Daftar Isi Postingan :
Simulasi CATÂ – Meskipun tidak lolos PPPK 2024, peserta seleksi masih berkesempatan menjadi pegawai paruh waktu. Apa itu?
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi opsi baru bagi tenaga honorer yang terdata tetapi belum mendapat formasi dalam seleksi pengadaan PPPK 2024. Skema ini diharapkan menjadi jalan keluar untuk mengatasi kesenjangan antara target penuntasan 1,7 juta tenaga honorer dengan jumlah formasi yang tersedia, yakni sebanyak 1.017.000 kebutuhan PPPK.
Latar Belakang Kebijakan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengumumkan kebijakan ini di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/12/2024), sebagaimana dilansir oleh detikFinance. Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB menegaskan bahwa tenaga non-ASN yang telah terdata tetapi tidak mendapatkan formasi akan dimasukkan ke dalam mekanisme kerja paruh waktu.
“Kepada para non-ASN yang terdata tadi tapi tidak ada formasinya, nanti kita akan masukkan ke dalam mekanisme paruh waktu,” ujar Rini.
Kebijakan ini juga diatur dalam Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. Dalam aturan tersebut, pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi tetapi tidak dapat mengisi formasi kebutuhan akan dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi memiliki kewenangan untuk mengusulkan kebutuhan PPPK paruh waktu ini kepada Menteri PANRB.
Apa Itu PPPK Paruh Waktu?
Berdasarkan dokumen DPR berjudul “Opsi PPPK Paruh Waktu untuk Mengatasi Masalah Honorer di Indonesia,” PPPK paruh waktu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema kerja empat jam per hari. Hingga kini, pemerintah belum menetapkan peraturan spesifik mengenai sistem gaji untuk PPPK paruh waktu.
Opsi ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer, yang seharusnya telah dihapuskan pada 28 November 2023. Dengan adanya skema ini, pemerintah dapat menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan gangguan terhadap pelayanan publik.
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
Berikut adalah beberapa perbedaan antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian PANRB:
- Jam Kerja: PPPK paruh waktu bekerja kurang dari delapan jam per hari kerja, yaitu hanya empat jam.
- Gaji: Besaran gaji PPPK paruh waktu lebih kecil, disesuaikan dengan waktu kerja, tugas, bidang kerja, dan wewenang.
- Kesempatan Pengangkatan: ASN PPPK paruh waktu memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu jika memenuhi evaluasi kinerja dan persyaratan administrasi yang berlaku.
Harapan dan Tantangan
Opsi PPPK paruh waktu diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengakomodasi tenaga honorer yang masih aktif bekerja tanpa harus menghadapi PHK. Selain itu, skema ini juga bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah. Namun, tantangan terbesar adalah menetapkan aturan yang jelas terkait sistem gaji, evaluasi kinerja, serta hak dan kewajiban PPPK paruh waktu.
Kehadiran PPPK paruh waktu menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan solusi yang inklusif dan adaptif dalam menyelesaikan persoalan tenaga kerja honorer. Dengan kebijakan ini, pemerintah tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga memberikan kepastian kerja bagi jutaan tenaga honorer di Indonesia.
Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2024
Berikut adalah jadwal resmi seleksi PPPK 2024 untuk Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Database BKN:
- Pengumuman seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
- Masa sanggah: 2 – 4 November 2024
- Jawab sanggah: 2 – 6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5 – 11 November 2024
- Penarikan data final: 12 – 14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 – 25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 – 21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 – 28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025
Adapun berikut adalah jadwal untuk Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansai Pemerintah:
- Pengumuman seleksi: 1 – 30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 – 18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1 – 7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 – 16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Tips dan Trik agar Lolos Seleksi PPPK 2024
1. Pahami Persyaratan dan Kualifikasi
- Teliti Persyaratan: Bacalah dan pahami dengan baik syarat-syarat yang diperlukan. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan administrasi dan kualifikasi yang diminta.
- Kualifikasi Pendidikan: Periksa kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang Anda lamar. Misalnya, formasi untuk guru harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran atau jenjang yang ditentukan.
2. Persiapan Dokumen yang Lengkap
- Siapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat kompetensi, KTP, dan dokumen lain yang relevan.
- Pastikan Keaslian Dokumen: Pastikan semua dokumen asli dan valid untuk menghindari diskualifikasi akibat ketidaksesuaian dokumen.
3. Pahami Alur dan Jadwal Seleksi
- Pantau Pengumuman Resmi: Ikuti informasi terbaru dari situs resmi seperti https://sscasn.bkn.go.id dan media resmi instansi terkait agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran, tes, maupun pengumuman hasil.
- Pahami Tahapan Seleksi: Biasanya seleksi PPPK mencakup verifikasi administrasi, tes seleksi kompetensi, dan wawancara. Kenali setiap tahapan tersebut agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.
4. Belajar Materi Tes Seleksi Kompetensi
- Tes Kompetensi Teknis: Materi ujian teknis biasanya berkaitan dengan formasi yang dilamar. Untuk guru, pelajari silabus dan materi pelajaran yang akan diajarkan. Bagi formasi lain, pelajari standar keahlian yang relevan.
- Tes Kompetensi Manajerial: Biasanya meliputi kemampuan mengelola, berorganisasi, membuat keputusan, dan bekerja dalam tim. Pelajari prinsip-prinsip manajemen dan kepemimpinan.
- Tes Sosio-Kultural: Ini mencakup wawasan kebangsaan, etika sosial, dan budaya kerja dalam konteks ASN. Pelajari Pancasila, UUD 1945, serta aturan dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
- Tes Wawancara: Latih kemampuan komunikasi Anda dengan fokus pada sikap profesional, pemahaman tentang posisi yang dilamar, dan komitmen dalam melayani masyarakat.
5. Gunakan Sumber Belajar yang Tepat
- Pelajari Modul Resmi: Banyak instansi pemerintah atau lembaga pendidikan yang menyediakan modul atau buku panduan resmi terkait materi ujian PPPK.
- Latihan Soal: Cari contoh-contoh soal dari tes tahun sebelumnya atau tes CPNS untuk memperdalam pemahaman Anda terhadap tipe soal yang akan dihadapi.
- Simulasi CAT (Computer Assisted Test): Familiarisasi diri dengan sistem CAT yang digunakan dalam tes seleksi. Ada banyak simulasi online yang bisa diakses untuk berlatih.
6. Ikuti Bimbingan atau Pelatihan
- Bimbingan Teknis: Beberapa lembaga menawarkan pelatihan atau bimbingan teknis khusus untuk mempersiapkan peserta menghadapi seleksi PPPK. Ini dapat membantu dalam memetakan materi yang penting dan sering keluar di ujian.
- Grup Diskusi: Bergabung dengan grup diskusi atau komunitas calon pelamar PPPK bisa membantu Anda mendapatkan informasi terbaru serta berbagi tips dan pengalaman dengan sesama pelamar.
7. Manajemen Waktu Saat Tes
- Baca Soal dengan Teliti: Hindari terburu-buru. Baca soal dengan cermat agar tidak salah mengartikan pertanyaan.
- Kerjakan yang Mudah Terlebih Dahulu: Prioritaskan mengerjakan soal yang Anda yakin bisa menjawabnya dengan benar. Soal yang sulit bisa dikerjakan belakangan agar waktu tidak terbuang.
- Tetap Tenang: Saat menghadapi tes, jangan panik jika menemui soal sulit. Tetap tenang dan fokus pada setiap tahapan soal yang dihadapi.
8. Jaga Kesehatan dan Kondisi Fisik
- Kesehatan Mental dan Fisik: Pastikan Anda dalam kondisi fisik dan mental yang prima sebelum menghadapi seleksi. Tidur yang cukup dan menjaga pola makan adalah bagian penting agar dapat berkonsentrasi penuh saat ujian.
9. Selalu Jaga Integritas
- Hindari cara-cara curang atau tidak etis dalam menghadapi seleksi. Jaga kejujuran dan moralitas selama mengikuti setiap tahapan seleksi.
10. Bersikap Konsisten dan Pantang Menyerah
- Seleksi PPPK bisa jadi sangat kompetitif. Jika gagal di satu kesempatan, jangan putus asa. Evaluasi kelemahan, belajar dari pengalaman, dan coba lagi di kesempatan berikutnya.
Dengan mempersiapkan diri secara matang dan mengikuti langkah-langkah di atas, peluang Anda untuk lolos seleksi PPPK 2024 akan semakin besar.
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!