Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Simulasi CAT – Apakah peserta CPNS 2024 yang TMS atau Tidak Memenuhi Syarat pada seleksi administrasi CPNS 2024 masih bisa mendaftar seleksi PPPK 2024?

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah dibuka. Hal ini menyusul pelaksanaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang telah lebih dulu dimulai. Namun, bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024, ada kabar penting yang perlu diperhatikan.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), per 17 Agustus 2024, sebanyak 599.528 peserta CPNS dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau gagal lolos seleksi administrasi. Banyak yang bertanya-tanya, apakah mereka yang gagal di seleksi administrasi CPNS dapat kembali mendaftar di seleksi PPPK? Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi BKN (@bkngoidofficial), ditegaskan bahwa pendaftar CPNS yang gagal tidak bisa mendaftar PPPK pada periode seleksi yang sama.

Satu Pilihan: CPNS atau PPPK

BKN menjelaskan bahwa pelamar dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hanya bisa memilih salah satu jalur, yakni CPNS atau PPPK. Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi. Meski demikian, formasi PPPK tahun 2024 lebih banyak diperuntukkan bagi pelamar prioritas dengan kriteria tertentu.

Dengan demikian, tenaga honorer yang berkeinginan untuk diangkat menjadi ASN PPPK harus fokus pada proses seleksi PPPK 2024 dan memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi. Pendaftaran untuk seleksi PPPK 2024 sendiri direncanakan akan dibuka pada bulan September 2024, sesuai dengan penetapan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas.

Bagi tenaga honorer yang mempertimbangkan untuk mendaftar CPNS 2024, mereka harus memahami bahwa keputusan ini akan menggugurkan peluang mereka untuk mengikuti seleksi PPPK 2024. Oleh karena itu, disarankan agar para honorer lebih memfokuskan diri pada seleksi PPPK, mengingat kesempatan besar yang diberikan oleh pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi ASN pada tahun ini.

Suharmen, salah satu pejabat BKN, menegaskan kembali bahwa setiap pelamar hanya boleh mendaftar satu jalur pengadaan ASN—baik CPNS maupun PPPK—untuk satu instansi dan satu jabatan. Dengan ketentuan ini, tenaga honorer diharapkan untuk lebih cermat dan fokus dalam menentukan jalur yang akan diambil demi masa depan karier mereka sebagai ASN.

Persyaratan PPPK 2024

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, ini persyaratan yang harus diperhatikan calon pelamar:

  1. Kebutuhan PPPK 2024 Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP) diperuntukkan bagi:
    • Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II), yaitu pegawai yang terdaftar pada pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah
    • Tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN), yaitu pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah
  2. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus
  3. Pelamar hanya bisa melamar PPPK pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar
  4. Penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan syarat:
    • Surat keterangan dari dokter RS pemerintah atau puskesmas yang menerangkan derajat disabilitasnya
    • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam beraktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar
  5. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan yang akan dilamar saat pendaftaran dengan ketentuan:
    • Minimal 2 tahun bagi pelamar jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
    • Minimal 3 tahun bagi pelamar jabatan fungsional jenjang ahli muda
    • Khusus pelamar jabatan fungsional pengawas sekolah dan dosen tidak diberlakukan syarat ini
  6. Syarat khusus pengalaman pelamar jabatan fungsional dosen:
    • Minimal 2 tahun pengalaman jenjang asisten ahli
    • Minimal 3 tahun pengalaman bagi lulusan S3 pada jenjang lektor
    • Minimal 5 tahun pengalaman bagi lulusan S2 pada jenjang lektor
    • Minimal 5 tahun pengalaman pada jenjang lektor kepala
  7. Pelamar PPPK JF Guru dikenakan syarat pengalaman minimal 8 tahun
  8. Pengalama dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja
  9. Hanya dapat melamar seleksi PPPK 2024 saja atau CPNS 2024 saja

Langkah-Langkah Pendaftaran PPPK 2024

Secara singkat, berikut adalah langkah-langkah pembuatan akun SSCASN untuk pelamar PPPK 2024:

  1. Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
  3. Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
  4. Melengkapi biodata
  5. Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
  6. Melengkapi data pendidikan
  7. Mengunggah dokumen persyaratan.
  8. Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
  9. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
  10. Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
  11. Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN

Materi seleksi PPPK 2024

  1. Kompetensi Teknis: 90-100 soal dengan ambang batas yang berbeda-beda (nilai maksimal 450).
    Seleksi Kompetensi Teknis meliputi penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan, yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
  2. Kompetensi Manajerial: 25 soal, ambang batas minimal 130 dari maksimal 200.
    Seleksi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi:
    – Integritas
    – Kerja sama
    – Komunikasi
    – Orientasi pada hasil
    – Pelayanan publik
    – Pengembangan diri dan orang lain
    – Mengelola perubahan
    – Pengambilan keputusan
  3. Kompetensi Sosio Kultural: 20 soal, ambang batas minimal 130 dari maksimal 200.
    Seleksi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat yang beragam dalam agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip; meliputi:
    – Kepekaan terhadap keberagaman
    – Kemampuan berhubungan sosial
    – Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
    – Empati
  4. Wawancara: 10 soal, ambang batas 24, nilai maksimal 40
    Tahap wawancara menggali informasi nonkognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas yang meliputi kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Tahapan Pelaksanaan CPNS 2024
Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS Final
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2024

Berikut adalah jadwal resmi seleksi PPPK 2024 untuk Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Database BKN:

  • Pengumuman seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
  • Masa sanggah: 2 – 4 November 2024
  • Jawab sanggah: 2 – 6 November 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5 – 11 November 2024
  • Penarikan data final: 12 – 14 November 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 – 25 November 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 – 21 Desember 2024
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 – 28 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025

Adapun berikut adalah jadwal untuk Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansai Pemerintah:

  • Pengumuman seleksi: 1 – 30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 – 18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20 – 27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22 – 28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1 – 7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 – 16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copyright[at]2022 simulasicat.id | Powered by SimulasiCat.ID