SimulasiCAT.IDSimulasiCAT.ID
  • LOGIN MEMBER
  • DAFTAR AKUNfree
Reading: Aturan Baru Seleksi CPNS dan PPPK 2025: Memahami Istilah 8 dan 6 serta Syarat Penting Pelamar
Share
SimulasiCAT.IDSimulasiCAT.ID
  • Latihan SKD Gratis
  • Jadwal Tryout Nasional Gratis
  • Paket TO Prediksi
  • Paket TO Prediksi PPPKbaru
  • Bimbel TO Intensif SKD
  • Login
  • Buat Akun
© 2025 simulasiCAT.ID Powered By PT Bimjar Indonesia. All Rights Reserved
SimulasiCAT.ID > CPNS > Aturan Baru Seleksi CPNS dan PPPK 2025: Memahami Istilah 8 dan 6 serta Syarat Penting Pelamar
CPNS

Aturan Baru Seleksi CPNS dan PPPK 2025: Memahami Istilah 8 dan 6 serta Syarat Penting Pelamar

bloggerscat
Last updated: Agustus 31, 2025 8:07 am
bloggerscat
Share
10 Min Read
SimulasiCAT.ID - Terkait STR, Inilah Formasi CPNS dan PPPK 2024 yang Membutuhkan eSTR. Segera Persiapkan!
SimulasiCAT.ID - Terkait STR, Inilah Formasi CPNS dan PPPK 2024 yang Membutuhkan eSTR. Segera Persiapkan!
SHARE

Simulasi CAT – Berikut informasi terkait aturan baru seleksi CPNS dan PPPK 2025.

Contents
Memahami Istilah “8 dan 6” dalam Seleksi ASN 2025Syarat Penting Bagi Pelamar CPNS dan PPPK1. Syarat Usia2. Syarat Hukum dan Integritas3. Syarat Administratif Tambahan4. Syarat Khusus untuk PPPKDelapan Tahapan Wajib Seleksi CPNSEnam Tahapan Seleksi PPPKPerbedaan Filosofi CPNS dan PPPKDampak Aturan Baru Bagi Calon PelamarHarapan ke DepanApa yang Harus Dilakukan Calon Pelamar?Menanti Pengumuman Resmi PemerintahPenutup

Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi topik yang dinanti masyarakat Indonesia. Setiap tahun, jutaan orang bersaing memperebutkan kursi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun 2025 pun diprediksi akan menjadi momentum besar, meskipun pemerintah hingga saat ini belum merilis jadwal resmi pendaftaran dan seleksi.

Walaupun demikian, calon pelamar sudah bisa menyiapkan diri sejak dini. Hal ini karena pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menerbitkan regulasi baru yang mengatur mekanisme seleksi ASN secara detail. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024.

Regulasi tersebut menjadi pedoman penting yang akan berlaku pada seleksi ASN 2025, baik untuk jalur CPNS maupun PPPK. Di dalamnya dijelaskan tahapan seleksi, persyaratan, mekanisme pendaftaran, hingga aturan khusus bagi pelamar tertentu.

Salah satu poin menarik dari Permenpan RB ini adalah munculnya istilah “8 dan 6”, yang menjadi kata kunci untuk memahami alur seleksi CPNS dan PPPK.

Memahami Istilah “8 dan 6” dalam Seleksi ASN 2025

Istilah ini merujuk pada jumlah tahapan seleksi yang wajib diikuti oleh peserta.

  • CPNS memiliki 8 tahapan seleksi, mulai dari perencanaan hingga pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil penuh.

  • PPPK hanya melalui 6 tahapan seleksi, sehingga dinilai lebih ringkas dan sederhana dibanding jalur CPNS.

Perbedaan jumlah tahapan ini mencerminkan perbedaan tujuan. CPNS diarahkan untuk membentuk pegawai karier yang akan menempati jabatan-jabatan struktural maupun fungsional dengan jenjang karier panjang. Sementara itu, PPPK lebih difokuskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional sesuai bidang tertentu dengan kontrak kerja, sehingga proses seleksinya lebih sederhana.

Syarat Penting Bagi Pelamar CPNS dan PPPK

Permenpan RB 6/2024 secara tegas mengatur persyaratan yang harus dipenuhi pelamar. Persyaratan ini penting dipahami sejak awal agar pelamar tidak terdiskualifikasi hanya karena kelalaian administratif.

1. Syarat Usia

  • CPNS: usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

  • PPPK: usia minimal 20 tahun dengan batas maksimal satu tahun sebelum usia pensiun jabatan yang dilamar.

Ketentuan ini menegaskan bahwa rekrutmen ASN ditujukan untuk usia produktif yang masih memungkinkan menjalani karier panjang, khususnya di jalur CPNS.

2. Syarat Hukum dan Integritas

Pelamar tidak boleh pernah:

  • Dipidana penjara 2 tahun atau lebih.

  • Diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, anggota TNI, Polri, maupun pegawai swasta.

Selain itu, pelamar juga harus:

  • Tidak sedang berstatus sebagai PNS, CPNS, TNI, atau Polri.

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

  • Tidak terlibat politik praktis.

Aturan ini menekankan prinsip netralitas ASN yang menjadi fondasi penting birokrasi Indonesia.

3. Syarat Administratif Tambahan

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

  • Tidak pernah melakukan kecurangan dalam seleksi sebelumnya.

  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi yang masih menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP).

4. Syarat Khusus untuk PPPK

Bagi pelamar yang sebelumnya sudah menjadi PPPK dan ingin mendaftar lagi, ada tambahan syarat:

  • Harus memiliki masa kerja minimal 1 tahun.

  • Wajib mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi sebelumnya.

Delapan Tahapan Wajib Seleksi CPNS

Sesuai Pasal 15 Permenpan RB 6/2024, proses seleksi CPNS terbagi dalam delapan tahapan yang cukup panjang dan kompleks. Berikut rinciannya:

  1. Perencanaan
    Pemerintah pusat maupun daerah melakukan analisis kebutuhan formasi, menyesuaikan dengan anggaran dan prioritas pembangunan.

  2. Pengumuman Lowongan
    Instansi yang membuka rekrutmen mengumumkan formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, serta syarat pendaftaran secara resmi.

  3. Pelamaran
    Peserta mendaftar melalui portal SSCASN dengan melengkapi dokumen dan mengisi formulir sesuai ketentuan.

  4. Seleksi
    Terdiri dari tiga tahap:

    • Seleksi Administrasi (pemeriksaan dokumen dan syarat).

    • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

    • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai formasi jabatan.

  5. Pengumuman Hasil Seleksi
    Hasil SKD dan SKB diumumkan secara terbuka agar transparan.

  6. Pengangkatan sebagai Calon PNS (CPNS)
    Peserta yang lulus ditetapkan sebagai CPNS dan mulai menjalani masa percobaan.

  7. Masa Percobaan CPNS
    Biasanya berlangsung 1 tahun dengan evaluasi kinerja, disiplin, dan integritas.

  8. Pengangkatan Menjadi PNS Penuh
    Setelah lulus masa percobaan, CPNS diangkat secara resmi sebagai PNS.

Enam Tahapan Seleksi PPPK

Seleksi PPPK lebih sederhana dibanding CPNS, hanya terdiri dari enam tahapan:

  1. Perencanaan kebutuhan formasi oleh instansi.

  2. Pengumuman lowongan yang disesuaikan dengan bidang kompetensi.

  3. Pelamaran melalui sistem SSCASN.

  4. Seleksi yang hanya terdiri dari dua tahap:

    • Seleksi administrasi.

    • Seleksi kompetensi sesuai jabatan.

  5. Pengumuman hasil seleksi secara terbuka.

  6. Pengangkatan sebagai PPPK dengan kontrak kerja sesuai ketentuan.

Proses yang lebih ringkas ini memang dirancang agar rekrutmen tenaga profesional, terutama guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh, bisa berjalan lebih cepat.

Perbedaan Filosofi CPNS dan PPPK

Mengapa proses CPNS lebih panjang? Karena jalur ini dimaksudkan untuk mencetak pegawai karier yang akan menjadi bagian inti birokrasi. CPNS harus menjalani masa percobaan agar benar-benar terbukti layak diangkat sebagai PNS tetap.

Sedangkan PPPK lebih difokuskan untuk mengisi kebutuhan tenaga profesional di lapangan. Dengan kontrak kerja tertentu, negara bisa lebih fleksibel merekrut tenaga ahli tanpa proses panjang.

Dampak Aturan Baru Bagi Calon Pelamar

Kehadiran Permenpan RB 6/2024 meskipun jadwal seleksi belum diumumkan memberikan sejumlah dampak positif:

  1. Memberikan kepastian regulasi sehingga calon pelamar bisa mempersiapkan dokumen sejak dini.

  2. Mencegah kesalahpahaman, terutama terkait syarat usia, status hukum, dan kelengkapan administrasi.

  3. Mendorong kesiapan mental karena pelamar sudah memahami bahwa persaingan akan melalui 8 tahapan (CPNS) atau 6 tahapan (PPPK).

  4. Meningkatkan transparansi, sebab aturan sudah dipublikasikan jauh sebelum proses seleksi berlangsung.

Harapan ke Depan

Seleksi ASN selalu menjadi perhatian besar karena menyangkut masa depan jutaan tenaga kerja di Indonesia. Aturan baru ini diharapkan mampu:

  • Menjamin proses seleksi yang lebih transparan dan adil.

  • Mengurangi potensi kecurangan.

  • Menyediakan jalur karier yang jelas baik untuk CPNS maupun PPPK.

  • Menjawab kebutuhan instansi terhadap tenaga kerja profesional sesuai bidangnya.

Dengan persiapan matang sejak dini, para calon pelamar diharapkan mampu menghadapi persaingan ketat seleksi ASN 2025.

Apa yang Harus Dilakukan Calon Pelamar?

Bagi masyarakat yang menantikan seleksi CPNS 2025, menunggu tanpa kepastian tentu menimbulkan rasa cemas. Namun, ada beberapa langkah bijak yang bisa dilakukan agar tetap produktif sambil menunggu pengumuman resmi:

  1. Pantau kanal resmi pemerintah
    Situs Kementerian PANRB (menpan.go.id) dan BKN (bkn.go.id) merupakan sumber informasi utama. Setiap perkembangan seleksi ASN selalu diumumkan melalui kanal ini.

  2. Waspada terhadap hoaks
    Jangan mudah percaya pada informasi di media sosial, grup WhatsApp, atau kanal tidak resmi yang tidak mencantumkan sumber valid.

  3. Persiapkan dokumen lebih awal
    Dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, NPWP, hingga surat keterangan akreditasi kampus biasanya dibutuhkan. Dengan menyiapkannya lebih awal, calon pelamar tidak akan terburu-buru jika seleksi benar-benar diumumkan.

  4. Tingkatkan kompetensi pribadi
    Belajar kembali materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dapat menjadi langkah persiapan. Selain itu, tingkatkan juga keterampilan sesuai bidang formasi yang sering dibuka, misalnya tenaga kesehatan, guru, atau tenaga teknis tertentu.

  5. Kelola ekspektasi dengan bijak
    Meskipun berharap besar, calon pelamar juga harus realistis. Bisa saja CPNS jalur umum 2025 tidak dibuka, sehingga perlu menyiapkan alternatif jalur karier lain, baik melalui PPPK, sekolah kedinasan, maupun sektor swasta.

Menanti Pengumuman Resmi Pemerintah

Hingga akhir Agustus 2025, dapat dipastikan bahwa formasi CPNS jalur umum belum diumumkan. Pemerintah masih fokus menyelesaikan rekrutmen PPPK 2024 yang ditargetkan tuntas pada Oktober mendatang. Jika nantinya seleksi CPNS 2025 benar-benar dibuka, maka pengumuman resmi hanya akan disampaikan melalui Kementerian PANRB dan BKN.

Dengan demikian, kabar yang beredar mengenai formasi CPNS 2025 yang sudah diumumkan jelas masih sebatas isu yang belum terverifikasi. Masyarakat diimbau agar tidak terjebak dalam informasi menyesatkan, melainkan tetap menunggu kepastian dari pemerintah.

Penutup

Meskipun pemerintah belum merilis jadwal resmi seleksi CPNS dan PPPK 2025, kehadiran Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 sudah memberikan gambaran jelas mengenai aturan main. Dengan memahami istilah “8 dan 6”, pelamar bisa mengetahui secara detail perbedaan alur seleksi antara CPNS dan PPPK.

Persyaratan yang ketat juga menjadi pengingat bahwa ASN dituntut memiliki integritas tinggi, netralitas politik, serta kesiapan ditempatkan di seluruh Indonesia.

Bagi masyarakat yang bercita-cita menjadi ASN, sekarang adalah waktu yang tepat untuk menyiapkan diri, memperbaiki dokumen, dan mengasah kemampuan menghadapi ujian seleksi. Persaingan akan selalu ketat, tetapi dengan pemahaman regulasi dan persiapan matang, peluang untuk lolos tentu semakin terbuka.

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

    • Website Resmi SimulasiCat.id
    • Program Jaminan Lulus Passing Grade SKD
    • Daftar Tryout Online SKD
    • Instagram Simulasi CAT

You Might Also Like

4 Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Gagal Seleksi CPNS 2024, Pelamar Tak Bisa Daftar PPPK 2024: Simak Ketentuannya

Inilah Beberapa Link Instansi Pusat yang Sudah Mengumumkan Formasi CPNS 2024 (Bagian 2)

Simak Berita Lengkap Seputar Seleksi PMB Politeknik Statistika STIS!

Berikut Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2024 Beserta Ketentuannya

TAGGED:CPNS 2025PPPK 2025
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article SimulasiCAT.ID - Kemenpan-RB: PPPK Bisa Daftar CPNS 2024 Asal Penuhi Ketentuan Berikut! PPPK Paruh Waktu 2025: Skema Baru, Hak Tunjangan, dan Jadwal Terbaru
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest News

SimulasiCAT.ID - Kemenpan-RB: PPPK Bisa Daftar CPNS 2024 Asal Penuhi Ketentuan Berikut!
PPPK Paruh Waktu 2025: Skema Baru, Hak Tunjangan, dan Jadwal Terbaru
Uncategorized
Agustus 31, 2025
SimulasiCAT.ID - Tahapan Setelah SKD CPNS 2024, Beserta Passing Grade SKD
Menanti Kepastian Seleksi CPNS 2025: Fakta, Isu, dan Harapan Masyarakat
Formasi CPNS CPNS
Agustus 31, 2025
SimulasiCAT.ID - Mengapa Harus Ada Tes TPA dan TBI dalam Seleksi Masuk PKN STAN 2025?
Mengapa Harus Ada Tes TPA dan TBI dalam Seleksi Masuk PKN STAN 2025?
Kedinasan
Agustus 30, 2025
SimulasiCAT.ID - Panduan Lengkap SPMB PKN STAN 2025
Mengenal PKN STAN: Pilar Pendidikan Keuangan Negara dan Gerbang Karier di Pemerintahan
Kedinasan
Agustus 30, 2025
SimulasiCAT.ID

PT. BIMJAR INOVASI INDONESIA

Penyedia platform simulasi CAT SKD untuk Calon CPNS dan Sekolah Kedinasan
SimulasiCAT.ID - New Homepage
SimulasiCAT.ID - homepage update

Layanan

  • Jadwal Tryout Online Gratis Se-indonesia
  • Paket Tryout Prediksi SKD
  • Paket Tryout Prediksi PPPK Baru
  • Bimbel Online Intensif SKD

Layanan

  • Kerja Sama
  • Program Santunan
  • Tentang Kami
© 2025 simulasiCAT.ID Powered By PT. BIMJAR INOVASI INDONESIA. All Rights Reserved
  • LOGIN MEMBER
  • DAFTAR AKUNfree
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?