Simulasi Cat – Panduan Kebijakan Rekrutmen PPPK untuk Tenaga Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan tiga peraturan penting yang mengatur mekanisme Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses seleksi dan rekrutmen PPPK dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.
Ketiga peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian PANRB adalah sebagai berikut:
- Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 yang mengatur tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.
- Keputusan Menteri PANRB No. 348/2024 yang khusus mengatur Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024.
- Keputusan Menteri PANRB No. 349/2024 yang mengatur Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan Tahun Anggaran 2024.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa pada pengadaan PPPK tahun 2024 ini, pemerintah telah menyiapkan formasi khusus untuk pelamar tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menekankan pentingnya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintahan.
“Formasi PPPK ini disiapkan sebagai langkah konkret dalam melaksanakan amanat Undang-Undang, khususnya dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang ada di instansi pemerintah,” kata Abdullah Azwar Anas.
Per 22 Agustus 2024, pemerintah telah menetapkan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 1.280.547 formasi. Dari jumlah tersebut, formasi terbesar diberikan untuk PPPK, yakni sebanyak 1.031.554 formasi. Sementara itu, formasi untuk CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) ditetapkan sebanyak 248.993 formasi, dengan rincian 114.546 formasi untuk instansi pusat dan 134.447 formasi untuk instansi daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, merinci bahwa pengadaan PPPK tahun 2024 akan difokuskan pada pelamar dari kelompok prioritas. Ini termasuk eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN, non-ASN yang juga terdata di database BKN, serta non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Aba Subagja menambahkan bahwa seleksi PPPK tahun 2024 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang memungkinkan penilaian secara objektif berdasarkan peringkat terbaik. “Pada prinsipnya, dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah pengangkatan secara otomatis tanpa seleksi. Semua peserta harus mengikuti proses seleksi yang ditentukan,” tegasnya.
Dengan penetapan kebijakan ini, diharapkan proses rekrutmen PPPK tahun 2024 dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel, memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon pelamar yang memenuhi syarat, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penempatan tenaga kerja yang profesional di berbagai instansi pemerintah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan kembali bahwa pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 wajib mengikuti proses seleksi. “Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, akan tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik. Artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas,” ungkap Aba dalam Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun 2024 secara daring, Jumat (23/08). Namun, ada perubahan signifikan dalam sistem penilaian. Pelamar akan dinyatakan lulus berdasarkan peringkat terbaik, bukan lagi berdasarkan nilai ambang batas. Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun 2024 yang digelar secara daring pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Aba menjelaskan bahwa setiap instansi, khususnya di tingkat daerah, harus menyiapkan posisi bagi tenaga non-ASN yang sudah bekerja di instansi tersebut. Hal ini penting untuk memberikan kepastian dan peluang yang adil bagi mereka yang telah lama mengabdi.
Selain itu, pengalaman kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan menjadi salah satu kriteria utama dalam seleksi PPPK. Untuk jenjang jabatan pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama, calon pelamar harus memiliki pengalaman minimal dua tahun. Sedangkan untuk jenjang ahli muda, diperlukan pengalaman kerja minimal tiga tahun. Namun, pengecualian diberikan kepada Jabatan Fungsional (JF) seperti Dosen, Pengawas Sekolah, dan tenaga kesehatan, di mana pengalaman kerja tidak menjadi syarat utama.
Pelamar juga diwajibkan untuk telah aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun berturut-turut pada saat melamar. Aba juga menambahkan bahwa pelamar yang terdata sebagai tenaga non-ASN dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mendapatkan peringkat terbaik dalam seleksi, namun belum sesuai dengan lowongan formasi yang ada, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh para calon pelamar PPPK. Pertama, setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada satu jenis pengadaan ASN, yaitu PNS atau PPPK, dan hanya di satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu periode pendaftaran. Kedua, pelamar tidak diperbolehkan menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda. Jika pelanggaran ini terjadi, pelamar akan langsung dianggap gugur dan berpotensi dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, yang mewakili Plt. Kepala BKN dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa jenis jabatan yang akan dibuka dalam pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 terdiri dari jabatan pelaksana dan jabatan fungsional. Proses seleksi PPPK akan dilakukan melalui dua tahap utama, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi akan menilai tiga aspek utama: Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural, untuk memastikan kecocokan pelamar dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Selain itu, pelamar juga akan menghadapi seleksi wawancara berbasis komputer yang dirancang untuk menilai integritas dan moralitas mereka. Proses seleksi ini diharapkan dapat menjaring tenaga profesional yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga etika kerja yang tinggi.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses rekrutmen PPPK tahun 2024 akan berjalan dengan lebih transparan dan objektif, sehingga mampu menghasilkan aparatur sipil negara yang berkualitas dan siap mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
Tautan Aturan Pengadaan PPPK 2024:
Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024
https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/KEPMEN/jenis/1869?KEPUTUSAN%20MENTERI
Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024
https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/KEPMEN/jenis/1870?KEPUTUSAN%20MENTERI
Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024
https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/KEPMEN/jenis/1871?KEPUTUSAN%20MENTERI
Tips Sukses Menghadapi Seleksi PPPK 2024
Menghadapi ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah tantangan besar bagi banyak orang. Kompetisi yang ketat dan jumlah peserta yang banyak membuat persiapan menjadi faktor kunci untuk sukses. Artikel ini akan membahas tips efektif yang dapat membantu Anda lulus ujian dan PPPK.
Pahami Alur dan Tahapan Seleksi. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memahami alur dan tahapan seleksi. Ujian dan PPPK biasanya terdiri dari dua tahap utama, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). SKB, di sisi lain, berfokus pada bidang keahlian sesuai dengan formasi yang dilamar. Mengetahui apa yang diujikan dan bagaimana formatnya akan membantu Anda mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Membuat Rencana Belajar yang Terstruktur. Persiapan yang baik membutuhkan rencana belajar yang terstruktur. Alokasikan waktu belajar setiap hari untuk memahami materi-materi yang akan diujikan. Mulailah dengan memahami konsep dasar dari setiap materi, kemudian lanjutkan dengan latihan soal. Buat jadwal belajar yang realistis dan konsisten, serta pastikan Anda memberikan perhatian lebih pada materi yang dirasa sulit.
Manfaatkan Sumber Belajar yang Tepat. Banyak sumber belajar yang dapat Anda manfaatkan, mulai dari buku panduan, modul online, hingga aplikasi khusus untuk latihan soal PPPK. Pastikan Anda memilih sumber belajar yang terpercaya dan sesuai dengan kebutuhan. Beberapa sumber online menyediakan simulasi ujian yang sangat mirip dengan ujian sebenarnya, ini bisa menjadi latihan yang sangat berguna untuk mengukur sejauh mana kesiapan Anda.
Latihan Soal Secara Rutin. Latihan soal adalah kunci untuk familiarisasi dengan tipe-tipe soal yang akan keluar dalam ujian. Semakin sering Anda berlatih, semakin besar peluang Anda untuk memahami pola soal dan mengembangkan strategi pengerjaan soal yang efektif. Cobalah untuk mengerjakan soal-soal dari tahun-tahun sebelumnya dan perhatikan jenis soal yang paling sering muncul.
Fokus pada Manajemen Waktu. Manajemen waktu saat ujian sangatlah penting. Setiap soal dalam SKD, misalnya, memiliki bobot waktu yang berbeda, dan Anda harus pandai membagi waktu agar tidak terjebak terlalu lama pada satu soal. Biasakan untuk mengerjakan soal dengan batasan waktu tertentu saat latihan, agar Anda dapat mengukur seberapa cepat dan efisien Anda dalam menjawab.
Pelajari Strategi Mengerjakan Soal. Setiap jenis soal dalam ujia n PPPK memiliki strategi khusus untuk dikerjakan. Pada soal TIU, misalnya, Anda perlu meningkatkan kemampuan logika dan matematika dasar. Pada soal TWK, pemahaman tentang sejarah, Pancasila, UUD 1945, dan pengetahuan kebangsaan lainnya sangat penting. Sedangkan untuk soal TKP, kemampuan Anda dalam memahami situasi dan mengambil keputusan akan diuji. Pelajari strategi-strategi ini dan terapkan saat latihan.
Jaga Kesehatan Fisik dan Mental. Kesehatan fisik dan mental berperan besar dalam performa Anda saat ujian. Pastikan Anda memiliki pola makan yang sehat, cukup tidur, dan rutin berolahraga. Jangan biarkan stres mengganggu persiapan Anda. Luangkan waktu untuk relaksasi, seperti meditasi atau aktivitas yang Anda nikmati, agar pikiran tetap tenang dan fokus.
Simulasi Ujian. Melakukan simulasi ujian beberapa kali sebelum hari H adalah langkah yang bijak. Simulasi ini membantu Anda membiasakan diri dengan suasana ujian, mengelola waktu dengan baik, dan meningkatkan rasa percaya diri. Setelah melakukan simulasi, evaluasi hasilnya untuk mengetahui kelemahan Anda dan fokus memperbaikinya.
Berdoa dan Tetap Berpikir Positif. Terakhir, setelah semua persiapan dilakukan, jangan lupa untuk berdoa dan tetap berpikir positif. Berdoa dapat memberikan ketenangan batin, dan berpikir positif akan membantu Anda tetap optimis dalam menghadapi ujian. Ingatlah bahwa usaha yang maksimal akan mendatangkan hasil yang baik.
Dengan persiapan yang matang, strategi yang tepat, dan keyakinan pada diri sendiri, peluang Anda untuk sukses dalam ujian PPPK akan semakin besar. Jangan pernah menyerah, dan teruslah berusaha hingga mencapai hasil yang diinginkan.
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!