Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

SimulasiCAT.ID - Terkait STR, Inilah Formasi CPNS dan PPPK 2024 yang Membutuhkan eSTR. Segera Persiapkan!

Simulasi CAT – Inilah sejumlah formasi CPNS dan PPPK 2024 yang membutuhkan Surat Tanda Registrasi atau STR.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait jenis-jenis formasi dan jabatan yang membutuhkan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2024. Pengumuman ini menjadi panduan penting bagi para tenaga kesehatan yang ingin mengikuti seleksi penerimaan ASN tahun ini.

Kemenkes menyatakan bahwa pada tahun 2024, mereka membuka peluang bagi tenaga kesehatan dengan menyediakan 23.200 formasi, yang terdiri atas 8.607 formasi untuk CPNS dan 14.593 formasi untuk PPPK. Pembukaan formasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor kesehatan di Indonesia, dengan merekrut tenaga-tenaga profesional yang berkualitas.

Proses pendaftaran untuk formasi CPNS, termasuk yang disediakan oleh Kemenkes, telah dimulai sejak 20 Agustus dan akan berlangsung hingga 6 September 2024. Sementara itu, pendaftaran untuk formasi PPPK bagi tenaga kesehatan belum dibuka, namun diharapkan segera menyusul.

Salah satu persyaratan utama bagi pelamar yang ingin mendaftar pada formasi tenaga kesehatan adalah kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR). STR merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh tenaga kesehatan yang telah lulus pendidikan profesi dan menjadi bukti bahwa mereka telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh Kemenkes.

Jenis-Jenis Formasi Jabatan Nakes yang Butuh STR untuk Seleksi CPNS-PPPK 2024

Adapun rincian jenis-jenis formasi dan jabatan yang membutuhkan STR telah dirilis oleh Kemenkes, memberikan panduan bagi para pelamar untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mendaftar. STR menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi, mengingat pentingnya kompetensi dan legalitas dalam praktik tenaga kesehatan di Indonesia. Melansir Surat Edaran Kemenkes Nomor PT.01.03/F/570/2024, beberapa jenis formasi Nakes yang butuh STR di antaranya mencakup:

  1. Administrator Kesehatan
  2. Apoteker
  3. Asisten Apoteker
  4. Asisten Penata Anestesi
  5. Bidan
  6. Dokter
  7. Dokter Gigi
  8. Dokter Pendidik Klinis
  9. Fisioterapis
  10. Nutrisionis Terampil
  11. Okupasi Terapis
  12. Ortotis Prostetis
  13. Penata Anestesi
  14. Perawat
  15. Perekam Medis Terampil
  16. Radiografer
  17. Refraksionis Optisien
  18. Teknisi Elektromedis
  19. Teknisi Gigi
  20. Teknisi Transfusi Darah
  21. Tenaga Sanitasi Lingkungan/Sanitarian Terampil
  22. Terapis Gigi dan Mulut/Perawat Gigi
  23. Terapis Wicara

Dengan adanya formasi yang cukup besar ini, Kemenkes berharap dapat menarik minat tenaga kesehatan profesional untuk bergabung menjadi bagian dari ASN, baik melalui jalur CPNS maupun PPPK. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, dengan memastikan bahwa tenaga kesehatan yang direkrut memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan standar nasional.

Untuk mengetahui lebih detail terkait dengan STR yang dibutuhkan, anda dapat mengunduh surat edarannya pada tautan berikut.

Link Registrasi Online STR Tenaga Kesehatan untuk CPNS dan PPPK 2024

Bagi tenaga medis yang membutuhkan Surat Tanda Registrasi (STR), proses pengurusan dan pengecekan STR kini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Tenaga medis dapat mengakses layanan ini dengan mengunjungi situs web KKI di registrasi.kki.go.id. Laman ini menyediakan berbagai informasi terkait prosedur, persyaratan, serta langkah-langkah yang perlu diikuti untuk memperoleh atau memperbarui STR.

Selain itu, bagi tenaga kesehatan non-medis yang juga memerlukan STR, proses pengurusan dan pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI). Tenaga kesehatan dapat mengakses layanan ini melalui situs web KTKI di ktki.kemkes.go.id/registrasi. Laman ini dirancang untuk memudahkan para tenaga kesehatan dalam mengurus STR, baik untuk pendaftaran baru maupun perpanjangan, serta memberikan akses untuk memeriksa status registrasi mereka secara real-time.

Terkait dengan rincian STR, anda bisa mengunjungi situs berikut. Dengan adanya akses online ini, tenaga medis dan kesehatan di seluruh Indonesia dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen penting ini, yang merupakan salah satu syarat utama untuk berpraktik secara legal di bidang kesehatan. Proses digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan serta memastikan bahwa semua tenaga kesehatan memiliki STR yang valid sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Cara Unduh dan Cetak Dokumen PDF Surat Tanda Registrasi Elektronik

Sesuai Surat Edaran Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) No. KT.05.02/1/100107/2021 bahwa saat ini STR Tenaga Kesehatan dapat diunduh secara mandiri karena berbentuk Surat Tanda Registrasi Elektornik atau eSTR. Berikut adalah panduan dan langkah-langkah pengunduhan hingga pencetakan eSTR Tenaga Kesehatan:

  1. Akseslah aplikasi eSTR KTKI dengan menggunakan PC/Laptop di ktki.kemkes.go.id/registrasi.
  2. Login dengan email dan PIN yang sudah dimiliki
  3. Pilih menu Cek Status dan klik Cetak STR, lalu klik Download eSTR
  4. Pilih pengiriman kode One Time Password (OTP) melalui email atau SMS. Hal yang harus dilakukan sebelumnya, ada baiknya anda sudah membuka email di tab browser yang lain atau membuka SMS di handphone karena OTP ini hanya berlaku selama 5 menit saja.
  5. Masukkan 6 digit kode OTP dan klik kirim, setelah itu muncul tombol Download STR
  6. Setelah STR terunduh, maka dokumen akan tersimpan di perangkan yang digunakan
  7. Setelah itu STR dapat dicetak dengan cara membuka dokumen PDF STR dan klik menu Print atau CTR+P
  8. Pastikan kertas yang digunakan adalah A4 80 gram dengan menggunakan printer warna.
Hal yang perlu diperhatikan tentang eSTR
  • eSTR Tenaga Kesehatan tidak perlu dilegalisir karena telah sah secara hukum
  • Keaslian eSTR Tenaga Kesehatan dapat dilihat dari adanya kode QR yang terdapat pada eSTR dan dapat ditandai untuk melihat keaslian dokumennya.
 Masalah yang kerap terjadi ketika mengunduh eSTR

Masalah yang kerap terjadi adalah nama filenya kehilangan ekstensi .pdf. Cara mengatasinya adalah degan cara mengganti nama file dengan memberikan .pdf di belakangnya. Contoh, misalkan file terunduh adalah 12 24 8 2 1 22-4225232. Kita bisa tambahkan .pdf di belakang nama filenya, lalu tekan enter.

SimulasiCAT.ID - Terkait STR, Inilah Formasi CPNS dan PPPK 2024 yang Membutuhkan eSTR. Segera Persiapkan!

Materi seleksi CPNS 2024

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
    • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal, ambang batas 65, nilai maksimal 150.
      TWK bertujuan untuk mengukur penguasaan dan pemahaman calon PNS terhadap wawasan kebangsaan yang mencakup Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tes ini juga melibatkan pemahaman tentang sejarah nasional, peran Indonesia dalam dunia internasional, serta wawasan mengenai isu-isu kebangsaan yang sedang berkembang.
      Dalam TWK, peserta akan dihadapkan pada berbagai jenis soal, seperti pemahaman teks, analisis pernyataan, dan soal-soal yang memerlukan penalaran terkait nilai-nilai kebangsaan. Untuk sukses dalam TWK, peserta perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang dasar-dasar negara dan isu-isu nasional yang aktual

      • Ideologi
      • Konstitusi Negara
      • Pancasila
      • UUD 1945
      • Bhinneka Tunggal Ika
      • NKRI (sistem tata negara, Sejarah, dan kemampuan berbahasa)
      • Nasionalisme
      • Bela Negara
    • Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal, ambang batas 80, nilai maksimal 175.
      TIU mengukur kemampuan intelektual peserta dalam aspek verbal, numerik, dan logika. Aspek verbal mencakup kemampuan memahami dan menganalisis teks, serta penggunaan bahasa yang efektif. Aspek numerik menguji kemampuan dalam memahami dan menganalisis data numerik, seperti perhitungan aritmetika, deret angka, dan soal matematika dasar. Aspek logika mengukur kemampuan berpikir logis dan analitis melalui soal-soal yang melibatkan penalaran, perbandingan, dan pengambilan kesimpulan.TIU sering dianggap sebagai salah satu komponen paling menantang dalam SKD karena membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam menjawab soal-soal yang seringkali kompleks. Latihan secara rutin dengan soal-soal tipe TIU sangat penting untuk meningkatkan kemampuan ini

      • Kemampuan Verbal
      • Kemampuan Numerik
      • Kemampuan Berpikir Logis
      • Kemampuan Berpikir Analitis
    • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal, ambang batas 165, nilai maksimal 225.
      TKP bertujuan untuk mengukur karakteristik pribadi dan kepribadian peserta yang dianggap penting dalam menjalankan tugas sebagai PNS. Tes ini mencakup aspek-aspek seperti integritas, kerja sama tim, orientasi pelayanan, dan kemampuan beradaptasi dalam berbagai situasi kerja.Tidak seperti TWK dan TIU yang memiliki jawaban benar atau salah, TKP lebih bersifat evaluatif, di mana setiap jawaban peserta memberikan skor berdasarkan seberapa sesuai jawaban tersebut dengan profil PNS yang diharapkan. Untuk sukses dalam TKP, peserta harus memahami nilai-nilai etika kerja yang baik, kepemimpinan, dan kemampuan bekerja sama dalam tim. Skor TKP tiap opsi dari yang paling besar ialah 5-4-3-2-1.

      • Adaptasi
      • Komunikasi
      • Sosial Budaya
      • Profesionalisme
      • Integritas
      • Teknologi Informasi
      • Orientasi pada Pelayanan
  2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
    • Jumlah 100 soal dengan ambang batas yang ditentukan. SKB adalah tes bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta terkait bidang jabatan yang dilamar. Materi tes SKB akan disesuaikan dengan jabatan dan formasi yang dipilih. Bentuk tesnya meliputi tes tulis, praktik, lisan, psikologi, dan lainnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, berikut adalah panduan umum mengenai materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2024:
      1. Psikotes
      2. Tes potensi akademik (TPA)
      3. Tes kemampuan bahasa asing
      4. Tes kesehatan jiwa
      5. Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
      6. Tes praktik kerja
      7. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
      8. Wawancara
      9. Tes lain sesuai persyaratan jabatan

Materi seleksi PPPK 2024

  1. Kompetensi Teknis: 90-100 soal dengan ambang batas yang berbeda-beda (nilai maksimal 450).
    Seleksi Kompetensi Teknis meliputi penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan, yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
  2. Kompetensi Manajerial: 25 soal, ambang batas minimal 130 dari maksimal 200.
    Seleksi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi:
    – Integritas
    – Kerja sama
    – Komunikasi
    – Orientasi pada hasil
    – Pelayanan publik
    – Pengembangan diri dan orang lain
    – Mengelola perubahan
    – Pengambilan keputusan
  3. Kompetensi Sosio Kultural: 20 soal, ambang batas minimal 130 dari maksimal 200.
    Seleksi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat yang beragam dalam agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip; meliputi:
    – Kepekaan terhadap keberagaman
    – Kemampuan berhubungan sosial
    – Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
    – Empati
  4. Wawancara: 10 soal, ambang batas 24, nilai maksimal 40
    Tahap wawancara menggali informasi nonkognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas yang meliputi kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.

Panduan Lengkap Langkah-Langkah Mendaftar CPNS dan PPPK

Mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu impian banyak orang di Indonesia. Proses pendaftaran ini melibatkan beberapa langkah penting yang harus diikuti dengan teliti untuk memastikan kelulusan dalam tahap awal seleksi. Artikel ini akan membahas langkah-langkah rinci yang perlu Anda lakukan untuk mendaftar CPNS dan PPPK, mulai dari persiapan dokumen hingga finalisasi pendaftaran.

Persiapan Dokumen. Langkah pertama yang harus Anda lakukan sebelum mendaftar adalah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan KTP Anda masih berlaku dan data di dalamnya sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu Keluarga (KK): KK yang valid dan terbaru adalah syarat wajib untuk pendaftaran.
  • Ijazah dan Transkrip Nilai: Siapkan ijazah asli dan transkrip nilai dari jenjang pendidikan terakhir yang telah dilegalisir.
  • Pas Foto**: Siapkan pas foto terbaru dengan latar belakang sesuai ketentuan (biasanya latar belakang merah atau biru).
  • Dokumen Pendukung Lainnya: Sertifikat pendukung seperti TOEFL, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), surat keterangan sehat dari dokter, dan dokumen lain yang mungkin diminta oleh instansi yang dilamar.

Pastikan semua dokumen telah discan dengan kualitas baik dan disimpan dalam format yang sesuai (biasanya PDF atau JPEG) sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Cek Pengumuman Resmi. Setelah dokumen siap, langkah berikutnya adalah mengecek pengumuman resmi mengenai pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK. Pengumuman ini biasanya tersedia di portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id. Di sini, Anda dapat menemukan informasi mengenai formasi yang dibuka, persyaratan khusus, serta jadwal seleksi.

Setiap instansi pemerintah yang membuka lowongan akan mengeluarkan pengumuman sendiri terkait posisi yang dibuka. Pastikan Anda memahami syarat-syarat khusus yang diminta oleh instansi tersebut agar tidak terjadi kesalahan saat mendaftar.

Registrasi Akun di Portal SSCASN. Langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi akun di portal SSCASN. Berikut cara melakukan registrasi:

  1. Buka Situs SSCASN: Akses situs https://sscasn.bkn.go.id dan pilih menu “Registrasi”.
  2. Isi Data Diri: Masukkan data diri seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, dan alamat email yang aktif.
  3. Verifikasi Data: Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki. Setelah semua data diisi dengan benar, lakukan verifikasi melalui email yang telah didaftarkan.
  4. Buat Password: Setelah verifikasi, buatlah password untuk mengamankan akun Anda. Ingat password ini karena akan digunakan untuk login ke portal SSCASN.

Pengisian Formulir Pendaftaran. Setelah berhasil registrasi, Anda bisa langsung login ke portal SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah dibuat. Berikut langkah-langkah pengisian formulir pendaftaran:

  1. Pilih Instansi dan Formasi**: Pilih instansi dan formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kualifikasi Anda.
  2. Isi Data Pribadi: Lengkapi data pribadi yang diperlukan seperti alamat lengkap, status perkawinan, dan informasi lainnya.
  3. Unggah Dokumen: Unggah semua dokumen yang diminta sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Pastikan dokumen yang diunggah sudah dalam format dan ukuran file yang sesuai.

Finalisasi Pendaftaran. Sebelum finalisasi, periksa kembali semua data yang telah diisi dan pastikan tidak ada kesalahan. Jika yakin semuanya benar, lanjutkan dengan finalisasi pendaftaran. Setelah finalisasi, Anda akan mendapatkan kartu pendaftaran yang harus dicetak sebagai bukti bahwa Anda telah mendaftar.

Seleksi Administrasi. Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan seleksi administrasi. Jika Anda lolos seleksi administrasi, Anda akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun, jika tidak lolos, beberapa instansi memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan atau memperbaiki dokumen.

Ujian SKD dan SKB. Jika Anda lolos seleksi administrasi, persiapkan diri untuk menghadapi ujian SKD dan SKB. Ujian ini adalah tahap yang sangat penting karena akan menentukan kelulusan Anda.

Pengumuman Kelulusan dan Pemberkasan Ulang. Setelah semua tahapan ujian selesai, akan ada pengumuman kelulusan akhir. Jika Anda dinyatakan lulus, langkah terakhir adalah pemberkasan ulang untuk penempatan. Siapkan semua dokumen asli yang dibutuhkan untuk proses ini.

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copyright[at]2022 simulasicat.id | Powered by SimulasiCat.ID