SimulasiCAT.IDSimulasiCAT.ID
  • LOGIN MEMBER
  • DAFTAR AKUNfree
Reading: Kapan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2026 Cair? Ini Sinyal Terbaru soal Jadwal Pencairan dan Rencana Kenaikan Gaji
Share
SimulasiCAT.IDSimulasiCAT.ID
  • Latihan SKD Gratis
  • Jadwal Tryout Nasional Gratis
  • Paket TO Prediksi
  • Paket TO Prediksi PPPKbaru
  • Bimbel TO Intensif SKD
  • Login
  • Buat Akun
© 2026 simulasiCAT.ID Powered By PT Bimjar Indonesia. All Rights Reserved
SimulasiCAT.ID > Berita > Kapan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2026 Cair? Ini Sinyal Terbaru soal Jadwal Pencairan dan Rencana Kenaikan Gaji
Berita

Kapan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2026 Cair? Ini Sinyal Terbaru soal Jadwal Pencairan dan Rencana Kenaikan Gaji

Redaksi
Last updated: Mei 24, 2026 8:47 pm
Redaksi
Share
13 Min Read
SimulasiCAT.ID - Gaji PPPK Pasca Lebaran 2026 Setara PNS, tetapi Tunjangan Masih Belum Jelas
SimulasiCAT.ID - Gaji PPPK Pasca Lebaran 2026 Setara PNS, tetapi Tunjangan Masih Belum Jelas
SHARE

Simulasi CAT – Berikut informasi seputar gaji ke-13 ASN.

Contents
Gaji ke-13 Tetap Cair pada Tahun 2026Kapan Gaji ke-13 Cair?Komponen Gaji ke-13 ASN dan PensiunanRincian Perkiraan Besaran Gaji ASN 2026Pensiunan Berpotensi Menerima Dana DobelPemerintah Belum Pastikan Kenaikan Gaji ASN 2026Isu Kenaikan Gaji Jadi Sorotan ASN dan PensiunanPT Taspen Bantah Isu Rapel Kenaikan GajiGaji ke-13 Sebagai Stimulus Ekonomi NasionalPPPK dan PPPK Paruh Waktu Juga Mendapat Hak Gaji ke-13Masyarakat Diimbau Menunggu Pengumuman ResmiKesimpulan

Kebijakan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan kembali menjadi perhatian besar pada tahun 2026. Menjelang pertengahan tahun, jutaan pegawai negeri, PPPK, anggota TNI-Polri, hingga pensiunan mulai menantikan kepastian mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 sekaligus perkembangan terbaru terkait kemungkinan kenaikan gaji ASN dan pensiunan. Pemerintah pun mulai memberikan sejumlah sinyal mengenai arah kebijakan tersebut, meskipun hingga kini keputusan final terkait kenaikan gaji masih belum diumumkan secara resmi.

Di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi tekanan global dan kenaikan harga kebutuhan pokok, isu mengenai tambahan penghasilan bagi ASN menjadi topik yang sangat sensitif. Banyak pegawai pemerintah berharap adanya penyesuaian pendapatan guna menjaga daya beli masyarakat, terutama karena dalam hampir dua tahun terakhir belum ada kebijakan kenaikan gaji ASN secara nasional. Selain itu, gaji ke-13 juga dipandang penting karena biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Pemerintah sendiri memastikan bahwa kebijakan gaji ke-13 tetap akan diberikan pada tahun 2026. Namun, pembahasan mengenai mekanisme pencairan, besaran pembayaran, hingga kemungkinan kenaikan gaji ASN masih terus dikaji dengan mempertimbangkan kondisi fiskal negara dan perkembangan ekonomi nasional.

Gaji ke-13 Tetap Cair pada Tahun 2026

Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan tetap akan dicairkan pada tahun 2026. Kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 tahun ini.

Selain PP tersebut, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur teknis pelaksanaan pembayaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan adanya regulasi tersebut, kementerian dan lembaga memiliki pedoman resmi dalam proses pencairan gaji ke-13 kepada seluruh penerima yang berhak.

Kebijakan pemberian gaji ke-13 ini berlaku untuk berbagai kelompok penerima, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Pemerintah menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 merupakan bentuk dukungan negara terhadap aparatur negara sekaligus stimulus ekonomi nasional.

Kapan Gaji ke-13 Cair?

Salah satu pertanyaan terbesar yang muncul di masyarakat adalah mengenai jadwal pasti pencairan gaji ke-13 tahun 2026. Berdasarkan sejumlah sinyal yang disampaikan pemerintah, pencairan diperkirakan dilakukan mulai Juni 2026. Jadwal tersebut mengikuti pola pembayaran gaji ke-13 pada tahun-tahun sebelumnya yang umumnya dilakukan menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Pemerintah sengaja menempatkan pencairan gaji ke-13 pada pertengahan tahun agar dapat membantu ASN dan pensiunan memenuhi kebutuhan pendidikan anak, seperti biaya pendaftaran sekolah, pembelian perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya. Dengan demikian, gaji ke-13 memiliki fungsi sosial sekaligus ekonomi yang cukup besar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah masih menyusun skema pencairan agar sesuai dengan ritme belanja negara dan kondisi fiskal nasional. Pemerintah ingin memastikan bahwa pembayaran tetap berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas APBN.

Sejumlah daerah bahkan mulai memberikan sinyal kesiapan pencairan lebih awal. Pemerintah Provinsi Lampung, misalnya, menyatakan siap mencairkan gaji ke-13 mulai minggu pertama Juni 2026 setelah proses administrasi dan penganggaran selesai dilakukan.

Komponen Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan

Besaran gaji ke-13 yang diterima ASN dan pensiunan tidak hanya terdiri atas gaji pokok. Pemerintah menetapkan beberapa komponen tambahan yang ikut dibayarkan bersamaan dengan gaji ke-13.

Untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri, komponen gaji ke-13 meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin)

Sementara itu, untuk pensiunan, komponen gaji ke-13 mencakup:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan lainnya sesuai ketentuan

Karena terdiri atas beberapa komponen tersebut, nominal gaji ke-13 yang diterima masing-masing penerima bisa berbeda-beda tergantung golongan, jabatan, masa kerja, serta instansi tempat bekerja.

Rincian Perkiraan Besaran Gaji ASN 2026

Sambil menunggu keputusan mengenai kenaikan gaji, pemerintah saat ini masih menggunakan struktur gaji ASN berdasarkan regulasi yang berlaku sebelumnya. Untuk PNS golongan I, gaji pokok berkisar antara Rp1,68 juta hingga Rp2,9 juta per bulan. Golongan II berada di kisaran Rp2,18 juta sampai Rp4,12 juta.

Sementara itu, PNS golongan III memperoleh gaji pokok sekitar Rp2,78 juta hingga Rp5,18 juta. Adapun golongan IV menerima gaji mulai Rp3,28 juta sampai Rp6,37 juta per bulan. Nominal tersebut belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, dan berbagai tambahan penghasilan lain yang biasanya melekat pada ASN.

Untuk pejabat struktural dan pimpinan lembaga, nominal gaji ke-13 tentu jauh lebih besar. Berdasarkan simulasi pemerintah, pejabat eselon I diperkirakan menerima sekitar Rp24,8 juta, eselon II sekitar Rp19,5 juta, eselon III sekitar Rp13,8 juta, dan eselon IV sekitar Rp10,6 juta.

Pensiunan Berpotensi Menerima Dana Dobel

Bagi pensiunan PNS, pencairan gaji ke-13 tahun 2026 menjadi momen yang cukup dinantikan karena mereka berpotensi menerima pembayaran ganda pada Juni 2026. Hal ini terjadi karena pencairan gaji rutin bulanan dilakukan bersamaan dengan pembayaran gaji ke-13.

PT Taspen (Persero) memastikan bahwa seluruh pembayaran akan dilakukan secara otomatis melalui transfer ke rekening masing-masing penerima. Pensiunan tidak perlu datang langsung ke kantor Taspen untuk mengambil dana pencairan. Namun demikian, Taspen tetap mengingatkan penerima pensiun agar melakukan autentikasi atau verifikasi data supaya proses pembayaran berjalan lancar dan tidak terkendala administrasi.

Bagi pensiunan golongan tertinggi, khususnya golongan IVe, total penerimaan yang berasal dari gaji bulanan dan gaji ke-13 diperkirakan dapat menembus lebih dari Rp10 juta setelah ditambah berbagai tunjangan yang melekat.

Pemerintah Belum Pastikan Kenaikan Gaji ASN 2026

Di tengah kepastian mengenai pencairan gaji ke-13, masyarakat juga menantikan keputusan pemerintah terkait kemungkinan kenaikan gaji ASN dan pensiunan tahun 2026. Hingga kini, pemerintah belum memberikan kepastian apakah kenaikan gaji akan dilakukan atau tidak.

Menteri Keuangan menyebut bahwa keputusan tersebut masih menunggu evaluasi kondisi ekonomi nasional, khususnya hasil pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun 2026. Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan kenaikan gaji tidak membebani APBN secara berlebihan dan tetap sejalan dengan kemampuan fiskal negara.

Sikap hati-hati pemerintah dinilai berkaitan dengan upaya menjaga keseimbangan anggaran negara di tengah tekanan ekonomi global. Penyesuaian gaji ASN harus mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara, serta target defisit anggaran nasional.

Selain itu, kenaikan gaji ASN juga membutuhkan dasar hukum baru berupa Peraturan Pemerintah dan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan. Karena itulah, proses pembahasannya membutuhkan waktu cukup panjang.

Isu Kenaikan Gaji Jadi Sorotan ASN dan Pensiunan

Wacana kenaikan gaji ASN dan pensiunan menjadi perhatian besar karena dalam hampir dua tahun terakhir belum ada penyesuaian penghasilan secara nasional. Di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok dan tekanan inflasi, banyak ASN berharap pemerintah segera mengambil langkah penyesuaian pendapatan agar daya beli tetap terjaga.

Bagi pensiunan, kenaikan gaji juga sangat penting karena sebagian besar pengeluaran rumah tangga terus meningkat setiap tahun. Pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi para pensiunan yang mengandalkan dana pensiun sebagai sumber penghasilan utama.

Namun demikian, pemerintah juga harus berhati-hati karena belanja pegawai merupakan salah satu komponen terbesar dalam APBN. Jika kenaikan gaji dilakukan tanpa perhitungan matang, maka defisit anggaran negara dapat meningkat dan memengaruhi stabilitas fiskal nasional.

PT Taspen Bantah Isu Rapel Kenaikan Gaji

Di tengah banyaknya spekulasi mengenai kenaikan gaji, PT Taspen turut membantah informasi yang sempat beredar mengenai adanya rapel kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen pada akhir 2025. Taspen menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.

Taspen menegaskan bahwa besaran gaji pensiunan saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Hingga ada keputusan resmi baru dari pemerintah, maka pembayaran pensiun tetap mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.

Pemerintah dan Taspen juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi palsu mengenai gaji ASN dan pensiunan yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan instan.

Gaji ke-13 Sebagai Stimulus Ekonomi Nasional

Selain menjadi hak ASN dan pensiunan, pemerintah juga melihat gaji ke-13 sebagai instrumen penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa gaji ke-13 dapat menjadi “buffer” untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Pemerintah memperkirakan anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 mencapai sekitar Rp55 triliun. Dana tersebut diharapkan dapat mendorong konsumsi rumah tangga, meningkatkan perputaran uang di pasar domestik, dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil.

Dengan jutaan ASN dan pensiunan sebagai penerima, pencairan gaji ke-13 diperkirakan akan memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan, terutama di sektor perdagangan, pendidikan, dan konsumsi rumah tangga.

PPPK dan PPPK Paruh Waktu Juga Mendapat Hak Gaji ke-13

Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap PPPK, termasuk PPPK paruh waktu yang mulai diterapkan di sejumlah daerah. Berdasarkan penjelasan sejumlah pemerintah daerah, PPPK paruh waktu tetap diakui sebagai ASN sehingga tetap memiliki hak menerima gaji ke-13.

Namun demikian, mekanisme pembayaran untuk PPPK paruh waktu dilakukan secara proporsional sesuai masa kerja aktif. Jika masa kerja belum genap satu tahun, maka besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan durasi kerja yang telah dijalani.

Kebijakan ini dipandang penting untuk memberikan kepastian hak kepada PPPK paruh waktu yang selama ini masih mempertanyakan status mereka dalam sistem ASN nasional.

Masyarakat Diimbau Menunggu Pengumuman Resmi

Hingga saat ini, pemerintah memang telah memberikan sinyal positif terkait pencairan gaji ke-13 dan pembahasan kenaikan gaji ASN. Namun, masyarakat diminta tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah mengenai jadwal pencairan maupun keputusan kenaikan gaji.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait penghasilan ASN harus melalui proses evaluasi fiskal dan penyusunan regulasi yang matang. Karena itu, keputusan final kemungkinan baru diumumkan setelah kondisi ekonomi nasional dievaluasi secara menyeluruh.

ASN dan pensiunan juga diimbau berhati-hati terhadap berbagai informasi tidak resmi yang beredar di media sosial, terutama terkait jadwal pencairan, nominal pembayaran, maupun isu rapel kenaikan gaji.

Kesimpulan

Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan tetap akan dicairkan pada tahun 2026 dengan dasar hukum PP Nomor 9 Tahun 2026 dan PMK Nomor 13 Tahun 2026. Jadwal pencairan diperkirakan mulai berlangsung pada Juni 2026, bertepatan dengan kebutuhan pendidikan menjelang tahun ajaran baru.

Di sisi lain, pembahasan mengenai kenaikan gaji ASN dan pensiunan masih terus dikaji pemerintah. Keputusan tersebut akan sangat bergantung pada kondisi fiskal negara, pertumbuhan ekonomi nasional, serta kemampuan APBN dalam menanggung tambahan belanja pegawai.

Bagi ASN dan pensiunan, pencairan gaji ke-13 menjadi bantuan penting untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat. Pemerintah berharap kebijakan tersebut tidak hanya membantu aparatur negara, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi masyarakat.

Sumber: herald.id

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

    • Website Resmi SimulasiCat.id
    • Program Jaminan Lulus Passing Grade SKD
    • Daftar Tryout Online SKD
    • Instagram Simulasi CAT

You Might Also Like

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Buka Hingga 282 Formasi PPPK 2024 untuk Tenaga Kesehatan

Formasi CPNS 2026 Belum Final, Pemerintah Pertimbangkan Efisiensi Anggaran

10 Contoh Soal TIU SKD CPNS 2024, Lengkap Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasannya (Bagian 3)

Seleksi CASN 2026 Mulai Dipersiapkan: Surat KemenPAN-RB Jadi Sinyal Kuat, Ini Syarat Lengkap dan Alur Pendaftarannya

Mengenal SPMB PKN STAN: Perbandingan Lengkap Jalur SPMB-PM dan SPMB-PT

TAGGED:ASNGaji 13Gaji 13 ASNGaji ASNGaji ke-13 ASN
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article SimulasiCAT.ID - Kekurangan Ratusan Guru Jadi Tantangan Serius Pendidikan di Klungkung, Pemda Ajukan CASN Guru 2026 Tiga Alasan Pemda Tidak Membuka Formasi CPNS 2026: Prioritas PPPK, Penataan Honorer, dan Efisiensi Anggaran
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest News

SimulasiCAT.ID - Kekurangan Ratusan Guru Jadi Tantangan Serius Pendidikan di Klungkung, Pemda Ajukan CASN Guru 2026
Tiga Alasan Pemda Tidak Membuka Formasi CPNS 2026: Prioritas PPPK, Penataan Honorer, dan Efisiensi Anggaran
Info CPNS Berita Formasi CPNS
Mei 24, 2026
SimulasiCAT.ID - Kepman PANRB: Honorer yang Gagal PPPK 2024 Berpeluang Jadi Pegawai Paruh Waktu.
Skema Baru Nasib Guru Honorer 2026: Pemerintah Siapkan PPPK Paruh Waktu, Penghapusan Honorer, hingga Peralihan ke Sistem ASN Baru
Berita
Mei 24, 2026
SimulasiCAT.ID - Tahapan Setelah SKD CPNS 2024, Beserta Passing Grade SKD
CPNS 2026 Dibuka Kapan? Ini Perkiraan Jadwal, Formasi, dan Persiapan yang Perlu Diketahui
Info CPNS Berita CPNS
Mei 24, 2026
SimulasiCAT.ID - Mengapa Sekolah Kedinasan Jadi Incaran Ribuan Calon ASN Setiap Tahun?
Sekolah Kedinasan 2026: Daftar Lengkap, Prediksi Jadwal Pendaftaran, Syarat Masuk, hingga Tahapan Seleksinya
Kedinasan Berita
Mei 12, 2026
SimulasiCAT.ID

PT. BIMJAR INOVASI INDONESIA

Penyedia platform simulasi CAT SKD untuk Calon CPNS dan Sekolah Kedinasan
SimulasiCAT.ID - New Homepage
SimulasiCAT.ID - homepage update

Layanan

  • Jadwal Tryout Online Gratis Se-indonesia
  • Paket Tryout Prediksi SKD
  • Paket Tryout Prediksi PPPK Baru
  • Bimbel Online Intensif SKD

Layanan

  • Kerja Sama
  • Program Santunan
  • Tentang Kami
© 2026 simulasiCAT.ID Powered By PT. BIMJAR INOVASI INDONESIA. All Rights Reserved
  • LOGIN MEMBER
  • DAFTAR AKUNfree
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?