Daftar Isi Postingan :
Simulasi Cat – Inilah beberapa contoh soal TIU pada SKD CPNS 2024, lengkap beserta kunci jawaban dan pembahasannya.
Materi seleksi CPNS 2024
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal, ambang batas 65, nilai maksimal 150.
TWK bertujuan untuk mengukur penguasaan dan pemahaman calon PNS terhadap wawasan kebangsaan yang mencakup Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tes ini juga melibatkan pemahaman tentang sejarah nasional, peran Indonesia dalam dunia internasional, serta wawasan mengenai isu-isu kebangsaan yang sedang berkembang.
Dalam TWK, peserta akan dihadapkan pada berbagai jenis soal, seperti pemahaman teks, analisis pernyataan, dan soal-soal yang memerlukan penalaran terkait nilai-nilai kebangsaan. Untuk sukses dalam TWK, peserta perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang dasar-dasar negara dan isu-isu nasional yang aktual- Ideologi
- Konstitusi Negara
- Pancasila
- UUD 1945
- Bhinneka Tunggal Ika
- NKRI (sistem tata negara, Sejarah, dan kemampuan berbahasa)
- Nasionalisme
- Bela Negara
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal, ambang batas 80, nilai maksimal 175.
TIU mengukur kemampuan intelektual peserta dalam aspek verbal, numerik, dan logika. Aspek verbal mencakup kemampuan memahami dan menganalisis teks, serta penggunaan bahasa yang efektif. Aspek numerik menguji kemampuan dalam memahami dan menganalisis data numerik, seperti perhitungan aritmetika, deret angka, dan soal matematika dasar. Aspek logika mengukur kemampuan berpikir logis dan analitis melalui soal-soal yang melibatkan penalaran, perbandingan, dan pengambilan kesimpulan.TIU sering dianggap sebagai salah satu komponen paling menantang dalam SKD karena membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam menjawab soal-soal yang seringkali kompleks. Latihan secara rutin dengan soal-soal tipe TIU sangat penting untuk meningkatkan kemampuan ini- Kemampuan Verbal
- Kemampuan Numerik
- Kemampuan Berpikir Logis
- Kemampuan Berpikir Analitis
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal, ambang batas 165, nilai maksimal 225.
TKP bertujuan untuk mengukur karakteristik pribadi dan kepribadian peserta yang dianggap penting dalam menjalankan tugas sebagai PNS. Tes ini mencakup aspek-aspek seperti integritas, kerja sama tim, orientasi pelayanan, dan kemampuan beradaptasi dalam berbagai situasi kerja.Tidak seperti TWK dan TIU yang memiliki jawaban benar atau salah, TKP lebih bersifat evaluatif, di mana setiap jawaban peserta memberikan skor berdasarkan seberapa sesuai jawaban tersebut dengan profil PNS yang diharapkan. Untuk sukses dalam TKP, peserta harus memahami nilai-nilai etika kerja yang baik, kepemimpinan, dan kemampuan bekerja sama dalam tim. Skor TKP tiap opsi dari yang paling besar ialah 5-4-3-2-1.- Adaptasi
- Komunikasi
- Sosial Budaya
- Profesionalisme
- Integritas
- Teknologi Informasi
- Orientasi pada Pelayanan
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal, ambang batas 65, nilai maksimal 150.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Jumlah 100 soal dengan ambang batas yang ditentukan. SKB adalah tes bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta terkait bidang jabatan yang dilamar. Materi tes SKB akan disesuaikan dengan jabatan dan formasi yang dipilih. Bentuk tesnya meliputi tes tulis, praktik, lisan, psikologi, dan lainnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, berikut adalah panduan umum mengenai materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2024:
- Psikotes
- Tes potensi akademik (TPA)
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
- Tes praktik kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
- Wawancara
- Tes lain sesuai persyaratan jabatan
- Jumlah 100 soal dengan ambang batas yang ditentukan. SKB adalah tes bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta terkait bidang jabatan yang dilamar. Materi tes SKB akan disesuaikan dengan jabatan dan formasi yang dipilih. Bentuk tesnya meliputi tes tulis, praktik, lisan, psikologi, dan lainnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, berikut adalah panduan umum mengenai materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2024:
Contoh Soal TIU beserta Pembahasannya
Nah, untuk membantu persiapan , berikut ini contoh soal TIU CPNS 2024 yang bisa digunakan sebagai bahan latihan. Contoh soal ini juga dilengkapi dengan kunci jawaban dan pembahasan soal. Adapun contoh soal TIU CPNS berikut dikutip dari buku All New Tes CPNS 2024/2025 karya Tim Garuda Eduka dan Tim Mitrasiswa, Kamis (29/8/2024).
Untuk soal nomor 11-14, perhatikan ilustrasi berikut
Rahmat, Rina, Reni, Rendra, dan Raharja adalah siswa kelas VIII di SMP Ramandika. Mereka selalu belajar bersama dalam satu grup belajar. Hari ini adalah pembagian hasil ujian Kimia dan nilai mereka semua cukup memuaskan. Hasilnya nilai Rahmat lebih dari nilai Reni. Nilai Raharja kurang dari nilai Rendra. Tidak ada anak yang nilainya sama. Anak yang nilainya paling tinggi akan menjadi ketua grup.
1. Jika Rina berada pada peringkat ketiga di antara lima siswa tersebut maka….
A. Raharja bukan pada urutan pertama
B. Rahmat bukan pada urutan kedua
C. Rendra pada urutan pertama
D. Reni pada urutan keempat
E. Reni adalah yang terakhir
Jawaban: A. Raharja bukan pada urutan pertama
Pembahasan: syarat batas nilai dengan tidak ada nilai sama:
Rahmat > Reni
Rendra > Raharja
Tertinggi = ketua
Jika Rina berada pada peringat ketiga maka Raharja bukan pada urutan pertama karena nilainya selalu lebih rendah dari Rendra.
2. Jika yang menjadi ketua grup adalah Rahmat maka…..
A. Nilai Reni lebih dari nilai Rendra
B. Nilai Raharja kurang dari nilai Reni
C. Nilai Rina kurang dari nilai Rahmat
D. Nilai Rendra adalah yang tertinggi
E. Nilai Raharja adalah yang terendah
Jawaban: C. Nilai Rina kurang dari nilai Rahmat
Pembahasan: syarat batas nilai dengan tidak ada nilai sama:
Rahmat > Reni
Rendra > Raharja
Tertinggi = ketua
Sehingga jika Rahmat menjadi ketua grup berarti nilainya paling tinggi dan nilai Rina pasti kurang dari nilai Rahmat.
3. Jika nilai Reni lebih dari nilai Rendra maka ……
A. Rahmat adalah yang nilainya tertinggi
B. Rina nilainya paling bahwah
C. Nilai Rendra lebih dari nilai Rahmat
D. Nilai Rina lebih dari nilai Rendra
E. Nilai Reni lebih dari nilai Raharja
Jawaban: E. Nilai Reni lebih dari nilai Raharja
Pembahasan: syarat batas nilai dengan tidak ada nilai sama:
Rahmat > Reni
Rendra > Raharja
Tertinggi = ketua
Jika nilai Reni lebih dari nilai Rendra, maka nilai Reni lebih dari nilai Raharja.
4. Jika nilai Raharja lebih dari nilai Reni maka ….
A. Nilai Raharja lebih dari nilai Rahmat
B. Nilai Rina lebih dari nilai Reni
C. Nilai Reni adalah yang terendah
D. Nilai Reni kurang dari nilai Rendra
E. Nilai Rina adalah yang tertinggi
Jawaban: D. Nilai Reni kurang dari nilai Rendra
Pembahasan: Syarat batas nilai dengan tidak ada nilai sama:
Rahmat > Rani
Rendra > Raharja
Tertinggi = Ketua
Jika nilai Raharja lebih dari nilai Reni maka nilai Reni kurang dari Nilai Rendra
5. Jika rata-rata x, y, dan 30 adalah 10 maka rata-rata x dan y adalah …..
A. 10
B. 0
C. 5
D. 7,5
E. 8
Jawaban: B. 0
Pembahasan:
Maka rata-rata x dan y adalah:
10 = x + y + 30/3
30 = x + y + 30
x + y = 30 – 30
x + y = 0
Karena x + y bernilai nol maka rata-rata juga nol.
6. a + b = 30, hasil kali maksimum a dan b adalah …..
A. 175
B. 225
C. 275
D. 125
E. 100
Jawaban: B. 225
Pembahasan: untuk menentukan perkalian terbesar dapat diuji dengan memisalkan nilai a dan b, seperti:
Jadi, hasil kali terbesar nilai a dan b adalah 225
7. 42, 38, 32, 49, 44, 32, …., …., 32, 63
A. 52, 50
B. 54, 56
C. 56, 50
D. 56, 52
E. 58, 58
Jawaban: C. 56, 50
Dalam deret ditemukan tiga pola beruntun dengan penjelasan:
pola (1)
Angka pertama yakni 42. Dengan ketentuan seling dua angka berarti angka selajutnya adalah 49. Selisih antara 42 dan 49 adalah 7. Sehingga setiap seling dua angka akan +7, seperti:
42 + 7 = 49
49 + 7 = 56
pola (2)
Angka pertama di pola dua adalah 38. Dengan ketentuan seling dua angka di dalam deret berarti angka selanjutnya adalah 44. Selisih antara 44 dan 38 adalah 6. Sehingga setiap seling dua angka akan +6, seperti:
38 + 6 = 44
44 + 6 = 50
dan selanjutnya
pola (3)
Angka pertama di pola ketiga adalah 32. Dengan ketentuan seling dua angka di dalam deret, berarti angka selanjutnya adalah 32. Selisih antara 32 dan 32 adalah 0. Sehingga setiap seling dua angka akan +0, seperti:
32 + 0 = 32
dan seterusnya.
8. A, C, E, G, I, K, M, O, Q, S, …., …..
A. V, W
B. U, W
C. S, W
D. U, X
E. V, X
Jawaban: B. U, W
Pembahasan: Pola yang ditemukan adalah huruf awal +2. Sehingga jawaban yang tepat adalah U dan W
9. 8, 8, 16, 24, 40, …., …..
A. 64, 104
B. 72, 108
C. 76, 104
D. 80, 100
E. 82, 108
Jawaban: A. 64, 104
Pembahasan: Pola yang ditemukan adalah penambahan 2 angka sebelumnya sehingga:
8 + 0 = 8
8 + 8 = 16
16 + 8 = 24
24 + 16 = 40
40 + 24 = 64
64 + 40 = 104
10. A, K, C, N, E, Q, ….., ……, I
A. F, T
B. G, T
C. G, S
D. H, S
E. H, U
Jawaban: B. G, T
Bila dilihat deret ini memiliki pola seling antar huruf + 2 dan +3, sehingga:
pola 1 (+2)
2 huruf setelah A adalah C
2 huruf setelah C adalah E
sehingga 2 huruf setelah E adalah G
pola 2 (+3)
dimulai dari huruf K. Tiga huruf setelah K adalah N
Tiga huruf setelah N adalah Q
Sehingga tiga huruf setelah Q adalah T
Panduan Lengkap Langkah-Langkah Mendaftar CPNS dan PPPK
Mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu impian banyak orang di Indonesia. Proses pendaftaran ini melibatkan beberapa langkah penting yang harus diikuti dengan teliti untuk memastikan kelulusan dalam tahap awal seleksi. Artikel ini akan membahas langkah-langkah rinci yang perlu Anda lakukan untuk mendaftar CPNS dan PPPK, mulai dari persiapan dokumen hingga finalisasi pendaftaran.
Persiapan Dokumen. Langkah pertama yang harus Anda lakukan sebelum mendaftar adalah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan KTP Anda masih berlaku dan data di dalamnya sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Keluarga (KK): KK yang valid dan terbaru adalah syarat wajib untuk pendaftaran.
- Ijazah dan Transkrip Nilai: Siapkan ijazah asli dan transkrip nilai dari jenjang pendidikan terakhir yang telah dilegalisir.
- Pas Foto**: Siapkan pas foto terbaru dengan latar belakang sesuai ketentuan (biasanya latar belakang merah atau biru).
- Dokumen Pendukung Lainnya: Sertifikat pendukung seperti TOEFL, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), surat keterangan sehat dari dokter, dan dokumen lain yang mungkin diminta oleh instansi yang dilamar.
Pastikan semua dokumen telah discan dengan kualitas baik dan disimpan dalam format yang sesuai (biasanya PDF atau JPEG) sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Cek Pengumuman Resmi. Setelah dokumen siap, langkah berikutnya adalah mengecek pengumuman resmi mengenai pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK. Pengumuman ini biasanya tersedia di portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id. Di sini, Anda dapat menemukan informasi mengenai formasi yang dibuka, persyaratan khusus, serta jadwal seleksi.
Setiap instansi pemerintah yang membuka lowongan akan mengeluarkan pengumuman sendiri terkait posisi yang dibuka. Pastikan Anda memahami syarat-syarat khusus yang diminta oleh instansi tersebut agar tidak terjadi kesalahan saat mendaftar.
Registrasi Akun di Portal SSCASN. Langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi akun di portal SSCASN. Berikut cara melakukan registrasi:
- Buka Situs SSCASN: Akses situs https://sscasn.bkn.go.id dan pilih menu “Registrasi”.
- Isi Data Diri: Masukkan data diri seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, dan alamat email yang aktif.
- Verifikasi Data: Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki. Setelah semua data diisi dengan benar, lakukan verifikasi melalui email yang telah didaftarkan.
- Buat Password: Setelah verifikasi, buatlah password untuk mengamankan akun Anda. Ingat password ini karena akan digunakan untuk login ke portal SSCASN.
Pengisian Formulir Pendaftaran. Setelah berhasil registrasi, Anda bisa langsung login ke portal SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah dibuat. Berikut langkah-langkah pengisian formulir pendaftaran:
- Pilih Instansi dan Formasi**: Pilih instansi dan formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kualifikasi Anda.
- Isi Data Pribadi: Lengkapi data pribadi yang diperlukan seperti alamat lengkap, status perkawinan, dan informasi lainnya.
- Unggah Dokumen: Unggah semua dokumen yang diminta sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Pastikan dokumen yang diunggah sudah dalam format dan ukuran file yang sesuai.
Finalisasi Pendaftaran. Sebelum finalisasi, periksa kembali semua data yang telah diisi dan pastikan tidak ada kesalahan. Jika yakin semuanya benar, lanjutkan dengan finalisasi pendaftaran. Setelah finalisasi, Anda akan mendapatkan kartu pendaftaran yang harus dicetak sebagai bukti bahwa Anda telah mendaftar.
Seleksi Administrasi. Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan seleksi administrasi. Jika Anda lolos seleksi administrasi, Anda akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun, jika tidak lolos, beberapa instansi memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan atau memperbaiki dokumen.
Ujian SKD dan SKB. Jika Anda lolos seleksi administrasi, persiapkan diri untuk menghadapi ujian SKD dan SKB. Ujian ini adalah tahap yang sangat penting karena akan menentukan kelulusan Anda.
Pengumuman Kelulusan dan Pemberkasan Ulang. Setelah semua tahapan ujian selesai, akan ada pengumuman kelulusan akhir. Jika Anda dinyatakan lulus, langkah terakhir adalah pemberkasan ulang untuk penempatan. Siapkan semua dokumen asli yang dibutuhkan untuk proses ini.
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!