Simulasi CAT – Berikut adlaah informasi terkait penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2024.
Para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang telah dinyatakan lulus kini tengah memasuki tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan Nomor Induk (NI) untuk PPPK. Proses ini merupakan langkah akhir sebelum mereka resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, dengan adanya berbagai penyesuaian dalam jadwal seleksi dan pengangkatan, banyak peserta bertanya-tanya, kapan NIP CPNS dan NI PPPK 2024 akan ditetapkan?
Berdasarkan informasi dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), penetapan NIP CPNS dan NI PPPK tahun 2024 masih berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 mengenai penyesuaian jadwal seleksi calon ASN kebutuhan tahun 2024.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas, berikut adalah jadwal terbaru serta alur penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2024.
Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS 2024
Dalam Surat Kepala BKN tersebut, disebutkan bahwa banyak instansi mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS selama proses penetapan NIP. Oleh karena itu, pemerintah menyesuaikan jadwal tindak lanjut hasil seleksi CPNS 2024 sebagai berikut:
📌 Usul Penetapan NIP: Paling lambat 30 Juni 2025
📌 Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS: Paling lambat 1 September 2025
📌 Pengangkatan CPNS (TMT CPNS 2024): 1 Oktober 2025
📌 Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT): 1 Oktober 2025
Dengan demikian, bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, proses administrasi pengusulan NIP dan penerbitan SK pengangkatan akan selesai paling lambat pada September 2025, dan mereka secara resmi diangkat sebagai CPNS pada 1 Oktober 2025.
Jadwal Terbaru Penetapan NI PPPK 2024
Jadwal penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) memiliki skema yang berbeda dibandingkan CPNS. Berikut adalah jadwal terbarunya:
📌 Usul Penetapan NI PPPK: Paling lambat 30 November 2025
📌 Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan: 1 Februari 2026
📌 Pengangkatan PPPK (TMT PPPK 2024): 1 Maret 2026
📌 Pelaksanaan Perjanjian Kerja: 1 Maret 2026
Dari jadwal ini, terlihat bahwa peserta PPPK yang telah lulus seleksi harus menunggu lebih lama dibandingkan CPNS. Proses pengusulan dan penetapan NI PPPK berlangsung hingga akhir November 2025, sedangkan pengangkatan resminya baru dilaksanakan pada Maret 2026.
Alur Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK
Berdasarkan informasi dari BKN, berikut adalah tahapan resmi penetapan NIP CPNS dan NI PPPK:
1. Pengusulan Dokumen Melalui Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- Peserta yang lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui portal SSCASN.
- Batas waktu pengisian DRH CPNS: 31 Januari 2025
- Batas waktu pengisian DRH PPPK: 21 Februari 2025
2. Verifikasi Dokumen oleh Instansi
Setelah peserta mengisi DRH dan mengunggah dokumen pendukung, instansi terkait akan melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa semua dokumen telah sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Dokumen yang diverifikasi meliputi:
✅ KTP elektronik (e-KTP)
✅ Ijazah dan transkrip nilai
✅ Pas foto resmi
✅ Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah
✅ Surat Pernyataan tidak pernah dipidana dan tidak menjadi anggota partai politik
3. Pengusulan NIP CPNS dan NI PPPK ke BKN
Setelah verifikasi selesai, instansi akan mengajukan usulan penetapan NIP CPNS atau NI PPPK ke BKN.
4. Proses Verifikasi oleh BKN
BKN akan memproses dokumen yang diajukan oleh instansi. Hasil dari verifikasi ini akan diberikan dalam bentuk status berikut:
- MS (Memenuhi Syarat) → Dokumen dinyatakan valid dan dapat diproses lebih lanjut.
- TMS (Tidak Memenuhi Syarat) → Dokumen tidak dapat diproses lebih lanjut untuk penerbitan NIP atau NI PPPK.
- BTS (Belum Lengkap atau Tidak Sesuai) → Dokumen dikembalikan ke instansi untuk diperbaiki oleh peserta.
Jika berkas berstatus BTS, maka instansi akan menghubungi peserta untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen yang kurang sesuai.
Jika berkas berstatus MS, maka BKN akan menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang berisi penetapan NIP CPNS atau NI PPPK.
5. Penerbitan SK Pengangkatan oleh Instansi
Setelah NIP atau NI PPPK diterbitkan oleh BKN, instansi akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS atau PPPK sebagai tanda bahwa peserta resmi diangkat menjadi ASN.
Tantangan dalam Proses Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK
Seperti halnya proses administratif lainnya, terdapat beberapa kendala yang kerap muncul dalam proses penetapan NIP dan NI PPPK, di antaranya:
🔴 Kesalahan atau ketidaksesuaian dokumen
- Banyak peserta yang mengalami kendala karena unggahan dokumen tidak sesuai format atau tidak terbaca dengan jelas.
- Solusi: Peserta perlu memastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai persyaratan BKN.
🔴 Lonjakan jumlah pengusulan yang tinggi
- Tahun 2024, pemerintah menetapkan kuota 1.017.000 PPPK dan 248.970 CPNS, yang menyebabkan penumpukan pengajuan NIP dan NI di BKN.
- Solusi: BKN dan instansi perlu mempercepat proses verifikasi serta mengoptimalkan sistem SSCASN.
🔴 Keterlambatan dalam pengisian DRH
- Banyak peserta yang terlambat mengisi DRH, sehingga memperlambat proses pengusulan NIP/NI PPPK.
- Solusi: Peserta harus memantau jadwal dan mengisi DRH sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Kesimpulan
📌 Penetapan NIP CPNS akan dilakukan paling lambat 30 Juni 2025, dengan pengangkatan resmi pada 1 Oktober 2025.
📌 Penetapan NI PPPK berlangsung hingga 30 November 2025, dan pengangkatan PPPK akan dilakukan pada 1 Maret 2026.
📌 Peserta harus memastikan dokumen lengkap dan sesuai format untuk menghindari kendala dalam proses verifikasi BKN.
Dengan memahami alur dan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan para peserta CPNS dan PPPK 2024 dapat lebih siap dalam menghadapi proses penetapan NIP dan NI.
📢 Ikuti perkembangan informasi resmi melalui portal SSCASN BKN: https://sscasn.bkn.go.id.
Solusi untuk Mengatasi Kendala dalam Penetapan NIP
Untuk mengatasi kendala yang sering muncul dalam proses penetapan NIP, CPNS dan instansi terkait dapat mengambil langkah-langkah berikut:
🔹 Pastikan semua dokumen telah sesuai dengan ketentuan sebelum diunggah ke SSCASN.
🔹 Periksa kembali data yang diinput, termasuk nama, NIK, dan tanggal lahir agar tidak terjadi kesalahan.
🔹 Lakukan unggahan dokumen lebih awal untuk menghindari kepadatan akses pada SSCASN.
🔹 Monitor terus status pengusulan NIP di portal BKN, dan segera lakukan perbaikan jika ada dokumen yang dikembalikan untuk revisi.
🔹 Koordinasi dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) atau instansi terkait jika mengalami kendala administratif.
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!