Simulasi CAT – Inilah beberapa contoh soal Materi Kompetensi Teknis Seleksi PPPK 2024, beserta kunci jawaban dan pembahasannya.
Materi seleksi PPPK 2024
- Kompetensi Teknis: 90-100 soal dengan ambang batas yang berbeda-beda (nilai maksimal 450).
Seleksi Kompetensi Teknis meliputi penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan, yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. - Kompetensi Manajerial: 25 soal, ambang batas minimal 130 dari maksimal 200.
Seleksi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi:
– Integritas
– Kerja sama
– Komunikasi
– Orientasi pada hasil
– Pelayanan publik
– Pengembangan diri dan orang lain
– Mengelola perubahan
– Pengambilan keputusan - Kompetensi Sosio Kultural: 20 soal, ambang batas minimal 130 dari maksimal 200.
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat yang beragam dalam agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip; meliputi:
– Kepekaan terhadap keberagaman
– Kemampuan berhubungan sosial
– Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
– Empati - Wawancara: 10 soal, ambang batas 24, nilai maksimal 40
Tahap wawancara menggali informasi nonkognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas yang meliputi kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Materi Pokok Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2024 Jabatan Administrasi Kesehatan Ahli Pertama
Soal Kemampuan Umum
Soal 1
Peraturan pemerintah yang mengatur tentang jabatan fungsional administrasi kesehatan adalah:
A. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2020
B. Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2019
C. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2018
D. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
Jawaban: B
Pembahasan: Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2019 mengatur tentang Jabatan Fungsional Administrasi Kesehatan dan tata cara pelaksanaannya.
Soal 2
Undang-Undang Dasar yang menjadi dasar pembangunan kesehatan di Indonesia adalah:
A. UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1
B. UUD 1945 Pasal 27 ayat 2
C. UUD 1945 Pasal 33 ayat 3
D. UUD 1945 Pasal 28 C ayat 2
Jawaban: A
Pembahasan: Pasal 28 H ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, mendapatkan pelayanan kesehatan, dan lingkungan hidup yang baik.
Soal 3
Struktur organisasi di Kementerian Kesehatan mencakup unit berikut, kecuali:
A. Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat
B. Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
C. Badan Penanggulangan Bencana Nasional
D. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Jawaban: C
Pembahasan: Badan Penanggulangan Bencana Nasional adalah institusi terpisah yang tidak termasuk dalam struktur organisasi Kementerian Kesehatan.
Soal 4
Peraturan tentang pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat diatur dalam:
A. UU Nomor 36 Tahun 2009
B. UU Nomor 23 Tahun 2014
C. PP Nomor 46 Tahun 2011
D. Permenkes Nomor 3 Tahun 2019
Jawaban: A
Pembahasan: UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mencakup pelayanan kesehatan dasar untuk masyarakat.
Soal 5
Tugas utama pejabat fungsional administrasi kesehatan adalah:
A. Memberikan pelayanan medis langsung kepada pasien
B. Melakukan pelayanan administrasi dan kebijakan program kesehatan
C. Melakukan penelitian di bidang kesehatan
D. Memberikan pelatihan tenaga kesehatan
Jawaban: B
Pembahasan: Tugas pejabat fungsional administrasi kesehatan meliputi pelayanan administrasi, analisis, dan kebijakan program kesehatan.
Soal Kemampuan Khusus
Soal 6
Apa tujuan utama akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan?
A. Menambah jumlah pasien
B. Memenuhi standar pelayanan kesehatan
C. Mendapatkan subsidi pemerintah
D. Menjadi rumah sakit rujukan
Jawaban: B
Pembahasan: Akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan bertujuan memastikan pelayanan memenuhi standar yang ditetapkan untuk menjamin kualitas pelayanan.
Soal 7
Perizinan fasilitas pelayanan kesehatan diatur dalam:
A. Permenkes Nomor 30 Tahun 2019
B. Permenkes Nomor 46 Tahun 2020
C. UU Nomor 36 Tahun 2009
D. PP Nomor 47 Tahun 2021
Jawaban: C
Pembahasan: UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur perizinan fasilitas pelayanan kesehatan.
Soal 8
Yang termasuk jenis sertifikasi tenaga kesehatan adalah:
A. Sertifikasi kompetensi dan registrasi tenaga kesehatan
B. Sertifikasi usaha kesehatan dan lingkungan
C. Sertifikasi administrasi kesehatan
D. Sertifikasi fasilitas kesehatan
Jawaban: A
Pembahasan: Sertifikasi kompetensi dan registrasi adalah syarat legal bagi tenaga kesehatan untuk menjalankan profesinya sesuai peraturan.
Soal 9
Program pembangunan kesehatan mencakup komponen berikut, kecuali:
A. Promosi kesehatan
B. Pencegahan penyakit
C. Pembangunan ekonomi
D. Rehabilitasi kesehatan
Jawaban: C
Pembahasan: Pembangunan ekonomi bukan merupakan bagian dari komponen langsung program pembangunan kesehatan.
Soal 10
Dokumen perencanaan program kesehatan yang wajib disusun oleh pemerintah daerah disebut:
A. Rencana Strategis (Renstra)
B. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
C. Rencana Anggaran Kesehatan Daerah
D. Rencana Kegiatan Kesehatan Tahunan
Jawaban: B
Pembahasan: RPJMD menjadi dasar dalam penyusunan program kesehatan di tingkat daerah.
Soal 11
Pemberi jasa kesehatan yang memerlukan izin dari pemerintah mencakup:
A. Praktik dokter, praktik bidan, apotek
B. Klinik kecantikan, pusat kebugaran
C. Panti asuhan, lembaga amal kesehatan
D. Organisasi profesi kesehatan
Jawaban: A
Pembahasan: Praktik dokter, bidan, dan apotek memerlukan izin resmi sesuai peraturan perundang-undangan.
Soal 12
Sistem pelayanan kesehatan primer mencakup:
A. Rumah sakit tipe B dan C
B. Puskesmas, klinik, dan praktik mandiri
C. Laboratorium kesehatan nasional
D. Rumah sakit pendidikan
Jawaban: B
Pembahasan: Pelayanan kesehatan primer mencakup Puskesmas, klinik, dan praktik mandiri sebagai unit layanan tingkat pertama.
Soal 13
Analisis kebijakan kesehatan melibatkan langkah berikut, kecuali:
A. Identifikasi masalah
B. Perumusan kebijakan
C. Implementasi program
D. Penyelesaian sengketa politik
Jawaban: D
Pembahasan: Analisis kebijakan kesehatan fokus pada masalah kesehatan, bukan penyelesaian sengketa politik.
Soal 14
Akreditasi rumah sakit diatur dalam:
A. Permenkes Nomor 12 Tahun 2021
B. Permenkes Nomor 34 Tahun 2021
C. Permenkes Nomor 16 Tahun 2022
D. Permenkes Nomor 22 Tahun 2022
Jawaban: D
Pembahasan: Permenkes Nomor 22 Tahun 2022 mengatur tentang akreditasi rumah sakit.
Soal 15
Sertifikasi produk kesehatan mencakup:
A. Alat kesehatan dan obat-obatan
B. Alat kesehatan dan fasilitas kesehatan
C. Obat herbal dan fasilitas rumah sakit
D. Obat herbal dan tenaga kesehatan
Jawaban: A
Pembahasan: Sertifikasi produk kesehatan mencakup alat kesehatan dan obat-obatan sesuai standar mutu.
Soal 16
Salah satu contoh pelayanan administrasi kebijakan kesehatan adalah:
A. Pelaksanaan imunisasi massal
B. Pembuatan kebijakan pembangunan fasilitas kesehatan
C. Penanganan gizi buruk
D. Penelitian kesehatan masyarakat
Jawaban: B
Pembahasan: Pelayanan administrasi kebijakan kesehatan melibatkan penyusunan dan pengelolaan kebijakan program kesehatan.
Soal 17
Dokumen yang digunakan untuk menilai keberlanjutan program kesehatan disebut:
A. Kajian Dampak Kesehatan
B. Analisis Risiko Program
C. Rencana Implementasi Program
D. Laporan Akuntabilitas Program
Jawaban: A
Pembahasan: Kajian Dampak Kesehatan digunakan untuk menilai keberlanjutan dan dampak suatu program kesehatan.
Soal 18
Perizinan klinik kesehatan melibatkan institusi:
A. Kementerian Kesehatan
B. Dinas Kesehatan Provinsi
C. Badan Pengawas Obat dan Makanan
D. Pemerintah Daerah
Jawaban: D
Pembahasan: Perizinan klinik kesehatan dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.
Soal 19
Salah satu indikator pelayanan kesehatan yang baik adalah:
A. Waktu tunggu pasien lebih dari 2 jam
B. Penyediaan obat generik yang mencukupi
C. Tingkat kepuasan pasien di bawah 70%
D. Jumlah tenaga kesehatan tetap rendah
Jawaban: B
Pembahasan: Penyediaan obat generik yang mencukupi adalah indikator pelayanan kesehatan yang efektif dan terjangkau.
Soal 20
Salah satu aspek tata kelola bidang kesehatan adalah:
A. Manajemen keuangan rumah sakit
B. Pembangunan jalan akses rumah sakit
C. Promosi program olahraga masyarakat
D. Penataan transportasi umum
Jawaban: A
Pembahasan: Tata kelola bidang kesehatan mencakup manajemen keuangan dan operasional fasilitas kesehatan.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
Bagi para honorer yang masuk dalam database BKN, pendaftaran akan dibuka lebih awal, yakni mulai 1 hingga 20 Oktober 2024. Sementara itu, untuk honorer yang belum masuk database BKN serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), pendaftaran baru bisa dilakukan mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Perbedaan jadwal ini sengaja diberlakukan oleh BKN untuk mengakomodasi berbagai kategori pelamar.
“Jadwal pendaftaran dibedakan karena ada pelamar prioritas seperti eks honorer Kategori II (K2) dan honorer yang terdata di BKN, yang diberikan kesempatan lebih dahulu untuk mendaftar,” tambah Suharmen.
Berikut adalah jadwal resmi seleksi PPPK 2024 untuk Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Database BKN:
- Pengumuman seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
- Masa sanggah: 2 – 4 November 2024
- Jawab sanggah: 2 – 6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5 – 11 November 2024
- Penarikan data final: 12 – 14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 – 25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 – 21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 – 28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025
Pelamar Non-Database BKN dan Lulusan PPG
Pelamar dari kategori honorer non-database BKN, termasuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan lulusan PPG untuk formasi guru, diberikan waktu pendaftaran yang lebih panjang. Hal ini bertujuan untuk memberikan kelonggaran bagi mereka yang belum terdata di BKN. Menurut Suharmen, BKN belum memiliki data lengkap terkait kategori pelamar ini, sehingga waktu pendaftaran diperpanjang hingga akhir Desember 2024.
Selain itu, beberapa alasan lain turut menjadi pertimbangan BKN dalam memperpanjang masa pendaftaran bagi pelamar non-database dan lulusan PPG. Di antaranya adalah:
- Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Masih Berjalan
Saat ini, instansi pemerintah masih melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 untuk kategori pelamar prioritas, termasuk eks honorer K2 dan non-ASN yang masuk dalam database BKN. - Keterbatasan Data Pelamar Non-Database BKN
Karena BKN belum memiliki data lengkap terkait honorer non-database dan lulusan PPG, waktu pendaftaran diperpanjang guna memberikan kesempatan bagi mereka untuk melengkapi dokumen sesuai ketentuan. - Keterbatasan Infrastruktur Teknologi dan Komunikasi
Sebaran calon pelamar di seluruh wilayah Indonesia, serta keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, menjadi pertimbangan BKN untuk memberikan waktu yang lebih fleksibel dalam proses pendaftaran.
Adapun berikut adalah jadwal untuk Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansai Pemerintah:
- Pengumuman seleksi: 1 – 30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 – 18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1 – 7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 – 16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!