Simulasi CAT – Apa itu Single Salary ASN? Simak artikel berikut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang hal tersebut.
Single Salary ASN: Reformasi Penggajian Terbesar dalam Sejarah Kepegawaian Indonesia
Wacana reformasi birokrasi di Indonesia kembali mengemuka dengan hadirnya rencana penerapan sistem single salary atau gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ide besar ini bukan sekadar perubahan teknis terkait gaji, melainkan transformasi struktural yang berpotensi membentuk ulang sistem kepegawaian nasional.
Dalam beberapa bulan terakhir, isu gaji tunggal semakin ramai dibicarakan setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan kesiapan untuk menerapkannya mulai tahun 2026. Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa belum ada keputusan final yang disepakati. Di balik ketidakpastian itu, terdapat dinamika kebijakan yang menarik untuk diulas lebih dalam.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai apa itu single salary ASN, mengapa rencana ini dianggap penting, bagaimana peran institusi terkait, apa dampaknya terhadap gaji ASN, dan kapan sistem baru ini mungkin benar-benar diterapkan.
1. Apa Itu Single Salary ASN?
Single salary adalah sistem penggajian di mana seluruh komponen penghasilan ASN digabungkan menjadi satu paket gaji yang utuh. Tidak seperti sistem sekarang yang memisahkan gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin), tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tambahan penghasilan pegawai (TPP), single salary menyederhanakan semuanya menjadi satu angka.
Dengan kata lain, ASN tidak lagi menerima banyak jenis tunjangan yang rumit dan berbeda antar instansi. Semua komponen itu dilebur sehingga total penghasilan menjadi jelas, transparan, dan seragam menurut struktur jabatan dan kinerja.
Konsep single salary ini sebenarnya telah menjadi wacana lama dalam reformasi kepegawaian nasional, dan pernah masuk pembahasan sejak awal penyusunan UU ASN 2014. Namun, implementasinya selalu tertunda karena banyak aspek teknis dan fiskal yang sangat kompleks.
2. Mengapa Single Salary Penting Bagi Indonesia?
Sistem penggajian ASN saat ini dianggap tidak efisien dan tidak mencerminkan prinsip meritokrasi. Ada beberapa alasan besar mengapa single salary menjadi salah satu agenda reformasi prioritas:
a. Struktur penghasilan ASN terlalu kompleks
Saat ini, seorang ASN bisa menerima lebih dari 10 jenis komponen gaji yang berbeda. Gaji pokok sering kali menjadi bagian terkecil dibanding tunjangan kinerja. Di kementerian tertentu, tukin bahkan bisa mencapai 80 juta rupiah per bulan, sementara di daerah hanya 1–2 juta. Kompleksitas ini tidak hanya membingungkan ASN sendiri, tetapi juga menyulitkan perencanaan anggaran.
b. Ketimpangan penghasilan antar instansi terlalu besar
Kesenjangan tukin antara instansi pusat dengan daerah, atau antar kementerian besar dan kecil, menciptakan ketidakadilan struktural. Misalnya:
-
Tukin Kemenkeu atau Setneg dapat berkisar Rp 30–80 juta.
-
Tukin pegawai daerah rata-rata hanya Rp 1–5 juta.
Single salary mencoba mempersempit gap tersebut agar lebih merata.
c. Rentan politisasi tunjangan
Dalam beberapa kasus, tunjangan kinerja dapat dijadikan alat politik internal, terutama ketika bergantung pada skor evaluasi yang tidak selalu objektif. Dengan gaji tunggal, ruang politisasi dapat diminimalkan.
d. Memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi
Dengan gaji tunggal, semua instansi mempunyai struktur penghasilan yang lebih sederhana, lebih mudah diawasi, dan lebih mudah dihitung dalam APBN/APBD.
e. Mendukung reformasi birokrasi dan sistem merit
Single salary selaras dengan arah reformasi ASN, termasuk penyederhanaan birokrasi, perbaikan jalur karier, dan penguatan nilai kinerja.
3. Apa Saja Komponen Gaji yang Akan Digabung?
Setidaknya terdapat beberapa komponen besar yang akan dilebur:
-
Gaji Pokok
-
Tunjangan Kinerja (Tukin)
-
Tunjangan Jabatan
-
Tunjangan Keluarga
-
Tunjangan Pangan
-
TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bagi ASN daerah
-
Berbagai tunjangan teknis lainnya
Semua komponen tersebut akan dipadukan menjadi satu angka total gaji bulanan tanpa pemecahan seperti sekarang. Modelnya mirip dengan banyak negara yang telah menerapkan sistem gaji tunggal.
4. Siapa yang Bertanggung Jawab Menyusun Single Salary?
Tiga lembaga utama berperan dalam penyusunan single salary:
a. Badan Kepegawaian Negara (BKN) – penyusun desain teknis
BKN berperan sebagai motor pembahasan skema teknis, standar jabatan, struktur gaji, dan mekanisme penyederhanaan komponen tunjangan.
b. Kementerian PAN-RB – penentu kerangka regulasi dan standar jabatan nasional
KemenPAN-RB harus memastikan bahwa struktur gaji mengikuti sistem merit, reformasi struktural, dan penyederhanaan birokrasi.
c. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) – otoritas fiskal negara
Inilah lembaga yang paling menentukan. Tanpa persetujuan Kemenkeu, single salary tidak dapat dijalankan karena menyangkut:
-
beban belanja pegawai,
-
kapasitas APBN,
-
proyeksi fiskal jangka panjang,
-
serta harmonisasi anggaran pemerintah pusat dan daerah.
Posisi Kemenkeu-lah yang membuat implementasi single salary tidak dapat diputuskan sepihak.
5. Posisinya Saat Ini: Belum Ada Keputusan Final
Pada 24 November 2025, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menegaskan bahwa Kemenkeu belum menerima draf lengkap dari BKN dan KemenPAN-RB. Karena itu, Kemenkeu belum bisa menilai dampak fiskal, proyeksi anggaran, dan implikasi jangka panjangnya.
Pernyataan ini langsung meredam kabar bahwa single salary dijamin berlaku pada 2026. Dengan kata lain:
-
Single salary masih dalam tahap awal pembahasan.
-
Belum ada desain final.
-
Belum ada regulasi pendukung.
-
Belum ada keputusan pemerintah yang resmi.
Sikap Kemenkeu juga menunjukkan kehati-hatian negara dalam mengelola kebijakan berbiaya besar.
6. Mengapa Kemenkeu Sangat Hati-Hati?
Terdapat empat alasan besar mengapa Kemenkeu belum mau memberikan lampu hijau:
1. Biaya Implementasi Sangat Signifikan
Dengan jumlah ASN mencapai lebih dari 4,3 juta orang, perubahan struktur gaji sekecil apa pun dapat mengguncang komposisi belanja nasional. Belanja pegawai saat ini sudah mencapai Rp 450 triliun per tahun. Sistem gaji tunggal bisa meningkatkan atau mengubah distribusi anggaran secara signifikan.
2. Single Salary Harus Selaras dengan Reformasi ASN Lainnya
Langkah ini hanya bisa dilakukan jika sistem merit, standar jabatan nasional, penyederhanaan birokrasi, hingga reformasi tunjangan sudah benar-benar siap.
3. Memerlukan Payung Hukum Baru dan Revisi Besar
Implementasi single salary membutuhkan revisi:
-
UU ASN,
-
peraturan pemerintah,
-
peraturan presiden,
-
serta ratusan aturan teknis kementerian.
Tanpa regulasi komprehensif, single salary akan sulit dijalankan.
4. Perbedaan Mend fundamental PNS vs PPPK
PNS memiliki hak pensiun, PPPK tidak. Single salary harus mengakomodasi ketidaksetaraan ini agar tetap adil dan tidak menimbulkan masalah baru.
7. Apa Dampaknya bagi PNS dan PPPK?
Walaupun skema final belum disepakati, beberapa perubahan utama sudah dapat diprediksi:
a. Gaji PNS akan lebih stabil dan transparan
Pembagian gaji pokok dan tukin akan hilang. Semua dilebur, sehingga ASN dapat mengetahui dengan jelas total penghasilan mereka.
b. Mengurangi ketimpangan antar kementerian
Jika modelnya sama untuk semua instansi, gap tukin belasan hingga puluhan juta dapat diperkecil.
c. Gaji PPPK mungkin mengalami penyesuaian besar
Karena PPPK tidak mendapat pensiun, perlu formula baru agar tidak terjadi ketidakadilan antara PNS dan PPPK.
d. TPP daerah kemungkinan dihapus dan dilebur
Ini bisa berdampak pada ASN daerah, terutama daerah kaya yang selama ini mampu memberikan TPP tinggi.
e. Struktur karier ASN lebih terukur
Single salary akan memaksa pemerintah menata ulang peta jabatan, standar kinerja, dan klasifikasi posisi di seluruh instansi.
8. Bagaimana jika Single Salary Diterapkan?
Jika pemerintah akhirnya menyetujui implementasi skema ini, perubahan besar akan terjadi dalam sistem kepegawaian nasional:
Satu: Gaji ASN menjadi lebih sederhana
Dulu banyak komponen, nanti hanya satu komponen total gaji.
Dua: Perencanaan anggaran lebih mudah
APBN dan APBD dapat menghitung beban gaji dengan lebih presisi.
Tiga: ASN lebih fokus pada kinerja
Tidak lagi terpaku pada perbedaan tukin antar instansi.
Empat: Mengurangi ketidakpuasan internal
Kesenjangan tunjangan antar instansi menjadi lebih sempit.
Lima: Mempermudah digitalisasi sistem gaji
Aplikasi pembayaran gaji menjadi lebih efisien.
9. Kapan Single Salary Bisa Diterapkan? Tiga Skenario
Melihat situasi politik, fiskal, dan regulasi, terdapat tiga skenario implementasi:
Skenario 1: Mulai 2026 (paling optimistis)
Ini membutuhkan kecepatan luar biasa dalam:
-
revisi UU,
-
penyusunan PP,
-
koordinasi BKN–KemenPAN-RB–Kemenkeu,
-
dan uji coba sistem.
Skenario ini hanya mungkin jika seluruh regulasi selesai pada 2025.
Skenario 2: Ditunda hingga 2027–2028
Ini skenario paling realistis jika mempertimbangkan waktu yang dibutuhkan untuk penyusunan regulasi tingkat UU dan PP.
Skenario 3: Implementasi Bertahap (paling mungkin terjadi)
Model ini diterapkan banyak negara dan sangat cocok untuk Indonesia:
-
2026 → uji coba terbatas di beberapa kementerian
-
2027 → diberlakukan bagi PNS
-
2028 → diberlakukan bagi PPPK
Model bertahap mengurangi risiko fiskal dan memberi waktu adaptasi.
10. Tantangan Utama Implementasi Single Salary
Beberapa tantangan besar yang harus diperhatikan:
-
Biaya transisi yang sangat besar
-
Penyesuaian peraturan kepegawaian
-
Respon ASN yang beragam, terutama dari instansi dengan tukin besar
-
Potensi resistensi politik
-
Pengaruh pada APBD di daerah
-
Perbedaan status pensiun PNS dan PPPK
-
Penyusunan standar jabatan nasional yang seragam
Tanpa mitigasi yang matang, implementasi bisa menimbulkan masalah baru.
11. Kesimpulan: Single Salary adalah Reformasi Besar, Bukan Kebijakan Cepat
Di tengah wacana publik bahwa single salary akan berlaku pada 2026, perlu ditegaskan bahwa hingga saat ini:
-
belum ada keputusan final,
-
Kemenkeu belum menerima draf teknis,
-
regulasi pendukung belum selesai,
-
dan seluruh proses masih pada tahap awal pembahasan.
BKN menunjukkan optimisme, KemenPAN-RB bersiap dengan kerangka regulasi, dan Kemenkeu mengambil posisi sangat hati-hati. Ketiga lembaga ini harus menyelaraskan kepentingan teknis, fiskal, dan administratif sebelum kebijakan dapat diluncurkan.
Single salary adalah salah satu reformasi kepegawaian terbesar dalam sejarah Indonesia. Jika diterapkan dengan baik, ia dapat menciptakan birokrasi yang lebih adil, efisien, modern, dan berorientasi pada kinerja. Namun jika dipaksakan tanpa kesiapan regulasi dan fiskal, kebijakan ini berisiko menimbulkan ketidakseimbangan baru.
Untuk saat ini, ASN maupun masyarakat umum diimbau menunggu informasi resmi dari pemerintah dan tidak terpancing oleh rumor yang belum tentu akurat.
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!
