Simulasi CAT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi melantik 11 ribu lebih PPPK paruh waktu.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelantikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebanyak 11.625 pegawai resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam sebuah prosesi yang digelar di Lapangan Astaka, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (24/12).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, dan menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan reformasi birokrasi di tingkat provinsi. Langkah ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur negara serta menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Penguatan Layanan Publik sebagai Tujuan Utama
Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan PPPK paruh waktu sangat penting untuk memastikan bahwa kebutuhan pelayanan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara optimal, terutama di sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan publik.
“Jumlah PPPK paruh waktu yang dilantik hari ini menunjukkan bahwa saudara-saudara sekalian merupakan bagian penting dalam roda pemerintahan. Peran saudara sangat menentukan kualitas layanan yang diterima masyarakat,” ujar Bobby di hadapan ribuan aparatur yang hadir.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya membutuhkan kuantitas aparatur, tetapi juga kualitas kinerja yang konsisten dan berorientasi pada kepentingan publik. Oleh karena itu, setiap PPPK diharapkan mampu bekerja secara profesional, responsif, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Komposisi PPPK Paruh Waktu: Fokus pada Layanan Dasar
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara, dari total 11.625 PPPK paruh waktu yang dilantik, mayoritas berasal dari sektor strategis pelayanan publik. Sebanyak 7.522 orang merupakan tenaga guru, 4.099 orang berasal dari tenaga teknis, dan empat orang lainnya merupakan tenaga kesehatan.
Komposisi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian besar pada sektor pendidikan dan pelayanan teknis yang menjadi tulang punggung pembangunan daerah. Keberadaan tenaga pendidik dalam jumlah besar menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus menjawab kebutuhan akan tenaga pengajar yang selama ini masih terbatas di sejumlah wilayah.
Sementara itu, keberadaan tenaga teknis diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di berbagai perangkat daerah, mulai dari administrasi hingga pelayanan teknis lapangan. Adapun tenaga kesehatan, meski jumlahnya relatif sedikit, tetap memiliki peran strategis dalam mendukung layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Pengabdian Lebih dari Sekadar Pekerjaan
Dalam arahannya, Gubernur Bobby Nasution menekankan bahwa menjadi PPPK bukan semata-mata soal memperoleh pekerjaan atau penghasilan. Lebih dari itu, status sebagai aparatur negara menuntut adanya komitmen moral, integritas, serta semangat pengabdian yang tinggi.
“Pengabdian sebagai PPPK bukan sekadar rutinitas kerja. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi untuk melayani masyarakat,” ujar Bobby dengan tegas.
Ia menekankan bahwa setiap aparatur pemerintah harus menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Dalam konteks inilah nilai-nilai integritas, loyalitas, dan profesionalisme menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
Bobby juga mengingatkan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dan menuntut pelayanan yang cepat, transparan, serta berorientasi pada solusi. Oleh karena itu, setiap ASN, termasuk PPPK paruh waktu, dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas diri, beradaptasi dengan perubahan, serta menjunjung tinggi etika birokrasi.
Komitmen Pemprov Sumut terhadap Reformasi ASN
Pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu ini tidak dapat dilepaskan dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menjalankan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Reformasi tersebut diarahkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Gubernur Bobby menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah, khususnya dalam aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur. Dengan sistem manajemen ASN yang lebih tertata, pemerintah berharap dapat menciptakan birokrasi yang adaptif terhadap perubahan dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima.
“Penataan ASN, termasuk melalui pengangkatan PPPK paruh waktu, merupakan bagian dari upaya memperbaiki manajemen kepegawaian agar lebih transparan, adil, dan berbasis kinerja,” jelasnya.
Kepastian Status dan Penataan ASN Non-PNS
Pengangkatan PPPK paruh waktu juga menjadi jawaban atas kebutuhan penataan status pegawai non-ASN yang selama ini menjadi perhatian publik. Selama bertahun-tahun, banyak tenaga honorer bekerja tanpa kepastian status dan jenjang karier yang jelas. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta pengakuan terhadap kontribusi mereka.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara hingga Oktober 2025, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut tercatat sebanyak 24.411 orang, yang terdiri dari 20.897 PNS dan 3.514 PPPK. Dengan adanya pengangkatan PPPK paruh waktu, struktur kepegawaian di lingkungan Pemprov Sumut menjadi lebih tertata dan proporsional.
Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk implementasi dari peraturan perundang-undangan yang mengatur penataan ASN, sekaligus langkah strategis untuk mengakhiri ketidakpastian status bagi tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi.
Penekanan pada Integritas dan Etos Kerja
Dalam arahannya, Bobby Nasution juga menekankan pentingnya integritas dan etika kerja bagi seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa status sebagai aparatur negara melekatkan tanggung jawab moral yang besar, tidak hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat luas.
Para PPPK diminta untuk menjaga integritas, menjunjung tinggi nilai kejujuran, disiplin, serta memiliki komitmen kuat terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban. Selain itu, mereka juga diharapkan mampu menjaga solidaritas antaraparatur, memperkuat kerja tim, serta berkontribusi positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana, dinamika sosial, dan perubahan kebijakan nasional. Oleh karena itu, PPPK diharapkan tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan kemampuan adaptif yang tinggi.
Mengawal Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi nasional yang tengah dijalankan pemerintah. Reformasi ini bertujuan menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
PPPK diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing, mendorong budaya kerja yang produktif, inovatif, dan akuntabel. Pemerintah daerah juga menaruh harapan besar agar para PPPK turut berperan aktif dalam mengawal berbagai program pembangunan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan sosial.
Dengan semakin kuatnya kapasitas aparatur, pemerintah daerah optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
Penutup: Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjalanan
Menutup sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK paruh waktu yang telah resmi dilantik. Ia menegaskan bahwa momentum ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari perjalanan panjang dalam mengabdi kepada masyarakat dan negara.
“Saya berharap pengangkatan ini menjadi titik awal bagi saudara-saudara untuk menunjukkan kinerja terbaik, berprestasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ke depan, diharapkan keberadaan PPPK paruh waktu dapat menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Sumber: jpnn.com dan sumut.antaranews.com
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!
