SimulasiCAT.IDSimulasiCAT.ID
  • LOGIN MEMBER
  • DAFTAR AKUNfree
Reading: Kenaikan Gaji ASN dalam Perpres 79/2025 Bikin Harapan Melonjak? Ini Penjelasan Lengkap Taspen dan Ketentuan Resminya
Share
SimulasiCAT.IDSimulasiCAT.ID
  • Latihan SKD Gratis
  • Jadwal Tryout Nasional Gratis
  • Paket TO Prediksi
  • Paket TO Prediksi PPPKbaru
  • Bimbel TO Intensif SKD
  • Login
  • Buat Akun
© 2025 simulasiCAT.ID Powered By PT Bimjar Indonesia. All Rights Reserved
SimulasiCAT.ID > Berita > Kenaikan Gaji ASN dalam Perpres 79/2025 Bikin Harapan Melonjak? Ini Penjelasan Lengkap Taspen dan Ketentuan Resminya
Berita

Kenaikan Gaji ASN dalam Perpres 79/2025 Bikin Harapan Melonjak? Ini Penjelasan Lengkap Taspen dan Ketentuan Resminya

bloggerscat
Last updated: November 24, 2025 5:31 pm
bloggerscat
Share
8 Min Read
SimulasiCAT.ID - Kenaikan Gaji ASN dalam Perpres 79/2025 Bikin Harapan Melonjak? Ini Penjelasan Lengkap Taspen dan Ketentuan Resminya
SimulasiCAT.ID - Kenaikan Gaji ASN dalam Perpres 79/2025 Bikin Harapan Melonjak? Ini Penjelasan Lengkap Taspen dan Ketentuan Resminya
SHARE

Simulasi CAT – Berikut penjelasan terkait kenaikan gaji ASN dalam Perpres 79/2025.

Contents
Harapan Pensiunan: Kenaikan Gaji yang Sangat DitungguTaspen Menjawab Tegas: Belum Ada Regulasi Kenaikan Gaji PensiunanPerpres 79/2025 Tidak Otomatis Mengubah Gaji PensiunanTaspen Mengimbau Masyarakat untuk Mengikuti Informasi ResmiDasar Pencairan Pensiunan Tetap Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024Besaran Gaji Pensiunan Golongan I–IV Akhir Tahun 2025 (Sesuai PP 8/2024)Pensiunan PNS Golongan IPensiunan PNS Golongan IIPensiunan PNS Golongan IIIPensiunan PNS Golongan IVBesaran Ini Sudah Termasuk Kenaikan 12% Tahun 2024Mengapa Gaji Pensiunan Tidak Otomatis Naik?1. Regulasi teknis berbeda2. Beban fiskal besar3. Fokus pemerintah pada reformasi birokrasi4. Perpres 79/2025 tidak mengatur pensiunanKesimpulan: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Akhir 2025

Munculnya kebijakan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 membawa angin segar bagi pegawai aktif di lingkungan pemerintahan. Banyak PNS berharap bahwa kenaikan gaji tersebut dapat memperbaiki kesejahteraan mereka setelah beberapa tahun sebelumnya tidak ada penyesuaian besar. Namun di balik kabar positif itu, pertanyaan lain langsung mencuat: apakah gaji pensiunan PNS juga ikut mengalami kenaikan?

Pertanyaan tersebut semakin ramai dibahas menjelang akhir tahun 2025, terutama di media sosial, termasuk platform resmi PT Taspen (Persero) — badan usaha milik negara yang bertanggung jawab mengelola dana pensiun dan asuransi hari tua bagi ASN.

Banyak pensiunan kemudian memenuhi kolom komentar Taspen, menanyakan apakah mereka akan menerima kenaikan gaji atau rapelan (kekurangan bayar) sebagaimana yang diasumsikan sebagian masyarakat akibat munculnya Perpres 79/2025.

Harapan Pensiunan: Kenaikan Gaji yang Sangat Ditunggu

Para pensiunan PNS menaruh ekspektasi besar karena mereka berpandangan bahwa kenaikan gaji ASN yang tertuang dalam Perpres tersebut seharusnya berdampak pula pada manfaat pensiun yang mereka terima. Banyak dari mereka bertanya:

“Mau nanya kapan ya cair kenaikan gaji?”
tulis salah satu pensiunan melalui kolom komentar Instagram @taspen.

Pertanyaan semacam ini muncul setiap kali pemerintah mengumumkan kebijakan penyesuaian gaji pegawai. Hal ini wajar, karena sistem gaji pensiun biasanya dihitung berdasarkan kebijakan pemerintah terkait gaji pokok.

Namun, untuk tahun 2025 menjelang 2026, situasinya berbeda. Meskipun ada kenaikan gaji bagi ASN aktif berdasarkan Perpres 79/2025, Taspen menyampaikan jawaban tegas mengenai isu kenaikan pensiunan.

Taspen Menjawab Tegas: Belum Ada Regulasi Kenaikan Gaji Pensiunan

Dalam unggahan resmi di media sosial, PT Taspen memberikan klarifikasi yang menutup sementara harapan adanya kenaikan gaji pensiunan PNS untuk akhir tahun 2025. PT Taspen menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan pemerintah terkait kenaikan manfaat pensiun.

Pernyataan tersebut berbunyi:

“Taspen saat ini tidak ada regulasi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji, rapelan gaji, maupun tunjangan pensiun.”

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa pada akhir tahun 2025—termasuk bulan Desember—tidak ada penyesuaian gaji pensiunan PNS, baik dalam bentuk kenaikan langsung maupun rapelan dari kenaikan tahun berjalan.

Perpres 79/2025 Tidak Otomatis Mengubah Gaji Pensiunan

Banyak pensiunan mengasumsikan bahwa Perpres 79 Tahun 2025 secara otomatis akan menaikkan gaji pensiunan. Namun hal itu tidak tepat.

Perpres tersebut memang mengatur kenaikan gaji ASN aktif dalam rangka Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins), mencakup:

  • PNS,
  • Pegawai PPPK,
  • TNI,
  • Polri,
  • tenaga penyuluh,
  • guru dan dosen,
  • serta pejabat negara.

Namun, pensiunan memiliki regulasi tersendiri, bukan mengikuti kebijakan kenaikan gaji pegawai aktif.

Kenaikan pensiunan hanya dapat dilakukan melalui peraturan pemerintah (PP) khusus, seperti:

  • PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pensiunan,
  • atau PP baru jika pemerintah memutuskan penyesuaian di tahun berikutnya.

Hingga akhir 2025, belum ada PP baru yang diterbitkan, sehingga acuan pembayaran pensiun tetap merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Taspen Mengimbau Masyarakat untuk Mengikuti Informasi Resmi

Selain memberikan klarifikasi mengenai tidak adanya kebijakan kenaikan pensiunan, Taspen juga mengajak masyarakat, terutama para pensiunan, untuk:

  • memeriksa informasi hanya melalui situs atau media sosial resmi Taspen,
  • waspada terhadap informasi palsu di WhatsApp atau media sosial lain,
  • tidak mempercayai kabar kenaikan gaji pensiun tanpa dasar regulasi pemerintah.

Taspen menegaskan bahwa seluruh pencairan manfaat pensiun selalu mengikuti regulasi resmi yang diterbitkan pemerintah.

Dasar Pencairan Pensiunan Tetap Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024

Karena tidak ada perubahan regulasi pada akhir 2025, Taspen mencairkan dana pensiun sesuai ketentuan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur kenaikan manfaat pensiun sebesar 12 persen pada awal tahun 2024.

Dengan demikian, gaji akhir tahun 2025 tidak mengalami perubahan tambahan di luar yang telah diberlakukan sejak 2024.

Besaran Gaji Pensiunan Golongan I–IV Akhir Tahun 2025 (Sesuai PP 8/2024)

Berikut rincian manfaat pensiun yang diterima para pensiunan PNS menjelang Desember 2025. Besaran ini mencerminkan jumlah yang dibayarkan Taspen berdasarkan regulasi yang masih berlaku.

Pensiunan PNS Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
  • Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
  • Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
  • Golongan Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Pensiunan PNS Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
  • Golongan IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
  • Golongan IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
  • Golongan IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Pensiunan PNS Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
  • Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
  • Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
  • Golongan IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Pensiunan PNS Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
  • Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
  • Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
  • Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
  • Golongan IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Besaran Ini Sudah Termasuk Kenaikan 12% Tahun 2024

Penting untuk diketahui bahwa angka-angka di atas sudah mencakup kenaikan 12 persen yang diberlakukan pada awal 2024. Setelah itu, hingga Desember 2025 tidak ada lagi perubahan karena belum ada PP baru yang mengatur penyesuaian tambahan.

Banyak pensiunan menganggap bahwa Perpres 79/2025 berarti gaji pensiunan juga naik. Namun karena mekanisme pensiunan berbeda dari pegawai aktif, kebijakan tersebut tidak otomatis berlaku bagi para pensiunan.

Mengapa Gaji Pensiunan Tidak Otomatis Naik?

Ada beberapa alasan penting mengapa gaji pensiunan tidak mengikuti kenaikan gaji ASN aktif:

1. Regulasi teknis berbeda

Kenaikan manfaat pensiun hanya dapat dilakukan melalui PP tersendiri.

2. Beban fiskal besar

Menyesuaikan gaji pensiunan berdampak besar pada APBN karena jumlah pensiunan sangat banyak.

3. Fokus pemerintah pada reformasi birokrasi

Kenaikan gaji ASN aktif tahun 2026 masuk dalam program transformasi birokrasi, bukan perhitungan manfaat pensiun.

4. Perpres 79/2025 tidak mengatur pensiunan

Perpres tersebut hanya menyasar pegawai aktif, bukan pensiunan.

Kesimpulan: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Akhir 2025

Berdasarkan klarifikasi resmi Taspen, dapat disimpulkan bahwa:

  • Tidak ada kenaikan gaji pensiunan PNS di akhir tahun 2025.
  • Tidak ada rapelan atau penyesuaian tambahan.
  • Pembayaran pensiun dilakukan berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024.
  • Perpres 79/2025 tidak mengatur kenaikan gaji pensiunan.
  • Informasi resmi harus dicek melalui website dan media sosial Taspen.

Dengan demikian, para pensiunan akan menerima manfaat pensiun Desember 2025 dengan nominal yang sama seperti bulan-bulan sebelumnya sepanjang tahun 2025.

Sumber: Ayobandung.com

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

    • Grup WhatsApp Persiapan Seleksi PPPK 2024
    • Paket Tryout PPPK Premium
    • Daftar Tryout Online PPPK Gratis

You Might Also Like

10 Contoh Soal TIU SKD CPNS 2024, Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasannya (Bagian 2)

Berikut Instansi dengan Tes Psikotes dan SKB Non CAT yang Menggugurkan Seleksi CPNS 2024

Simak Berita Lengkap Seputar Seleksi PMB Politeknik Statistika STIS!

Seputar Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Persiapan Menjelang Seleksi Kompetensi

BKN Percepat Proses Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024: Layanan Tetap Jalan saat Libur Lebaran

TAGGED:ASNGaji PNSTHP PNSTunjangan PNS
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article SimulasiCAT.ID - Tahapan Setelah SKD CPNS 2024, Beserta Passing Grade SKD Apa Itu Sistem CAT dalam Seleksi CPNS 2026? Simak Penjelasannya Berikut!
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest News

SimulasiCAT.ID - Tahapan Setelah SKD CPNS 2024, Beserta Passing Grade SKD
Apa Itu Sistem CAT dalam Seleksi CPNS 2026? Simak Penjelasannya Berikut!
Info CPNS Berita
November 24, 2025
SimulasiCAT.ID - Kenaikan Gaji ASN 2026 Mulai Dibahas: Kemenkeu Terima Usulan Resmi dari Kementerian PAN-RB dan Masuk Tahap Pengkajian
Kenaikan Gaji ASN 2026 Mulai Dibahas: Kemenkeu Terima Usulan Resmi dari Kementerian PAN-RB dan Masuk Tahap Pengkajian
Berita
November 24, 2025
SimulasiCAT.ID - Kemenpan-RB: PPPK Bisa Daftar CPNS 2024 Asal Penuhi Ketentuan Berikut!
PPPK Beralih Menjadi PNS? Ini Penjelasan Lengkap BKN, Regulasi yang Mengatur, dan Arah Sistem Kepegawaian Indonesia ke Depan
PPPK
November 24, 2025
SimulasiCAT.ID - Kemenkeu Pastikan Buka Rekrutmen CPNS 2026: Formasi Melonjak Tajam, Target 19.500 Pegawai Baru hingga 2029
Kemenkeu Pastikan Buka Rekrutmen CPNS 2026: Formasi Melonjak Tajam, Target 19.500 Pegawai Baru hingga 2029
CPNS Formasi CPNS Info CPNS
November 23, 2025
SimulasiCAT.ID

PT. BIMJAR INOVASI INDONESIA

Penyedia platform simulasi CAT SKD untuk Calon CPNS dan Sekolah Kedinasan
SimulasiCAT.ID - New Homepage
SimulasiCAT.ID - homepage update

Layanan

  • Jadwal Tryout Online Gratis Se-indonesia
  • Paket Tryout Prediksi SKD
  • Paket Tryout Prediksi PPPK Baru
  • Bimbel Online Intensif SKD

Layanan

  • Kerja Sama
  • Program Santunan
  • Tentang Kami
© 2025 simulasiCAT.ID Powered By PT. BIMJAR INOVASI INDONESIA. All Rights Reserved
  • LOGIN MEMBER
  • DAFTAR AKUNfree
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?