Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Simulasi CAT – Kemenkumham Rilis Jadwal dan Titik Lokasi Ujian SKD CPNS 2024, Ujian Dimulai 19 Oktober

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengumumkan jadwal dan titik lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Berdasarkan Pengumuman Nomor Sek-Kp.02.01-448, ujian akan dimulai pada 19 Oktober 2024. Tes SKD ini akan berlangsung di berbagai lokasi, baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN).

Peserta dapat mengunduh informasi terkait jadwal dan lokasi tes melalui link yang telah disediakan oleh Kemenkumham. Peserta diharapkan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, karena ketidakhadiran pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan akan menyebabkan peserta dinyatakan gugur dari seleksi.

Lokasi Ujian SKD CPNS 2024 di Dalam dan Luar Negeri

Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024 tidak hanya dilaksanakan di berbagai provinsi di Indonesia, tetapi juga di beberapa titik lokasi di luar negeri. Di dalam negeri, lokasi ujian meliputi Papua Barat, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Bangka Belitung, dan DKI Jakarta. Sementara itu, di luar negeri, lokasi ujian termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Konsulat Jenderal RI di Melbourne, serta beberapa kota besar lainnya di Asia dan Eropa.

Berikut adalah daftar lengkap titik lokasi ujian di dalam dan luar negeri:

Titik Lokasi Dalam Negeri:

  • Papua Barat
  • Riau
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Papua
  • Nusa Tenggara Barat
  • Maluku Utara
  • Lampung
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • D.I. Yogyakarta
  • DKI Jakarta

Titik Lokasi Luar Negeri:

  • KBRI Kuala Lumpur
  • KBRI Seoul
  • KBRI Tokyo
  • Konsulat Jenderal RI Hamburg
  • Konsulat Jenderal RI Jeddah
  • Konsulat Jenderal RI Johor Bahru
  • Konsulat Jenderal RI Kuching
  • Konsulat Jenderal RI Melbourne
  • Konsulat Jenderal RI Osaka
  • Konsulat Jenderal RI Penang

Peserta dapat mengakses link yang telah disediakan untuk mengetahui secara lengkap daftar nama, jadwal, lokasi, dan sesi ujian masing-masing.

Ketentuan dan Mekanisme Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024

Kemenkumham mengingatkan para peserta untuk mematuhi ketentuan dan mekanisme tes yang telah ditetapkan. Berikut adalah beberapa poin penting yang harus diperhatikan peserta:

  1. Waktu Kedatangan: Peserta wajib hadir di lokasi ujian 90 menit sebelum waktu tes dimulai.
  2. Dokumen yang Dibawa: Kartu peserta ujian, Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Kartu Keluarga (KK) harus dibawa.
  3. Alat Tulis Pribadi: Peserta diwajibkan membawa pensil kayu sendiri.
  4. Pakaian yang Wajib Dikenakan:
    • Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
    • Celana panjang atau rok hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
    • Jilbab berwarna hitam polos bagi peserta yang mengenakan jilbab.
    • Sepatu tertutup berwarna hitam.
    • Tidak diperkenankan memakai ikat pinggang.
  5. Tidak Ada Biaya: Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
  6. Tanggung Jawab Pribadi: Biaya transportasi dan akomodasi menjadi tanggung jawab peserta masing-masing.
  7. Sanksi Ketidakhadiran: Peserta yang tidak hadir sesuai waktu dan tempat yang ditentukan dinyatakan gugur.
  8. Ketertiban Lokasi Ujian: Peserta tidak diperbolehkan memarkir kendaraan di dalam lingkungan tempat pelaksanaan, dan pengantar tidak diizinkan masuk atau menunggu di lokasi ujian.

Selain itu, peserta diminta untuk terus memantau informasi terkini melalui laman resmi CASN Kemenkumham serta akun media sosial resmi, seperti X @CASNkumham dan Instagram @birosdmsetjenkumham, agar tidak ketinggalan pembaruan penting terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kemenkumham 2024.

Passing Grade Berdasarkan Formasi

Berikut adalah passing grade atau nilai minimal yang harus dicapai oleh peserta SKD CPNS 2024 sesuai dengan formasi yang dilamar:

  1. Formasi Umum
    • TWK: 65
    • TIU: 80
    • TKP: 166
  2. Formasi Putra/Putri Kalimantan
    • TWK: 65
    • TIU: 80
    • TKP: 166
  3. Formasi Lulusan Cum Laude/Dengan Pujian
    • Nilai kumulatif minimal: 311
    • TIU: 85
  4. Formasi Khusus Diaspora
    • Nilai kumulatif minimal: 311
    • TIU: 85
  5. Formasi Penyandang Disabilitas
    • Nilai kumulatif minimal: 286
    • TIU: 60
  6. Formasi Putra/Putri Daerah Tertinggal
    • Nilai kumulatif minimal: 286
    • TIU: 60
  7. Formasi Putra/Putri Papua
    • Nilai kumulatif minimal: 286
    • TIU: 60

Nilai ambang batas tersebut berfungsi sebagai acuan kelulusan tahap SKD. Peserta yang berhasil mencapai atau melebihi passing grade pada masing-masing tes akan dinyatakan lulus dan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Sebaliknya, peserta yang tidak mencapai passing grade akan gugur dari proses seleksi CPNS 2024.

Dengan memahami materi SKD dan passing grade yang telah ditetapkan, peserta diharapkan bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi ujian ini. Persiapan yang matang, termasuk mempelajari contoh soal dan memahami konsep dasar materi SKD, sangat diperlukan agar peserta memiliki peluang lebih besar untuk lolos ke tahap berikutnya.

Tahapan Seleksi CPNS 2024
Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS Final
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Materi seleksi CPNS 2024
  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
    • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal, ambang batas 65, nilai maksimal 150.
      TWK bertujuan untuk mengukur penguasaan dan pemahaman calon PNS terhadap wawasan kebangsaan yang mencakup Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tes ini juga melibatkan pemahaman tentang sejarah nasional, peran Indonesia dalam dunia internasional, serta wawasan mengenai isu-isu kebangsaan yang sedang berkembang.
      Dalam TWK, peserta akan dihadapkan pada berbagai jenis soal, seperti pemahaman teks, analisis pernyataan, dan soal-soal yang memerlukan penalaran terkait nilai-nilai kebangsaan. Untuk sukses dalam TWK, peserta perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang dasar-dasar negara dan isu-isu nasional yang aktual:

      • Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional
      • Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional
      • Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19145, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika
      • Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
      • Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
    • Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal, ambang batas 80, nilai maksimal 175.
      TIU mengukur kemampuan intelektual peserta dalam aspek verbal, numerik, dan logika. Aspek verbal mencakup kemampuan memahami dan menganalisis teks, serta penggunaan bahasa yang efektif. Aspek numerik menguji kemampuan dalam memahami dan menganalisis data numerik, seperti perhitungan aritmetika, deret angka, dan soal matematika dasar. Aspek logika mengukur kemampuan berpikir logis dan analitis melalui soal-soal yang melibatkan penalaran, perbandingan, dan pengambilan kesimpulan.TIU sering dianggap sebagai salah satu komponen paling menantang dalam SKD karena membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam menjawab soal-soal yang seringkali kompleks. Latihan secara rutin dengan soal-soal tipe TIU sangat penting untuk meningkatkan kemampuan ini

      • kemampuan Verbal, yang meliputi:
        1. analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
        2. silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
        3. analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;;
      • kemampuan Numerik, yang meliputi:
        1. berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana
        2. deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;
        3. perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
        4. soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan
      • kemampuan figural, yang meliputi:
        1. analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
        2. ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
        3. serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
    • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal, ambang batas 165, nilai maksimal 225.
      TKP bertujuan untuk mengukur karakteristik pribadi dan kepribadian peserta yang dianggap penting dalam menjalankan tugas sebagai PNS. Tes ini mencakup aspek-aspek seperti integritas, kerja sama tim, orientasi pelayanan, dan kemampuan beradaptasi dalam berbagai situasi kerja.Tidak seperti TWK dan TIU yang memiliki jawaban benar atau salah, TKP lebih bersifat evaluatif, di mana setiap jawaban peserta memberikan skor berdasarkan seberapa sesuai jawaban tersebut dengan profil PNS yang diharapkan. Untuk sukses dalam TKP, peserta harus memahami nilai-nilai etika kerja yang baik, kepemimpinan, dan kemampuan bekerja sama dalam tim. Skor TKP tiap opsi dari yang paling besar ialah 5-4-3-2-1. TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

      • pelayanan publik, dengan tujaun mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
      • jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
      • sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
      • teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
      • profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
      • anti radikalimse, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
  2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
    • Jumlah 100 soal dengan ambang batas yang ditentukan. SKB adalah tes bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta terkait bidang jabatan yang dilamar. Materi tes SKB akan disesuaikan dengan jabatan dan formasi yang dipilih. Bentuk tesnya meliputi tes tulis, praktik, lisan, psikologi, dan lainnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, berikut adalah panduan umum mengenai materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2024:
      1. Psikotes
      2. Tes potensi akademik (TPA)
      3. Tes kemampuan bahasa asing
      4. Tes kesehatan jiwa
      5. Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
      6. Tes praktik kerja
      7. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
      8. Wawancara
      9. Tes lain sesuai persyaratan jabatan

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copyright[at]2022 simulasicat.id | Powered by SimulasiCat.ID