Daftar Isi Postingan :
Simulasi Cat – Berapakah Gaji PNS, CPNS, PPPK, dan Pensiunan 2024? Simak Info Selengkapnya Seputar CPNS 2024 Disini.
Menjadi seorang abdi negara, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun profesi lainnya, masih menjadi impian banyak orang hingga saat ini. Salah satu alasan utama yang mendorong minat tersebut adalah adanya jaminan penghasilan yang tetap, bahkan setelah memasuki masa pensiun.
Namun, mungkin banyak yang bertanya-tanya, berapa sebenarnya besaran gaji pensiunan pada tahun 2024? Bagaimana dengan gaji untuk CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), PNS, dan PPPK? Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu diketahui bahwa telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penetapan Pensiun Pokok bagi Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya. Regulasi ini menjadi dasar dalam menentukan besaran gaji pensiunan pada tahun 2024.
Sementara itu, gaji untuk PPPK pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 8 persen. Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 98 Tahun 2020 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Besaran gaji pokok PPPK ditentukan berdasarkan golongan serta Masa Kerja Golongan (MKG) yang berkisar antara 0 hingga 32 tahun.
Sedangkan untuk PNS, besaran gaji pokoknya diatur melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ke-19 dari PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Sama seperti PPPK, gaji pokok PNS juga didasarkan pada golongan dan MKG, dengan rentang yang sama, yakni 0 hingga 32 tahun.
Dengan berbagai regulasi yang telah ditetapkan, pemerintah berupaya untuk terus menyesuaikan dan meningkatkan kesejahteraan para abdi negara, baik yang masih aktif bekerja maupun yang sudah memasuki masa pensiun. Perubahan ini tidak hanya memberikan kepastian pendapatan, tetapi juga menjadi salah satu faktor yang membuat profesi sebagai abdi negara tetap diminati oleh banyak orang di Indonesia.
- Gaji Pensiunan
- Golongan 1
- Golongan 1A: Rp1.962.200
- Golongan 1B: Rp2.077.300
- Golongan 1C: Rp2.115.200
- Golongan 1D: Rp2.256.700
- Golongan 2
- Golongan 2A: Rp2.833.900
- Golongan 2B: Rp2.953.800
- Golongan 2C: Rp3.078.700
- Golongan 2D: Rp3.128.800
- Golongan 3
- Golongan 3A: Rp3.558.600
- Golongan 3B: Rp3.679.200
- Golongan 3C: Rp3.866.000
- Golongan 3D: Rp3.929.600
- Golongan 4
- Golongan 4A: Rp4.200.000
- Golongan 4B: Rp4.377.800
- Golongan 4C: Rp4.562.900
- Golongan 4D: Rp4.755.900
- Golongan 4E: Rp4.957.100
- Golongan 1
Sebagai pelengkap berikut kami beberkan pula besaran gaji PPK, gaji PNS, dan gaji CPNS. Informasi soal gaji PPK, gaji PNS, dan gaji CPNS terbaru 2024 ini hanya memuat gaji pokok. Belum termasuk sederet tunjangan yang menambah take home pay mereka.
- Daftar Gaji PPPK 2024
Langsung saja ya, ini dia rincian gaji PPPK pada 2024:
- Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
- Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200.
- Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200.
- Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600.
- Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900.
- Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100.
- Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.800.
- Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400.
- Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500.
- Golongan X: Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000.
- Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000.
- Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800.
- Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800.
- Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500.
- Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200.
- Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600.
- Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000.
- Daftar Gaji PNS 2024
- Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600.
- Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700.
- Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700.
- Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400.
- Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400.
- Golongan IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500.
- Golongan IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200.
- Golongan IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600.
- Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200.
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800.
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500.
- Golongan IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700.
- Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900.
- Golongan IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300.
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400.
- Golongan IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500.
- Golongan IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200.
- Golongan I
- Daftar Gaji CPNS 2024
Khusus gaji CPNS, untuk gaji pokok adalah 80 persen dari gaji pokok baru dengan masa kerja golongan yang dimiliki CPNS yang bersangkutan.
- Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.348.560 – Rp 1.391.040.
- Golongan Ib: Rp 1.472.640 – Rp 1.519.040.
- Golongan Ic: Rp 1.534.960 – Rp 1.534.960.
- Golongan Id: Rp 1.599.920 – Rp 1.650.320.
- Golongan II
- Golongan IIa: Rp 1.747.200 – Rp 1.830.560.
- Golongan IIb: Rp 1.908.000.
- Golongan IIc: Rp 1.988.720.
- Golongan IId: Rp 2.072.880.
- Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.228.560 – Rp 2.298.800.
- Golongan IIIb: Rp 2.322.880 – Rp 2.396.000.
- Golongan IIIc: Rp 2.421.120 – Rp 2.497.360.
- Golongan IIId: Rp 2.523.520 – Rp 2.602.960.
- Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 2.630.240 – Rp 2.713.120.
- Golongan IVb: Rp 2.741.520 – Rp 2.827.840.
- Golongan IVc: Rp 2.857.520 – Rp 2.947.520.
- Golongan IVd: Rp 2.978.400 – Rp 3.072.160.
- Golongan IVe: Rp 3.104.320 – Rp 3.202.160.
Materi seleksi CPNS 2024
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal, ambang batas 65, nilai maksimal 150.
TWK bertujuan untuk mengukur penguasaan dan pemahaman calon PNS terhadap wawasan kebangsaan yang mencakup Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tes ini juga melibatkan pemahaman tentang sejarah nasional, peran Indonesia dalam dunia internasional, serta wawasan mengenai isu-isu kebangsaan yang sedang berkembang.
Dalam TWK, peserta akan dihadapkan pada berbagai jenis soal, seperti pemahaman teks, analisis pernyataan, dan soal-soal yang memerlukan penalaran terkait nilai-nilai kebangsaan. Untuk sukses dalam TWK, peserta perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang dasar-dasar negara dan isu-isu nasional yang aktual- Ideologi
- Konstitusi Negara
- Pancasila
- UUD 1945
- Bhinneka Tunggal Ika
- NKRI (sistem tata negara, Sejarah, dan kemampuan berbahasa)
- Nasionalisme
- Bela Negara
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal, ambang batas 80, nilai maksimal 175.
TIU mengukur kemampuan intelektual peserta dalam aspek verbal, numerik, dan logika. Aspek verbal mencakup kemampuan memahami dan menganalisis teks, serta penggunaan bahasa yang efektif. Aspek numerik menguji kemampuan dalam memahami dan menganalisis data numerik, seperti perhitungan aritmetika, deret angka, dan soal matematika dasar. Aspek logika mengukur kemampuan berpikir logis dan analitis melalui soal-soal yang melibatkan penalaran, perbandingan, dan pengambilan kesimpulan.TIU sering dianggap sebagai salah satu komponen paling menantang dalam SKD karena membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam menjawab soal-soal yang seringkali kompleks. Latihan secara rutin dengan soal-soal tipe TIU sangat penting untuk meningkatkan kemampuan ini- Kemampuan Verbal
- Kemampuan Numerik
- Kemampuan Berpikir Logis
- Kemampuan Berpikir Analitis
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal, ambang batas 165, nilai maksimal 225.
TKP bertujuan untuk mengukur karakteristik pribadi dan kepribadian peserta yang dianggap penting dalam menjalankan tugas sebagai PNS. Tes ini mencakup aspek-aspek seperti integritas, kerja sama tim, orientasi pelayanan, dan kemampuan beradaptasi dalam berbagai situasi kerja.Tidak seperti TWK dan TIU yang memiliki jawaban benar atau salah, TKP lebih bersifat evaluatif, di mana setiap jawaban peserta memberikan skor berdasarkan seberapa sesuai jawaban tersebut dengan profil PNS yang diharapkan. Untuk sukses dalam TKP, peserta harus memahami nilai-nilai etika kerja yang baik, kepemimpinan, dan kemampuan bekerja sama dalam tim. Skor TKP tiap opsi dari yang paling besar ialah 5-4-3-2-1.- Adaptasi
- Komunikasi
- Sosial Budaya
- Profesionalisme
- Integritas
- Teknologi Informasi
- Orientasi pada Pelayanan
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal, ambang batas 65, nilai maksimal 150.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Jumlah 100 soal dengan ambang batas yang ditentukan. SKB adalah tes bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta terkait bidang jabatan yang dilamar. Materi tes SKB akan disesuaikan dengan jabatan dan formasi yang dipilih. Bentuk tesnya meliputi tes tulis, praktik, lisan, psikologi, dan lainnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, berikut adalah panduan umum mengenai materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2024:
- Psikotes
- Tes potensi akademik (TPA)
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
- Tes praktik kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
- Wawancara
- Tes lain sesuai persyaratan jabatan
- Jumlah 100 soal dengan ambang batas yang ditentukan. SKB adalah tes bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta terkait bidang jabatan yang dilamar. Materi tes SKB akan disesuaikan dengan jabatan dan formasi yang dipilih. Bentuk tesnya meliputi tes tulis, praktik, lisan, psikologi, dan lainnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, berikut adalah panduan umum mengenai materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2024:
Jadwal Seleksi CPNS 2024
1. Jadwal Pendataan Administrasi
- Pendaftaran Administrasi: 20 Agustus s.d. 10 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 19 September 2024
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Kemendikbudristek
Pendaftaran CPNS 2024 untuk Kemendikbud dan Kemenag resmi diperpanjang. Awalnya, pengumuman seleksi dijadwalkan berlangsung pada 19 Agustus hingga 2 September 2024. Namun, dengan adanya perpanjangan, pengumuman kini berlangsung hingga 13 September 2024. Pendaftaran seleksi yang semula dimulai dari 20 Agustus sampai 6 September 2024, juga diperpanjang hingga 13 September 2024.
Proses seleksi administrasi yang sebelumnya dijadwalkan dari 20 Agustus hingga 13 September 2024, diperpanjang pula. Kini, seleksi administrasi dilakukan mulai 31 Agustus sampai 15 September 2024. Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi yang awalnya dijadwalkan pada 14 sampai 17 September 2024, diperpendek menjadi 16 sampai 17 September 2024.
Perubahan jadwal ini memberikan kesempatan lebih bagi calon pelamar yang belum sempat mendaftar pada jadwal awal. Perpanjangan waktu diharapkan dapat memberikan kelonggaran bagi peserta untuk menyiapkan berkas-berkas persyaratan dengan lebih baik.
- Pengumuman Seleksi
Awalnya 19 Agustus s.d. 2 September 2024, diperpanjang menjadi 30 Agustus s.d 13 September 2024 - Pendaftaran Seleksi
Awalnya 20 Agustus s.d. 6 September 2024, diperpanjang menjadi 31 Agustus s.d 6 September 2024 - Seleksi Administrasi
Awalnya 20 Agustus s.d. 13 September 2024, diperpanjang menjadi 30 Agustus s.d 15 September 2024 - Pengumuman hasil seleksi administrasi
Awalnya 14 sampai 17 September 2024, diperpanjang menjadi 16 sampai 17 September 2024
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Kemenag
- Pengumuman Seleksi
Awalnya 19 Agustus s.d. 2 September 2024, diperpanjang menjadi 30 Agustus s.d 14 September 2024 - Pendaftaran Seleksi
Awalnya 20 Agustus s.d. 6 September 2024, diperpanjang menjadi 1 s.d 14 September 2024 - Seleksi Administrasi
Awalnya 20 Agustus s.d. 13 September 2024, diperpanjang menjadi 1 s.d 16 September 2024 - Pengumuman hasil seleksi administrasi
Awalnya 14 sampai 17 September 2024, diperpanjang menjadi 17 September 2024
2. Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
3. Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
4. Pengumuman Hasil CPNS Final
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Materi seleksi PPPK 2024
- Kompetensi Teknis:Â 90-100 soal dengan ambang batas yang berbeda-beda (nilai maksimal 450).
Seleksi Kompetensi Teknis meliputi penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan, yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. - Kompetensi Manajerial:Â 25 soal, ambang batas minimal 130 dari maksimal 200.
Seleksi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi:
– Integritas
– Kerja sama
– Komunikasi
– Orientasi pada hasil
– Pelayanan publik
– Pengembangan diri dan orang lain
– Mengelola perubahan
– Pengambilan keputusan - Kompetensi Sosio Kultural:Â 20 soal, ambang batas minimal 130 dari maksimal 200.
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat yang beragam dalam agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip; meliputi:
– Kepekaan terhadap keberagaman
– Kemampuan berhubungan sosial
– Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
– Empati - Wawancara:Â 10 soal, ambang batas 24, nilai maksimal 40
Tahap wawancara menggali informasi nonkognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas yang meliputi kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!