, dan kemampuan bekerja sama dalam tim. Skor TKP tiap opsi dari yang paling besar ialah 5-4-3-2-1. TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

      • pelayanan publik, dengan tujaun mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
      • jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
      • sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
      • teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
      • profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
      • anti radikalimse, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
  2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
    • Jumlah 100 soal dengan ambang batas yang ditentukan. SKB adalah tes bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta terkait bidang jabatan yang dilamar. Materi tes SKB akan disesuaikan dengan jabatan dan formasi yang dipilih. Bentuk tesnya meliputi tes tulis, praktik, lisan, psikologi, dan lainnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, berikut adalah panduan umum mengenai materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2024:
      1. Psikotes
      2. Tes potensi akademik (TPA)
      3. Tes kemampuan bahasa asing
      4. Tes kesehatan jiwa
      5. Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
      6. Tes praktik kerja
      7. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
      8. Wawancara
      9. Tes lain sesuai persyaratan jabatan

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copyright[at]2022 simulasicat.id | Powered by SimulasiCat.ID