Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Pemerintah berencana untuk membuka lowongan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada bulan September 2023. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, terdapat 1.030.751 posisi yang akan tersedia untuk CPNS dan PPPK.

“Dalam bulan September mendatang, hal ini masih dalam proses validasi dan sebagainya,” ungkap Anas di Gedung DPR, seperti yang dilaporkan oleh Detikcom pada Selasa (11/7).

Dari jumlah total posisi yang tersedia, 80 persen akan diperuntukkan bagi tenaga honorer yang akan menjadi PPPK, sementara 20 persen lainnya ditujukan bagi lulusan baru yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini dilakukan untuk memenuhi harapan masyarakat terkait lulusan baru yang ingin masuk ASN, sehingga tidak hanya menjadi tenaga honorer. Di sisi lain, kami memberikan prioritas kepada tenaga honorer karena mereka telah memberikan pengabdian kepada pelayanan publik di pemerintahan pusat dan daerah,” jelas Anas.

Sementara itu, pemerintah dan Komisi II DPR tengah membahas penambahan status baru untuk ASN, yaitu PPPK paruh waktu.

Rencana ini tercantum dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menyatakan bahwa dengan revisi UU tersebut, status ASN akan terdiri dari tiga formasi, yaitu PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.

“Ini sebelumnya hanya terdapat PPPK satu jenis, sekarang ada dua jenis, yaitu yang bekerja penuh waktu dan paruh waktu,” ungkapnya seperti yang dilaporkan oleh CNBC Indonesia pada Rabu (5/7).

Dia menambahkan bahwa PPPK paruh waktu tidak akan bekerja secara penuh seperti PNS dan PPPK waktu penuh. Mereka akan bekerja sebagai pengganti pegawai honorer yang akan dihapus pada tanggal 28 November 2023.

Dengan adanya status baru ini, pemerintah berharap dapat memberikan solusi bagi tenaga honorer agar tidak kehilangan pekerjaan. Selain itu, hal ini juga akan membantu mengurangi anggaran negara untuk belanja pegawai.

“Ini adalah solusi yang menguntungkan bagi semua pihak. Dengan status paruh waktu, tentunya gaji yang diberikan tidak sebesar untuk yang bekerja penuh waktu, sehingga dapat mengurangi beban anggaran negara. Di sisi lain, pegawai honorer akan memiliki kepastian pekerjaan di pemerintahan. Hal ini merupakan bagian dari perubahan yang akan dilakukan dalam revisi UU ASN,” jelas Guspardi.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copyright[at]2022 simulasicat.id | Powered by SimulasiCat.ID