Daftar Isi Postingan :
Simulasi Cat – Pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS dan PPPK pada tahun 2024.
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang menyelenggarakan seleksi CPNS dan PPPK secara serentak, pada tahun ini kedua proses seleksi tersebut dilakukan secara terpisah. Pendaftaran CPNS 2024 telah resmi dibuka pada 20 Agustus dan akan berlangsung hingga 6 September. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai kapan seleksi PPPK akan dimulai.
Perlu diperhatikan bahwa pelamar yang tidak berhasil lolos dalam seleksi CPNS tidak akan memiliki kesempatan untuk mendaftar ke PPPK pada periode seleksi yang sama. Menurut informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, pelamar hanya diperbolehkan memilih salah satu jalur seleksi, yaitu antara CPNS atau PPPK.
Selain itu, pelamar hanya diperbolehkan memilih satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi. Ini berarti bahwa calon peserta harus sangat berhati-hati dalam menentukan pilihan mereka, karena kesempatan untuk mengubah jalur atau instansi tidak tersedia setelah pendaftaran.
Kedua jalur seleksi, baik CPNS maupun PPPK, memiliki perbedaan yang signifikan, terutama dalam hal materi seleksi. Perbedaan ini penting untuk dipahami oleh para pelamar agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin sesuai dengan jalur yang mereka pilih. Berikut adalah detail mengenai perbedaan materi seleksi antara CPNS dan PPPK, yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan peluang keberhasilan dalam proses seleksi.
Kedua jalur seleksi, CPNS dan PPPK, memiliki perbedaan yang signifikan, terutama dalam hal materi seleksi. Berikut adalah detail perbedaan materi seleksi antara CPNS dan PPPK:
Materi seleksi CPNS 2024
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal, ambang batas 65, nilai maksimal 150.
TWK bertujuan untuk mengukur penguasaan dan pemahaman calon PNS terhadap wawasan kebangsaan yang mencakup Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tes ini juga melibatkan pemahaman tentang sejarah nasional, peran Indonesia dalam dunia internasional, serta wawasan mengenai isu-isu kebangsaan yang sedang berkembang.
Dalam TWK, peserta akan dihadapkan pada berbagai jenis soal, seperti pemahaman teks, analisis pernyataan, dan soal-soal yang memerlukan penalaran terkait nilai-nilai kebangsaan. Untuk sukses dalam TWK, peserta perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang dasar-dasar negara dan isu-isu nasional yang aktual- Ideologi
- Konstitusi Negara
- Pancasila
- UUD 1945
- Bhinneka Tunggal Ika
- NKRI (sistem tata negara, Sejarah, dan kemampuan berbahasa)
- Nasionalisme
- Bela Negara
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal, ambang batas 80, nilai maksimal 175.
TIU mengukur kemampuan intelektual peserta dalam aspek verbal, numerik, dan logika. Aspek verbal mencakup kemampuan memahami dan menganalisis teks, serta penggunaan bahasa yang efektif. Aspek numerik menguji kemampuan dalam memahami dan menganalisis data numerik, seperti perhitungan aritmetika, deret angka, dan soal matematika dasar. Aspek logika mengukur kemampuan berpikir logis dan analitis melalui soal-soal yang melibatkan penalaran, perbandingan, dan pengambilan kesimpulan.TIU sering dianggap sebagai salah satu komponen paling menantang dalam SKD karena membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam menjawab soal-soal yang seringkali kompleks. Latihan secara rutin dengan soal-soal tipe TIU sangat penting untuk meningkatkan kemampuan ini- Kemampuan Verbal
- Kemampuan Numerik
- Kemampuan Berpikir Logis
- Kemampuan Berpikir Analitis
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal, ambang batas 165, nilai maksimal 225.
TKP bertujuan untuk mengukur karakteristik pribadi dan kepribadian peserta yang dianggap penting dalam menjalankan tugas sebagai PNS. Tes ini mencakup aspek-aspek seperti integritas, kerja sama tim, orientasi pelayanan, dan kemampuan beradaptasi dalam berbagai situasi kerja.Tidak seperti TWK dan TIU yang memiliki jawaban benar atau salah, TKP lebih bersifat evaluatif, di mana setiap jawaban peserta memberikan skor berdasarkan seberapa sesuai jawaban tersebut dengan profil PNS yang diharapkan. Untuk sukses dalam TKP, peserta harus memahami nilai-nilai etika kerja yang baik, kepemimpinan, dan kemampuan bekerja sama dalam tim. Skor TKP tiap opsi dari yang paling besar ialah 5-4-3-2-1.- Adaptasi
- Komunikasi
- Sosial Budaya
- Profesionalisme
- Integritas
- Teknologi Informasi
- Orientasi pada Pelayanan
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal, ambang batas 65, nilai maksimal 150.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Jumlah 100 soal dengan ambang batas yang ditentukan. SKB adalah tes bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta terkait bidang jabatan yang dilamar. Materi tes SKB akan disesuaikan dengan jabatan dan formasi yang dipilih. Bentuk tesnya meliputi tes tulis, praktik, lisan, psikologi, dan lainnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, berikut adalah panduan umum mengenai materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2024:
- Psikotes
- Tes potensi akademik (TPA)
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
- Tes praktik kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
- Wawancara
- Tes lain sesuai persyaratan jabatan
- Jumlah 100 soal dengan ambang batas yang ditentukan. SKB adalah tes bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta terkait bidang jabatan yang dilamar. Materi tes SKB akan disesuaikan dengan jabatan dan formasi yang dipilih. Bentuk tesnya meliputi tes tulis, praktik, lisan, psikologi, dan lainnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, berikut adalah panduan umum mengenai materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2024:
Materi seleksi PPPK 2024
- Kompetensi Teknis:Â 90-100 soal dengan ambang batas yang berbeda-beda (nilai maksimal 450).
Seleksi Kompetensi Teknis meliputi penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan, yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. - Kompetensi Manajerial:Â 25 soal, ambang batas minimal 130 dari maksimal 200.
Seleksi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi:
– Integritas
– Kerja sama
– Komunikasi
– Orientasi pada hasil
– Pelayanan publik
– Pengembangan diri dan orang lain
– Mengelola perubahan
– Pengambilan keputusan - Kompetensi Sosio Kultural:Â 20 soal, ambang batas minimal 130 dari maksimal 200.
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat yang beragam dalam agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip; meliputi:
– Kepekaan terhadap keberagaman
– Kemampuan berhubungan sosial
– Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
– Empati - Wawancara:Â 10 soal, ambang batas 24, nilai maksimal 40
Tahap wawancara menggali informasi nonkognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas yang meliputi kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Panduan Lengkap Langkah-Langkah Mendaftar CPNS dan PPPK
Mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu impian banyak orang di Indonesia. Proses pendaftaran ini melibatkan beberapa langkah penting yang harus diikuti dengan teliti untuk memastikan kelulusan dalam tahap awal seleksi. Artikel ini akan membahas langkah-langkah rinci yang perlu Anda lakukan untuk mendaftar CPNS dan PPPK, mulai dari persiapan dokumen hingga finalisasi pendaftaran.
Persiapan Dokumen. Langkah pertama yang harus Anda lakukan sebelum mendaftar adalah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan KTP Anda masih berlaku dan data di dalamnya sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Keluarga (KK): KK yang valid dan terbaru adalah syarat wajib untuk pendaftaran.
- Ijazah dan Transkrip Nilai: Siapkan ijazah asli dan transkrip nilai dari jenjang pendidikan terakhir yang telah dilegalisir.
- Pas Foto**: Siapkan pas foto terbaru dengan latar belakang sesuai ketentuan (biasanya latar belakang merah atau biru).
- Dokumen Pendukung Lainnya: Sertifikat pendukung seperti TOEFL, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), surat keterangan sehat dari dokter, dan dokumen lain yang mungkin diminta oleh instansi yang dilamar.
Pastikan semua dokumen telah discan dengan kualitas baik dan disimpan dalam format yang sesuai (biasanya PDF atau JPEG) sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Cek Pengumuman Resmi. Setelah dokumen siap, langkah berikutnya adalah mengecek pengumuman resmi mengenai pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK. Pengumuman ini biasanya tersedia di portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id. Di sini, Anda dapat menemukan informasi mengenai formasi yang dibuka, persyaratan khusus, serta jadwal seleksi.
Setiap instansi pemerintah yang membuka lowongan akan mengeluarkan pengumuman sendiri terkait posisi yang dibuka. Pastikan Anda memahami syarat-syarat khusus yang diminta oleh instansi tersebut agar tidak terjadi kesalahan saat mendaftar.
Registrasi Akun di Portal SSCASN. Langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi akun di portal SSCASN. Berikut cara melakukan registrasi:
- Buka Situs SSCASN: Akses situs https://sscasn.bkn.go.id dan pilih menu “Registrasi”.
- Isi Data Diri: Masukkan data diri seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, dan alamat email yang aktif.
- Verifikasi Data: Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki. Setelah semua data diisi dengan benar, lakukan verifikasi melalui email yang telah didaftarkan.
- Buat Password: Setelah verifikasi, buatlah password untuk mengamankan akun Anda. Ingat password ini karena akan digunakan untuk login ke portal SSCASN.
Pengisian Formulir Pendaftaran. Setelah berhasil registrasi, Anda bisa langsung login ke portal SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah dibuat. Berikut langkah-langkah pengisian formulir pendaftaran:
- Pilih Instansi dan Formasi**: Pilih instansi dan formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kualifikasi Anda.
- Isi Data Pribadi: Lengkapi data pribadi yang diperlukan seperti alamat lengkap, status perkawinan, dan informasi lainnya.
- Unggah Dokumen: Unggah semua dokumen yang diminta sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Pastikan dokumen yang diunggah sudah dalam format dan ukuran file yang sesuai.
Finalisasi Pendaftaran. Sebelum finalisasi, periksa kembali semua data yang telah diisi dan pastikan tidak ada kesalahan. Jika yakin semuanya benar, lanjutkan dengan finalisasi pendaftaran. Setelah finalisasi, Anda akan mendapatkan kartu pendaftaran yang harus dicetak sebagai bukti bahwa Anda telah mendaftar.
Seleksi Administrasi. Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan seleksi administrasi. Jika Anda lolos seleksi administrasi, Anda akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun, jika tidak lolos, beberapa instansi memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan atau memperbaiki dokumen.
Ujian SKD dan SKB. Jika Anda lolos seleksi administrasi, persiapkan diri untuk menghadapi ujian SKD dan SKB. Ujian ini adalah tahap yang sangat penting karena akan menentukan kelulusan Anda.
Pengumuman Kelulusan dan Pemberkasan Ulang. Setelah semua tahapan ujian selesai, akan ada pengumuman kelulusan akhir. Jika Anda dinyatakan lulus, langkah terakhir adalah pemberkasan ulang untuk penempatan. Siapkan semua dokumen asli yang dibutuhkan untuk proses ini.
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!