SimulasiCAT.IDSimulasiCAT.ID
  • LOGIN MEMBER
  • DAFTAR AKUNfree
Reading: BGN Klarifikasi Pengangkatan Petugas SPPG MBG Menjadi PPPK: Tegaskan Tak Ada Perlakuan Istimewa Dibanding Guru
Share
SimulasiCAT.IDSimulasiCAT.ID
  • Latihan SKD Gratis
  • Jadwal Tryout Nasional Gratis
  • Paket TO Prediksi
  • Paket TO Prediksi PPPKbaru
  • Bimbel TO Intensif SKD
  • Login
  • Buat Akun
© 2026 simulasiCAT.ID Powered By PT Bimjar Indonesia. All Rights Reserved
SimulasiCAT.ID > Berita > BGN Klarifikasi Pengangkatan Petugas SPPG MBG Menjadi PPPK: Tegaskan Tak Ada Perlakuan Istimewa Dibanding Guru
Berita

BGN Klarifikasi Pengangkatan Petugas SPPG MBG Menjadi PPPK: Tegaskan Tak Ada Perlakuan Istimewa Dibanding Guru

Redaksi
Last updated: Januari 31, 2026 11:05 pm
Redaksi
Share
10 Min Read
SimulasiCAT.ID - BGN Klarifikasi Pengangkatan Petugas SPPG MBG Menjadi PPPK: Tegaskan Tak Ada Perlakuan Istimewa Dibanding Guru
SimulasiCAT.ID - BGN Klarifikasi Pengangkatan Petugas SPPG MBG Menjadi PPPK: Tegaskan Tak Ada Perlakuan Istimewa Dibanding Guru
SHARE

Simulasi CAT – Berikut informasi seputar klarifikasi pengangkatan petugas SPPG MBG menjadi PPPK

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi terkait rencana pengangkatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang direncanakan mulai efektif pada Februari 2026. Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons berbagai opini dan perbincangan publik yang berkembang luas, khususnya di media sosial, mengenai perbandingan kesejahteraan antara guru honorer dan petugas operasional SPPG MBG.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv pada Jumat, 30 Januari 2026, BGN menyoroti munculnya persepsi ketimpangan di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai bahwa guru honorer atau pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi masih menerima penghasilan yang relatif rendah dan belum seluruhnya diangkat menjadi PPPK, sementara petugas SPPG justru dinilai lebih cepat memperoleh status PPPK dengan gaji yang dianggap lebih tinggi.

“Guru honorer (pegawai non-ASN) yang sudah lama mengabdi masih mendapat gaji yang minim dan belum diangkat menjadi PPPK, sedangkan petugas SPPG bisa langsung diangkat dan mendapat gaji yang lebih tinggi. Klarifikasi berbasis data diperlukan untuk meredam ketimpangan persepsi dan menjaga kepercayaan publik,” tulis BGN dalam pernyataannya.

BGN menegaskan bahwa isu tersebut perlu diluruskan secara objektif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, sekaligus untuk menjaga legitimasi kebijakan pemerintah dalam penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam mendukung program prioritas nasional.

Menurut BGN, pengadaan PPPK bagi petugas SPPG MBG bukanlah bentuk keberpihakan sektoral atau perlakuan istimewa kepada kelompok tertentu. Rekrutmen ini dilakukan dalam rangka penguatan SDM ASN yang dibutuhkan untuk menjamin keberlanjutan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang peningkatan kualitas gizi masyarakat.

“Dalam rangka keberlanjutan pelaksanaan dan tata kelola program, BGN memerlukan penguatan SDM ASN secara akuntabel melalui pengadaan PPPK SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia),” jelas BGN.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri dirancang sebagai intervensi strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini, khususnya melalui penyediaan makanan bergizi bagi anak sekolah dan kelompok rentan lainnya. Agar program ini dapat berjalan secara konsisten dan terstandar di seluruh wilayah, dibutuhkan tenaga pengelola yang memiliki kompetensi khusus di bidang gizi, manajemen, dan akuntansi.

Dalam konteks tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibentuk sebagai unit pelaksana teknis di lapangan yang bertugas mengelola distribusi makanan bergizi, memastikan kualitas menu, serta mengawasi tata kelola keuangan dan logistik. Oleh karena itu, BGN memandang perlu adanya petugas dengan status ASN agar pelaksanaan program memiliki kepastian hukum, kesinambungan kerja, serta sistem pengawasan yang lebih kuat.

BGN juga menegaskan bahwa proses pengadaan PPPK dilakukan melalui mekanisme seleksi resmi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Pengadaan PPPK dilakukan melalui mekanisme seleksi yang transparan dan akuntabel menggunakan CAT BKN, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas BGN.

Dengan demikian, pengangkatan PPPK petugas SPPG tidak dilakukan secara otomatis atau tanpa seleksi, melainkan melalui prosedur yang sama seperti rekrutmen PPPK pada sektor lain. Hal ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga yang direkrut benar-benar memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan.

Terkait perbedaan penghasilan antara PPPK di lingkungan BGN dan guru PPPK yang dipersepsikan publik, BGN menjelaskan bahwa hal tersebut tidak disebabkan oleh keberpihakan kebijakan, melainkan oleh perbedaan status kepegawaian dan golongan jabatan.

BGN menyebutkan bahwa gaji guru PPPK mengacu pada gaji pokok Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama yang termasuk dalam kategori PPPK Golongan IX. Selain gaji pokok, guru PPPK juga berhak memperoleh tunjangan profesi yang diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta tunjangan lain yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi tempat mereka bertugas.

Sementara itu, gaji PPPK di lingkungan BGN mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam aturan tersebut, struktur gaji PPPK dibedakan berdasarkan golongan, mulai dari Golongan III hingga Golongan IX.

“Tidak terdapat kebijakan yang memberikan keistimewaan kesejahteraan kepada petugas SPPG dibandingkan guru. Perbedaan yang muncul murni disebabkan oleh perbedaan golongan jabatan dan jenis tunjangan yang melekat pada masing-masing profesi,” jelas BGN.

BGN menilai bahwa perbandingan langsung antara kesejahteraan guru dan petugas SPPG tanpa melihat struktur jabatan dan regulasi yang berlaku dapat menimbulkan kesimpulan yang keliru. Oleh karena itu, BGN menekankan pentingnya pemahaman berbasis data agar diskursus publik tidak berkembang menjadi polemik yang kontraproduktif.

Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah mengungkapkan bahwa pada rekrutmen PPPK BGN tahap kedua, pihaknya membuka sebanyak 32.000 formasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31.250 formasi diperuntukkan khusus bagi Kepala SPPG.

Posisi Kepala SPPG ini diisi oleh peserta yang telah mengikuti dan menyelesaikan program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), sebuah program pendidikan dan pelatihan yang dirancang untuk mencetak tenaga penggerak pembangunan di tingkat akar rumput.

Selain formasi khusus Kepala SPPG, BGN juga membuka 750 formasi umum pada tahap kedua. Formasi umum tersebut terdiri atas 375 posisi untuk akuntan dan 375 posisi untuk tenaga gizi.

Informasi tersebut disampaikan Dadan Hindayana dalam Rapat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa, 20 Januari 2026.

“Pada tahap kedua kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32.000 orang, di mana 31.250 itu khusus untuk seluruh Kepala SPPG yang dididik melalui program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia. Kami juga membuka 750 formasi untuk umum, yang diisi oleh akuntan sebanyak 375 orang dan tenaga gizi 375 orang,” ujar Dadan.

Menurut BGN, pengisian formasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap SPPG memiliki tenaga yang kompeten di bidang manajemen dan gizi. Kepala SPPG berperan sebagai koordinator lapangan yang bertanggung jawab atas operasional unit pelayanan, sementara tenaga akuntan dan tenaga gizi bertugas mendukung aspek administrasi keuangan serta kualitas gizi menu yang disajikan.

BGN memperkirakan bahwa pengangkatan PPPK untuk SPPG dalam program MBG akan mulai efektif pada 1 Februari 2026. Dengan pengangkatan tersebut, diharapkan tata kelola SPPG menjadi lebih stabil dan profesional karena ditangani oleh aparatur dengan status ASN.

Lebih lanjut, BGN menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengesampingkan peran guru atau profesi lain dalam pembangunan sumber daya manusia. Sebaliknya, pemerintah memandang bahwa sektor pendidikan dan sektor kesehatan—termasuk gizi—merupakan dua pilar utama dalam pembangunan manusia Indonesia.

BGN juga menekankan bahwa persoalan kesejahteraan guru, termasuk guru honorer dan guru PPPK, tetap menjadi perhatian pemerintah melalui kebijakan-kebijakan yang diambil oleh kementerian teknis terkait, seperti Kemendikdasmen dan Kementerian PANRB. Dengan demikian, kebijakan pengangkatan PPPK di BGN tidak dapat dipandang sebagai pengganti atau pesaing kebijakan di sektor pendidikan.

Dalam konteks ini, BGN mengajak masyarakat untuk melihat kebijakan pengadaan PPPK secara lebih utuh dan proporsional. Setiap sektor memiliki kebutuhan SDM yang berbeda-beda sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Oleh karena itu, struktur jabatan, sistem penggajian, serta tunjangan juga diatur berdasarkan karakteristik pekerjaan dan regulasi yang berlaku.

BGN berharap klarifikasi ini dapat meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus mencegah munculnya kesan bahwa pemerintah melakukan perlakuan tidak adil terhadap profesi tertentu.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa pengangkatan PPPK petugas SPPG adalah bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program prioritas nasional, bukan bentuk diskriminasi atau perlakuan khusus terhadap satu kelompok,” tulis BGN.

Selain itu, BGN juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah. Program Makan Bergizi Gratis dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan kualitas manusia Indonesia. Oleh karena itu, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat serta profesionalisme para pelaksana di lapangan.

Dengan adanya tenaga PPPK di SPPG, BGN optimistis bahwa program MBG dapat berjalan lebih tertib, terstandar, dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam menurunkan angka kekurangan gizi, meningkatkan kesehatan anak-anak sekolah, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui pemenuhan kebutuhan nutrisi.

BGN juga menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Seleksi dilakukan secara terbuka, sistem penggajian mengacu pada regulasi, dan pelaksanaan tugas diawasi secara berjenjang.

Dengan demikian, pengangkatan PPPK petugas SPPG MBG pada Februari 2026 diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat implementasi program strategis pemerintah tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan transparansi.

Sumber: kompas.tv

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

    • Website Resmi SimulasiCat.id
    • Program Jaminan Lulus Passing Grade SKD
    • Daftar Tryout Online SKD
    • Daftar Tryout Online PPPK
    • Instagram Simulasi CAT

You Might Also Like

5 Contoh Soal Materi Kompetensi Manajerial Seleksi PPPK 2024, Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasannya (Bagian 2)

Pantangan Penting bagi Peserta Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Informasi Sekolah Kedinasan di Bandung dan Pendaftarannya

Seleksi Sekolah Kedinasan Masih Jadi Incaran Lulusan SMA: Simak Persiapan dan Syarat Masuk IPDN 2025

20 Contoh Soal TWK SKD CPNS 2024, Lengkap Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasannya! (Bagian 4)

TAGGED:ASNMBGpnspppkSPPG
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article SimulasiCAT.ID - Kadishub Aceh Tekankan Integritas dan Kepentingan Publik dalam Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Kadishub Aceh Tekankan Integritas dan Kepentingan Publik dalam Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu
Next Article SimulasiCAT.ID - Pemerintah Madina Resmikan Status 3.990 PPPK Paruh Waktu Lewat Penyerahan SK Pemerintah Madina Resmikan Status 3.990 PPPK Paruh Waktu Lewat Penyerahan SK
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest News

SimulasiCAT.ID - Rekrutmen ASN 2026 Resmi Diumumkan, Ini Fokus Formasi dan Skema Seleksinya
Rekrutmen ASN 2026 Resmi Diumumkan, Ini Fokus Formasi dan Skema Seleksinya
Berita CPNS Info CPNS
Januari 31, 2026
SimulasiCAT.ID - Pemerintah Madina Resmikan Status 3.990 PPPK Paruh Waktu Lewat Penyerahan SK
Pemerintah Madina Resmikan Status 3.990 PPPK Paruh Waktu Lewat Penyerahan SK
Berita P3K PPPK
Januari 31, 2026
SimulasiCAT.ID - Kadishub Aceh Tekankan Integritas dan Kepentingan Publik dalam Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu
Kadishub Aceh Tekankan Integritas dan Kepentingan Publik dalam Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu
Berita P3K PPPK
Januari 31, 2026
SimulasiCAT.ID - Kepman PANRB: Honorer yang Gagal PPPK 2024 Berpeluang Jadi Pegawai Paruh Waktu.
Ratusan PPPK Paruh Waktu Banda Aceh Teken Perjanjian Kerja, BKPSDM Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Berita P3K PPPK
Januari 31, 2026
SimulasiCAT.ID

PT. BIMJAR INOVASI INDONESIA

Penyedia platform simulasi CAT SKD untuk Calon CPNS dan Sekolah Kedinasan
SimulasiCAT.ID - New Homepage
SimulasiCAT.ID - homepage update

Layanan

  • Jadwal Tryout Online Gratis Se-indonesia
  • Paket Tryout Prediksi SKD
  • Paket Tryout Prediksi PPPK Baru
  • Bimbel Online Intensif SKD

Layanan

  • Kerja Sama
  • Program Santunan
  • Tentang Kami
© 2026 simulasiCAT.ID Powered By PT. BIMJAR INOVASI INDONESIA. All Rights Reserved
  • LOGIN MEMBER
  • DAFTAR AKUNfree
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?