Simulasi CAT – Pemerintah tidak segan-segan memberlakukan sanksi bagi pelamar CASN 2024 yang mengundurkan diri. Simak ketentuannya pada artikel berikut ini.
Pemerintah telah mengatur pemberian sanksi tegas bagi pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang memutuskan untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi. Sanksi serupa juga diberlakukan bagi mereka yang telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun tetap memilih mundur dari proses kepegawaian.
Berdasarkan keterangan tertulis Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa (21/1/2025), ketentuan sanksi tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, pelamar yang mengundurkan diri setelah lulus tahap akhir seleksi atau setelah penetapan NIP akan dikenai sanksi berupa larangan untuk melamar seleksi ASN selama dua tahun anggaran pengadaan ASN berikutnya.
Pengecualian Bagi Kasus Optimalisasi Formasi
Namun, terdapat pengecualian terhadap aturan ini. Pelamar yang lulus seleksi pada lokasi berbeda sebagai hasil optimalisasi kebutuhan atau formasi, tetapi mengundurkan diri sebelum penetapan NIP, tidak akan dikenai sanksi. Hal ini diatur melalui Surat BKN Nomor 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025 tentang Penjelasan Tambahan mengenai Sanksi bagi Pelamar ASN yang Mengundurkan Diri.
Sebaliknya, jika pelamar yang telah dioptimalisasi ke lokasi berbeda tetap mengundurkan diri setelah penetapan NIP, sanksi sebagaimana tercantum dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 58 Ayat (2) tetap berlaku.
Prosedur Pengunduran Diri
Untuk pelamar yang memutuskan mengundurkan diri, pemerintah telah menetapkan tata cara yang harus diikuti, yaitu:
- Pengunduran Diri Sebelum Penetapan NIP
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tetapi mengundurkan diri saat proses pemberkasan atau pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) wajib melakukan konfirmasi melalui fitur pengisian DRH-SSCASN dengan memilih opsi “mengundurkan diri.”
- Pejabat pengelola kepegawaian instansi wajib menyetujui permohonan pengunduran diri tersebut.
- Pengunduran Diri Setelah Penetapan NIP
- Pelamar yang telah menerima NIP dan memutuskan mundur harus menyampaikan surat pengunduran diri kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing.
- PPK instansi kemudian akan menyampaikan surat tersebut kepada Kepala BKN untuk diproses lebih lanjut.
Apabila prosedur pengunduran diri tidak dijalankan sesuai ketentuan, pelamar tetap dianggap berstatus lulus dengan konsekuensi tidak dapat mendaftar pada seleksi ASN di periode berikutnya.
Pesan kepada Pelamar CASN
Pemerintah menghimbau kepada seluruh pelamar CASN 2024 untuk mempertimbangkan dengan matang sebelum mengikuti seleksi. Keputusan mundur setelah dinyatakan lulus tidak hanya menghambat peluang pelamar lain yang benar-benar membutuhkan, tetapi juga berdampak pada penyelenggaraan birokrasi di instansi terkait.
Sosialisasi terkait kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pelamar dalam mengikuti seluruh proses seleksi CASN 2024 dengan komitmen yang jelas.
Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2024
Berikut adalah jadwal resmi seleksi PPPK 2024 untuk Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Database BKN:
- Pengumuman seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
- Masa sanggah: 2 – 4 November 2024
- Jawab sanggah: 2 – 6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5 – 11 November 2024
- Penarikan data final: 12 – 14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 – 25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 – 21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 – 28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025
Adapun berikut adalah jadwal untuk Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansai Pemerintah:
- Pengumuman seleksi: 1 – 30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November – 20 Januari 2025
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 – 18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1 – 7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 – 16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Tips dan Trik agar Lolos Seleksi PPPK 2024
1. Pahami Persyaratan dan Kualifikasi
- Teliti Persyaratan: Bacalah dan pahami dengan baik syarat-syarat yang diperlukan. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan administrasi dan kualifikasi yang diminta.
- Kualifikasi Pendidikan: Periksa kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang Anda lamar. Misalnya, formasi untuk guru harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran atau jenjang yang ditentukan.
2. Persiapan Dokumen yang Lengkap
- Siapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat kompetensi, KTP, dan dokumen lain yang relevan.
- Pastikan Keaslian Dokumen: Pastikan semua dokumen asli dan valid untuk menghindari diskualifikasi akibat ketidaksesuaian dokumen.
3. Pahami Alur dan Jadwal Seleksi
- Pantau Pengumuman Resmi: Ikuti informasi terbaru dari situs resmi seperti https://sscasn.bkn.go.id dan media resmi instansi terkait agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran, tes, maupun pengumuman hasil.
- Pahami Tahapan Seleksi: Biasanya seleksi PPPK mencakup verifikasi administrasi, tes seleksi kompetensi, dan wawancara. Kenali setiap tahapan tersebut agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.
4. Belajar Materi Tes Seleksi Kompetensi
- Tes Kompetensi Teknis: Materi ujian teknis biasanya berkaitan dengan formasi yang dilamar. Untuk guru, pelajari silabus dan materi pelajaran yang akan diajarkan. Bagi formasi lain, pelajari standar keahlian yang relevan.
- Tes Kompetensi Manajerial: Biasanya meliputi kemampuan mengelola, berorganisasi, membuat keputusan, dan bekerja dalam tim. Pelajari prinsip-prinsip manajemen dan kepemimpinan.
- Tes Sosio-Kultural: Ini mencakup wawasan kebangsaan, etika sosial, dan budaya kerja dalam konteks ASN. Pelajari Pancasila, UUD 1945, serta aturan dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
- Tes Wawancara: Latih kemampuan komunikasi Anda dengan fokus pada sikap profesional, pemahaman tentang posisi yang dilamar, dan komitmen dalam melayani masyarakat.
5. Gunakan Sumber Belajar yang Tepat
- Pelajari Modul Resmi: Banyak instansi pemerintah atau lembaga pendidikan yang menyediakan modul atau buku panduan resmi terkait materi ujian PPPK.
- Latihan Soal: Cari contoh-contoh soal dari tes tahun sebelumnya atau tes CPNS untuk memperdalam pemahaman Anda terhadap tipe soal yang akan dihadapi.
- Simulasi CAT (Computer Assisted Test): Familiarisasi diri dengan sistem CAT yang digunakan dalam tes seleksi. Ada banyak simulasi online yang bisa diakses untuk berlatih.
6. Ikuti Bimbingan atau Pelatihan
- Bimbingan Teknis: Beberapa lembaga menawarkan pelatihan atau bimbingan teknis khusus untuk mempersiapkan peserta menghadapi seleksi PPPK. Ini dapat membantu dalam memetakan materi yang penting dan sering keluar di ujian.
- Grup Diskusi: Bergabung dengan grup diskusi atau komunitas calon pelamar PPPK bisa membantu Anda mendapatkan informasi terbaru serta berbagi tips dan pengalaman dengan sesama pelamar.
7. Manajemen Waktu Saat Tes
- Baca Soal dengan Teliti: Hindari terburu-buru. Baca soal dengan cermat agar tidak salah mengartikan pertanyaan.
- Kerjakan yang Mudah Terlebih Dahulu: Prioritaskan mengerjakan soal yang Anda yakin bisa menjawabnya dengan benar. Soal yang sulit bisa dikerjakan belakangan agar waktu tidak terbuang.
- Tetap Tenang: Saat menghadapi tes, jangan panik jika menemui soal sulit. Tetap tenang dan fokus pada setiap tahapan soal yang dihadapi.
8. Jaga Kesehatan dan Kondisi Fisik
- Kesehatan Mental dan Fisik: Pastikan Anda dalam kondisi fisik dan mental yang prima sebelum menghadapi seleksi. Tidur yang cukup dan menjaga pola makan adalah bagian penting agar dapat berkonsentrasi penuh saat ujian.
9. Selalu Jaga Integritas
- Hindari cara-cara curang atau tidak etis dalam menghadapi seleksi. Jaga kejujuran dan moralitas selama mengikuti setiap tahapan seleksi.
10. Bersikap Konsisten dan Pantang Menyerah
- Seleksi PPPK bisa jadi sangat kompetitif. Jika gagal di satu kesempatan, jangan putus asa. Evaluasi kelemahan, belajar dari pengalaman, dan coba lagi di kesempatan berikutnya.
Pengumuman Hasil CPNS Final
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Tahapan Selanjutnya bagi Peserta yang Lolos
Peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti beberapa tahapan berikut:
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Dilakukan melalui portal SSCASN mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025. Langkah ini menjadi persiapan untuk pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP). - Pengajuan NIP
Proses pengusulan NIP akan berlangsung pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Pengusulan ini menjadi tahap akhir sebelum pengangkatan sebagai CPNS. - Penerimaan Surat Keputusan (SK)
Setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap, peserta akan menerima SK pengangkatan sebagai CPNS. Mereka kemudian menjalani masa percobaan selama satu tahun sebelum resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Antusiasme Tinggi Pendaftar CPNS 2024
Data BKN mencatat sebanyak 3,8 juta orang mendaftar CPNS 2024, dengan 3,32 juta peserta berhasil menyelesaikan pendaftaran. Dari jumlah tersebut, hanya 1.727.771 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat oleh instansi terkait.
Proses seleksi CPNS 2024 menjadi momen penting bagi jutaan pelamar yang memperebutkan 1.289.824 formasi yang tersebar di instansi pusat dan daerah. Pemerintah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi untuk menjaring talenta terbaik guna mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!
- Grup WhatsApp Persiapan Seleksi PPPK 2024
- Paket Tryout PPPK Premium
- Daftar Tryout Online PPPK Gratis
- Instagram Simulasi CAT