Simulasi CAT – Berikut daftar besaran gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA Tahun 2026.
Bagi masyarakat yang tengah menantikan kejelasan mengenai besaran penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, khususnya bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat pada tahun 2026, pemerintah telah menetapkan landasan hukum yang dapat dijadikan rujukan utama. Ketentuan mengenai pengupahan PPPK Paruh Waktu diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit harus setara dengan penghasilan terakhir yang diterima saat masih berstatus sebagai tenaga honorer atau pegawai non-ASN. Selain itu, besaran gaji tersebut juga dapat disesuaikan dengan upah minimum yang berlaku di wilayah tempat pegawai tersebut bertugas.
Artinya, penentuan gaji PPPK Paruh Waktu tidak didasarkan pada jenjang pendidikan, apakah lulusan SMA, D3, ataupun S1. Faktor utama yang menjadi dasar penghitungan adalah:
- Besaran gaji terakhir saat masih menjadi tenaga honorer atau non-ASN.
- Ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah penempatan.
Dengan sistem ini, pemerintah berupaya menciptakan keadilan penghasilan sekaligus menjaga kesinambungan pendapatan para pegawai yang sebelumnya telah mengabdi sebagai honorer.
Konsep dan Tujuan Program PPPK Paruh Waktu
Program PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan strategis pemerintah dalam rangka menata ulang status kepegawaian non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah. Berdasarkan informasi dari laman resmi pemerintah daerah, program ini dirancang untuk mencapai beberapa tujuan penting, antara lain:
-
Menertibkan Status Pegawai Non-ASN
Selama bertahun-tahun, instansi pemerintah banyak mengandalkan tenaga honorer untuk mengisi kebutuhan layanan publik. Namun, keberadaan tenaga honorer sering kali tidak memiliki kepastian hukum maupun perlindungan kesejahteraan yang memadai. Melalui skema PPPK Paruh Waktu, pemerintah berupaya memberikan kejelasan status kerja kepada mereka. -
Memenuhi Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Tidak semua kebutuhan pegawai dapat dipenuhi melalui pengangkatan PNS. PPPK Paruh Waktu menjadi alternatif untuk mengisi formasi yang bersifat operasional dan teknis, tanpa harus menambah beban belanja pegawai secara signifikan. -
Mempertegas Kedudukan Pegawai Non-ASN
Dengan adanya kontrak kerja yang jelas, PPPK Paruh Waktu memiliki hak dan kewajiban yang tertulis secara formal, sehingga tidak lagi berada dalam posisi yang abu-abu seperti tenaga honorer sebelumnya. -
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pegawai yang memiliki status hukum jelas dan menerima penghasilan yang lebih terjamin diharapkan dapat bekerja secara lebih profesional dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.
Formasi Jabatan PPPK Paruh Waktu
Rekrutmen PPPK Paruh Waktu mencakup berbagai bidang pekerjaan yang selama ini banyak diisi oleh tenaga honorer. Jabatan-jabatan tersebut meliputi:
- Guru dan tenaga kependidikan
- Tenaga kesehatan
- Tenaga teknis
- Pengelola umum operasional
- Operator operasional
- Pengelola layanan operasional
- Penata layanan operasional
Jenis jabatan tersebut umumnya berada pada level operasional dan administratif yang sangat dibutuhkan untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan sehari-hari.
Sistem Penggajian PPPK Paruh Waktu
Berbeda dengan PPPK penuh waktu atau PNS yang gajinya ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja, PPPK Paruh Waktu menggunakan pendekatan yang lebih fleksibel. Pemerintah menetapkan bahwa:
- Gaji tidak ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan.
- Gaji paling sedikit setara dengan gaji terakhir yang diterima sebagai honorer.
- Pemerintah daerah dapat menyesuaikan gaji dengan standar upah minimum yang berlaku.
Dengan demikian, seorang PPPK Paruh Waktu lulusan SMA di suatu daerah bisa saja menerima gaji yang lebih besar dibandingkan lulusan S1 di daerah lain, tergantung pada UMP atau UMK wilayah masing-masing.
Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebagai Acuan
Apabila pemerintah daerah memilih menggunakan standar UMP sebagai dasar penetapan gaji PPPK Paruh Waktu lulusan SMA, maka besaran penghasilan yang diterima akan mengikuti ketentuan upah minimum di wilayah tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Ketenagakerjaan dan berbagai sumber media nasional, berikut kisaran UMP 2026 di sejumlah provinsi:
- DKI Jakarta: Rp5.729.876
- Papua Pegunungan: Rp4.508.714
- Papua Selatan: Rp4.508.100
- Papua: Rp4.436.283
- Papua Tengah: Rp4.285.848
- Kepulauan Bangka Belitung: Rp4.035.000
- Sulawesi Utara: Rp4.002.630
- Sumatera Selatan: Rp3.942.963
- Aceh: Rp3.932.552
- Sulawesi Selatan: Rp3.921.088
- Kepulauan Riau: Rp3.879.520
- Papua Barat: Rp3.841.000
- Riau: Rp3.780.495
- Kalimantan Utara: Rp3.775.243
- Papua Barat Daya: Rp3.766.000
- Kalimantan Timur: Rp3.762.431
- Kalimantan Selatan: Rp3.725.000
- Kalimantan Tengah: Rp3.686.138
- Maluku Utara: Rp3.510.240
- Jambi: Rp3.471.497
- Gorontalo: Rp3.405.144
- Maluku: Rp3.334.490
- Sulawesi Barat: Rp3.315.934
- Sulawesi Tenggara: Rp3.306.496
- Sumatera Utara: Rp3.228.949
- Bali: Rp3.207.459
- Sumatera Barat: Rp3.182.955
- Sulawesi Tengah: Rp3.179.565
- Banten: Rp3.100.881
- Kalimantan Barat: Rp3.054.552
- Lampung: Rp3.047.734
- Bengkulu: Rp2.827.250
- Nusa Tenggara Barat: Rp2.673.861
- Nusa Tenggara Timur: Rp2.455.890
- Jawa Timur: Rp2.446.880
- DI Yogyakarta: Rp2.417.495
- Jawa Tengah: Rp2.327.386
- Jawa Barat: Rp2.317.601
Daftar tersebut menunjukkan adanya perbedaan cukup signifikan antarwilayah, yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, tingkat inflasi, serta kebutuhan hidup layak di masing-masing provinsi.
Implikasi bagi PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA
Dengan menggunakan pendekatan gaji berbasis UMP atau gaji honorer terakhir, maka lulusan SMA yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tidak perlu khawatir akan mengalami penurunan penghasilan. Justru dalam banyak kasus, pendapatan mereka berpotensi meningkat, terutama jika sebelumnya menerima honor di bawah standar upah minimum.
Selain itu, meskipun tidak ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan, status PPPK Paruh Waktu tetap memberikan keuntungan berupa:
- Kepastian kontrak kerja yang jelas.
- Perlindungan hukum sebagai bagian dari aparatur pemerintah.
- Peluang untuk mengikuti seleksi PPPK penuh waktu di masa mendatang.
Kesimpulan
Berdasarkan ketentuan dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu tahun 2026, termasuk bagi lulusan SMA, tidak ditentukan oleh latar belakang pendidikan. Penetapan gaji mengacu pada dua prinsip utama, yaitu gaji terakhir saat masih berstatus honorer serta standar upah minimum di daerah penempatan.
Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan pegawai non-ASN yang dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu, sekaligus menciptakan sistem penggajian yang lebih adil dan realistis sesuai kondisi ekonomi daerah.
Dengan adanya skema ini, diharapkan para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan lebih tenang dan profesional, karena memiliki kepastian pendapatan dan status kerja yang lebih jelas dibandingkan sebelumnya. Pada akhirnya, peningkatan kesejahteraan pegawai ini diharapkan turut berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Sumber:
- https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2025/01/16_2025_KEPMENPANRB-TENTANG-PEGAWAI-PEMERINTAH-DENGAN-PERJANJIAN-KERJA-PARUH-WAKTU.pdf
- https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20251015114154-561-1284722/gaji-pppk-paruh-waktu-lulusan-sma-s1-segini-kisarannya
- https://trompo.kendalkab.go.id/kabardetail/UGkxeFhQWXRncWF0ckpzM3Z5QkhIdz09/berapa-gaji-pppk-paruh-waktu–simak-sampai-habis.html
- bansos.medanaktual.com
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!
