Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Simulasi CAT – Berikut penyebab ribuan non-ASN gagal mendapatkan NIP.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja merilis informasi penting terkait proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Dalam pengumuman terbaru ini, BKN mengungkapkan bahwa sejumlah besar pegawai Non-ASN (Aparatur Sipil Negara) gagal mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada tahun ini. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi para pegawai Non-ASN yang sudah lama berharap bisa beralih status menjadi ASN melalui proses seleksi yang sedang berjalan.

Menurut BKN, kegagalan ini disebabkan oleh berbagai faktor yang beragam, salah satunya adalah ketidaklengkapan dokumen dan kesalahan administrasi dalam proses pendaftaran. Selain itu, banyak dari Non-ASN yang tidak memenuhi syarat-syarat teknis yang ditetapkan dalam seleksi PPPK dan CPNS tahun ini, meskipun mereka telah bekerja bertahun-tahun di instansi pemerintah.

Pentingnya Memperhatikan Syarat dan Ketentuan Seleksi

Dalam pendaftaran PPPK dan CPNS 2024, BKN telah memberikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, baik dari aspek kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, maupun kelengkapan administrasi. Namun, masih banyak pelamar yang belum memahami sepenuhnya pentingnya memenuhi setiap detail yang diminta, seperti pengisian dokumen dengan benar dan tepat waktu.

Kepala BKN juga mengingatkan, bahwa salah satu penyebab umum kegagalan adalah pengunggahan dokumen yang tidak sesuai standar atau melewati tenggat waktu yang sudah ditentukan. “Proses seleksi ASN ini sangat ketat dan transparan. Kami mendorong semua pelamar untuk lebih teliti dalam setiap tahap pendaftaran,” ujar perwakilan BKN.

Harapan Non-ASN yang Terus Berjuang

Meski demikian, bagi Non-ASN yang belum berhasil mendapatkan NIP tahun ini, peluang masih terbuka di masa depan. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer dan Non-ASN yang telah lama mengabdi, meski peralihan status menjadi ASN memerlukan proses dan persyaratan yang ketat.

Selain itu, BKN juga menekankan pentingnya bagi setiap calon pelamar untuk terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan mereka, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor-sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan. Kualifikasi teknis, manajerial, dan keahlian khusus semakin menjadi faktor penting dalam menentukan kelulusan seleksi ASN.

Tantangan di Tengah Proses Rekrutmen Nasional

Proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 menjadi salah satu tahapan besar yang sangat dinantikan oleh jutaan pelamar di seluruh Indonesia. Tahun ini, pemerintah membuka ribuan formasi untuk berbagai posisi strategis di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Namun, persaingan semakin ketat karena jumlah pelamar jauh melebihi kuota yang tersedia, membuat hanya mereka yang benar-benar siap dan memenuhi semua kriteria yang akan berhasil melanjutkan ke tahap berikutnya.

BKN mengimbau agar calon pelamar yang belum beruntung tidak putus asa dan terus memperbaiki diri. “Kegagalan dalam satu kesempatan bukan berarti tidak ada peluang di masa depan. Kami mendorong pelamar untuk tetap semangat dan mempersiapkan diri sebaik mungkin,” tutup perwakilan BKN.

Dengan semakin ketatnya persaingan, persiapan matang, ketelitian dalam administrasi, serta pemahaman akan ketentuan yang berlaku menjadi kunci penting untuk meraih kesuksesan dalam seleksi ASN 2024 ini.

Batas Usia Pendaftar PPPK 2024

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, batas usia untuk pendaftaran PPPK tahun 2024 ditetapkan paling rendah 20 tahun. Sedangkan batas usia maksimal ditentukan 1 tahun sebelum mencapai batas usia jabatan yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini berbeda dengan CPNS yang menetapkan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun.

Dengan adanya perbedaan ini, calon pendaftar diharapkan memperhatikan persyaratan usia yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pendaftaran.

Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK 2024

Secara umum, syarat pendaftaran PPPK 2024 tidak jauh berbeda dengan CPNS. Berikut adalah persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar PPPK, sebagaimana dirangkum dari Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CASN 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  3. Memiliki Kartu Keluarga (KK).
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  5. Ijazah sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
  6. Transkrip nilai.
  7. Pasfoto terbaru.
  8. Swafoto (foto diri yang diambil sendiri).
  9. Kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Cara Mengecek Formasi PPPK 2024

Sebelum mendaftar, penting bagi peserta untuk memeriksa formasi yang tersedia pada seleksi PPPK 2024. Berikut langkah-langkah mengecek formasi yang dapat dilakukan:

  1. Buka laman resmi pendaftaran di sscasn.bkn.go.id.
  2. Di halaman utama, scroll ke bagian bawah hingga menemukan fitur pencarian formasi.
  3. Masukkan informasi yang diperlukan, seperti jenjang pendidikan, program studi, instansi, dan jenis pengadaan.
  4. Klik tombol Cari.
  5. Informasi mengenai formasi yang muncul akan mencakup nama jabatan, instansi, unit kerja, jumlah kebutuhan, keterangan khusus disabilitas (jika ada), serta informasi penghasilan.
  6. Klik tombol Lihat untuk mendapatkan informasi lebih detail.
Panduan Pendaftaran PPPK 2024

Setelah memastikan formasi yang diinginkan tersedia, calon peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar seleksi PPPK 2024, seperti yang tertera dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CASN 2024:

  1. Buka portal SSCASN dan pilih tombol Masuk.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kata sandi, dan kode CAPTCHA untuk login.
  3. Isi data diri yang diminta, seperti nama lengkap, email, jenis kelamin, dan lainnya. Pastikan seluruh data diisi dengan benar.
  4. Pilih jenis seleksi PPPK.
  5. Jika merupakan peserta eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), jawab Iya pada pertanyaan terkait, kemudian klik Selanjutnya.
  6. Pilih instansi dan jenis formasi yang diinginkan. Jika memilih formasi tenaga kesehatan, centang kotak jabatan yang sesuai.
  7. Klik Pilih untuk melanjutkan atau Ulang jika ingin mengubah instansi dan formasi yang telah dipilih.
  8. Isi riwayat pekerjaan dan publikasi, jika ada.
  9. Unggah dokumen sesuai persyaratan yang ditetapkan instansi terkait dalam format yang sudah ditentukan.
  10. Pada bagian Resume, periksa kembali data yang telah diisi. Jika sudah benar, klik Akhiri Proses Pendaftaran.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memastikan persyaratan terpenuhi, diharapkan para pelamar PPPK 2024 dapat menjalani proses pendaftaran dengan lancar tanpa hambatan yang berarti.

Materi seleksi PPPK 2024

  1. Kompetensi Teknis: 90-100 soal dengan ambang batas yang berbeda-beda (nilai maksimal 450).
    Seleksi Kompetensi Teknis meliputi penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan, yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
  2. Kompetensi Manajerial: 25 soal, ambang batas minimal 130 dari maksimal 200.
    Seleksi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi:
    – Integritas
    – Kerja sama
    – Komunikasi
    – Orientasi pada hasil
    – Pelayanan publik
    – Pengembangan diri dan orang lain
    – Mengelola perubahan
    – Pengambilan keputusan
  3. Kompetensi Sosio Kultural: 20 soal, ambang batas minimal 130 dari maksimal 200.
    Seleksi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat yang beragam dalam agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip; meliputi:
    – Kepekaan terhadap keberagaman
    – Kemampuan berhubungan sosial
    – Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
    – Empati
  4. Wawancara: 10 soal, ambang batas 24, nilai maksimal 40
    Tahap wawancara menggali informasi nonkognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas yang meliputi kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.

Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2024

Berikut adalah jadwal resmi seleksi PPPK 2024 untuk Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Database BKN:

  • Pengumuman seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
  • Masa sanggah: 2 – 4 November 2024
  • Jawab sanggah: 2 – 6 November 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5 – 11 November 2024
  • Penarikan data final: 12 – 14 November 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 – 25 November 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 – 21 Desember 2024
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 – 28 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025

Adapun berikut adalah jadwal untuk Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansai Pemerintah:

  • Pengumuman seleksi: 1 – 30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 – 18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20 – 27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22 – 28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1 – 7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 – 16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copyright[at]2022 simulasicat.id | Powered by SimulasiCat.ID