Simulasi CAT – Berikut informasi seputar penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Aceh.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, T. Faisal, ST., MT., kembali menegaskan pentingnya menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan transportasi. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran aparatur agar senantiasa menjaga integritas pribadi, bekerja secara profesional, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi maupun merugikan masyarakat luas.
Pesan tersebut disampaikan T. Faisal saat memberikan sambutan dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh. Acara tersebut berlangsung di Aula Multimoda Kantor Dishub Aceh pada Jumat, 30 Januari 2026, dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural Dishub Aceh serta para pegawai PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh secara serentak yang sebelumnya dilakukan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Kamis, 29 Januari 2026. Setelah penyerahan di tingkat provinsi, masing-masing perangkat daerah, termasuk Dishub Aceh, melaksanakan penyerahan SK kepada pegawai di unit kerja masing-masing disertai dengan pengarahan internal.
Sebanyak 60 orang pegawai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dishub Aceh secara resmi menerima SK pengangkatan pada kesempatan tersebut. Para pegawai ini akan bertugas di berbagai unit layanan perhubungan, mulai dari kantor induk Dishub Aceh di Banda Aceh, sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terminal dan pelabuhan di berbagai wilayah Aceh, hingga pada layanan transportasi massal Trans Koetaradja yang menjadi andalan transportasi publik di ibu kota provinsi.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh para kepala bidang kepada pegawai yang berada di bawah koordinasi bidang masing-masing. Prosesi tersebut berlangsung tertib dan khidmat, menandai dimulainya masa kerja para PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari aparatur pemerintah di sektor perhubungan Aceh.
Dalam sambutannya, T. Faisal menegaskan bahwa insan perhubungan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan publik. Mereka merupakan aparatur yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik pengguna jasa transportasi darat, laut, maupun layanan angkutan massal.
“Kita ini adalah wajah pemerintah di lapangan. Setiap hari kita berhadapan langsung dengan masyarakat. Jangan sampai masyarakat menilai kita sewenang-wenang atau tidak profesional. Kepentingan masyarakat harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujar T. Faisal.
Ia menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap sektor perhubungan sangat ditentukan oleh perilaku aparatur di lapangan. Pelayanan yang ramah, adil, dan transparan akan membangun citra positif, sedangkan tindakan yang menyimpang sekecil apa pun dapat merusak kepercayaan masyarakat yang telah dibangun dengan susah payah.
Selain itu, T. Faisal juga mengingatkan pentingnya sinergi dan kerja sama lintas instansi. Menurutnya, pelayanan transportasi di Aceh tidak hanya menjadi tanggung jawab Dishub Aceh semata, tetapi juga melibatkan balai pengelola transportasi di bawah kementerian, serta dinas perhubungan kabupaten dan kota di seluruh wilayah Aceh.
“Transportasi itu tidak bisa berjalan sendiri. Kita harus terus memperkuat koordinasi dengan balai, dengan Dishub kabupaten/kota, dan dengan instansi terkait lainnya. Kalau koordinasi tidak baik, maka potensi masalah akan muncul dan bisa merugikan pribadi maupun institusi,” jelasnya.
Ia menilai bahwa koordinasi yang solid akan meminimalkan terjadinya kesalahpahaman, tumpang tindih kewenangan, maupun tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar aturan. Oleh karena itu, komunikasi antarlembaga harus terus dibangun secara intensif, terutama dalam menghadapi dinamika transportasi yang semakin kompleks.
Dalam arahannya, T. Faisal juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oleh pegawai. Ia secara khusus menyoroti dua persoalan yang dinilainya sangat merusak integritas aparatur, yakni penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online.
Menurutnya, kedua perbuatan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Aceh.
“Tidak ada ruang bagi pegawai yang terlibat narkoba atau judi online. Ini bukan hanya soal aturan kepegawaian, tetapi juga soal moral dan nilai-nilai yang kita junjung di Aceh. Kalau ingin memperbaiki citra sektor perhubungan, maka harus dimulai dari integritas pribadi masing-masing pegawai,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sektor perhubungan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat. Oleh karena itu, aparatur yang bekerja di sektor ini harus mampu menjadi teladan dalam perilaku dan etika kerja.
Hal serupa juga berlaku dalam proses perizinan. T. Faisal menegaskan bahwa seluruh proses perizinan di lingkungan Dishub Aceh harus berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, tanpa adanya kompromi jika persyaratan tidak dipenuhi secara lengkap.
“Terkait perizinan, tidak ada ruang untuk negosiasi kalau persyaratannya kurang. Semua harus diproses sesuai ketentuan. Kita tidak boleh bermain-main dengan aturan,” ujarnya dengan tegas.
Ia menilai bahwa kepatuhan terhadap prosedur merupakan salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya praktik-praktik penyimpangan, termasuk pungutan liar atau gratifikasi. Dengan sistem yang transparan dan konsisten, pelayanan perizinan dapat berjalan lebih akuntabel dan dipercaya oleh masyarakat.
Kadishub Aceh juga kembali mengingatkan larangan keras terhadap praktik pungutan liar di lapangan. Menurutnya, wibawa dan kehormatan institusi sangat bergantung pada perilaku aparatur yang menjalankan tugas di lapangan.
“Jangan sampai ada petugas yang mencederai kepercayaan masyarakat dengan melakukan pungli. Sekali saja kepercayaan itu rusak, akan sulit untuk memperbaikinya,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa berbagai upaya pembenahan fasilitas dan sistem layanan yang telah dilakukan oleh Dishub Aceh merupakan bagian dari strategi besar untuk membangun kembali dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sektor perhubungan.
Sebagai contoh, T. Faisal menyinggung Terminal Bireuen yang sebelumnya dikenal kurang tertata, namun kini telah mengalami perubahan signifikan. Terminal tersebut kini tampil lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi pengguna jasa transportasi.
“Terminal Bireuen dulu kesannya semrawut. Sekarang kita benahi, baik dari sisi fisik maupun pengelolaannya. Alhamdulillah, sekarang lebih tertib dan lebih nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Pembenahan serupa juga dilakukan di Pelabuhan Ulee Lheue, salah satu pelabuhan utama di Banda Aceh yang menjadi pintu gerbang transportasi laut ke wilayah kepulauan. Menurut Faisal, perubahan tidak hanya dilakukan pada fasilitas fisik, tetapi juga pada manajemen personel dan sistem pelayanan.
“Di Pelabuhan Ulee Lheue, kita benahi fasilitasnya dan kita tata ulang personelnya. Tujuannya agar pelayanan menjadi lebih ramah, lebih terbuka, dan lebih profesional,” jelasnya.
Upaya peningkatan kualitas layanan juga terus dilakukan di terminal-terminal lain, di pelabuhan-pelabuhan, serta pada layanan Trans Koetaradja yang menjadi ikon transportasi publik di Banda Aceh. Trans Koetaradja dinilai sebagai wajah pelayanan transportasi perkotaan yang harus terus dijaga kualitasnya.
T. Faisal menegaskan bahwa pelayanan perhubungan pada dasarnya berlangsung selama 24 jam penuh. Meskipun jam kerja formal aparatur berakhir pada sore hari, kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi tidak pernah berhenti.
“Transportasi itu tidak mengenal waktu. Walaupun jam kerja kita sampai sore, tapi pelayanan pada dasarnya 24 jam. Karena itu, kita harus tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta seluruh jajaran Dishub Aceh untuk sigap menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial. Menurutnya, media sosial saat ini menjadi salah satu saluran utama masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan.
“Komplain masyarakat harus segera kita tindak lanjuti. Semua keluhan harus kita kawal. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Kadishub Aceh juga mengakui bahwa tantangan kerja di sektor perhubungan tidak ringan, terutama pada saat hari libur atau musim tertentu ketika mobilitas masyarakat meningkat tajam. Pada momen-momen tersebut, beban kerja aparatur perhubungan biasanya lebih berat dibandingkan hari biasa.
Namun demikian, ia menilai bahwa kinerja Dishub Aceh menunjukkan tren yang terus membaik. Salah satu indikatornya adalah meningkatnya keterbukaan informasi publik di sektor perhubungan Aceh, yang bahkan telah mendapatkan pengakuan hingga tingkat nasional.
“Alhamdulillah, pelayanan kita terus membaik. Keterbukaan informasi publik juga semakin baik dan itu sudah mendapat apresiasi di tingkat nasional. Ini harus kita jaga dan tingkatkan,” katanya.
Di akhir sambutannya, T. Faisal menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Dishub Aceh atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan selama ini. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat secara rutin mengunjungi seluruh fasilitas perhubungan di kabupaten dan kota di seluruh Aceh, mengingat banyaknya tugas rutin dan luasnya wilayah kerja yang harus dijangkau.
“Saya mohon maaf jika belum bisa sering turun ke semua daerah. Jaraknya jauh dan tugas kita banyak. Tapi saya pastikan bahwa jajaran di kantor induk Dishub Aceh di Banda Aceh akan terus berupaya memberikan dukungan terbaik bagi seluruh pegawai Dishub Aceh di berbagai daerah,” ujarnya.
Melalui kegiatan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini, T. Faisal berharap para pegawai yang baru menerima SK dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing serta memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur pelayanan publik.
Ia juga mengingatkan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu tetap menuntut profesionalisme yang sama dengan aparatur lainnya. Setiap pegawai diharapkan mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab, mematuhi aturan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Dengan penguatan komitmen terhadap kepentingan publik, peningkatan kualitas pelayanan, serta penegakan disiplin dan integritas, Dishub Aceh optimistis dapat terus meningkatkan perannya sebagai penyedia layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi masyarakat Aceh.
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!
