Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Cara Mengecek Hasil Seleksi CPNS 2024 dan Tahapan Lanjutannya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pada periode 14 hingga 19 September 2024. Para pelamar dapat mengecek hasil seleksi ini secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di alamat sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id.

Langkah-langkah untuk Melihat Hasil Seleksi CPNS 2024:

  1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik menu “Masuk” di pojok kanan atas halaman.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran, lalu klik “Masuk”.
  4. Anda akan diarahkan ke halaman resume pendaftaran.
  5. Jika Anda lulus seleksi administrasi, akan muncul pesan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas.”
  6. Jika tidak lulus, pesan yang muncul adalah “Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan.” Di sini, alasan ketidaklulusan akan dijelaskan, misalnya dokumen tertentu yang dianggap “tidak memenuhi syarat (TMS)”.
  7. Pelamar yang tidak lulus diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada 20-22 September 2024.

Persiapan bagi Pelamar yang Lulus Administrasi:

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat (MS), tahap selanjutnya adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer (Computer-Based Test/CAT). Setelah melewati SKD, pelamar yang berhasil lolos harus mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebelum diusulkan untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).

Jadwal seleksi SKD dan SKB telah ditetapkan melalui Surat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran diperpanjang hingga 10 September 2024, sedangkan jadwal pasca-sanggah dan tahapan lainnya tetap sesuai jadwal awal.

Jadwal Pelaksanaan SKD dan SKB:

  • SKD akan diselenggarakan mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024.
  • SKB non-CAT dijadwalkan pada 20 November hingga 17 Desember 2024.
  • SKB CAT akan berlangsung antara 9-20 Desember 2024.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 321 Tahun 2024. SKD terdiri dari tiga subtes utama: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Setiap pelamar harus mencapai nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Tahapan Seleksi Setelah Pendaftaran Administrasi Ditutup:

  1. Seleksi Administrasi:
    Pada tahap ini, dokumen yang diunggah pelamar akan diverifikasi oleh panitia seleksi. Pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan melalui portal SSCASN, sedangkan yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan.
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
    SKD dilakukan menggunakan metode CAT, dengan tiga subtes: TWK, TIU, dan TKP. Setiap pelamar harus memenuhi passing grade yang telah ditetapkan.
    Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan tiga subtes utama:
    >> Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Mengukur pengetahuan tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta pengetahuan umum mengenai Indonesia.
    >> Tes Intelegensia Umum (TIU): Mengukur kemampuan verbal, numerik, dan logika analitis.
    >> Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Mengukur aspek kepribadian yang diperlukan untuk menjadi ASN, seperti integritas, orientasi pelayanan, dan etika kerja.
    Setiap pelamar harus mencapai nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):
    Pelamar yang lolos SKD akan mengikuti SKB, yang juga menggunakan metode CAT. SKB menilai kompetensi teknis sesuai jabatan yang dilamar. Beberapa instansi dapat menambahkan tes lain, seperti wawancara atau tes fisik.
  4. Pengumuman Kelulusan Akhir:
    Setelah seluruh tahapan selesai, BKN akan mengumumkan hasil akhir seleksi. Pelamar yang lulus berhak mengikuti proses pemberkasan, sedangkan yang tidak lulus dapat melihat nilai mereka untuk perbandingan.
  5. Pemberkasan:
    Pelamar yang lulus seleksi akhir harus melengkapi berkas-berkas yang diperlukan, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, dan surat pernyataan tidak terlibat penyalahgunaan narkotika.
  6. Pengangkatan sebagai CPNS:
    Setelah berkas diverifikasi, pelamar yang lulus akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS. Masa percobaan berlangsung selama satu tahun sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dengan tahapan yang cukup panjang dan ketat, pelamar diharapkan mempersiapkan diri secara matang untuk setiap tahapan seleksi CPNS 2024 ini.

Jadwal Seleksi CPNS 2024

1. Jadwal Pendataan Administrasi
  • Pendaftaran Administrasi: 20 Agustus s.d. 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 19 September 2024
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Kemendikbudristek

Pendaftaran CPNS 2024 untuk Kemendikbud dan Kemenag resmi diperpanjang. Awalnya, pengumuman seleksi dijadwalkan berlangsung pada 19 Agustus hingga 2 September 2024. Namun, dengan adanya perpanjangan, pengumuman kini berlangsung hingga 13 September 2024. Pendaftaran seleksi yang semula dimulai dari 20 Agustus sampai 6 September 2024, juga diperpanjang hingga 13 September 2024.

Proses seleksi administrasi yang sebelumnya dijadwalkan dari 20 Agustus hingga 13 September 2024, diperpanjang pula. Kini, seleksi administrasi dilakukan mulai 31 Agustus sampai 15 September 2024. Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi yang awalnya dijadwalkan pada 14 sampai 17 September 2024, diperpendek menjadi 16 sampai 17 September 2024.

Perubahan jadwal ini memberikan kesempatan lebih bagi calon pelamar yang belum sempat mendaftar pada jadwal awal. Perpanjangan waktu diharapkan dapat memberikan kelonggaran bagi peserta untuk menyiapkan berkas-berkas persyaratan dengan lebih baik.

  • Pengumuman Seleksi
    Awalnya 19 Agustus s.d. 2 September 2024, diperpanjang menjadi 30 Agustus s.d 13 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi
    Awalnya 20 Agustus s.d. 6 September 2024, diperpanjang menjadi 31 Agustus s.d 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi
    Awalnya 20 Agustus s.d. 13 September 2024, diperpanjang menjadi 30 Agustus s.d 15 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi
    Awalnya 14 sampai 17 September 2024, diperpanjang menjadi 16 sampai 17 September 2024
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Kemenag
  • Pengumuman Seleksi
    Awalnya 19 Agustus s.d. 2 September 2024, diperpanjang menjadi 30 Agustus s.d 14 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi
    Awalnya 20 Agustus s.d. 6 September 2024, diperpanjang menjadi 1 s.d 14 September 2024
  • Seleksi Administrasi
    Awalnya 20 Agustus s.d. 13 September 2024, diperpanjang menjadi 1 s.d 16 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi
    Awalnya 14 sampai 17 September 2024, diperpanjang menjadi 17 September 2024
2. Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
3. Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
4. Pengumuman Hasil CPNS Final
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Materi seleksi CPNS 2024

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
    • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal, ambang batas 65, nilai maksimal 150.
      TWK bertujuan untuk mengukur penguasaan dan pemahaman calon PNS terhadap wawasan kebangsaan yang mencakup Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tes ini juga melibatkan pemahaman tentang sejarah nasional, peran Indonesia dalam dunia internasional, serta wawasan mengenai isu-isu kebangsaan yang sedang berkembang.
      Dalam TWK, peserta akan dihadapkan pada berbagai jenis soal, seperti pemahaman teks, analisis pernyataan, dan soal-soal yang memerlukan penalaran terkait nilai-nilai kebangsaan. Untuk sukses dalam TWK, peserta perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang dasar-dasar negara dan isu-isu nasional yang aktual

      • Ideologi
      • Konstitusi Negara
      • Pancasila
      • UUD 1945
      • Bhinneka Tunggal Ika
      • NKRI (sistem tata negara, Sejarah, dan kemampuan berbahasa)
      • Nasionalisme
      • Bela Negara
    • Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal, ambang batas 80, nilai maksimal 175.
      TIU mengukur kemampuan intelektual peserta dalam aspek verbal, numerik, dan logika. Aspek verbal mencakup kemampuan memahami dan menganalisis teks, serta penggunaan bahasa yang efektif. Aspek numerik menguji kemampuan dalam memahami dan menganalisis data numerik, seperti perhitungan aritmetika, deret angka, dan soal matematika dasar. Aspek logika mengukur kemampuan berpikir logis dan analitis melalui soal-soal yang melibatkan penalaran, perbandingan, dan pengambilan kesimpulan.TIU sering dianggap sebagai salah satu komponen paling menantang dalam SKD karena membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam menjawab soal-soal yang seringkali kompleks. Latihan secara rutin dengan soal-soal tipe TIU sangat penting untuk meningkatkan kemampuan ini

      • Kemampuan Verbal
      • Kemampuan Numerik
      • Kemampuan Berpikir Logis
      • Kemampuan Berpikir Analitis
    • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal, ambang batas 165, nilai maksimal 225.
      TKP bertujuan untuk mengukur karakteristik pribadi dan kepribadian peserta yang dianggap penting dalam menjalankan tugas sebagai PNS. Tes ini mencakup aspek-aspek seperti integritas, kerja sama tim, orientasi pelayanan, dan kemampuan beradaptasi dalam berbagai situasi kerja.Tidak seperti TWK dan TIU yang memiliki jawaban benar atau salah, TKP lebih bersifat evaluatif, di mana setiap jawaban peserta memberikan skor berdasarkan seberapa sesuai jawaban tersebut dengan profil PNS yang diharapkan. Untuk sukses dalam TKP, peserta harus memahami nilai-nilai etika kerja yang baik, kepemimpinan, dan kemampuan bekerja sama dalam tim. Skor TKP tiap opsi dari yang paling besar ialah 5-4-3-2-1.

      • Adaptasi
      • Komunikasi
      • Sosial Budaya
      • Profesionalisme
      • Integritas
      • Teknologi Informasi
      • Orientasi pada Pelayanan
  2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
    • Jumlah 100 soal dengan ambang batas yang ditentukan. SKB adalah tes bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta terkait bidang jabatan yang dilamar. Materi tes SKB akan disesuaikan dengan jabatan dan formasi yang dipilih. Bentuk tesnya meliputi tes tulis, praktik, lisan, psikologi, dan lainnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, berikut adalah panduan umum mengenai materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2024:
      1. Psikotes
      2. Tes potensi akademik (TPA)
      3. Tes kemampuan bahasa asing
      4. Tes kesehatan jiwa
      5. Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
      6. Tes praktik kerja
      7. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
      8. Wawancara
      9. Tes lain sesuai persyaratan jabatan

Jangan lupa untuk mengunjungi link-link berikut agar persiapan seleksi kalian lebih matang, ya!

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copyright[at]2022 simulasicat.id | Powered by SimulasiCat.ID