Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Simulasi CAT – Berikut rincian formasi Pemkot Pekanbaru beserta jadwal pendaftaran PPPK 2024

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru secara resmi mengumumkan rincian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan menyusul pembukaan seleksi pengadaan PPPK 2024 yang telah dimulai sejak 1 Oktober. Rincian lengkap mengenai formasi ini tertuang dalam Pengumuman Nomor B.800.1.2.1/BKPSDM-PPSI-PP2156/2024 tentang Pelaksanaan Seleksi PPPK di lingkungan Pemkot Pekanbaru untuk Tahun Anggaran 2024.

Pengumuman tersebut memuat informasi penting bagi para calon pelamar, termasuk daftar formasi yang dibutuhkan, persyaratan, prosedur pendaftaran, hingga ketentuan lain yang harus dipatuhi selama proses seleksi. Secara keseluruhan, Pemkot Pekanbaru membuka 350 formasi untuk kebutuhan PPPK tahun ini.

Beragam posisi tersedia dalam seleksi PPPK 2024 ini, mulai dari tenaga pendidik hingga tenaga kesehatan. Beberapa formasi yang dibutuhkan antara lain Guru Agama Islam, Guru Agama Katolik, Guru Agama Kristen, Apoteker Ahli Pertama, Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama, dan Pranata Komputer Ahli Pertama. Kebutuhan ini mencerminkan upaya Pemkot Pekanbaru untuk memperkuat pelayanan di berbagai sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, dan teknologi.

Proses pendaftaran PPPK di lingkungan Pemkot Pekanbaru dibagi menjadi dua periode, guna memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para pelamar. Periode pertama berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024, yang dikhususkan bagi pelamar kategori 1 hingga 3. Kategori ini mencakup tenaga honorer yang telah bekerja lama di instansi pemerintah dan memiliki kualifikasi yang dibutuhkan.

Periode kedua pendaftaran akan dilaksanakan mulai 17 November hingga 31 Desember 2024, yang diperuntukkan bagi kategori pelamar 4 dan 5. Pelamar dalam kategori ini umumnya mencakup masyarakat umum dan pelamar yang belum memenuhi syarat pada periode pertama.

Dengan pembagian periode ini, Pemkot Pekanbaru berharap dapat mengakomodasi beragam latar belakang pelamar dan memastikan proses seleksi berjalan lebih efektif dan transparan. Para pelamar yang tertarik untuk mengikuti seleksi diharapkan segera menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Seleksi PPPK ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Pekanbaru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan merekrut tenaga profesional yang sesuai dengan kebutuhan. Di sisi lain, dengan pembukaan seleksi yang lebih luas, diharapkan akan ada lebih banyak tenaga profesional yang bisa berkontribusi dalam pembangunan kota Pekanbaru di masa mendatang.

Bagi calon pelamar yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait formasi, syarat, dan tata cara pendaftaran, dapat mengakses situs resmi Pemkot Pekanbaru atau mengunjungi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Pemkot Pekanbaru Fokuskan Seleksi PPPK 2024 untuk Tenaga Honorer, Tidak Buka untuk Umum

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah mengumumkan rincian kategori pelamar yang dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Tidak seperti seleksi CPNS yang biasanya terbuka untuk masyarakat umum, pada tahun ini seleksi PPPK Pemkot Pekanbaru hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang sudah bekerja di lingkungan pemerintahan kota. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan penyelesaian masalah tenaga honorer yang selama ini menjadi perhatian.

Keputusan untuk tidak membuka formasi bagi masyarakat umum ini sesuai dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang menetapkan bahwa fokus utama seleksi PPPK 2024 adalah pemenuhan kebutuhan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintah. Dengan demikian, seleksi ini menjadi langkah strategis dalam memperbaiki status kepegawaian tenaga honorer yang hingga saat ini belum mendapatkan kepastian.

Adapun kategori pelamar yang dapat mendaftar seleksi PPPK Pemkot Pekanbaru 2024 adalah sebagai berikut:

1. Pelamar Prioritas

Pelamar prioritas adalah mereka yang sebelumnya telah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru pada tahun 2021 dan memenuhi nilai ambang batas, namun belum dinyatakan lulus. Bagi pelamar yang berasal dari sekolah swasta, mereka diwajibkan untuk memiliki surat izin dari kepala sekolah atau pimpinan instansi/lembaga/yayasan tempat mereka bekerja. Selain itu, pelamar yang tidak aktif mengajar harus mendapatkan izin dari instansi yang dilamar di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)

Kategori ini mencakup tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data eks-THK II Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan saat ini masih aktif bekerja di lingkungan Pemkot Pekanbaru. Ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, namun belum mendapatkan status sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), untuk mendapatkan kepastian kepegawaian.

3. Tenaga Non-ASN Terdaftar di Database BKN

Kategori ini diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN dan saat ini masih aktif bekerja di instansi pemerintah, khususnya di Pemkot Pekanbaru. Keberadaan mereka yang sudah terdata dalam BKN memastikan bahwa seleksi ini juga menyasar pegawai non-ASN yang telah memiliki pengalaman dan kontribusi terhadap pelayanan publik.

4. Tenaga Non-ASN Aktif di Instansi Pemerintah

Pelamar dalam kategori ini adalah tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah Pemkot Pekanbaru dengan pengalaman kerja minimal dua tahun. Selain itu, guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan telah mengajar minimal dua tahun atau empat semester juga termasuk dalam kategori ini. Seleksi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru yang selama ini berstatus non-ASN namun telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan.

5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Kategori terakhir mencakup lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah terdaftar dalam pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi. Lulusan PPG ini diharapkan bisa menjadi bagian dari tenaga pendidik yang profesional di instansi pemerintah dengan status sebagai pegawai PPPK.

Dengan seleksi yang lebih terfokus pada tenaga honorer dan non-ASN, Pemkot Pekanbaru berharap dapat memberikan solusi bagi mereka yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan status kepegawaian yang pasti. Hal ini sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun menjadi isu nasional.

Bagi calon pelamar yang memenuhi syarat sesuai dengan kategori di atas, informasi lebih lanjut terkait prosedur pendaftaran, persyaratan berkas, dan tata cara seleksi dapat diakses melalui situs resmi Pemkot Pekanbaru atau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru.

Seleksi PPPK 2024 ini diharapkan dapat memberikan kepastian karier bagi para tenaga honorer dan non-ASN yang selama ini telah berperan penting dalam memberikan pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

Rincian Formasi Seleksi PPPK Pemko Pekanbaru 2024

Pemkot Pekanbaru membuka 350 formasi kebutuhan pada PPPK 2024. Rincian terdiri dari 200 formasi tenaga guru, 50 tenaga kesehatan, dan 100 tenaga teknis.

Di bawah ini adalah daftar rincian formasi seleksi PPPK Pemko Pekanbaru 2024:

  1. Guru Agama Islam/Katolik/Kristen
  2. Guru Bahasa Indonesia
  3. Guru BK
  4. Guru IPA
  5. Guru Matematika
  6. Administrator Kesehatan Ahli Pertama
  7. Apoteker Ahli Pertama
  8. Asisten Apoteker Ahli Pertama
  9. Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
  10. Nutrisionis Ahli Pertama
  11. Penata Layanan Operasional
  12. Pengadministrasi Perkantoran
  13. Pengelola Layanan Operasional
  14. Pranata Komputer Ahli Pertama
  15. Pranata Trantibum

Apabila ingin membaca daftar lengkap rincian formasi seleksi PPPK Pemkot Pekanbaru 2024, calon peserta dapat mengunduh file PDF dengan cara klik pranala berikut ini:

Link unduh PDF rincian formasi PPPK 2024 Pemkot Pekanbaru 

Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024 Pemkot Pekanbaru

Di bawah ini sejumlah persyaratan umum untuk mendaftar PPPK Pemkot Pekanbaru 2024:

  • Warga Negara Indonesia, usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Hanya boleh mendaftar pada satu formasi jabatan dalam satu periode seleksi.
  • Memiliki pengalaman relevan minimal 2 tahun pada saat pendaftaran.
  • Bagi tenaga kesehatan, wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (bukan STR internship)

Cara Daftar PPPK 2024

  1. Membuat akun di laman SSCASN resmi yakni https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Setelah berhasil membuat akun kemudian mengisi biodata diri
  3. Mengisi informasi pendidikan yakni ijazah dan gelar
  4. Mengisi informasi sesuai KTP seperti alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan
  5. Memilih jenis seleksi “PPPK”
  6. Mengisi pilihan instansi dan formasi
  7. Mengisi informasi detail ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih
  8. Mengisi riwayat pekerjaan
  9. Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan
  10. Baca resume terlebih dahulu dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar
  11. Jika sudah yakin benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copyright[at]2022 simulasicat.id | Powered by SimulasiCat.ID