Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Simulasi CAT – Berikut adalah pengumuman hasil SKD CPNS BPKP 2024

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengumumkan bahwa sebanyak 2.426 peserta berhasil lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Para peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang dijadwalkan berlangsung pada November hingga Desember 2024 di 20 lokasi yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Jenis dan Jadwal Pelaksanaan SKB

Menurut Kepala Biro SDM BPKP, Raden Mas Aris Santosa, pelaksanaan SKB CPNS 2024 terdiri dari dua jenis:

  1. SKB CAT (Computer Assisted Test)
    • Dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
    • Jadwal: 9–20 Desember 2024.
  2. SKB Non-CAT
    • Diselenggarakan langsung oleh BPKP.
    • Jadwal: 25 November–7 Desember 2024.
    • Lokasi: Dilaksanakan di 19 perwakilan BPKP di seluruh Indonesia dan 1 Kantor Pusat BPKP di Jakarta.

Aris menyatakan bahwa lokasi pelaksanaan SKB Non-CAT telah disesuaikan dengan area terdekat lokasi SKD peserta, untuk memudahkan akses mereka ke tempat ujian.

Fleksibilitas Penentuan Lokasi Ujian

Peserta yang ingin mengubah lokasi SKB Non-CAT dapat mengajukan konfirmasi perubahan lokasi melalui email yang terdaftar di SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).

  • Batas waktu konfirmasi perubahan lokasi: 19 November 2024 pukul 23.59 WIB.

Imbauan dan Transparansi Seleksi

BPKP menegaskan bahwa proses seleksi CPNS berlangsung secara transparan dan akuntabel.

  1. Kelulusan berdasarkan nilai SKD dan SKB:
    Hasil kelulusan akhir akan ditentukan berdasarkan integrasi nilai SKD dan SKB oleh Panselnas, tanpa ada intervensi pihak luar.
  2. Waspada terhadap penipuan:
    Aris mengingatkan peserta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.
  3. Laporan pelanggaran:
    Masyarakat atau peserta dapat melaporkan indikasi kecurangan melalui sistem whistleblowing BPKP.

Perbedaan SKB CAT dan Non-CAT

Pada tahun ini, tes SKB CPNS 2024 dilakukan dengan dua metode, yaitu CAT (Computer Assisted Test) dan Non-CAT.

  • SKB CAT adalah tes yang menggunakan bantuan komputer untuk mengukur kompetensi peserta secara objektif. Sistem ini dirancang agar mudah dioperasikan oleh peserta dan memberikan hasil secara transparan dan real-time.
  • SKB Non-CAT dilakukan tanpa bantuan komputer dan biasanya menggunakan metode manual, seperti tes praktik atau ujian tertulis. Meskipun tanpa alat digital, tes ini tetap mengukur kompetensi peserta sesuai standar yang ditetapkan.

Ketentuan Peserta SKB CPNS 2024

Peserta yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang dinyatakan lulus SKD dan masuk dalam peringkat 3 kali jumlah kebutuhan jabatan yang dilamar, setelah memenuhi nilai ambang batas.

Untuk beberapa jabatan tertentu, seperti Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama, selain mengikuti tes CAT yang berbobot 75%, peserta juga diharuskan mengikuti tes tambahan berupa Tes Praktik Kerja yang berbobot 25%. Tes praktik ini dirancang untuk mengukur kemampuan teknis yang lebih spesifik, seperti pembuatan aplikasi, manajemen data, penanganan insiden keamanan informasi, hingga kemampuan mengajar (micro teaching) untuk Widyaiswara.

Sementara untuk pelamar jabatan di luar empat jabatan fungsional tersebut, tes SKB menggunakan sistem CAT dengan bobot 100%.

Pelaksanaan SKB ini menjadi langkah penentu dalam proses seleksi CPNS 2024, yang hasil akhirnya akan diumumkan pada Januari 2025. Pastikan seluruh peserta mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal agar peluang untuk lolos semakin besar.

Tahapan Seleksi CPNS 2024

Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS Final
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Materi seleksi CPNS 2024

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
    • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal, ambang batas 65, nilai maksimal 150.
      TWK bertujuan untuk mengukur penguasaan dan pemahaman calon PNS terhadap wawasan kebangsaan yang mencakup Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tes ini juga melibatkan pemahaman tentang sejarah nasional, peran Indonesia dalam dunia internasional, serta wawasan mengenai isu-isu kebangsaan yang sedang berkembang.
      Dalam TWK, peserta akan dihadapkan pada berbagai jenis soal, seperti pemahaman teks, analisis pernyataan, dan soal-soal yang memerlukan penalaran terkait nilai-nilai kebangsaan. Untuk sukses dalam TWK, peserta perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang dasar-dasar negara dan isu-isu nasional yang aktual:

      • Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional
      • Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional
      • Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19145, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika
      • Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
      • Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
    • Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal, ambang batas 80, nilai maksimal 175.
      TIU mengukur kemampuan intelektual peserta dalam aspek verbal, numerik, dan logika. Aspek verbal mencakup kemampuan memahami dan menganalisis teks, serta penggunaan bahasa yang efektif. Aspek numerik menguji kemampuan dalam memahami dan menganalisis data numerik, seperti perhitungan aritmetika, deret angka, dan soal matematika dasar. Aspek logika mengukur kemampuan berpikir logis dan analitis melalui soal-soal yang melibatkan penalaran, perbandingan, dan pengambilan kesimpulan.TIU sering dianggap sebagai salah satu komponen paling menantang dalam SKD karena membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam menjawab soal-soal yang seringkali kompleks. Latihan secara rutin dengan soal-soal tipe TIU sangat penting untuk meningkatkan kemampuan ini

      • kemampuan Verbal, yang meliputi:
        1. analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
        2. silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
        3. analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;;
      • kemampuan Numerik, yang meliputi:
        1. berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana
        2. deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;
        3. perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
        4. soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan
      • kemampuan figural, yang meliputi:
        1. analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
        2. ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
        3. serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
    • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal, ambang batas 165, nilai maksimal 225.
      TKP bertujuan untuk mengukur karakteristik pribadi dan kepribadian peserta yang dianggap penting dalam menjalankan tugas sebagai PNS. Tes ini mencakup aspek-aspek seperti integritas, kerja sama tim, orientasi pelayanan, dan kemampuan beradaptasi dalam berbagai situasi kerja.Tidak seperti TWK dan TIU yang memiliki jawaban benar atau salah, TKP lebih bersifat evaluatif, di mana setiap jawaban peserta memberikan skor berdasarkan seberapa sesuai jawaban tersebut dengan profil PNS yang diharapkan. Untuk sukses dalam TKP, peserta harus memahami nilai-nilai etika kerja yang baik, kepemimpinan, dan kemampuan bekerja sama dalam tim. Skor TKP tiap opsi dari yang paling besar ialah 5-4-3-2-1. TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

      • pelayanan publik, dengan tujaun mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
      • jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
      • sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
      • teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
      • profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
      • anti radikalimse, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
  2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
    • Jumlah 100 soal dengan ambang batas yang ditentukan. SKB adalah tes bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta terkait bidang jabatan yang dilamar. Materi tes SKB akan disesuaikan dengan jabatan dan formasi yang dipilih. Bentuk tesnya meliputi tes tulis, praktik, lisan, psikologi, dan lainnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, berikut adalah panduan umum mengenai materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2024:
      1. Psikotes
      2. Tes potensi akademik (TPA)
      3. Tes kemampuan bahasa asing
      4. Tes kesehatan jiwa
      5. Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
      6. Tes praktik kerja
      7. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
      8. Wawancara
      9. Tes lain sesuai persyaratan jabatan

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

Akses informasi resminya di website resmi BPKP

Sumber: liputan6.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copyright[at]2022 simulasicat.id | Powered by SimulasiCat.ID