Daftar Isi Postingan :
Simulasi CATÂ – Menpan-RB sampaikan setidaknya ada 8 ketentuan yang perlu dipersiapkan jelang pendaftaran PPPK 2024.
Pemerintah resmi mengumumkan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Seleksi PPPK kali ini akan dimulai pada September atau Oktober, sesuai dengan keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas. Beliau menyatakan, proses pendaftaran PPPK akan dilaksanakan setelah selesainya pendataan bagi fresh graduate yang sebelumnya diprioritaskan dalam rekrutmen CPNS.
Dalam seleksi PPPK 2024, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Persyaratan tersebut diumumkan melalui laman resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). Menpan RB menjelaskan, proses pendataan untuk tenaga honorer masih berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN), terutama terkait masa kerja minimal dua tahun sebagai honorer. Anas menambahkan, proses verifikasi dan validasi (verval) data ini sangat penting untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang layak dapat mengikuti seleksi PPPK 2024.
Kuota Formasi PPPK 2024 Belum Diumumkan
Meski jadwal seleksi telah disampaikan, jumlah formasi untuk PPPK 2024 belum dirinci. Hal ini karena proses pendataan tenaga honorer yang dilakukan oleh BKN masih berjalan. Formasi ini akan diperuntukkan bagi eks tenaga honorer K-II (THK-II) yang sudah terdaftar di database BKN, non-ASN, serta tenaga honorer yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Seperti seleksi CPNS, PPPK 2024 juga akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk menilai kompetensi para pelamar. Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, kelulusan seleksi ini didasarkan pada peringkat terbaik. Beliau juga menegaskan bahwa tidak ada pengangkatan otomatis dalam rekrutmen PPPK; setiap pelamar harus melalui proses seleksi.
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, menambahkan bahwa seleksi PPPK hanya terdiri dari dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi meliputi penilaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural.
Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024
Berdasarkan UU No. 49 Tahun 2018, calon pelamar PPPK diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Batas Usia: Pelamar minimal berusia 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia yang ditentukan pada jabatan yang dilamar.
- Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan dengan formasi yang dipilih. Misalnya, formasi guru mengharuskan pelamar memiliki ijazah S1 atau D4 dari program studi yang sesuai.
- Kesehatan Jasmani dan Rohani: Pelamar wajib dalam kondisi sehat fisik dan mental yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
- Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dari instansi pemerintah atau swasta atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat.
- Bebas dari Kasus Hukum: Pelamar yang sedang menjalani hukuman pidana atau pernah terlibat kasus hukum tidak diperbolehkan mendaftar.
- Tidak Menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik: Pelamar harus menjaga netralitas dengan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Sertifikat Kompetensi: Untuk formasi tertentu, pelamar wajib memiliki sertifikasi kompetensi yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang.
- Persyaratan Khusus Lainnya: Instansi tertentu mungkin memiliki persyaratan tambahan seperti pengalaman kerja, sertifikasi profesi, atau persyaratan teknis lainnya.
Tahapan Pendaftaran dan Seleksi PPPK 2024
Proses pendaftaran PPPK dilakukan secara online melalui laman SSCASN. Berikut adalah tahapan yang harus dilalui oleh calon pelamar:
- Pendaftaran Online: Pelamar harus membuat akun di SSCASN, mengisi data diri, dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
- Seleksi Administrasi: Berkas pendaftaran diverifikasi oleh panitia. Pelamar yang lolos berhak mengikuti tahap seleksi kompetensi.
- Tes Seleksi Kompetensi: Tes meliputi penilaian Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural sesuai dengan formasi yang dipilih.
- Wawancara Berbasis Komputer: Pelamar yang lolos seleksi kompetensi akan mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas mereka.
- Pengumuman dan Pengangkatan: Pelamar yang lolos seluruh tahapan seleksi akan diumumkan sebagai calon PPPK dan diangkat setelah penandatanganan perjanjian kerja.
Perbedaan PPPK dan CPNS
Meskipun PPPK dan CPNS sama-sama termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), ada beberapa perbedaan mendasar antara keduanya. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014, PPPK bekerja dengan perjanjian kontrak untuk jangka waktu tertentu, sementara PNS diangkat secara permanen. PPPK dapat dikontrak minimal selama satu tahun dan diperpanjang hingga maksimal 30 tahun, tergantung situasi.
Selain itu, perbedaan juga terlihat dari segi hak pensiun. Saat ini, PPPK tidak mendapatkan tunjangan pensiun seperti PNS. Pemerintah masih membahas kemungkinan pemberian jaminan pensiun bagi PPPK di masa depan.
Gaji dan Tunjangan PPPK
Gaji PPPK diatur dalam Perpres No. 98 Tahun 2020 dan PP No. 49 Tahun 2018. Gaji PPPK setara dengan PNS sesuai golongan, namun PPPK juga menerima tunjangan, honor, dan perjalanan dinas sesuai dengan standar biaya yang ditetapkan pemerintah. Berikut adalah daftar gaji PPPK berdasarkan golongan:
- Golongan I: Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
- Golongan II: Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
- Golongan III: Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
- Golongan IV: Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
PPPK juga berhak mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan, sama seperti PNS. Namun, PNS memiliki tunjangan kinerja (tukin) yang tidak dimiliki oleh PPPK.
Hak Cuti dan Jaminan Sosial
PPPK juga mendapatkan hak cuti yang mirip dengan PNS, seperti cuti tahunan, cuti sakit, dan cuti melahirkan. Namun, PPPK tidak mendapatkan hak cuti di luar tanggungan negara seperti yang berlaku bagi PNS. Selain itu, PPPK berhak atas jaminan hari tua, jaminan kesehatan, dan jaminan kecelakaan kerja, yang sama seperti PNS.
Pemerintah terus mengupayakan penyempurnaan regulasi terkait hak-hak PPPK agar pegawai yang dikontrak ini tetap mendapatkan penghargaan atas jasa mereka kepada negara.
Materi seleksi PPPK 2024
- Kompetensi Teknis:Â 90-100 soal dengan ambang batas yang berbeda-beda (nilai maksimal 450).
Seleksi Kompetensi Teknis meliputi penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan, yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. - Kompetensi Manajerial:Â 25 soal, ambang batas minimal 130 dari maksimal 200.
Seleksi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi:
– Integritas
– Kerja sama
– Komunikasi
– Orientasi pada hasil
– Pelayanan publik
– Pengembangan diri dan orang lain
– Mengelola perubahan
– Pengambilan keputusan - Kompetensi Sosio Kultural:Â 20 soal, ambang batas minimal 130 dari maksimal 200.
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat yang beragam dalam agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip; meliputi:
– Kepekaan terhadap keberagaman
– Kemampuan berhubungan sosial
– Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
– Empati - Wawancara:Â 10 soal, ambang batas 24, nilai maksimal 40
Tahap wawancara menggali informasi nonkognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas yang meliputi kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Tips dan Trik agar Lolos Seleksi PPPK 2024
1. Pahami Persyaratan dan Kualifikasi
- Teliti Persyaratan: Bacalah dan pahami dengan baik syarat-syarat yang diperlukan. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan administrasi dan kualifikasi yang diminta.
- Kualifikasi Pendidikan: Periksa kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang Anda lamar. Misalnya, formasi untuk guru harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran atau jenjang yang ditentukan.
2. Persiapan Dokumen yang Lengkap
- Siapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat kompetensi, KTP, dan dokumen lain yang relevan.
- Pastikan Keaslian Dokumen: Pastikan semua dokumen asli dan valid untuk menghindari diskualifikasi akibat ketidaksesuaian dokumen.
3. Pahami Alur dan Jadwal Seleksi
- Pantau Pengumuman Resmi: Ikuti informasi terbaru dari situs resmi seperti https://sscasn.bkn.go.id dan media resmi instansi terkait agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran, tes, maupun pengumuman hasil.
- Pahami Tahapan Seleksi: Biasanya seleksi PPPK mencakup verifikasi administrasi, tes seleksi kompetensi, dan wawancara. Kenali setiap tahapan tersebut agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.
4. Belajar Materi Tes Seleksi Kompetensi
- Tes Kompetensi Teknis: Materi ujian teknis biasanya berkaitan dengan formasi yang dilamar. Untuk guru, pelajari silabus dan materi pelajaran yang akan diajarkan. Bagi formasi lain, pelajari standar keahlian yang relevan.
- Tes Kompetensi Manajerial: Biasanya meliputi kemampuan mengelola, berorganisasi, membuat keputusan, dan bekerja dalam tim. Pelajari prinsip-prinsip manajemen dan kepemimpinan.
- Tes Sosio-Kultural: Ini mencakup wawasan kebangsaan, etika sosial, dan budaya kerja dalam konteks ASN. Pelajari Pancasila, UUD 1945, serta aturan dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
- Tes Wawancara: Latih kemampuan komunikasi Anda dengan fokus pada sikap profesional, pemahaman tentang posisi yang dilamar, dan komitmen dalam melayani masyarakat.
5. Gunakan Sumber Belajar yang Tepat
- Pelajari Modul Resmi: Banyak instansi pemerintah atau lembaga pendidikan yang menyediakan modul atau buku panduan resmi terkait materi ujian PPPK.
- Latihan Soal: Cari contoh-contoh soal dari tes tahun sebelumnya atau tes CPNS untuk memperdalam pemahaman Anda terhadap tipe soal yang akan dihadapi.
- Simulasi CAT (Computer Assisted Test): Familiarisasi diri dengan sistem CAT yang digunakan dalam tes seleksi. Ada banyak simulasi online yang bisa diakses untuk berlatih.
6. Ikuti Bimbingan atau Pelatihan
- Bimbingan Teknis: Beberapa lembaga menawarkan pelatihan atau bimbingan teknis khusus untuk mempersiapkan peserta menghadapi seleksi PPPK. Ini dapat membantu dalam memetakan materi yang penting dan sering keluar di ujian.
- Grup Diskusi: Bergabung dengan grup diskusi atau komunitas calon pelamar PPPK bisa membantu Anda mendapatkan informasi terbaru serta berbagi tips dan pengalaman dengan sesama pelamar.
7. Manajemen Waktu Saat Tes
- Baca Soal dengan Teliti: Hindari terburu-buru. Baca soal dengan cermat agar tidak salah mengartikan pertanyaan.
- Kerjakan yang Mudah Terlebih Dahulu: Prioritaskan mengerjakan soal yang Anda yakin bisa menjawabnya dengan benar. Soal yang sulit bisa dikerjakan belakangan agar waktu tidak terbuang.
- Tetap Tenang: Saat menghadapi tes, jangan panik jika menemui soal sulit. Tetap tenang dan fokus pada setiap tahapan soal yang dihadapi.
8. Jaga Kesehatan dan Kondisi Fisik
- Kesehatan Mental dan Fisik: Pastikan Anda dalam kondisi fisik dan mental yang prima sebelum menghadapi seleksi. Tidur yang cukup dan menjaga pola makan adalah bagian penting agar dapat berkonsentrasi penuh saat ujian.
9. Selalu Jaga Integritas
- Hindari cara-cara curang atau tidak etis dalam menghadapi seleksi. Jaga kejujuran dan moralitas selama mengikuti setiap tahapan seleksi.
10. Bersikap Konsisten dan Pantang Menyerah
- Seleksi PPPK bisa jadi sangat kompetitif. Jika gagal di satu kesempatan, jangan putus asa. Evaluasi kelemahan, belajar dari pengalaman, dan coba lagi di kesempatan berikutnya.
Dengan mempersiapkan diri secara matang dan mengikuti langkah-langkah di atas, peluang Anda untuk lolos seleksi PPPK 2024 akan semakin besar.
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!
- Daftar Tryout SKD Gratis
- Beli Paket Tryout Borongan 7
- Daftar Tryout Online PPPK Gratis
- Paket Tryout SKD Premium
- Paket Tryout PPPK Premium Lengkap
Sumber: Tribun-Timur.com